Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kemen Energi dan SDM RI, Status Aktivitas Gunung Agung Turun dari Level II Menjadi Normal

BALIILU Tayang

:

de
Peta kawasan rawan bencana Gunung Agung. (Foto: Badan Geologi).

Denpasar, baliilu.com – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) Republik Indonesia menyampaikan laporan penurunan status tingkat aktivitas Gunung Agung, Bali dari level II (waspada) menjadi level I (normal), tertanggal Senin,13 September 2021. Laporan penurunan status aktivitas Gunung Agung yang ditandatangani Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Vulkanologi dan  Mitigasi Bencana Geologi Andiani tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Bali, dan Bupati Karangasem.

Seperti keterangan pers yang dilayangkan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin kepada awak media, Senin (13/9), laporan penurunan status Gunung Agung ini didasarkan dari pengamatan visual Gunungapi Agung dalam periode 1 Januari – 13 September 2021 didominasi oleh asap kawah  utama berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang tinggi sekitar 20-50 meter dari puncak. Erupsi terakhir terjadi pada 13 Juni 2019 pukul 01.38 Wita dan aktivitas permukaan  yang terekam kini didominasi oleh hembusan gas vulkanik yang terjadi sesekali dengan intensitas lemah. Secara visual dapat teramati jelas terjadi penurunan aktivitas permukaan kawah yang cukup signifikan.

Sementara itu, seperti yang dilaporkan Kepala Badan Geologi Andiani, dari pengamatan instrumental, kegempaan dalam periode 1 Januari – 13 September 2020 didominasi oleh gempa tektonik lokal, tektonik jauh, vulkanik dalam, dan hembusan dengan rincian 7 kali gempa hembusan, 1 kali gempa vulkanik dangkal, 12 kali gempa vulkanik dalam, 72 kali gempa tektonik lokal, dan 404 kali gempa tektonik. Jumlah kegempaan vulkanik dalam maupun vulkanik dangkal dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir secara umum mengalami penurunan.

Visual kawah terakhir dan anomali panas Gunung Agung

Saat ini kegempaan vulkanik yang terekam jumlahnya tidak signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa pergerakan magma ke permukaan yang terjadi intensitasnya rendah. Selain itu, gempa tektonik yang terekam tidak berkaitan secara langsung dengan aktivitas gunung api.

Baca Juga  Cedera Kaki Saat Mendaki Gunung Agung, Saputra Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Dijelaskan pula, anomali panas di permukaan kawah terakhir terdeteksi oleh satelit Modis pada bulan Oktober 2019 dan setelah itu anomali panas tidak lagi teramati. Penurunan temperatur di permukaan kawah ini mengindikasikan penurunan suplai magma ke permukaan secara signifikan.

Data deformasi dalam kurun waktu satu tahun terakhir menunjukkan bahwa perubahan tekanan dalam sistem vulkanik Gunung Agung cenderung stabil dan belum mengindikasikan adanya akumulasi tekanan magma yang baru.

Berdasarkan analisis dan pemodelan data pemantauan gunungapi secara komprehensif dapat disimpulkan bahwa aktivitas Gunung Agung mengalami penurunan yang signifikan dan menunjukkan indikasi kesetimbangan. Potensi bahaya primer untuk saat ini dapat berupa gas beracun di sekitar area kawah Gunung Agung.

Potensi ancaman bahaya sekunder dapat berupa aliran lahar hujan yang terjadi terutama pada musim hujan, selama material erupsi-erupsi sebelumnya masih terpapar di area lereng dekat puncak. Area yang berpotensi terlanda aliran lahar hujan  adalah aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung terutama ke arah utara.

Berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental maka tingkat aktivitas Gunung Agung diturunkan dari level II (waspada) ke Level I (normal) terhitung mulai tanggal 13 September 2021 pukul 13:00 Wita.

Dalam tingkat aktivitas Level I (normal), masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/ pengunjung/ wisatawan direkomendasikan agar membatasi aktivitas di area kawah puncak Gunung Agung.

Masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak. Area potensi landaan aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung.

Baca Juga  Sat Pol PP Denpasar Intensifkan Penjagaan di TPS Jalan Gunung Agung

Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Agung di Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali dan/atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.

Seluruh masyarakat maupun Pemerintah Daerah, BNPB, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Karangasem, dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan  status maupun rekomendasi Gunung Agung setiap saat melalui aplikasi MAGMA Indonesia  yang dapat diakses melalui website https://magma.esdm.go.id dan/atau melalui aplikasi Android MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Play. Partisipasi masyarakat juga sangat diharapkan dengan melaporkan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan aktivitas Gunung Agung melalui fitur Lapor Bencana. Para pemangku kepentingan di sektor penerbangan dapat mengakses fitur VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation). (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Cedera Kaki Saat Mendaki Gunung Agung, Saputra Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Tim SAR Temukan Jenasah di Puncak Gunung Agung Ketinggian 2833 MDPL

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Cedera Kaki Saat Mendaki Gunung Agung, Saputra Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca