Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kenakan Pakaian Adat Bali, Bupati Sanjaya Buka Parade Budaya Nusantara Semarak HUT Ke-529 Kota Tabanan

BALIILU Tayang

:

Bupati Tabanan
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M., beserta Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat berparade mengenakan pakaian adat Bali, Minggu, (27/11). (Foto : ist)

Tabanan, baliilu.com – Ada yang unik dari rangkaian kegiatan HUT ke-529 Kota Tabanan tahun ini, bukan hanya menampilkan pagelaran seni dan tabuh, namun Pimpinan Daerah dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan juga turut berparade menggunakan pakaian adat Bali serta tokoh pewayangan. Rombongan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M., beserta Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang tampak sangat serasi memakai payas agung modif, Minggu, (27/11).

Riuh ramai kegembiraan ribuan penonton yang memadati sepanjang Jalan Pahlawan menuju Jalan Gajah Mada Tabanan, menyambut perjalanan Bupati Sanjaya dari kantor Bupati menuju podium yang terletak di Jalan Gajah Mada Tabanan. Nampak juga dalam iring-iringan, Tjokorda Anglurah Tabanan, Pimpinan DPRD Tabanan beserta anggotanya, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, yang turut mengenakan pakaian Adat Bali dan tokoh Pewayangan.

Dengan mengambil konsep “Bhineka Tunggal Ika”, tentunya mengacu pada visi misi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani serta menjunjung rasa gotong-royong dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Terbukti dalam Parade Budaya Nusantara kali ini,  bukan hanya menampilkan persatuan seni dan budaya nusantara, tetapi juga menampilkan persatuan dari seluruh komponen masyarakat.

Dalam perjalanan dari kantor Bupati, rasa haru bercampur bangga tak terelakan dari raut wajah Bupati Sanjaya, ketika melihat antusias masyarakat yang begitu tinggi. Nampak, Bupati Sanjaya tiada hentinya mencangkupkan tangan di dada dan sesekali melambaikan tangan sebagai wujud penghargaannya kepada seluruh komponen masyarakat yang turut memeriahkan perayaan HUT ke-529 Kota Tabanan tahun ini.

Sanjaya juga menambahkan, bahwa Parade Budaya Nusantara ini sangat penting dilakukan kedepannya, bukan hanya untuk melepas dahaga masyarakat yang haus akan hiburan tetapi juga untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan. Selain itu, Sanjaya berpesan agar melalui budaya untuk memperteguh toleransi bangsa berdasarkan Bhineka Tunggal Ika dan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Hadiri Lomba Ceki, Apresiasi Tinggi untuk Semangat Kebersamaan Masyarakat

Dengan menggaungkan Ibu Kota Singasana serta menampilkan berbagai pagelaran seni dan budaya dari ribuan seniman tari dan tabuh, seperti Adi Merdangga, Okokan, Reog Ponorogo, Barong Sai dan lainnya, sekaligus dalam pembukaan Parade Budaya Nusantara ini, Bupati Sanjaya memperkenalkan Tari Kebesaran Kota Tabanan yaitu Tari Jayaning Singasana AUM. Dulu Tabanan mempunyai tarian maskot Bungan Sandat Serasi yang sangat elegan dan sekarang memiliki Tarian  Kebesaran Jayaning Singasana AUM.

“Tabanan banyak punya tarian yang bagus. Kemarin menciptakan Tarian maskot Bungan Sandat Serasi, yang sangat bagus sekali. Sekarang pun, tarian kebesaran Tabanan bernama Tari Jayaning Singasana AUM. Jayaning berarti Jaya atau Kejayaan, Singasana bermakna Linggih atau Sasana dan AUM adalah Aman, Unggul dan Madani, sehingga tarian ini akan menggambarkan kejayaan Kabupaten Tabanan sebagai Singasana yang bergerak terus, dinamis, bersinergi antar pemimpin dan rakyatnya,” ungkap Sanjaya.

Masyarakat Tabanan mengaku sangat bangga dan gembira sekali bisa menyaksikan pagelaran seni dan budaya ini, seperti yang dituturkan oleh Putu Lionk, Pria asal Beng, Tabanan. “Saya sangat bangga menjadi orang Tabanan apalagi dengan program Era Baru Bapak Komang Sanjaya selaku Bupati Tabanan dengan tema Jayaning Singasana, ini sangat luar biasa. Seolah-olah masyarakat Tabanan, dari hausnya luar biasa dan hari ini seperti ada hujan yang turun dari langit. Tumpah ruah masyarakat Tabanan dan sangat bangga menikmati Parade Budaya hari ini,” ujar Lionk.

Selaku masyarakat Tabanan, Ia juga berharap agar setiap tahunnya kegiatan ini bisa dilaksanakan karena menurutnya sangat luar biasa dan hebat serta meriah di Kota Pelangi Lumbung Berasnya Bali. “Semoga selalu menjadi jaya di eranya Bapak Komang Sanjaya dengan program menuju Tabanan Era Baru, Aman, Unggul dan Madani. Semoga jaya selalu dan sukses untuk Kota Tabanan. Selamat Ulang Tahun ke-529 Kota Tabanan, Jayaning Singasana,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Sanjaya Buktikan Kinerja Nyata, Tabanan Raih Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Tekan Stunting

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Ini Aturannya

Published

on

By

korlantas polri
Kendaraan roda dua saat parkir di atas trotoar. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar. Trotoar merupakan fasilitas yang disediakan khusus bagi pejalan kaki sehingga penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya.

Pelanggaran berupa parkir kendaraan di trotoar masih ditemukan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki karena memaksa mereka berjalan di badan jalan.

Ketentuan mengenai hak pejalan kaki telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 131 ayat (1), disebutkan bahwa pejalan kaki berhak memperoleh fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.

Korlantas Polri menegaskan, penggunaan trotoar sebagai area parkir merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Oleh karena itu, petugas dapat melakukan penindakan terhadap pengendara yang terbukti memanfaatkan fasilitas pejalan kaki untuk memarkir kendaraan.

Sanksi bagi pelanggar mengacu pada Pasal 275 ayat (1) UU LLAJ. Dalam ketentuan tersebut, setiap orang yang mengganggu fungsi fasilitas pejalan kaki dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Selain itu, Pasal 287 ayat (3) juga mengatur sanksi bagi pengemudi yang melanggar tata cara berhenti dan parkir. Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250.000.

Tidak hanya penilangan, kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar juga dapat dikenakan tindakan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah penderekan oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya penertiban.

Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menghormati hak pejalan kaki dengan menjaga fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Masyarakat juga diminta memanfaatkan area parkir resmi yang telah tersedia di berbagai fasilitas umum dan pusat kegiatan.

Baca Juga  Peringati HUT Ke-77 RI, Bupati Sanjaya Pimpin Ribuan ASN Ngecat Trotoar

Selain itu, pengguna kendaraan diharapkan membangun budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menjadikan alasan apa pun untuk memarkir kendaraan di trotoar. Kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sukses Terapkan 12 Kebijakan Pro Karir ASN, Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari BKN

Published

on

By

asn jembrana
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional setelah Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026).

Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik dalam Implementasi 12 Kebijakan Pro Karir ASN yang memudahkan, Melindungi, dan Membahagiakan ASN. 12 Kebijakan Pro Karir ASN yaitu Kemudahan Pencantuman Gelar Akademik, Kemudahan Pencantuman Gelar Profesi, Peningkatan Uji Kompetensi, Kenaikan Pangkat Melampaui Atasan, Percepatan Layanan (SLA 5 Hari Kerja), Penguatan Independensi Seleksi JPT, Penerapan Manajemen Talenta, 12 Periode Kenaikan Pangkat, Automasi Layanan Kenaikan Pangkat & Pensiun, Implementasi E-Kinerja Harian, Lemari Digital (Document Management System), Pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB)

​Penghargaan ini diserahkan langsung oleh tim dari BKN yang dipimpin oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg X BKN, I Made Teguh Wicaksana, serta Kepala Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian, Rama Beta Herdian.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran BKN atas penghargaan yang diberikan. Bagi Bupati Kembang, capaian ini merupakan pemacu semangat bagi seluruh birokrasi di Jembrana untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.

​”Terima kasih kami ucapkan atas penghargaan ini, semoga kami bisa terus berbenah untuk seluruh ASN di Jembrana,” ucap Bupati Kembang.

​Di hadapan perwakilan BKN dan jajaran yang hadir, Bupati Kembang juga memberikan lecutan semangat bagi seluruh pegawainya agar tidak berpuas diri. Ia menegaskan pentingnya akselerasi dan keselarasan visi dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Jembrana.

Baca Juga  Bupati Tabanan Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Bali

​”Saya ingin semua pegawai di Jembrana istilahnya ‘berlari’ bersama saya. Mengapa harus berlari? Agar kita bisa lebih cepat mencapai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memberikan pengabdian penuh kepada daerah tercinta ini,” pungkasnya.

Kepala Kanreg X BKN, Satya Pratama, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari upaya nyata Pemkab Jembrana dalam menciptakan ekosistem kerja yang mendukung penuh para pegawainya.

​”Kami menyerahkan Piagam Adhi Manawa Nugraha Pratama kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai bentuk apresiasi atas implementasi kebijakan yang pro-ASN dalam rangka memudahkan, melindungi, dan membahagiakan ASN di wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar,” ujar Satya Pratama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sampah Plastik Disulap Jadi Infrastruktur Kota, Buleleng Mulai Pasang Plang Jalan Ramah Lingkungan

Published

on

By

sampah buleleng
PEMASANGAN PAPAN NAMA: Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, melakukan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga lingkungan sekaligus mempercantik wajah kota diwujudkan melalui inovasi pemanfaatan sampah plastik daur ulang menjadi plang papan nama jalan. Inovasi tersebut mulai diterapkan pada kawasan Titik Nol Kota Singaraja dengan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6).

Program Buleleng Terra Sign ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Rumah Plastik Mandiri Buleleng sebagai bagian dari penataan kawasan strategis pusat Kota Singaraja yang mengedepankan aspek estetika, fungsi, dan keberlanjutan lingkungan.

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, mengatakan bahwa inovasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan.

“Melalui inovasi ini, sampah plastik yang selama ini menjadi masalah lingkungan kami ubah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar papan nama jalan, tetapi simbol komitmen Buleleng dalam membangun daerah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Sutjidra saat pemasangan plang jalan di kawasan Titik Nol Kota Singaraja.

Menurut dia, pemanfaatan sampah plastik sebagai material infrastruktur kota merupakan langkah konkret mendukung ekonomi sirkular sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Pembangunan masa depan harus mampu menjawab tantangan lingkungan. Kami ingin menunjukkan bahwa sampah memiliki nilai jika dikelola dengan baik. Harapannya, inovasi ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengurangan sampah plastik,” katanya.

Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat menekan timbulan sampah plastik, memperkuat budaya daur ulang di masyarakat, serta menjadikan Buleleng sebagai daerah yang inovatif, kreatif, dan peduli lingkungan.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Laksanakan Ritual ‘’Mejaya-jaya’’

“Ini adalah langkah kecil dengan dampak besar. Ketika sampah bisa menjadi bagian dari infrastruktur kota, maka kita sedang membangun peradaban yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkas Sutjidra.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, menjelaskan bahwa gagasan pemanfaatan sampah plastik untuk papan nama jalan berawal dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam merancang gerakan baru penataan kawasan perkotaan, khususnya di Titik Nol Singaraja.

Ia menyebutkan, seluruh desain tetap mengacu pada standar teknis Kementerian Perhubungan terkait fasilitas perlengkapan jalan, sehingga aspek keselamatan, daya tahan, dan keterbacaan tetap menjadi prioritas utama.

“Penataan kawasan tidak hanya harus aman dan tertib, tetapi juga ramah lingkungan. Lampu penerangan jalan menggunakan PJUTS, kabel ditanam di bawah tanah, dan papan nama jalan kami hadirkan dari material hasil daur ulang sampah plastik. Hari ini kita baru pasang 3 plang papan nama jalan di 3 ruas jalan kawasan titik nol dengan total 10 plang yang nti sisanya akan dipasang di ruas jalan lainnya,” ungkapnya.

Disisi lain, pemilik Rumah Plastik Mandiri Buleleng, Eka Darmawan, mengatakan pihaknya menggunakan material plastik jenis HDPE yang dikenal tahan cuaca, aman, dan memiliki daya tahan tinggi untuk kebutuhan ruang publik.

Menurutnya, desain papan nama jalan tersebut juga mengusung identitas lokal melalui sentuhan seni Bali dan rencana penambahan ornamen ukiran khas Buleleng tanpa mengurangi fungsi utama sebagai sarana informasi lalu lintas.

Untuk diketahui dalam tahap awal penataan kawasan Titik Nol Singaraja, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng memasang 10 papan nama jalan yang ditempatkan pada lima ruas jalan, masing-masing di titik awal dan akhir ruas.

Baca Juga  Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bersama ‘’Pujawali’’ di Pura Luhur Tanah Lot

Untuk memproduksi 10 papan nama jalan tersebut dibutuhkan sekitar 1,2 ton sampah plastik mentah yang berasal dari jaringan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Sampah tersebut kemudian diolah menjadi material papan dan tiang yang siap digunakan sebagai perlengkapan jalan.

Selain berfungsi sebagai penunjuk arah, papan nama jalan berbahan daur ulang ini juga menjadi simbol transformasi sampah menjadi infrastruktur kota yang bernilai guna tinggi. Ke depan, desain inovatif tersebut direncanakan akan didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca