Monday, 20 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ketua TP PKK Bali Ny. Putri Koster: Sosialisasi Program Pemerintah Perlu Dukungan Swasta dan Masyarakat Luas

BALIILU Tayang

:

de
NY. PUTRI KOSTER: Sosialisasikan Program Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Batur. (Foto:Ist)

Bangli, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster mengatakan, sosialisasi program pemerintah tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan dukungan pihak swasta dan masyarakat luas. Dengan demikian, apa yang menjadi tujuan dari program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas dan masyarakat juga dapat memahami dengan jelas program dari pemerintah.

Demikian dikatakan Ny. Putri Koster saat menghadiri sosialisasi program Nangun Sat Kerthi Loka Bali Wujudkan Bali Era Baru yang diselenggarakan Yayasan Dharma Naradha, di Wantilan Pura Hulun Danu Batur, Kintamani-Bangli, Rabu (12/2). Dalam kesempatan itu, Putri Koster menyampaikan apresiasinya atas acara yang digelar oleh yayasan Dharma Narada ini.

Lebih lanjut, Putri Koster menerangkan bahwa dalam kaitannya dengan mewujudkan program Nangun Sat Kerthi Loka Bali maka pihaknya mengkolaborasikan dengan 10 program pokok PKK. Salah satunya adalah terkait dengan sistem pengolahan sampah. Menurutnya selama ini, persoalan sampah hanya dibebankan kepada pemerintah, dimana sesungguhnya sampah tersebut berasal dari rumah tangga. Untuk itu, seniman multi talenta ini mengajak masyarakat agar kembali mengolah dan menyelesaikan persoalan sampah tersebut dari rumah tangga sendiri. Sehingga persoalan sampah tidak berlarut-larut dan menggunung seperti yang ada di TPA Suwung Denpasar.

Saat ini gubernur telah mengeluarkan kebijakan untuk mengolah sampah dari sumbernya. Pihaknya berharap sampah bisa diolah di desa, tidak sampai keluar desa.  Seperti yang dilakukan di Desa Punggul, Badung. Semua sampah diolah dengan baik dan dijadikan pupuk.

Di samping itu, Putri Koster menerangkan pada masyarakat bahwa Program Nangun Sat Kerthi tidak hanya menyangkut tentang sampah melainkan juga terkait pendidikan, kelestarian budaya, infrastruktur serta 20 bidang lainnya. Untuk itu, ia berharap dengan sosialisasi yang digagas oleh yayasan ini dapat menyentuh masyarakat pedesaan secara langsung. Dan diharapkan makin banyak pihak swasta yang berkolaborasi dengan pemerintah untuk melakukan kegiatan sosialisasi seperti yayasan tersebut.

Baca Juga  Piodalan Pura Praja Natha Kantor Walikota Denpasar tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Di sela-sela sosialisasi, Putri Koster juga beberapa kali melempar pertanyaan kepada para siswa yang hadir. Beberapa siswa yang dapat menjawab dengan baik, diberikan hadiah buku terbitan Yayasan Dharma Naradha.

Sementara itu Ketua Yayasan Dharma Naradha mengatakan kegiatan ini dalam upaya menjalankan dharma untuk menyosialisasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Yayasan Dharma Naradha, lanjutnya, berkeyakinan melalui desa adat, budaya, tradisi dan kearifan lokal Bali akan tetap kokoh dan terjaga kelestariannya. Program ini diharapkan akan memberikan efek sosial dan ekonomi pada masyarakat luas guna pelestarian adat budaya di Bali. Dalam kegiatan ini selain sosialisasi terkait program pemerintah Provinsi Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga masyarakat diberikan pelatihan pembuatan banten. Hadir pula dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, Kepala Desa Se-Kintamani serta siswa/i dari sekolah SMA yang ada di Kintamani. (*/balu1)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Langgar Perda, Pemkab Gianyar Tutup PARQ Ubud

Published

on

By

PARQ Ubud ditutup
TUTUP USAHA: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar saat menutup usaha penginapan, PARQ Ubud karena melanggar Perda Gianyar, Senin (20/1). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menutup usaha penginapan, PARQ Ubud, Senin (20/1). Penutupan itu dilakukan karena PARQ Ubud melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.

Penghentian kegiatan berusaha dan menutup tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sriwedari No 24 Banjar Tegallantang tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. Dalam Keputusan tersebut, juga diminta kepada pemilik dan/atau penanggung jawab usaha untuk menutup usahanya.

Untuk menegakkan perda atau Keputusan Bupati, Bupati Gianyar mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM kepada I Made Watha selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan Keputusan Bupati Gianyar tentang upaya upaya pemeliharaan dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sri Wedari No 24 Banjar Tegallantang Ubud.

Pemberhentian kegiatan berusaha dan menutup tempat usaha PARQ Ubud karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia menegaskan tindakan penutupan telah berdasarkan hukum yang ada khususnya peraturan daerah Kabupaten Gianyar.

“Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sekda Dewa Indra: Insentif Tenaga Covid-19 Juli Ini Terbayar
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pj. Bupati Lihadnyana Pastikan Layanan PBG di Buleleng 30 Menit Tuntas dan Gratis

Published

on

By

layanan pbg buleleng
TINJAU: Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat meninjau pelayanan pengurusan PBG di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng, Senin (20/1/2025). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memastikan layanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Buleleng tuntas dalam waktu 30 menit. Selain itu, seluruh layanan pengurusan PBG tidak dipungut biaya apapun.

“Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pekerjaan Umum,” ucap Lihadnyana saat memberikan keterangan pers usai meninjau pelayanan pengurusan PBG di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng, Senin (20/1/2025).

Lihadnyana menjelaskan hal ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan pasti. Sesuai dengan SKB tiga menteri, proses pelayanan pengurusan PBG harus dipercepat. Utamanya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah mempersiapkan semuanya. Mulai dari sistem, aplikasi, dan melakukan simulasi terkait dengan pelayanan percepatan ini.

“Apabila pelamar sudah menyiapkan berkas yang lengkap dan benar, di aplikasi sudah langsung disetujui hingga keluar izin PBG-nya. Seluruh prosesnya hanya memerlukan waktu 30 menit saja,” jelasnya.

Tidak hanya proses pelayanannya yang cepat, semuanya juga tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Selain biaya pengurusan PBG, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga gratis. Menurut Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini, penggratisan PBG dan BPHTB juga amanat dari SKB tiga menteri khususnya untuk MBR. Kebijakan tersebut juga sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 39 dan 40 Tahun 2024.

“Artinya bagi MBR yang mengurus PBG dan mengurus transaksi BPHTB dibebaskan dari segala biaya,” ucap Lihadnyana.

Baca Juga  Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace: Selamat Hari Pendidikan Nasional

Sependapat dengan Pj. Bupati Lihadnyana, salah satu pemohon PBG Putu Tresna Hendrawan menyebutkan bahwa pelayanan saat ini sudah sangat cepat dengan total waktu 30 menit. Dalam pengurusan semuanya melalui sistem sehingga diketahui berkas yang perlu dilengkapi. Menurutnya, tidak ada masalah berarti dalam proses pengurusan. Retribusi untuk pengurusan PBG pun digratiskan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Pj Bupati yang telah mengupayakan percepatan proses pengurusan PBG ini dan tidak dipungut retribusi apapun. Saya sangat bersyukur tidak ada retribusi dan BPHTB nya juga gratis. Ini jalan saya untuk memiliki rumah tanpa dibebani biaya,” ungkap Tresna Hendrawan. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tim Gabungan Evakuasi Korban Tanah Longsor di Banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Denpasar

Published

on

By

longsor di ubung
EVAKUASI: Personel polisi saat ikut melakukan evakuasi korban tanah longsor di Jalan Ken Dedes gang I Banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Senin (20/1/2025). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Tim Gabungan evakuasi bencana alam tanah longsor yang terjadi di Jalan Ken Dedes gang I banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa terjadi Senin pagi (20/1/25) sekitar pukul 06.30 Wita.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, berdasarkan keterangan warga sekitar sekira pukul 06.30 Wita, tembok batu senderan yang berada di sebelah barat tepatnya belakang kamar kos-kosan longsor menimpa kamar kos yang dihuni oleh korban. Sampai berita diturunkan korban berjumlah 8 orang, 3 korban selamat dengan luka-luka, dan 5 korban ditemukan meninggal dunia.

Korban selamat bernama Frengky, Nando dan Rohim ketiganya berasal Jawa Timur, lima korban yang ditemukan meninggal dunia atas nama Didik, Dwi (25), Wito (55) asal Jawa timur, serta Sarif dan Kreno.

Sementara itu korban selamat saat ini masih dalam perawatan medis RSUD Surya Husada Denpasar sementara tiga korban meninggal dunia dibawa dengan ambulan BPBD ke Rumah Sakit Sanglah.

Dugaan awal penyebab tanah longsor karena pembangunan tembok senderan yang ada di belakang kos korban tidak kuat akibatnya tembok senderan roboh.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K, M.H, memimpin langsung proses evakuasi pencarian korban bersama personel Polresta Denpasar, TNI, Tim Basarnas, BPBD, PMI Kota Denpasar, Tim SAR Dit Samapta dan Brimob Polda Bali, Damkar serta instansi pemerintah Kota Denpasar lainnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, PKB XLII Tahun 2020 Ditiadakan
Lanjutkan Membaca