Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kembali, 2 Orang Pasien Covid-19 Meninggal di Denpasar (3/9), Kasus Positif Bertambah 26 Orang

BALIILU Tayang

:

de
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai

Denpasar, baliilu.com – Kota Denpasar kembali mencatatkan adanya pasien meninggal dunia dengan status terkonfirmasi  positif Covid-19. Dimana, pada hari Kamis (3/9) tercatat 2 orang pasien Covid-19 meninggal dunia, kasus positif bertambah sebanyak 26 orang dan kasus sembuh bertambah 10 orang.

“Kabar duka kembali menyeruak, 2 orang pasien positif Covid-19 meninggal dunia, kasus sembuh bertambah 10 orang dan kasus positif tercatat bertambah 26 orang dan tersebar di 15 desa/kelurahan. Untuk itu masyarakat diimbau lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus Covid-19 kembali meningkat,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang kerjanya, Kamis (3/9).

Dewa Rai merinci 15 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Padangsambian dan Desa Kesiman Kertalangu yang mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 4 orang. Disusul Desa Pemecutan Kaja yang mencatatkan kasus positif sebanyak 3 orang. Selanjutnya Kelurahan Sanur, Kelurahan Dauh Puri dan Kelurahan Pemecutan mencatatkan penambahan masing-masing 2 kasus. Sedangkan 9 desa/kelurahan lainnya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif.

Terkait kasus 2 orang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia, Dewa Rai menegaskan keduanya tidak terkait dalam hubungan keluarga. Dimana, pasien Covid-19 yang meninggal dunia asal Kelurahan Peguyangan berjenis kelamin laki-laki usia 62 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 sejak 13 Agustus 2020, dan dinyatakan meninggal pada 28 Agustus 2020 lalu.

Untuk pasien meninggal kedua, diketahui berasal dari Desa Pemecutan Kaja, berjenis kelamin laki-laki usia 63 tahun. Dinyatakan positif sejak 26 Agustus 2020 dan meninggal dunia pada 2 September 2020 kemarin.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan angka kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir.  Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.  Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional.

Baca Juga  Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri, Kapolda Bali Cek Posko Nusa Penida

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas.  “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.705 kasus, sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.564 (91,74 persen), 23 (1,34 persen) orang meninggal dunia, dan  118 (6,92 persen) orang masih dalam perawatan. 

Kasus Positif : Desa Pemecutan Kaja seorang laki-laki usia 55 tahun serta dua orang perempuan usia 40 dan 38 tahun, Desa Ubung Kaja seorang laki-laki usia 47 tahun, Kelurahan Sanur seorang laki-laki usia 39 tahun dan perempuan usia 36 tahun, Kelurahan Padangsambian empat orang laki-laki usia 45, 47, 39 dan 36 tahun, Desa Pemecutan Kelod seorang laki-laki usia 55 tahun, Desa Dangin Puri Kauh seorang perempuan usia 18 tahun, Desa Tegal Kertha seorang perempuan usia 19 tahun, Kelurahan Dangin Puri seorang perempuan usia 32 tahun, Desa Kesiman Kertalangu seorang laki-laki usia 18 tahun serta tiga orang perempuan usia 55, 18 dan 47 tahun, Desa Kesiman Petilan seorang laki-laki usia 32 tahun, Kelurahan Penatih seorang perempuan usia 31 tahun, Kelurahan Dauh Puri seorang laki-laki usia 49 tahun dan seorang perempuan usia 56 tahun, Desa Pemecutan Kelod seorang perempuan usia 32 tahun, Kelurahan Pemecutan dua orang laki-laki usia 34 dan 1 tahun, Kelurahan Tonja seorang laki-laki usia 22 tahun. (eka)

Baca Juga  Pengunjung Pasar Badung Disemprot Disinfektan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kolaborasi Pemkot Denpasar dan Eling Ring Pertiwi, D’Youth Fest 6.0 Buktikan Sampah Event Bisa Tuntas dari Sumber

Published

on

By

sampah denpasar
PENGOLAHAN SAMPAH: Suasana pengolahan sampah berbasis sumber pada pelaksanaan D'Youth Fest 6.0 di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denasar, Sabtu (11/7). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan penyelenggaraan kegiatan yang ramah lingkungan terus diperkuat. Setelah berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber pada Denpasar Festival (Denfest) 2025, pola serupa kembali diimplementasikan dalam gelaran D’Youth Fest 6.0 Tahun 2026 yang dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Sabtu (11/7) hingga Minggu (12/7).

Berkolaborasi dengan Komunitas Eling Ring Pertiwi, seluruh sampah yang dihasilkan selama kegiatan dipilah dan diolah langsung di lokasi, sehingga mampu meminimalkan sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Perwakilan Komunitas Eling Ring Pertiwi, Anak Agung Ngurah Srijaya Widiada saat dijumpai di sela pembukaan D’Youth Fest 6.0, Sabtu (11/7) menjelaskan bahwa pengelolaan sampah telah dilakukan sejak awal kegiatan dengan melibatkan puluhan relawan dan pelajar. Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 54 siswa dan 38 relawan diterjunkan untuk melakukan edukasi, pemilahan, hingga pengolahan sampah di setiap titik kegiatan. Jumlah tersebut dipastikan akan bertambah pada hari kedua guna mengoptimalkan pengelolaan sampah selama berlangsungnya festival.

“Sampah yang dihasilkan tidak dibiarkan menumpuk, tetapi langsung dipilah dan dikelola di sumbernya. Sampah organik kami olah melalui Teba Modern, sampah anorganik disalurkan ke Bank Sampah agar dapat didaur ulang, sedangkan sampah residu selanjutnya ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar. Dengan sistem ini, kami optimistis volume sampah dari pelaksanaan D’Youth Fest yang dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan,” ujar Agung Ngurah.

Lebih lanjut dijelaskannya, keterlibatan masyarakat, pelajar, komunitas, hingga pemerintah menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber. Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu pihak, melainkan membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, D’Youth Fest 6.0 menjadi ruang edukasi sekaligus pembuktian bahwa setiap orang memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga  Percepat Hasil Uji Swab-PCR, Gugus Tugas Covid-19 Bali Tambah Dua Laboratorium Lagi

“Permasalahan sampah merupakan persoalan yang bersifat holistik. Semua harus memiliki kemauan untuk ikut mengambil peran sesuai kapasitasnya. Ketika kesadaran itu tumbuh bersama, kami yakin pengelolaan sampah berbasis sumber akan berhasil dan mampu menjadi budaya baru dalam setiap penyelenggaraan kegiatan,” tambahnya.

Keberhasilan penerapan sistem ini di D’Youth Fest 6.0 diharapkan menjadi contoh bagi berbagai penyelenggaraan kegiatan lainnya, baik di tingkat banjar, desa, maupun kota. Pengelolaan sampah yang dimulai dari sumber dinilai tidak hanya mampu mengurangi beban tempat pemrosesan akhir, tetapi juga mendorong terbentuknya ekonomi sirkular melalui pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna.

“Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Denpasar terus menunjukkan komitmennya mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan melalui aksi nyata yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Percepat Hasil Uji Swab-PCR, Gugus Tugas Covid-19 Bali Tambah Dua Laboratorium Lagi

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Melalui GEBRAK Masker, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ajak Seluruh Kader Wujudkan Bali Bebas Covid-19

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca