Tuesday, 11 February 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pertandingan Tenis Ganggu Jam Istirahat Warga, Ketua DPRD Badung Imbau Penyelenggara Jaga Etika dan Norma

BALIILU Tayang

:

ketua dprd badung
Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Adanya tempat bermain tenis di Kabupaten Badung, yang jaraknya sangat dekat dengan lokasi villa atau pemukiman penduduk dikeluhkan sejumlah warga sekitar.

Parahnya lagi, setelah beroperasi, kondisi villa tidak ada yang datang, lantaran pertandingan tenis dilakukan hingga malam hari, yang semestinya dibuatkan aturan khusus dengan radius tertentu terkait jarak antara lapangan tenis dengan pemukiman atau villa penduduk.

Kondisi tersebut ditanggapi Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, saat diwawancarai awak media di kediamannya, Jalan Panji, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis, 13 Juni 2024.

Menurut Putu Parwata, ternyata muncul aturan terbaru yang tidak ada jarak tertentu terkait sepadan yang harus dibuatkan antara tetangga satu dengan lainnya. Namun, hal itu bukan berarti tidak mengindahkan etika dan norma.

“Jadi, etikanya bagaimana semua lingkungan itu nyaman. Jadi, undang-undang yang terbaru mempermudah, tapi jangan memperkeruh situasi,” tegasnya.

Jika memang harus melakukan pertandingan tenis di lokasi dekat villa atau pemukiman penduduk, agar dilakukan pembatasan jam pertandingan.

“Misalnya, boleh sampai jam 10 malam. Kalau sampai jam 12 malam,  jam 1 dinihari, apalagi hingga larut pagi itu tentu sangat menggangu,” terangnya.

Oleh karena itu, Putu Parwata berharap, agar penyelenggara pertandingan tenis jangan membuat event di atas pukul 22.00 Wita.

“Kalau sampai jam 10 malam event pertandingan tenis itu sudah normal,” paparnya.

Selain itu, disebutkan pula seharusnya ada koordinasi dengan para tetangga, agar aktivitas pertandingan tenis tidak mengganggu jam istirahat warga.

“Itu bagaimana caranya, ya buatkanlah pengaman-pengaman dan peredam suara, artinya dibuat temboknya itu jangan sampai mengganggu kondisi villanya orang,” jelasnya.

Baca Juga  Atap Kantor Perbekel Sibang Kaja Rusak, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Beri Perhatian Khusus

Untuk itu, perlu adanya kesadaran masing-masing para pihak yang berusaha di Kabupaten Badung, agar menjaga norma dan etika, supaya jangan saling merugikan.

Mengenai belum adanya izin PPG berarti tidak diperbolehkan untuk melakukan pembangunan, sehingga tinggal dikontrol oleh Satpol PP.

“Sudah lama dilakukan sidak, sebelum jadi, itu harus diperingatkan, Satpol PP bisa memperingatkan dan mengecek kembali,” tegasnya.

Mengingat, soal izin belum keluar, ditegaskan Putu Parwata, bahwa hal itu urusan izin merupakan kewenangan Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut.

“Hal itu bagaimana mestinya supaya jangan menjadi konflik di daerah pariwisata, daerah yang pembangunannya pesat, tapi malah menimbulkan konflik. Jadi, itu bagaimana membuat ekonomi maju dan pariwisata maju, sehingga semuanya aman. Memang perlu peran pemerintah, tapi juga perlu kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan

NEWS

Komisi IV DPRD Badung Tinjau Kondisi SD 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani

Atapnya Runtuh Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

Published

on

By

dprd badung
KUNJUNGAN KERJA: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana dan sejumlah Anggota Komisi IV saat meninjau runtuhnya atap kelas 6 di SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan terkait masalah peninjauan sarana dan prasarana atas runtuhnya atap kelas 6 di SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025.

Kunjungan Kerja Lapangan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana dan sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, yang juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung dengan mengajak Kepala UPT Kecamatan Abiansemal.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana menyampaikan, bahwa pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung langsung meninjau kondisi sekolah yang rusak di Kecamatan Abiansemal, yakni SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, karena terdampak hujan deras disertai angin kencang, yang menyebabkan plafon sekolah runtuh.

“Itu runtuhnya atap kelas 6 di SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, karena diterjang bencana alam, hujan deras disertai angin kencang,” kata Graha Wicaksana.

Tak hanya di Abiansemal, sekolah rusak diterjang bencana alam juga terjadi di Kecamatan Mengwi dan Kuta.

“Kami juga mendapat laporan, bahwa terdapat sejumlah kelas rusak, yang per hari ini berjumlah 25 kelas dalam satu sekolah rusak di Mengwi dan 2 sekolah juga mengalami kerusakan di Kecamatan Kuta, yakni SD 2 Tuban dan SD 2 Legian,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung mengimbau kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung agar secepatnya menggunakan dana BPD, sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu.

“Secara general, laporan itu terkait kondisi sekolah, dalam arti yang menjadi tanggungan dari Kabupaten Badung, yakni SD sampai SMP,” tambahnya.

Baca Juga  Raker terkait LKPJ Bupati, Komisi IV DPRD Badung Maklumi Banyak Program Prorakyat tidak Terlaksana

Setelah dicek dan dicermati, Graha Wicaksana menyatakan sekolah SD Nomor 3 Abiansemal yang berada di Dauh Yeh Cani ini antara kerangka langsung tanpa ada talang, yang biasanya diisi baja terlebih dahulu.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung agar tidak menggunakan bahan gipsum, tapi memakai JVC yang lebih bagus. Untuk sementara, mereka pindah belajar di ruang perpustakaan, sembari menunggu proses perbaikan.

“Ini langsung ke genteng. Nah, kemungkinan khan ada kebocoran, sehingga itu merembet ditambah dengan angin kencang dan hujan lebat yang terus menerus, itu akhirnya bisa menjadi plafon runtuh,” pungkasnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rapat Paripurna, Tiga Fraksi DPRD Badung Sampaikan Pemandangan Umum Raperda RTRW 2025-2045

Published

on

By

dprd badung
SERAHKAN PANDANGAN UMUM FRAKSI: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Made Bima Nata menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Badung pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta serta Anggota DPRD Badung.

Turut hadir, pihak eksekutif, yakni Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Badung beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan juga hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, para Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan, bahwa Rapat Paripurna tersebut menyampaikan Pemandangan Umum (PU) dari masing-masing Fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra bertalian dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) tahun 2025-2045.

“Jadi, dari semua Fraksi yang disampaikan itu, semuanya adalah konstruktif untuk membangun Badung kearah lebih baik, terutama tentang Rancangan Perda RTRW 2025,” kata Anom Gumanti.

Menurutnya, beberapa catatan telah diberikan masing-masing Fraksi, termasuk juga saran-saran, yang semuanya sangat konstruktif dan sudah diberikan kepada pihak eksekutif, dalam hal ini, Bupati Badung.

“Sudah barang tentu, kami juga sangat mendukung apa yang sudah disampaikan oleh Pemandangan Umum (PU). Mudah-mudahan nanti dijadikan referensi oleh Bupati Badung, dalam menyampaikan Jawaban Pemerintah,” terangnya.

Baca Juga  Dua Anggota DPRD Badung Hadiri Pujawali Pura Linggih Hyang Bhagawan Penyarikan Desa Adat Kuta

Tak hanya itu, Anom Gumanti juga menegaskan PU Fraksi-Fraksi sebagai Sidang yang bisa dipertanggung-jawabkan secara aturan, sehingga semestinya harus semuanya dijawab oleh Bupati Badung.

“Jadi, apapun yang disampaikan, baik melalui saran, usulan, semestinya harus dijawab oleh Bapak Bupati Badung,” tegasnya.

Nanti, setelah PU Fraksi-Fraksi dijawab oleh pihak eksekutif, yakni Bupati Badung, pihaknya perlu membuat sebuah rumusan yang jelas, agar tidak melanggar peraturan terbaru, yakni RTRW 2025.

“Jadi, mari kita rumuskan bersama antara eksekutif dengan legislatif, bila perlu melibatkan para ahli, akademisi dan para pakar di bidangnya, supaya nanti apa yang menjadi keinginan kita bersama itu bisa kita wujudkan,” paparnya.

Soal penanganan sampah, Anom Gumanti menyebutkan hal tersebut sudah jelas dengan adanya konsep 3 R meliputi Reduce, Reuse dan Recycle berbasis sumber.

Nah, barangkali ada yang kurang, memang kita akui, sekarang masih ada yang kurang, karena satu hal yang makin sulit adalah keterbatasan lahan yang kita miliki,” tambahnya.

Hal tersebut, dikarenakan tidak semua daerah dan wilayah kecamatan memiliki lahan dari Pemerintah Daerah. Terkadang, pihaknya juga memerlukan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali, dalam hal urusan lahannya.

Untuk itu, pihaknya dari DPRD Badung secara perlahan-lahan melakukan kajian khusus dan referensi, dengan mencari solusi penerapan teknologi penanganan sampah, khususnya teknologi yang bisa mengurangi polusi dan berwujud mesin yang tidak bersuara gaduh serta volume sampah langsung diselesaikan di tempat yang lebih besar.

“Mudah-mudahan, nanti kita diberikan persetujuan oleh Pemerintah Provinsi Bali, terutama di wilayah Selatan agak sulit memang lahannya. Kita masih mencarikan lahan, karena kita ketahui urusan sampah berdampak pada pariwisata, agak sulit kita di wilayah Selatan,” tandasnya.

Baca Juga  Cegah Kredit Macet lewat Pendampingan dan Edukasi, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Apresiasi LPD Desa Adat Munggu

Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyambut baik Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi bertalian dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung.

Disebutkan, bahwa Perda RTRW Kabupaten Badung tahun 2013-2033 itu tidak relevan lagi, karena ada beberapa klausul yang harus diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah terbaru dan kebutuhan masyarakat kekinian, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung tahun 2025-2045.

Oleh karena itu, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Golkar yang telah memberikan masukan konstruktif dan masuk dalam tatanan membangun Badung.

“Nanti PU Fraksi-Fraksi ini akan kami jadikan referensi untuk mengambil keputusan di Kabupaten Badung, maka pada hari Kamis nanti, kami sampaikan bertalian dengan Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi,” pungkasnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Berlangsung, PLN Terus Berjibaku Pulihkan Jaringan Terdampak Hujan dan Angin Kencang di Bali

Published

on

By

pln bali
PERBAIKI JARINGAN: Petugas PLN di lapangan saat berjibaku memperbaiki jaringan listrik akibat tertimpa pohon tumbang agar distribusi listrik berjalan lancar. (Foto: Hms PLN)

Denpasar, baliilu.com – PT PLN (Persero) terus berupaya memulihkan kembali pasokan listrik di beberapa wilayah di Bali, khususnya di lokasi yang terdampak cuaca ekstrem yakni hujan disertai angin kencang. Hingga Senin (10/02) pukul 13.00 Wita, proses penormalan pasokan listrik masih terus berlangsung.

Tercatat sebanyak 137.115 pelanggan di Bali terganggu pasokan listrik akibat cuaca ekstrem melanda, Minggu (9/2) lalu. PLN juga mencatat hingga hari ini setidaknya total 22 lokasi mengalami gangguan akibat jaringan jatuh tertimpa pohon tumbang.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat padam listrik yang dialami.

“Kepada seluruh pelanggan yang mengalami ketidaknyamanan karena putusnya aliran listrik, kamu mohon maaf. Saat ini, petugas masih berjuang untuk melakukan penormalan secepat dan seaman mungkin,” ungkapnya.

Eric menyebutkan hingga hari ini lokasi terdampak yang tengah ditangani oleh petugas di lapangan yakni di daerah Kuta dan Tabanan serta di Jl. By Pass Ngurah Rai Losan di Klungkung.

Pihaknya menjelaskan bahwa upaya penormalan yang dilakukan petugas di lapangan turut didukung dengan koordinasi dan komunikasi baik dengan BPBD, dan Pemda sertempat maupun aparat yang berwenang di daerah tersebut.

“Kami juga cukup terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat dan rekan-rekan media yang terus melaporkan kondisi jaringan jatuh dan lokasinya,” imbuh Eric.

Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tak bosan melaporkan apabila menemukan kejadian berbahaya seperti potensi banjir, pohon atau baliho yang jatuh menimpa jaringan listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123. (eka/bi)

Baca Juga  Gelar Rapat Paripurna terkait Alat Kelengkapan Dewan, Putu Parwata : DPRD Badung Lakukan Penyegaran

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca