Jakarta, baliilu.com
– Lebih dari dua bulan ini masyarakat Indonesia dihadapkan pada pandemi Covid-19.
Pandemi berdampak kompleks dan berkepanjangan di kehidupan masyarakat. Ini
mendorong upaya-upaya untuk menyikapi tindakan adaptif menuju aman dan
produktif Covid-19.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
(GTPPC19) Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan pemerintah daerah direkomendasikan
untuk melakukan penilaian terhadap wilayah. Penilaian tersebut menentukan
zonasi suatu daerah yang ditandai dengan warna yang berbeda-beda.
“Pertama, kami ingin menyampaikan pemulihan daerah menuju
kondisi produktif dan aman dari Covid-19 ini menggunakan indikator-indikator
yang diadopsi dari WHO. Indikator-indikator ini terdiri dari tiga kriteria
penting,” ujar Prof. Wiku dalam konferensi pers di Media Center GTPPC19,
Jakarta, pada Kamis (4/6-2020).
Ia menambahkan kriteria itu adalah epidemiologi, surveilans
kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Kriteria tersebut berbasis data-data yang tersedia di setiap
daerah, seperti laju kasus positif, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam
pengawasan (PDP).
“Selain itu, kami juga menggunakan pendekatan tingkat
kesembuhan, serta kematian atau mortalitas, digabung juga dengan pemeriksaan
spesimen, dan yang terakhir juga dengan jumlah tempat tidur di rumah sakit
rujukan,” tambahnya.
Pembobotan nilai dilakukan pada setiap kategori yang
merupakan hasil dari kalkulasi untuk tiap daerah. Sumber data yang digunakan,
berasal dari data surveilans dan database dari rumah sakit se-Indonesia, yang
dari dulu selalu dikumpulkan ke Kementerian Kesehatan.
Data-data yang akan dianalisis merupakan data kumulatif
mingguan, sedangkan status risiko dari suatu daerah, akan dimutakhirkan secara
berkala tiap minggu, per kabupaten dan kota, selain juga menjelaskan tentang
kondisi kolektif dari sebuah provinsi.
Wiku menyampaikan Ketua Gugus Tugas Nasional telah
memberikan arahan kepada pimpinan daerah, baik bupati dan walikota dan
gubernur. Mereka sebagai kepala atau ketua gugus tugas di daerah perlu
mempertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan berdasarkan pada kondisi
yang ada.
“Kemampuan daerah untuk betul-betul dapat menjalankan
kegiatannya. Demikian pula, bahwa proses tersebut juga melakukan konsultasi dan
koordinasi dengan para pihak yang ada di daerah, berkonsultasi dengan DPRD,
dengan tokoh masyarakat, dengan media, sehingga semua pihak betul-betul ikut
terlibat dalam pengambilan keputusan untuk masing-masing daerahnya,” lanjutnya.
Peran GTPCC19 melakukan monitoring dan evaluasi sehingga
semua kegiatan itu dapat berjalan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Jadi, tidak ada perlakuan yang sama untuk semua daerah
dalam konteks pemulihan aktivitas sosial ekonomi yang aman Covid,”
jelasnya.
Ketua Tim Pakar GTPPC19 menyampaikan keberhasilan dari
masyarakat aman dan produktif Covid-19 sangat bergantung dengan kedisiplinan
dan kesadaran kolektif dari masyarakat, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Kita harus memastikan protokol 4 sehat 5 sempurna era Covid-19,
yaitu menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan sebelum menyentuh mata,
hidung, dan mulut, istirahat yang cukup, olahraga yang cukup, dan jangan panik,
serta mengkonsumsi makanan yang bergizi,” pesan Wiku.
Ia menegaskan kembali Gugus Tugas Nasional bersama
pemerintah provinsi akan memberikan informasi pendampingan, serta arahan, serta
evaluasi sesuai dengan perkembangan keadaan dari setiap daerah.
“Kami berharap kerja sama dari semua pihak ini akan membawa
kondisi yang lebih baik untuk Indonesia secara keseluruhan,” tutupnya. (*/gs)