Denpasar, baliilu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri memberikan Gubernur Bali Wayan Koster apresiasi atas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Bali Tahun 2021, karena Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpinnya mampu meraih peringkat ke-1 di Wilayah Bali dan berhasil dalam sejarah di Indonesia mempertahankan peringkat Ke-1 Tingkat Nasional dalam kategori Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2021 dengan skor 98,86.
Apresiasi tersebut diberikan langsung saat Ketua KPK RI memimpin Rapat Pencegahan Korupsi di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada, Jumat (Sukra Pon, Dukut) 18 Maret 2022 yang juga dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Bupati Karangasem, Gede Dana, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Bupati Jembrana, Nengah Tamba, Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa hingga Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali, dan Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) menerima penghargaan dari Ketua KPK RI Firli Bahuri. (Foto: Ist)
Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster telah mampu menorehkan sejarah di tingkat nasional, dimana untuk pertama kali di Indonesia, hanya Pemerintah Provinsi Bali dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia yang secara berturut – turut mendapatkan apresiasi dari KPK RI meraih peringkat Ke-1 di Tingkat Nasional dalam kategori Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Tahun 2020 dengan skor 98,5 dan Tahun 2021 dengan skor 98,86.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap capaian Bali di Bidang Pencegahan Korupsi. Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster menempati peringkat 1 MCP baik untuk wilayah Bali maupun Nasional pada Tahun 2021. Hal ini patut diapresiasi, karena Bali tidak hanya menjadi etalase dunia di bidang pariwisata, namun juga mampu menata tata kelola pemerintahan.
Dalam arahannya, Ketua KPK RI menekankan kepada Kepala Daerah di Bali bahwa Korupsi bukan hanya tindak pidana seusai tercantum pada UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002. Namun, lebih dari itu Korupsi merupakan suatu kejahatan yang luar biasa dengan efek yang sangat besar bagi bangsa dan negara. Untuk itu peranan segenap pihak terutama Pemerintah Daerah dalam mencegah terjadinya korupsi sangat penting. “Tugas terpenting KPK bukanlah menangkap pelaku korupsi, namun yang terpenting adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Semua stakeholder harus ikut andil dalam memperjuangkan tujuan negara. Untuk itu Ketua KPK RI menjelaskan ada beberapa hal penting harus dilaksanakan oleh Kepala Daerah, seperti: 1) Mewujudkan tujuan negara; 2)Menjamin stabilitas politik dan keamanan; 3)Menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi; 4)Menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha; serta 5)Menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. “Hal tersebut bisa diraih, jika negara bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegasnya.
Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali dan segenap Pemerintah di Kabupaten/Kota Se-Bali selalu berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi secara bersungguh-sungguh, yang ditandai dengan keseriusan dalam pelaksanaan seluruh area intervensi MCP. “Karena keseriusan tersebut, menjadikan rata-rata capaian MCP Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali pada Tahun 2021 sebesar 92,98%,” jelas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Capain tersebut, kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini bukanlah akhir, karena masih perlu langkah dan strategi penyempurnaan program pencegahan korupsi. Beberapa langkah tersebut, meliputi: 1)Bidang Perencanaan dan Penganggaran, Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan penganggaran telah melaksanakan dan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; 2)Bidang Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah Daerah telah membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Mandiri dan mengembangkan serta menerapkan e-katalog lokal sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan; 3) Bidang Perijinan telah dilaksanakan online didukung dengan pembentukan Mall Perijinan di beberapa daerah; 4)Memperkuat keberadaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) melalui peningkatan SDM serta sarana dan prasarana; 5) Optimalisasi Pajak Daerah melalui berbagai inovasi seperti integrasi sistem data Pajak Hotel dan Restoran secara elektronik; 6)Bidang Pendidikan, pemerintah juga telah menambahkan materi Pendidikan antikorupsi di jenjang sekolah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pendidikan Anti-Korupsi; 7) Penataan aset daerah yang tertangani dengan baik; dan 8)Terus berupaya berkoordinasi dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian Daerah, Kejati serta BPKP.
Gubernur Bali berharap Rapat Pencegahan Korupsi ini bisa dijadikan acuan untuk dapat menjawab tantangan dan permasalahan upaya pencegahan korupsi di Bali, yang sangat sejalan dengan arah dan kebijakan Pemerintahan Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo serta Pemerintah Daerah di Bali dalam mewujudkan visi pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Atas capaian Pemerintah Provinsi Bali memperoleh nilai 98,86 persen terbaik nasional dalam MCP Tahun 2021, Inspektur Daerah Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menegaskan hal ini sejalan dengan Misi ke – 22 Pemerintah Provinsi Bali yakni Mengembangkan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif, Efisien, Terbuka, Transparan, Akuntabel dan Bersih serta Meningkatkan Pelayanan Publik Terpadu yang Cepat, Pasti dan Murah.
Untuk Tahun 2021, Pemerintah Provinsi melaksanakan 7 (tujuh) area intervensi sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melaksanakan 8 (delapan) area intervensi, meliputi : 1) Perencanaan dan Penganggaran APBD; 2) Pengadaan Barang dan Jasa; 3) Perizinan; 4) Pengawasan APIP; 5) Manajemen ASN; 6) Optimalisasi Pajak Daerah; 7) Manajemen Aset Daerah; dan 8) Tata Kelola Keuangan Desa (khusus untuk Pemerintah Kabupaten/Kota).
Perkembangan nilai capaian MCP Pemerintah Provinsi Bali dari Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2021 senantiasa mengalami peningkatan, hal ini tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen dari Gubernur Koster dan semua Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya dalam menindaklanjuti indikator dan subindikator yang diwajibkan sesuai dengan Pedoman MCP Korsupgah KPK.
Secara rinci, capaian dan nilai MCP Pemerintah Provinsi Bali dari: 1) Tahun 2018 semula mencapai 79%, atau menempati peringkat 1 di Provinsi Bali (dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali), dan menempati peringkat 51 secara Nasional (dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia); 2) Tahun 2019 meningkat capaiannya menjadi 92%, atau menempati peringkat 1 di Provinsi Bali (dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali), dan menempati peringkat 18 secara Nasional (dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia); 3) Tahun 2020 capaiannya kembali meningkat menjadi 98,57%, atau berada peringkat 1 di Provinsi Bali (dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali), dan berhasil meraih peringkat 1 secara Nasional (dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia); dan 4) Tahun 2021 capaiannya semakin meningkat menjadi 98,86%, atau berada di peringkat 1 di Provinsi Bali (dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali), dan berhasil mempertahankan peringkat 1 secara Nasional (dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia). (gs/bi)
TERIMA LHP LKPD 2025: Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menerima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI Perwakilan Bali pada Senin (8/6/2026) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali. (Foto: bi)
Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian yang diserahkan pada Senin (8/6) ini menjadi sangat spesial karena menandai keberhasilan Pemkab Tabanan dalam menjaga predikat tertinggi tersebut, 12 kali berturut-turut sejak LKPD TA 2014. Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat Tabanan atas kerja keras dan sinergi yang terus terjaga.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara konsisten ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemkab Tabanan berjalan dengan sangat baik. Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap LKPD TA 2025 meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengawasan.
Meskipun kembali meraih predikat terbaik, Sanjaya menegaskan, bahwa Pemkab Tabanan tidak boleh berpuas diri. Segala rekomendasi dan catatan kecil yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti demi penyempurnaan kualitas tata kelola keuangan ke depan. Disamping itu, dikatakan pihaknya dan jajaran selalu fokus pada Akuntabilitas dan Efisiensi serta mempertegas komitmen untuk kesejahteraan Masyarakat.
“Ke depan, Pemkab Tabanan berkomitmen untuk menyelaraskan opini WTP ini dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di lapangan. Dengan diraihnya penghargaan ke-13 kalinya di tahun 2026 ini, Pemkab Tabanan kembali membuktikan posisinya sebagai salah satu daerah di Bali yang paling konsisten dalam menjaga integritas dan profesionalisme tata kelola birokrasi,” imbuh Sanjaya. (gs/bi)
MELASPAS: Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, saat memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana, Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). (Foto: Pendam IX)
Denpasar, baliilu.com – Suasana khidmat dan penuh nuansa spiritual menyelimuti Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, secara langsung memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana.
Kehadiran Pangdam di tengah-tengah umat Hindu jajaran Kodam IX/Udayana ini menegaskan komitmen TNI tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara nilai-nilai kearifan lokal serta kerukunan beragama di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Upacara Melaspas merupakan ritual suci dalam tradisi Hindu Bali yang bertujuan untuk “menghidupkan” atau memberikan jiwa (prana) pada sebuah bangunan. Dalam sambutannya, Pangdam menjelaskan bahwa proses ini memiliki makna mendalam secara niskala (spiritual).
“Ritual ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud pembersihan rohaniah untuk menghilangkan energi negatif sisa proses pembangunan. Lebih dari itu, Melaspas adalah penyatuan unsur alam agar material bangunan dapat berfungsi harmonis, serta pemberian ‘jiwa’ agar Wantilan ini mampu membawa ketenangan, keselamatan, dan kerahayuan bagi setiap prajurit dan PNS yang beraktivitas di dalamnya,” ujar Pangdam.
Wantilan atau bale pesandekan yang baru diresmikan ini didesain sebagai bangunan terbuka yang multifungsi. Pangdam menekankan peran strategis bangunan ini sebagai pusat aktivitas sosial-spiritual di lingkungan Makodam.
“Keberadaan Wantilan ini sangat strategis. Selain menjadi tempat persembahyangan yang nyaman bagi umat Hindu di lingkungan Kodam, bangunan ini juga berfungsi sebagai ruang musyawarah. Di sinilah kita bisa duduk bersama, bermusyawarah mufakat, dan mempererat silaturahmi antar sesama prajurit” terang Mayjen TNI Piek Budyakto.
Ia berharap, Wantilan Pura Agung Udayana ini senantiasa mendatangkan manfaat sebesar-besarnya, menjadi sumber kedamaian, dan memperkuat keimanan seluruh personel Kodam IX/Udayana kepada Sang Pencipta.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, mulai dari panitia pembangunan, tenaga ahli, hingga para donatur dan sukarelawan yang telah mendukung kelancaran pembangunan Wantilan hingga tuntas.
Puncak acara ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti Wantilan Pura Agung Udayana oleh Mayjen TNI Piek Budyakto, sebagai simbol resmi beroperasinya fasilitas ibadah baru tersebut.
Kegiatan berlangsung lancar dan hikmat, dihadiri oleh Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, antara lain Kasdam, Irdam, Kapok Sahli, Danrem 163/Wira Satya, Asrendam, Para Asisten Kasdam, Liaison Officer (LO) AU dan AL, serta para Dan/Kabalak Satuan Jajaran.
Dengan diresmikannya Wantilan ini, Kodam IX/Udayana kembali membuktikan bahwa keberagaman adalah kekuatan. Melalui fasilitas yang inklusif dan bernuansa spiritual, TNI hadir melindungi hak-hak dasar prajurit dalam beribadah, sekaligus memperkuat kohesi sosial internal organisasi. (gs/bi)
TUTUP PELATIHAN: Sekda Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6).
Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan. Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali diwakili Kabag Umum Komang Bagus Pawastra, Kepala BPS Badung, Made Bimbo Abdi Suardika, Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa, Kadis Kominfo Ketut Gede Arta, perwakilan Camat Abiansemal dan Mengwi, para Perbekel serta Petugas Sensus Ekonomi 2026.
Dalam sambutannya Sekda Surya Suamba mengapresiasi BPS Badung yang terus memperkuat kualitas data sebagai pondasi pembangunan. Menurutnya, keberhasilan sensus ekonomi memiliki arti yang sangat penting. Data yang akurat dan mutakhir sangat dibutuhkan agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Dijelaskan, pelaksanaan sensus ekonomi 2026 yang diintegrasikan dengan pengumpulan informasi atau data sosial ekonomi keluarga menjadi momentum penting untuk ikut berkontribusi mendukung pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional. Data ini nantinya menjadi salah satu landasan dalam penyusunan berbagai program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan sehingga bantuan dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kepada para petugas sensus, Sekda mengajak agar bertugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, jujur dan menjunjung tinggi integritas.
Selain itu, pencanangan program Desa Cantik merupakan langkah tepat dan strategis. Program Desa Cantik tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi statistik dan kualitas pengelolaan data di desa, tetapi juga mendorong pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Desa yang memiliki kemampuan mengelola data dengan baik akan lebih mudah mengidentifikasi potensi wilayah, memetakan permasalahan masyarakat serta menyusun program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sementara, Kepala BPS Badung Made Bimbo Abdi Suardika menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Tujuannya untuk memperoleh gambaran utuh kondisi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan serta karakteristik usaha yang ada di masyarakat. Ditambahkan, pelatihan diikuti sebanyak 461 petugas yang dimulai 30 Mei-7 Juni. Petugas sensus terdiri dari 452 petugas untuk sensus door to door ke UKM dan 9 petugas mensensus usaha besar. Sensus ekonomi akan dimulai 8 Juni-31 Agustus dengan objek pendataan yaitu ekonomi usaha dan sosial ekonomi keluarga. (gs/bi)