Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kerja Sama Pengelolaan Pantai Kuta, Ketua DPRD Badung Inginkan Ada Kesatupaduan antara Pemerintah dan Desa Adat

BALIILU Tayang

:

pengelolaan Pantai Kuta
AUDIENSI: Kegiatan audiensi konsultasi antara Desa Adat Kuta dengan BPKAD Badung tentang perjanjian kerja sama Pantai Kuta, Senin (30/12) di ruang Gosana Madya lantai II Kantor DPRD Badung. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Terkait perjanjian kerja sama pengelolaan Pantai Kuta antara pihak Desa Adat Kuta dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menginginkan ada kesatupaduan antara pemerintah dengan desa adat yang nanti akan diberikan pengelolaan.

’’Saya sudah minta kepada BPKAD untuk satu, melihat dari sisi aturan yang memungkinkan kerja sama itu. Memang kita sudah menyampaikan kerja sama tapi bentuknya apa? Nah makanya 13 unit toko atau kios yang ada itu menurut ketentuan dari penjelasan ibu kepala BPKAD adalah harus adanya sewa-menyewa antara desa adat dengan Pemerintah Kabupaten Badung melalui badan aset. Nah inilah yang kita bicarakan,’’ ujar Anom Gumanti saat memfasilitasi audiensi konsultasi antara Desa Adat Kuta dengan BPKAD Badung tentang perjanjian kerja sama Pantai Kuta, Senin (30/12) di ruang Gosana Madya lantai II Kantor DPRD Badung.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bentuk kerja samanya tentu dasarnya sewa-menyewa ini enggak bisa artinya masing-masing membawa nominal ABC dan lain sebagainya. Ini harus berdasarkan kajian yang disebut dengan appraisal. ’’Besok katanya hasil appraisal akan turun. Nah, setelah appraisal ini tentu akan disampaikan ke desa adat. Kemudian kalau nanti desa adat sudah menerima appraisal-nya tentu kalau desa adat memang sudah setuju dengan nilainya tentu akan dibuatkan perjanjian semua nama. Itu untuk unit toko atau 13 unit kios yang ada di paket itu,’’ ucap Politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta ini.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. (Foto: gs)

Kedua, sebut Anom Gumanti, mengenai bangunan-bangunan lain yang mungkin nanti akan menjadi komersil atau dikerjasamakan. Misalnya parkir, skatepark, ruang wilayah tempat pemasangan iklan. ’’Nah ini kan perlu dibicarakan. Apa bentuk kerja samanya, apakah seperti perda destinasi, 70 berbanding 30. Nantilah sama-sama desa adat juga mengkaji kerjasamanya seperti apa. Pemerintah daerah juga mengkaji dasar hukumnya seperti apa, mana yang paling ideal diantara itu. Jadi bukan sewa-menyewa, murni kerja sama. Apakah perbandingannya 60:40 atau 30:70 silahkanlah, itu nanti hasil akhir kesepakatan kedua belah pihak,’’ tegasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Pimpin Paripurna Istimewa Peringati HUT Ke-16 Mangupura

Terkait siapa yang akan mengelola, desa adat atau masyarakat? Anom Gumanti menegaskan tergantung daripada desa adat sendiri. Nanti desa adat memutuskan apakah dikelola oleh desa adat atau mungkin akan diberikan kepada warganya. ’’Saya harap sih keputusannya berupa perarem. Kenapa perarem? Karena tidak semua misalnya dikasi kepada krama, tidak semua krama mendapatkan kesempatan yang sama. Desa adat juga agar melakukan misalnya memberikan kontrak atau apa dengan krama, kalau memang itu diberikan krama. Harus juga ada perjanjiannya. Karena jabatan bendesa hanya 5 tahun. Pertanyaan berikutnya apakah yang mendapat ini boleh seumur hidup? Kan gak mungkin itu, itu perlu juga dibicarakan,’’ tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Anom Gumanti menyebutkan selama ini desa adat belum melakukan penataan pedagang dan lain sebagainya. Terkait tiket masuk, pihaknya memikirkan dulu dalam arti tidak bisa hanya menetapkan nilai saja. Kita harus pikirkan mengenai mobilisasi daripada transport ini. ’’Kita enggak punya parkir. Ketika nanti kunjungan membludak dimana kita parkirkan mereka. Itu kan menambah macet, ruwet Pantai Kuta itu. Enggak bisa kita berpikir hanya wah dadi tiketin biar dapat duit, nggak bisa hanya seperti itu, harus kita pikirkan dulu artinya ketersediaan pengunjung ini misalnya parkir. Kita perlu pikirkan dampak-dampak ini baru bisa mengambil keputusan mau ditiketin apa ndak,’’ ujarnya.

Kemudian hal lain yang paling penting adalah bukan hanya semata-mata tiket yang menjadi orientasinya, tetapi keberlanjutan pariwisata Pantai Kuta ke depan. Jangan hanya melihat dari satu sisi, artinya hanya mendapatkan dari hasil tiket. Tapi untuk menjaga keberlangsungan pariwisata Pantai Kuta kan agak sulit. ’’Menurut saya sulit itu kan ketika nyak kenken nyak sing gitu misal parkirnya, kan tambah macet jadinya. Itu yang perlu dipikirkan kedepannya,’’ pungkasnya.

Baca Juga  Segenap Pimpinan DPRD Badung Hadiri Pelantikan Sekda Badung

Pada kegiatan konsultasi itu hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, SH, MM, Bendesa Adat Kuta I Komang Alit Ardana, Sabha Desa Desa Adat Kuta, Kertha Desa Desa Adat Kuta, Yowana dll. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Tri Suswanti Tito Karnavian Apresiasi Registrasi Posyandu di Bali

Dorong Kader PKK Berperan Aktif Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Loading

Published

on

By

Pembukaan Sosialisasi Registrasi Posyandu Bali
SOSIALISASI: Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, mengapresiasi capaian Provinsi Bali dalam pelaksanaan registrasi Posyandu yang dinilai lebih maju dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat dan TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa registrasi Posyandu menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui registrasi, pemerintah dan Tim Pembina Posyandu dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi kelembagaan, memetakan kebutuhan, serta menyusun program pembinaan dan pengembangan Posyandu secara lebih terarah.

Menurutnya, pelaksanaan registrasi Posyandu di Bali menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama Tim Pembina Posyandu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan hingga ke tingkat desa. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi daerah lain untuk mempercepat proses registrasi Posyandu di wilayah masing-masing.

“Saya yakin Bali ini jauh lebih maju karena secara luas yang meregistrasi ini baru Bali. Oleh sebab itu, ini salah satu penghargaan untuk Bali, kita melaksanakan kegiatan ini di sini,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.

Selain menyoroti penguatan kelembagaan Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian juga mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kedekatan kader dengan masyarakat menjadi modal penting untuk memberikan edukasi, mengenali persoalan di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Pimpin Paripurna Istimewa Peringati HUT Ke-16 Mangupura

Ia menekankan bahwa kader PKK dan Posyandu perlu dibekali pengetahuan mengenai penanganan kasus kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dengan pemahaman yang memadai, kader diharapkan tidak hanya berperan dalam upaya pencegahan, tetapi juga mampu memberikan dukungan awal dan membantu menghubungkan korban dengan pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Karena kita adalah kader PKK dan kader Posyandu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, tentunya kita juga harus punya bekal bagaimana penanganan hal-hal tersebut bilamana terjadi di lingkungan kita,” tegasnya.

Ny. Tri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan PKK dan Posyandu agar mampu menjalankan peran secara optimal dalam mendukung berbagai program pemerintah. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta jajaran PKK dan Posyandu terus diperkuat sehingga pelaksanaan program dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan memberikan manfaat nyata.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi seluruh jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Bali untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, serta memperkuat pemahaman mengenai kesadaran hukum keluarga dan tata kelola kelembagaan Posyandu.

“Kami berterima kasih karena telah diberikan kesempatan oleh TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat sehingga TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali dapat menimba pengetahuan dalam kegiatan ini,” ujar Putri Koster.

Putri Koster juga mengajak seluruh pengurus dan kader PKK serta Posyandu yang mengikuti sosialisasi agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius sehingga materi yang diperoleh tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pembinaan masyarakat di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Berharap Kegiatan BEM Dapat Memberikan Manfaat Positif

Menurut Putri Koster, pemahaman mengenai keluarga sadar hukum dan registrasi Posyandu merupakan dua hal penting yang perlu dikuasai oleh jajaran pengurus dan kader. Kesadaran hukum diperlukan untuk memperkuat ketahanan dan perlindungan keluarga, sedangkan registrasi Posyandu menjadi bagian dari upaya mewujudkan kelembagaan yang tertib, terdata, dan mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ny. Tri Tito Karnavian juga menyerahkan bantuan sanitasi komunal dari pemerintah pusat senilai Rp 500 juta untuk mendukung peningkatan fasilitas sanitasi masyarakat di 10 desa. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan toilet umum permanen di desa-desa yang masih membutuhkan peningkatan sarana sanitasi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Selain bantuan sanitasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan KTP elektronik bagi pelajar SMA di Bali yang baru pertama kali memiliki KTP serta penyerahan bantuan sembako dari TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat kepada kader PKK Provinsi Bali. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan kader PKK dan Posyandu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU BALI Petakan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Sebagai Data Awal SILOG 4.0

Published

on

By

FGD Logistik Pemilu KPU Bali
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.

Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.

Baca Juga  Terima Kapolres Bandara, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Apresiasi Bangun Sinergitas

Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.

Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dukung Langkah Kapolri Minta Fatwa MUI Soal Larangan Vape

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.

“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).

Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)

Baca Juga  Kurangi Resiko Banjir, Anom Gumanti Dukung Penuh Pembangunan Drainase Basangkasa-Sunset Road

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca