Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Mediasi Keluhan Penyanding atas Pembangunan Hotel di Kuta

BALIILU Tayang

:

Anom Gumanti
MEDIASI: Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti saat melakukan mediasi para pihak terkait keluhan penyanding terhadap pembangunan hotel di wilayah Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan mediasi para pihak terkait keluhan penyanding terhadap pembangunan hotel di wilayah Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 17 Juni 2025.

Para pihak tersebut adalah pihak Hotel Kuta Bex sebagai penyanding dengan PT. Bali International Trade Centre sebagai pihak yang membangun hotel.

Turut hadir, pihak Desa Adat Kuta, LPM Kuta, Lurah Kuta, Pihak Kecamatan Kuta, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung dan anggota DPRD Badung, yakni I Wayan Puspa Negara, I Made Sada, I Gusti Lanang Umbara dan I Made Rai Wirata.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyebutkan pihaknya melakukan mediasi para pihak, yakni dari Kuta Bex bersama Kuta Heritage dengan pembangunan hotel dari PT. Bali International Trade Centre.

Kemudian, semua pihak sudah diberikan menyampaikan keluhan, terutama dari penyanding.

“Ada beberapa hal disampaikan, yang intinya begini, kalau kita melihat dari sisi regulasi, yaitu perizinan, PT. Bali International Trade Centre ini sudah memenuhi syarat-syarat. Hanya dua yang belum, yaitu terbit SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan nanti ketika bangunan itu sudah 100 persen akan mendapatkan izin operasional, itu yang belum, masih dalam proses,” terangnya.

Meski demikian, untuk menjaga pariwisata, pihaknya meminta masing-masing pihak ini menurunkan egonya. Jika tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum.

“Tapi, jalur hukum sudah ditempuh kemarin juga tidak bisa selesai yaitu di Kejaksaan Tinggi. Nah, kembali lagi saya sampaikan kalau tidak ada niat baik para pihak ini menyelesaikan masalah ini ya sama-sama rugi jadinya. Yang satu membangun menghalangi view, yang satu artinya proses pembangunan ini akan terganggu. Belum apa-apa sudah ada keluhan, kerja malam salah. Inilah, saya minta supaya kedua belah pihak menyelesaikan dan tidak hanya melalui omongan saja, tetapi bisa dituangkan dalam bentuk tulisan,” tegasnya.

Baca Juga  Putu Parwata Apresiasi Pemerintah Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Badung 2024

Anom Gumanti juga berharap, dalam waktu dekat para pihak bisa akur dan sama-sama menurunkan egonya guna menjaga pariwisata di Badung. Namun, jika hal tersebut sampai berlarut-larut, pihaknya akan turun kembali.

“Jadi, kita kasi waktu dulu, sementara waktu kita berikan pada Camat untuk memediasi lagi, mudah-mudahan bisa selesai. Kalau memang tidak bisa selesai, ya kita akan lakukan inspeksi lagi ke lokasi. Kalau nanti mungkin ada pelanggaran dan ada hal-hal mungkin tidak sesuai dengan aturan ya tentu kita boleh merekomendasikan,” paparnya.

Sementara itu, Direktur PT Bali International Trade Centre, Wayan Sugita menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Badung, khususnya Ketua DPRD Kabupaten Badung Anom Gumanti, yang telah memfasilitasi mediasi dan memberikan perhatian terhadap pembangunan hotel yang tidak hanya untuk bisnis, tetapi juga sebagai fasilitas pendukung universitas yang memiliki lahan tersebut.

Wayan Sugita juga menyampaikan, bahwa proses sosialisasi dengan lingkungan dan penyanding telah dilakukan, yang dilanjutkan dengan mediasi di Kantor Kejaksaan Provinsi Bali.

Hasil kesepakatan mediasi dikatakan atap gedung yang akan dibangun oleh PT Bali International Trade Centre/BITC dibuat bagian atap belakang lebih tipis, untuk mengurangi dampak visual terhadap pemandangan dari kolam renang Hotel Kuta Beach Heritage.

Sebelumnya, PT BITC menyebutkan, bahwa penyanding menginginkan atap bangunan dibuat flat atau tanpa atap.

Mengenai jam kerja yang dikeluhkan, PT BITC menyatakan, bahwa mereka telah menyepakati dengan penyanding untuk melakukan kegiatan pembangunan dari jam 8 pagi hingga jam 6 sore.

Wayan Sugita juga menegaskan komitmen PT BITC untuk mematuhi semua aturan Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah, dalam membangun pariwisata yang berwawasan budaya.

“Kecuali, untuk proses pengecoran yang memerlukan pemberitahuan kepada penyanding dan pihak lingkungan, yakni Camat, Lurah, Polsek Kuta dan Bendesa Adat. Kerja sama ini berjalan baik, dengan bantuan tenaga Linmas dari Bendesa Adat untuk mengatur lalu lintas,” kata Wayan Sugita. (gs/bi)

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Harapkan Mahasiswa UHN Ikut Beri Edukasi Masyarakat Badung

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pansus DPRD Badung Gelar Rapat, Masukkan Unsur Budaya Bali dalam Ranperda Ormas

Published

on

By

ranperda ormas badung
RAPAT PANSUS: Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung saat menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung pada Senin, 20 April 2026. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 20 April 2026 menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pansus menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi nasional dengan kearifan lokal Bali.

Rapat yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung tersebut, dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Ponda Witawan, Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara dan Anggota Pansus di antaranya I Made Rai Wirata, I Wayan Sandra, I Putu Sika Adi Putra, I Made Yudana, I Made Tomi Martana Putra, serta I Putu Dendy Astra Wijaya. Turut hadir OPD terkait, Tim Penyusun Naskah Akademik, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda.

Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan peran Ormas sejalan dengan program pembangunan daerah. Ia menegaskan agar keberadaan Ormas tidak justru mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Badung.

Lanang menyebutkan Bali hanya memiliki sektor pariwisata, terlebih khusus sektor pariwisata itu 80%-nya ada di Kabupaten Badung. Oleh karena itu, pariwisata itu perlu keamanan dan kenyamanan. Sehingga sangat urgent sekali membentuk ranperda tentang pemberdayaan Ormas ini.

“Kita tidak ingin organisasi kemasyarakatan yang tujuannya membantu Pemerintah justru melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mengganggu stabilitas,” ujar Lanang Umbara.

Lebih lanjut, Lanang menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini wajib berlandaskan pada undang-undang yang lebih tinggi. Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai penerapan prinsip Tri Hita Karana dan kearifan lokal sebagai syarat pendaftaran maupun rekomendasi berdirinya sebuah Ormas di Badung.

“Jangan sampai Ormas yang berdiri di Badung tidak mengenali budaya dan kehidupan sosial kita. Jika tidak selaras dengan kearifan lokal, potensi benturan dan gesekan akan besar. Inilah yang kita sinkronisasikan,” katanya.

Baca Juga  DPRD Badung Gelar Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Industri

Selain aspek pendaftaran, Pansus juga menyoroti pengaturan sanksi bagi Ormas yang melanggar ketentuan.

Selain merujuk pada PP No. 58 tentang sanksi pembekuan hingga pembubaran, Perda ini nantinya akan memasukkan komponen pelanggaran terhadap kearifan lokal sebagai salah satu dasar pemberian hukuman (punishment).

Melalui regulasi ini, DPRD Badung berharap Ormas dapat tumbuh menjadi mitra pemerintah yang harmonis dengan adat dan budaya Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Published

on

By

Presiden Prabowo
PENGARAHAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Magelang, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. Acara KPPD ini mengusung tema “Memperkuat peran pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota guna mendukung Asta Cita menyongsong Indonesia emas 2045.”

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, TB. Ace Hasan Syadzily mengenai pelaksanaan dan tujuan penyelenggaraan KPPD tahun 2026.

“KPPD ini telah berlangsung lima hari Bapak Presiden, sejak tanggal 15 sampai dengan esok hari tanggal 19 April 2026, bertempat di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, tempat para pemimpin nasional ditempa dan digembleng, yang dihadiri oleh 503 Ketua DPRD,” ucap Gubernur Lemhanas.

Setelahnya, turut ditayangkan video dokumentasi kegiatan KPPD yang menggambarkan proses pembelajaran, pembinaan kepemimpinan, serta dinamika interaksi antarpeserta selama mengikuti program.

Dalam pengantar arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Negara didasarkan pada pertimbangan peran strategis dari Ketua DPRD. Forum ini juga menjadi momentum bagi Presiden untuk menyampaikan pandangannya secara langsung kepada para pemimpin legislatif daerah.

“Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung,” ujar Presiden Prabowo.

Bukan hanya sebagai Kepala Negara, tetapi Presiden Prabowo berbicara sebagai sesama anak bangsa. Presiden menyoroti keberagaman latar belakang para peserta, mulai dari daerah asal, suku, pendidikan, hingga partai politik sebagai kekuatan yang menyatukan dalam semangat kebangsaan.

Baca Juga  Putu Parwata Dukung Panitia Nataru 2024 Gelar Lomba Mancing

“Sebagai anak bangsa, hari ini saya ingin bicara dari hati ke hati, saya ingin bicara apa adanya,” tutur Kepala Negara.

“Saya berpendapat sebagai anak bangsa, sebagai patriot, karena saya datang ke sini, saya jumpa saudara-saudara dengan satu praanggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” lanjutnya.

Melalui forum ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan di pusat, tetapi justru bertumpu pada kepemimpinan yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat di seluruh daerah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Kembang Padukan Pembangunan Infrastruktur dan Edukasi Sampah Berbasis Sumber di Baler Bale Agung

Published

on

By

Pemkab Jembrana
TINJAU RENCANA PROYEK: I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat meninjau langsung rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mempercepat peningkatan infrastruktur wilayah sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan berbasis masyarakat. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), melakukan peninjauan langsung terhadap rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4).

Proyek peningkatan jalan sepanjang 600 meter ini akan menggunakan pengaspalan jenis hotmix. Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

Dalam tinjauannya, Bupati menekankan pentingnya aspek teknis untuk kenyamanan pengguna jalan. Rencananya, jalan yang semula hanya memiliki lebar 3,5 meter akan ditingkatkan menjadi 5 meter melalui teknis penutupan saluran drainase menggunakan plat beton di titik-titik kritis. Hal ini dilakukan guna memastikan aksesibilitas kendaraan roda empat tetap lancar saat berpapasan.

“Pembangunan infrastruktur ini harus diimbangi dengan kepedulian lingkungan. Saya mengajak masyarakat agar rutin melaksanakan gotong-royong agar kawasan ini tetap asri dan terawat,” tegas Bupati di sela-sela peninjauan.

Usai meninjau lokasi infrastruktur, Bupati dan Wabup Ipat melanjutkan agenda dengan kegiatan ngampik (berkunjung) ke salah satu rumah warga sekitar. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Bupati tidak hanya berdialog mengenai kondisi infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.

Bupati mengajak warga untuk mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga. Langkah ini kata Bupati penting mengingat kemajuan fisik daerah harus berjalan beriringan dengan kesadaran ekologis masyarakat khususnya persoalan sampah.

“Kesuksesan pembangunan jalan ini tidak akan lengkap tanpa lingkungan yang bersih. Dengan memilah sampah dari sumbernya, kita tidak hanya menjaga kebersihan di Baler Bale Agung, tapi juga membantu keberlanjutan lingkungan di seluruh Kabupaten Jembrana,” tambahnya.

Baca Juga  Fraksi PDI-P DPRD Badung Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung 2023 dengan Catatan

Melalui perpaduan pembangunan fisik dan penguatan kesadaran masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas hidup masyarakat di tingkat lingkungan dapat meningkat, mendukung program kebersihan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca