Saturday, 15 March 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ketua DPRD Badung Pimpin Rapat Paripurna Bahas Penjelasan Bupati Badung tentang Raperda RTRW Badung 2025-2045

BALIILU Tayang

:

dprd badung
SERAHKAN RAPERDA: Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045 kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Made Bima Nata saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua yang membahas Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Raperda RTRW Kabupaten Badung 2025-2045 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat (7/2/2025). (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Jumat, 7 Februari 2025 menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua yang membahas Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya, Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta dan Anggota DPRD Kabupaten Badung, Tenaga Ahli DPRD Badung serta Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Selain itu, juga hadir dari pihak eksekutif, yakni Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung dan Sekda Badung beserta pejabat lengkap di lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung dan para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2025-2045, dengan catatan tidak diperbolehkan duplikasi.

“Sebelumnya, kita sudah punya peraturan, tapi oleh Pemerintah Pusat, itu ada beberapa revisi-revisi artinya harus ada penyesuaian. Maka dari itu, hari ini kami selesaikan sesuai dengan peraturan yang ada diatasnya,” papar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat.

Untuk itu, pihaknya mulai melakukan penyesuaian terhadap aturan yang ada diatasnya, karena tidak boleh duplikasi antara Peraturan Daerah dengan Peraturan yang lebih tinggi.

Baca Juga  Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda RTRW Badung 2025-2045

“Yang jelas secara substantif, secara umum pertama adalah adanya penegasan-penegasan, terutama masalah RTRW, yang kemudian kedua terkait zonasi, yang berhubungan langsung dengan peruntukan,” ungkap Anom Gumanti.

Selain ketegasan, lanjutnya, ada penegakan hukum, ketika peraturan tersebut dilanggar secara umum yang ada di dalam RTRW terbaru.

Dijelaskan pula, bahwa ada tiga Kawasan Strategis Kabupaten Badung, yang meliputi Badung Utara, Tengah dan Badung Selatan. Oleh karena itu, RTRW terbaru itu sangat dijelaskan dan ditegaskan terkait wilayah yang bisa dieksplor untuk kepentingan pariwisata.

“Jadi, istilahnya tidak ada fleksibilitas, itu tegas, karena itu dasar hukumnya sudah sangat jelas di RTRW,” ucapnya menegaskan.

Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyampaikan Raperda tentang RTRW Kabupaten Badung tahun 2025-2045 disusun dengan beberapa pertimbangan utama sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tak hanya itu, lanjutnya Raperda RTRW Kabupaten Badung juga digunakan sebagai acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah Kabupaten Badung dan juga pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah, sekaligus digunakan sebagai acuan lokasi investasi, baik pemerintah, swasta dan masyarakat.

Mengingat, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2013-2033 sudah tidak relevan dengan pengembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum saat ini.

Oleh karena itu, lanjutnya perlu adanya penggantian dengan Peraturan Daerah yang lebih relevan dan adaptif yang muatannya diatur dalam Raperda RTRW Kabupaten Badung 2025-2045.

“Hal itu sangat sederhana, kita lakukan sebuah penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat Badung, begitu pula dengan lebih memastikan lagi, bahwa kawasan mana sebagai pariwisata dan mana kawasan jalur hijau atau sawah dilindungi serta mana untuk pemukiman dan seterusnya,” kata Bupati Giri Prasta.

Baca Juga  Sidang Paripurna Kelima Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun 2024

Untuk itu, pihaknya sudah membagi menjadi wilayah meliputi Badung Utara, Badung Tengah dan Badung Selatan.

β€œKami sudah bagi wilayah itu antara Badung Utara, Tengah dan Selatan. Memang Badung Utara itu merupakan konservasi dan kemungkinan muncul juga hanya boleh untuk desa wisata. Sehingga Agro Techno Park bisa berkembang menjadi agro industri. Begitu pula dengan yang ada di Abiansemal, ini sama. Kalau yang di Mengwi sebagian pertanian, sebagian lagi adalah pariwisata, termasuk Kuta Selatan, Kuta Utara dan Kuta,” terangnya.

Dengan hadirnya Perda ini nantinya, diharapkan penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Badung dapat lebih terarah, tertib dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat, guna mewujudkan keseimbangan dan keserasian.

Bahkan, diharapkan pula, Raperda ini bisa beriringan dengan Online Single Submission (OSS) yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat. Namun, harus diikuti dengan sebuah kejelasan agar terhubung dengan OSS.

“Cuma beberapa NIB boleh dilakukan di Pusat. Kita akan koordinasikan hal ini, karena ada usaha di bawah Rp 5 miliar, itu bisa dilakukan dengan NIB, karena bagaimanapun investasi yang ada di Badung ini sepatutnya yang berinvestasi harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat, baik Desa Adat, Desa Dinas maupun Camat, apalagi Pemerintah Kabupaten Badung. Itulah cara kita menghargai sebuah pelaksanaan kegiatan yang dilakukan di wilayah dimana kita akan menanam investasi,” pungkasnya. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan

NEWS

Megahnya Festival Ogoh-ogoh Singasana II 2025

Bupati Sanjaya Apresiasi Kreativitas Sekaa Teruna

Published

on

By

Festival Ogoh-ogoh tabanan
BUKA FESTIVAL OGOH-OGOH: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi oleh Wakil Bupati Tabanan Made Dirga, pada Sabtu (15/3) saat membuka Festival Ogoh-ogoh yang bertajuk Festival Ogoh-ogoh Singasana II Tahun 2025. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Semarak menyambut hari raya Nyepi, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menggelar Festival Ogoh-ogoh yang bertajuk Festival Ogoh-ogoh Singasana II Tahun 2025. Pawai Ogoh-ogoh yang sukses menarik antusias ribuan masyarakat padati Kawasan Taman Bung Karno, dibuka langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi oleh Wakil Bupati Tabanan Made Dirga, Sabtu (15/3). Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda Tabanan, dan jajaran Perangkat Daerah terkait.

Bupati Tabanan, Sanjaya mengapresiasi semangat dan kreativitas para peserta, yakni Sekaa Teruna dari 10 kecamatan di Tabanan yang penuh semangat mewakili kecamatan masing-masing. Sanjaya menegaskan, pelaksanaan festival ogoh-ogoh ini tidak hanya bentuk upaya melestarikan nilai-nilai adat, tradisi dan budaya semata. β€œIni juga bagian dari upaya memberikan apresiasi kepada anak gaul Tabanan atau yang sering disebut Agata. Mereka inilah salah satu bagian penting yang selama ini telah mendukung perjuangan kita bersama,” ujar Sanjaya.

Antusiasme luar biasa dari kalangan generasi muda ini dikatakannya menjadi bukti, bahwa festival ini telah menjadi bagian penting dalam budaya Tabanan. Sanjaya menyampaikan, keberlanjutan festival ini akan terus diperkuat dengan berbagai penyempurnaan ke depan yang tentunya sesuai dengan aspirasi para pemuda. “Ke depan, saya juga akan membuat semacam FGD atau rembug bersama, guna memperoleh formulasi lomba ogoh-ogoh yang lebih baik dengan melibatkan pemuda hingga seniman ogoh-ogoh yang sudah mempunyai nama di Bali,” ujar Sanjaya.

Lebih lanjut, Sanjaya juga menyampaikan festival ogoh-ogoh hari ini murni menyentuh sisi hiburan dan tidak menyentuh sisi ritual dan festival ini menjadi ruang berbagi kegembiraan bagi masyarakat. “Ngiring sareng sami meliang-liang lan pakedek pakenyem. Jangan sampai perlombaan ogoh-ogoh ini menjadi beban bagi para peserta. Pastikan sekali lagi kita adalah semua bersaudara, Vasudewa Kutumbakam. Siapapun yang nantinya menjadi pemenang, kita tunjukkan, bahwa kita semua adalah bersaudara,” tegasnya.

Baca Juga  Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Apresiasi Tinggi Perencanaan Daerah Tahun 2025

Di kesempatan yang sama, selaku Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana melalui sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Mewakili para Sekaa Teruna, pihaknya menghaturkan terima kasih yang tinggi kepada Bapak Bupati atas inisiasi tempat, waktu dan pendanaan yang telah diberikan untuk kreativitas Sekaa Teruna di Kabupaten Tabanan. Ia juga menjelaskan Festival Ogoh-ogoh Singasana II Tahun 2025 ini diikuti oleh 10 peserta yang mewakili 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan dan masing-masing peserta mendapatkan dana kepesertaan sebesar Rp 30 juta. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya dan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Buka Festival Ogoh-ogoh Mini Singasana II 2025

Wujud Kreativitas dan Pelestarian Budaya Sejak Dini

Published

on

By

festival ogoh-ogoh mini tabanan
PAWAI OGOH-OGOH: Pawai Ogoh-ogoh Mini Singasana II yang diikuti oleh anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kota Singasana, Tabanan, Sabtu (15/3). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menghadiri serta membuka langsung acara Pawai Ogoh-ogoh Mini Singasana II yang diikuti oleh anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kota Singasana, Tabanan, Sabtu (15/3). Acara ini digelar di depan Taman Bung Karno, Tabanan yang ditandai dengan pemukulan kulkul oleh Bupati Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya beserta undangan terkait lainnya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan Ny. Budiasih Dirga, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda beserta asisten 3 dan para perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Festival ini berlangsung meriah dengan partisipasi dari ribuan anak-anak TK didampingi para Bunda yang menampilkan kreativitas mereka dalam mementaskan ogoh-ogoh mini.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan hal ini adalah bentuk dukungan pemerintah kepada generasi muda. Festival ini merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya dan wadah kreativitas bagi anak-anak serta generasi muda Tabanan. “Kita pada pagi hari ini bisa berkumpul dalam rangkaian mengikuti dan menyaksikan pawai ogoh-ogoh mini sebagai rangkaian pelaksanaan Festival Ogoh-ogoh Singasana yang kedua tahun 2025. Jadi, ada ogoh-ogoh mini dan ogoh-ogoh dewasa. Ini luar biasa, ini sudah yang kedua. Yang pertama sangat sukses sekali, dan saya didatangi oleh yowana sekaa teruna termasuk orang tua anak-anak untuk meminta lagi dilanjutkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan penyelenggaraan festival ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung aspirasi masyarakat. “Karena ini memang keinginan masyarakat, animo anak-anak muda dan yowana juga animo orang tua anak-anak, saya pastikan, bahwa menjelang Nyepi ini kita anggarkan dan kita fasilitasi serta selenggarakan, dan terbukti hari ini terwujud, Festival Ogoh-ogoh yang kedua di Kabupaten Tabanan yang kita cintai. Ini komitmen dan janji kita. Kita akan awasi, kalau sekiranya ini perlu dilanjutkan lagi. Saya selaku pimpinan daerah dan Pak Wakil akan lanjutkan lagi, tergantung animo anak-anak muda kita nanti,” tambahnya.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2573

Festival ini juga menjadi bagian dari ritual menjelang Hari Raya Nyepi, di mana masyarakat Tabanan berperan aktif dalam menjaga tradisi yang telah diwariskan turun-temurun. Bupati Sanjaya juga menyoroti pentingnya orisinalitas dalam seni ogoh-ogoh. “Ogoh-ogoh ini sudah dibangun dari beberapa bulan yang lalu, saya sebagai pimpinan daerah menilai positif kreativitas dari ogoh-ogoh ini. Anak-anak muda sebagai garda depan pembangunan kita melalui kreativitas, bukan saja menilai yang terbaik, tapi menilai seni ogoh-ogoh itu sendiri, diukur dari semua detail. Mohon dewan juri setransparan dan seprofesional mungkin dalam menilai,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penggunaan bahan tradisional, orang nomor satu di Tabanan itu juga mengimbau dan berpesan kepada seluruh peserta dan masyarakat agar mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dalam proses pembuatan ogoh-ogoh serta pengarakan ogoh-ogoh. “Harapan saya, gunakanlah nilai-nilai kearifan lokal yang kita miliki. Misal menggunakan gong, tektekan, kayu bambu, dan lain-lain. Jangan menggunakan sound system karena tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya kita. Itu harapan kita,” imbuh Sanjaya.

Senada dengan Bupati, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat, terutama para orang tua peserta dan bunda-bunda pendidik yang sangat semangat memotivasi anak-anak dalam berkreasi. Bunda Rai berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan selalu memberikan dukungan terhadap kreativitas masyarakat, khususnya dalam pelestarian budaya yang ada.

“Saya selaku Bunda PAUD Kabupaten Tabanan sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap Pawai Ogoh-ogoh mini tetap berlanjut setiap tahun. Mendukung anak-anak sebagai pelestari budaya sangat penting untuk menjaga warisan budaya tetap hidup,” ujarnya.

Kadis Kebudayaan Tabanan, I Made Yudiana, mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati dan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya beserta Wakil Bupati Made Dirga beserta istri dalam penyelenggaraan acara ini. Dikatakan Pawai Ogoh-ogoh Mini merupakan rangkaian pelaksanaan Festival Ogoh-ogoh Singasana II tahun 2025. “Kami mewakili anak-anak TK menghaturkan terima kasih yang tidak terhingga atas ruang, waktu, dan pendanaan yang telah diberikan untuk kreativitas anak-anak di Kabupaten Tabanan,” pungkasnya. Dimana, setiap peserta ogoh-ogoh mini mendapatkan dana partisipasi sebesar Rp. 10 juta sesuai arahan Bupati. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Badung Tetapkan Dua Ranperda Jadi Perda Kabupaten Badung

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster: Pecalang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Harus Kerja Sama Jaga Desa Adat Se-Bali, Maksimalkan Sipandu Beradat

Published

on

By

Gelar Agung Pecalang
GELAR AGUNG: Gubernur Bali Wayan Koster berfoto bersama para undangan dan pecalang se-Bali usai Gelar Agung Pecalang Bali 2025 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Sabtu, 15 Maret 2025. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster hadir memberi sambutan pada Gelar Agung Pecalang Bali 2025 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Sabtu, 15 Maret 2025.

Di hadapan puluhan ribu pecalang se-Bali, Gubernur dua periode ini, meminta pecalang bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Desa Adat se-Bali.

Wadah Sipandu Beradat yang diresmikan Kapolri RI Listyo Sigit Prabowo akan dimaksimalkan Gubernur Koster pada kepemimpinan periode kedua.

Menurut Koster, Sipandu Beradat merupakan kebijakan yang mengintegrasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan komponen sistem pengamanan lingkungan masyarakat berbasis desa adat dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola.

Tiang berharap dengan kebijakan ini seluruh pecalang dapat berkerjasama dengan aparat keamanan, TNI, Polri serta komponen keamanan lainnya bersinergi dengan sebaik-baiknya dalam menjaga Bali,” kata Koster.

Menurut Koster, pecalang Bali memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan kebijakan di tingkat akar rumput yaitu di desa adat.

Oleh karena itu, Koster mengajak seluruh pecalang Bali agar terus meningkatkan kemampuan memperkuat sinergi dengan aparat keamanan negara, serta selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar semakin efektif dalam menjalankan tugas pengamanan di wewidangan desa adat.

Tiang juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung peran pecalang, karena keamanan Bali bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” kata Koster.

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan ini, keamanan di Bali merupakan kunci keberlanjutan pariwisata, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Sistem Keamanan Berbasis Desa Adat

Gubernur Koster telah menerbitkan regulasi yang mengantisipasi terjadinya dampak sosial di Bali. Sebagai daerah kunjungan wisatawan asing dan domestik, serta migrasi warga luar ke Bali tentu rawan dampak keamanan dan ketertiban.

Baca Juga  DPRD Badung Tetapkan Dua Ranperda Jadi Perda Kabupaten Badung

Sejumlah regulasi yang diterbitkan Gubernur Koster yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali.

Selain itu, Koster juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau Sipandu Beradat yang diluncurkan oleh Bapak Kapolri RI. Tiga regulasi ini memberikan peran penting kepada pecalang di desa adat untuk menjaga wilayahnya.

“Untuk mengantisipasi terjadinya dampak sosial tersebut, diperlukan suatu sistem pengamanan lingkungan yang memadai berbasis desa adat. Oleh karena itu pecalang Bali perlu dikuatkan,” ujarnya.

Koster berharap pecalang belajar dan bekerjasama dengan babinsa dan bhabinkamtibmas dalam menangani keamanan dan ketertiban di desa adat.

“Pecalang perlu dikuatkan termasuk juga etika dan kesopansantunannya. Nggak boleh arogan, nggak boleh sombong, nggak boleh bentak-bentak orang sembarangan, berlaku secara simpatik,” katanya.

Hadir dalam Gelar Agung Pecalang Bali 2025, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, Bandesa Agung MDA Bali, Kesbangpol dan Forkopimda lainnya. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca