Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kerja Sama Pengelolaan Pantai Kuta, Ketua DPRD Badung Inginkan Ada Kesatupaduan antara Pemerintah dan Desa Adat

BALIILU Tayang

:

pengelolaan Pantai Kuta
AUDIENSI: Kegiatan audiensi konsultasi antara Desa Adat Kuta dengan BPKAD Badung tentang perjanjian kerja sama Pantai Kuta, Senin (30/12) di ruang Gosana Madya lantai II Kantor DPRD Badung. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Terkait perjanjian kerja sama pengelolaan Pantai Kuta antara pihak Desa Adat Kuta dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menginginkan ada kesatupaduan antara pemerintah dengan desa adat yang nanti akan diberikan pengelolaan.

’’Saya sudah minta kepada BPKAD untuk satu, melihat dari sisi aturan yang memungkinkan kerja sama itu. Memang kita sudah menyampaikan kerja sama tapi bentuknya apa? Nah makanya 13 unit toko atau kios yang ada itu menurut ketentuan dari penjelasan ibu kepala BPKAD adalah harus adanya sewa-menyewa antara desa adat dengan Pemerintah Kabupaten Badung melalui badan aset. Nah inilah yang kita bicarakan,’’ ujar Anom Gumanti saat memfasilitasi audiensi konsultasi antara Desa Adat Kuta dengan BPKAD Badung tentang perjanjian kerja sama Pantai Kuta, Senin (30/12) di ruang Gosana Madya lantai II Kantor DPRD Badung.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bentuk kerja samanya tentu dasarnya sewa-menyewa ini enggak bisa artinya masing-masing membawa nominal ABC dan lain sebagainya. Ini harus berdasarkan kajian yang disebut dengan appraisal. ’’Besok katanya hasil appraisal akan turun. Nah, setelah appraisal ini tentu akan disampaikan ke desa adat. Kemudian kalau nanti desa adat sudah menerima appraisal-nya tentu kalau desa adat memang sudah setuju dengan nilainya tentu akan dibuatkan perjanjian semua nama. Itu untuk unit toko atau 13 unit kios yang ada di paket itu,’’ ucap Politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta ini.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. (Foto: gs)

Kedua, sebut Anom Gumanti, mengenai bangunan-bangunan lain yang mungkin nanti akan menjadi komersil atau dikerjasamakan. Misalnya parkir, skatepark, ruang wilayah tempat pemasangan iklan. ’’Nah ini kan perlu dibicarakan. Apa bentuk kerja samanya, apakah seperti perda destinasi, 70 berbanding 30. Nantilah sama-sama desa adat juga mengkaji kerjasamanya seperti apa. Pemerintah daerah juga mengkaji dasar hukumnya seperti apa, mana yang paling ideal diantara itu. Jadi bukan sewa-menyewa, murni kerja sama. Apakah perbandingannya 60:40 atau 30:70 silahkanlah, itu nanti hasil akhir kesepakatan kedua belah pihak,’’ tegasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Hadiri Penyerahan LHP BPK Atas LKPD Provinsi Bali 2022

Terkait siapa yang akan mengelola, desa adat atau masyarakat? Anom Gumanti menegaskan tergantung daripada desa adat sendiri. Nanti desa adat memutuskan apakah dikelola oleh desa adat atau mungkin akan diberikan kepada warganya. ’’Saya harap sih keputusannya berupa perarem. Kenapa perarem? Karena tidak semua misalnya dikasi kepada krama, tidak semua krama mendapatkan kesempatan yang sama. Desa adat juga agar melakukan misalnya memberikan kontrak atau apa dengan krama, kalau memang itu diberikan krama. Harus juga ada perjanjiannya. Karena jabatan bendesa hanya 5 tahun. Pertanyaan berikutnya apakah yang mendapat ini boleh seumur hidup? Kan gak mungkin itu, itu perlu juga dibicarakan,’’ tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Anom Gumanti menyebutkan selama ini desa adat belum melakukan penataan pedagang dan lain sebagainya. Terkait tiket masuk, pihaknya memikirkan dulu dalam arti tidak bisa hanya menetapkan nilai saja. Kita harus pikirkan mengenai mobilisasi daripada transport ini. ’’Kita enggak punya parkir. Ketika nanti kunjungan membludak dimana kita parkirkan mereka. Itu kan menambah macet, ruwet Pantai Kuta itu. Enggak bisa kita berpikir hanya wah dadi tiketin biar dapat duit, nggak bisa hanya seperti itu, harus kita pikirkan dulu artinya ketersediaan pengunjung ini misalnya parkir. Kita perlu pikirkan dampak-dampak ini baru bisa mengambil keputusan mau ditiketin apa ndak,’’ ujarnya.

Kemudian hal lain yang paling penting adalah bukan hanya semata-mata tiket yang menjadi orientasinya, tetapi keberlanjutan pariwisata Pantai Kuta ke depan. Jangan hanya melihat dari satu sisi, artinya hanya mendapatkan dari hasil tiket. Tapi untuk menjaga keberlangsungan pariwisata Pantai Kuta kan agak sulit. ’’Menurut saya sulit itu kan ketika nyak kenken nyak sing gitu misal parkirnya, kan tambah macet jadinya. Itu yang perlu dipikirkan kedepannya,’’ pungkasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Dorong Pengembangan UMKM Berbasis Digital

Pada kegiatan konsultasi itu hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, SH, MM, Bendesa Adat Kuta I Komang Alit Ardana, Sabha Desa Desa Adat Kuta, Kertha Desa Desa Adat Kuta, Yowana dll. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Aksi Kolektif Bali Bersih Sampah di Jimbaran, Menteri LH dan Gubernur Koster Serukan Wajib Pilah Sampah dari Sumber

Published

on

By

Gubernur Koster
DAMPINGI MENTERI: Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Faisol Nurofiq dalam aksi Korve Bersih Sampah Pantai di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Kamis (5/3) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Faisol Nurofiq dalam aksi Korve Bersih Sampah Pantai di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Kamis (5/3) pagi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan penanganan persoalan sampah di Bali yang belakangan menjadi sorotan nasional hingga internasional.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali atas intensitas kunjungan pemerintah pusat yang dinilai cukup sering.

Ia menegaskan bahwa hal itu menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia.

“Demikian pentingnya arti Bali bagi pemerintah pusat. Banyak keluhan dari masyarakat internasional yang langsung disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan sampah di Bali telah menjadi perhatian serius Presiden. Pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi serta kabupaten/kota diminta segera mengambil langkah konkret dan substansial dalam penanganan sampah.

Menteri LH menegaskan bahwa pola lama pengelolaan sampah dengan sistem “pungut-angkut-buang” ke TPA Suwung tidak lagi dapat dipertahankan. Kondisi TPA tersebut disebut telah mengalami kelebihan kapasitas (overloaded) dan berdampak pada kerusakan lingkungan yang serius.

Bahkan, TPA Suwung kini masuk dalam proses penyidikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pemerintah pusat memberikan sanksi berat sebagai langkah penegakan hukum dan pembenahan tata kelola.

“Kita tidak bisa lagi menunda. Mulai sekarang wajib pilah sampah dari sumber,” tegasnya.

Target Pilah Sampah Satu Bulan

Berdasarkan data Kementerian LH, sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah organik yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat sumber, baik rumah tangga maupun fasilitas publik.

Menteri LH meminta Walikota Denpasar dan Bupati Badung menuntaskan sistem pemilahan sampah organik di sumber paling lambat satu bulan ke depan. Ia menekankan bahwa kepala daerah bertanggung jawab penuh memimpin gerakan pilah sampah hingga level rumah tangga.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Tanggapi Viralnya Kasus Penculikan Anak

“Terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, yang telah berupaya keras dan selalu mengawal serta mengawasi program pemerintah pusat ini di daerah,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah pusat tengah menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy). Namun proyek tersebut diperkirakan membutuhkan waktu 2,5 hingga 3 tahun hingga beroperasi penuh.

“Kalau tidak mulai pilah dari sekarang, sampah akan terus menumpuk sampai tiga tahun ke depan,” katanya.

Serahkan Mesin Pemotong Kayu

Dalam kesempatan itu, Menteri LH menyerahkan secara simbolis dua unit mesin pemotong kayu kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Bantuan tersebut diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa untuk membantu percepatan penanganan sampah kiriman berupa kayu dan bambu di kawasan pantai.

Ia juga mengakui bahwa sampah kiriman melalui laut menjadi tanggung jawab kementeriannya, namun hingga kini belum sepenuhnya dapat diatasi secara optimal.

Bantuan peralatan tersebut, menurutnya, menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyelesaikan persoalan sampah di Bali.

Bali Bersih untuk Pariwisata Berkelanjutan

Gubernur Wayan Koster dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah pemerintah pusat.

Aksi bersih pantai di Pantai Jimbaran turut dihadiri unsur TNI-Polri, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, organisasi masyarakat, organisasi perempuan, serta pelajar.

Menteri LH menutup sambutannya dengan ajakan bekerja keras dan bergerak cepat. “Bali daerah wisata tanpa sampah tentu akan semakin cantik, semakin menawan bagi wisatawan mancanegara. Mari kita hadirkan yang terbaik untuk bangsa melalui Bali Bersih,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS-3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

Published

on

By

tps3r badung
TINJAU TPS-3R: Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS-3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS-3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS-3R yang ditinjau yaitu TPS-3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Dalam peninjauan di dua tempat pengolahan sampah itu, Menteri Hanif Faisol meminta agar setiap rumah tangga memiliki teba modern. Hal itu disampaikan saat melihat langsung fungsi teba modern di salah satu rumah warga Desa Bongkasa Pertiwi.

Secara langsung Perbekel Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda saat mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup RI dan Gubernur Bali Wayan Koster di TPS-3R Abirupa, menyampaikan bahwa seluruh warga desanya diwajibkan untuk memilah sampah dari sumbernya.

Pemilahan sampah dilakukan secara mandiri, sehingga sistem angkut yang dikelola oleh desa diatur dengan pola pengangkutan sampah sesuai jenis per harinya.

“Untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan sampah sekaligus meminimalkan jumlah sampah yang masuk ke TPS-3R Abirupa Pertiwi, maka kami mewajibkan warga untuk memilah sampah sejak dini, mulai dari sumbernya. Dan sistem angkut yang kami lakukan adalah berdasarkan jenis sampah, seperti misalnya setiap hari Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu petugas akan mengangkut sampah jenis organik sedangkan untuk sampah residu/ B3 (sampah/ limbah berbahan bahaya dan beracun) akan diangkut pada hari Selasa dan Jumat. Apabila ada warga yang masih mencampur sampahnya/ tidak dipilah, maka secara tegas petugas tidak akan mengangkut sampahnya, namun memberikan cap atau penanda kepatuhan memilah sampah yang ditempel pada pintu pagar rumah berupa stiker,” tegasnya.

Baca Juga  Bahas Kamtibmas Jelang Hari Raya, Ketua DPRD Badung IG Anom Gumanti Silaturahmi ke Polsek Kuta

Selain itu, dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster, yang tengah mendamping Menteri Lingkungan Hidup RI disampaikannya lagi, bahwa untuk memberdayakan sumber daya manusia yakni masyarakat itu sendiri dalam memilah sampah, maka pihaknya secara bersinergi melakukan pengawasan yang dirancang berdasarkan perarem yang ada, pengawasan yang dilakukan secara berkala kepada seluruh warga dan setiap warga mendapatkan stiker penanda kepatuhan.

“Tidak memilah sampah sama dengan mengumpulkan 1 cap sejumlah 12 kolom yang dibagi menjadi 2 baris. Apabila baris atas (6 kolom) sudah penuh, maka warga yang membangkang dan tidak memilah sampah itu akan mendapatkan edukasi/ pemahaman tambahan dari desa, apabila cap tersebut memenuhi kedua bagian baris (atas dan bawah) maka warga tersebut akan mendapatkan peringatan dari desa, sedangkan bagi yang memenuhi persyaratan tanpa cap maka warga tersebut akan mendapatkan hadiah dari desa,” ucapnya.

Dilaporkannya lagi, bahwa dari hampir 800 Kepala Keluarga yang ada di Desa Bongkasa Pertiwi ini, baru 16 KK yang memiliki teba modern, dan 100 teba modern lagi sedang diproses tahun ini, dan di Desa Bongkasa Pertiwi juga sudah terdapat 44 unit biogas. Hal ini menjadikan Desa Bongkasa Pertiwi nampak asri, tertata, bersih dan memiliki udara yang segar.

Dengan upaya 3R yang dilakukan Desa ini, yakni reduce yang merupakan upaya mengurangi timbunan sampah, reuse upaya memanfaatkan kembali bahan atau barang, agar tidak menjadi sampah dan recycle menggunakan kembali bahan setelah melalui proses pengolahan maka sampah-sampah yang masuk ke TPS-3R dapat dilakukan dengan pola yang baik.

Menteri Hanif Faisol berpesan kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang hadir langsung agar melakukan kontrol di lapangan, terutama mengawasi secara langsung dengan mata dan telinga yang disebar secara rutin dan berkala, sehingga dapat memantau pengelolaan dan pengolahan sampah di masing-masing TPS-3R agar yang masuk ke TPA Suwung adalah jenis sampah residu saja.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Dorong Pengembangan UMKM Berbasis Digital

Dalam kunjungan kerja ke TPS-3R Abirupa siang tadi, juga diisi dengan peninjauan ke beberapa rumah warga. Dan pada kesempatan ini, disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan RI, Gubernur Bali dan Bupati Badung bahwa setiap rumah warga sudah terisi tiga jajar kaping/ tempat untuk sampah sesuai jenisnya. Pemilahan ini dilakukan secara disiplin agar memudahkan petugas saat melakukan pengangkutan sampah residu.

Sementara dalam peninjauan di TPS-3R Pudak Mesari, Menteri LH banyak menanyakan tentang anggaran yang dibutuhkan untuk membangun sebuah tempat pengolahan sampah berbasis Reduce Reuse Recycle.

“Kalau Desa Darmasaba bisa, harusnya desa lain juga bisa membangun TPS-3R seperti ini,” pungkasnya.

Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba yang didampingi Ketua TPS-3R Pudak Mesari Luh Kadek Meriani menjelaskan dengan detail tentang keberadaan tempat pengolahan sampah yang berdiri di atas lahan seluas 10 are itu. Menurutnya, butuh perjuangan cukup keras hingga akhirnya keberadaan TPS-3R ini diterima dan dirasakan manfaatnya oleh Krama Desa Darmasaba. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Ramadhan, Wabup Bagus Alit Sucipta Pastikan Stok Pangan Aman

Published

on

By

wabup alit sucipta
RAKOR: Wabup Badung Bagus Alit Sucipta saat memimpin Rapat Koordinasi HLM TPID Kabupaten Badung di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (5/3). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, memimpin Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (5/3). Pertemuan ini fokus pada evaluasi perkembangan inflasi serta perumusan langkah taktis pengendalian harga komoditas pangan.

Rapat strategis ini dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Perum Bulog Provinsi Bali, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung, Direktur Utama PD Pasar Badung, serta jajaran tim terkait untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.

Dalam arahannya, Wabup Bagus Alit Sucipta memberikan apresiasi atas kinerja TPID yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi. Sepanjang tahun 2025, inflasi Kabupaten Badung tercatat sebesar 2,37 persen—tetap berada dalam rentang sasaran 2,5 ± 1 persen, sekaligus lebih rendah dari angka inflasi tingkat provinsi maupun nasional.

“Capaian ini menunjukkan bahwa koordinasi dan langkah pengendalian yang kita lakukan berjalan efektif. Namun kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi potensi kenaikan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional,” ujarnya.

Berdasarkan data BPS per 2 Maret 2026, inflasi Februari 2026 di Badung tercatat 1,04 persen (month to month), dengan angka year on year sebesar 3,06 persen. Angka ini memposisikan Badung sebagai wilayah dengan inflasi terendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Bali.

Kenaikan harga pada periode ini dipicu oleh komoditas seperti cabai rawit, daging ayam ras, cabai merah, tomat, minyak goreng, bawang merah, dan beras. Selain faktor cuaca yang mempengaruhi pasokan, lonjakan permintaan menjelang Ramadhan menjadi faktor pendorong utama.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Badung bersama TPID akan memperketat pemantauan harga, memastikan kelancaran distribusi, serta mengoptimalkan operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM). Sebagai bentuk perlindungan daya beli, Pemkab Badung juga menyalurkan bantuan stimulus sebesar Rp 2 juta per KK bagi umat Muslim yang merayakan Idul Fitri. Wabup menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci stabilitas ekonomi daerah.

Baca Juga  Anom Gumanti Pimpin Rapat Penyusunan AD/ART dan Realisasi Program Kerja Forum PRB Kabupaten Badung

“Kami berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Bulog, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat agar stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Made Agus Aryawan, melaporkan bahwa rapat evaluasi ini rutin digelar setiap tiga bulan. Selain membahas inflasi, pertemuan juga memaparkan realisasi investasi periode 2021–2025. Meski investasi di sektor pangan relatif masih kurang diminati investor, Pemkab Badung berkomitmen penuh menjaga stabilitas harga pangan demi kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca