Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ketum BKOW Bali Ny. Tjok. Putri Buka Sosialisasi Pencegahan KDRT Berimplikasi Stunting di Buleleng

BALIILU Tayang

:

ny tjok ace
Ketua Umum BKOW Provinsi Bali, Ny. Tjok. Putri Hariyani Ardana Sukawati foto bersama selepas membuka Sosialisasi Pencegahan KDRT yang berimplikasi pada stunting di Gedung Wanita Laksmi Graha, Singaraja, Senin (3/4). (Foto: ist)

Buleleng, baliilu.com – Setelah melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di beberapa kabupaten wilayah Bali bagian timur, Ketua Umum Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, Ny. Tjok Putri Hariyani Ardana Sukawati melanjutkan program sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berimplikasi pada stunting, di Gedung Wanita Laksmi Graha, Singaraja, Senin (3/4). Kegiatan ini dirangkai dengan peringatan HUT ke-60 BKOW sekaligus peringatan hari Kartini.

Ny. Tjok. Putri Hariyani Ardana Sukawati dalam wawancaranya menyampaikan, bahwa wanita memiliki peran yang sangat penting dalam upaya penurunan stunting mengingat dari merekalah akan lahir anak-anak generasi penerus bangsa yang sehat, kuat dan berkualitas. Oleh sebab itu, tata pola asuh anak yang sesuai dan berkualitas akan nampak dari hubungan harmonis orangtuanya, baik si ayah ataupun si ibu wajib memiliki komunikasi yang sehat dan baik dalam mengasuh anak-anaknya. Selain itu, menurutnya sangat penting untuk menjaga kesehatan fisik, mental bahkan kesehatan reproduksi para wanita, mulai dari masa remaja, sebagai calon pengantin, saat kehamilan dan menyusui hingga membesarkan anak.

Khusus dalam perawatan anak, Ketua Umum BKOW Bali Ny. Tjok Putri menekankan pentingnya 1000 hari pertama kehidupan anak yang dihitung sejak janin dalam kandungan. “Seribu hari pertama ini merupakan masa-masa emas yang akan mempengaruhi dan menentukan cikal bakal perkembangan kecerdasan anak jangka panjang. Pola asuh yang tidak sesuai serta pemenuhan gizi yang kurang tepat pada masa-masa ini akan mengakibatkan anak berisiko stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh kembang pada anak yang berimplikasi pada terhambatnya perkembangan otak anak,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa disamping pola pengasuhan anak yang berkualitas, kesetaraan gender di lingkungan sosial masyarakat juga turut berpengaruh pada perkembangan tumbuh kembang anak. “Peran antara ayah dan ibu harus seimbang, jangan hanya didominasi oleh satu pihak saja,” tegas Ny. Tjok Putri. Menurutnya lagi, walaupun masyarakat khususnya masyarakat Bali menganut sistem patrilineal, namun harus ada kesetaraan hak dan kewajiban dalam rumah tangga antara pria dan wanita. Ini akan membantu pola asuh anak menjadi lebih seimbang dan berkualitas.

Baca Juga  Komitmen Turunkan Angka Stunting, Pemkot Denpasar Gelar Rembug Stunting 2023

Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Buleleng Ida Ayu Wardhani Sutjidra mengatakan saat ini Kabupaten Buleleng mencatat penderita stunting tercatat 11% dari jumlah penduduk Kabupaten Buleleng. Mengingat bahwa stunting itu layaknya seperti penyakit stadium 4, dimana susah untuk diobati, sehingga perlu dilakukan pemutusan stunting dengan cara memberian asupan gizi yang baik kepada anak-anak usia remaja (terutama perempuan karena nantinya akan mengandung), ibu hamil, ibu menyusui dan bayi itu sendiri.

Asupan gizi yang baik merupakan syarat mutlak pendukung tumbuh kembang anak agar tumbuh sehat, kuat, cerdas dan berkualitas. Karena dengan sehat, setiap generasi akan fokus dalam mengisi diri dengan keahlian yang diinginkannya sebagai bekal masa depannya.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan penyerahan 50 paket sembako kepada kelompok rentan yang terdiri dari perempuan kepala keluarga, ibu hamil, lansia, balita kurang gizi serta disabilitas. Di samping itu turut juga dilakukan sosialisasi mengenai dampak kekerasan rumah tangga terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, dalam hal ini ditekankan bahwa peran perempuan dan pengasuhan setara dalam penurunan stunting oleh Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bali, Putu Sukarini.

Selain itu, hadir juga didaulat sebagai narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali yakni Ni Made Ayu Diah Prabasari seorang Analisis Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Pada kesempatan ini, disampaikan pentingnya ibu yang sudah melahirkan untuk terus memantau perkembangan bayinya, terutama rutin ke puskesmas untuk mengawal perkembangan otaknya, sekaligus pertumbuhan berat badan dan tinggi badannya. Hal ini akan membantu para ibu-ibu untuk mengetahui dan mendeteksi perkembangan bayinya, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (masa emasnya).

Ditambahkannya pula, ibu hamil wajib mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, karena selama mengandung, ibu hamil membutuhkan asam folat, tablet tambah darah sebanyak 120 tablet selama hamil, zat yodium, protein untuk membentuk tumbuh dan tinggi tubuh si bayi. Dan setiap perempuan harus membekali diri dengan banyak hal yang berkaitan dengan pengetahuan tumbuh kembang janin, bayi dan anak agar tidak mengalami stunting.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Permasalahan Stunting Perlu Mendapat Perhatian dan Upaya Kita Bersama

Selain itu, faktor sosial ekonomi di keluarga atau organisasi internal dan kekerasan rumah tangga juga menjadi faktor penyebab terjadinya stunting. Adanya kerja sama antara pasangan suami istri dalam membangun keharmonisan rumah tangga sehingga fokus dalam mendidik anak dan lahir putra-putri yang cerdas, kuat dan berkualitas. Di samping itu, ditekankan pula bahwa 70% anak stunting juga diakibatkan melalui pola asuh yang dilakukan oleh orangtua (terutama laki-laki/ ayah bayi) yang merokok aktif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua GOW Kabupaten Buleleng IA Wardhani Sutjidra , Ketua Dharma Wanita Kabupaten Buleleng, Ketua Gatriwara Kabupaten Buleleng, Ketua Persit Kabupaten Buleleng, Dinas Sosial P3A Provinsi Bali serta FKPD Kab. Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas Japem, Ketua DPRD Badung: APBD Perubahan 2026 Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga Badung

Published

on

By

Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Badung 2026
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. Rapat membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.

“Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3. Dalam tatib tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Baca Juga  Buleleng Raih Penghargaan TP2DD Kabupaten Terbaik Tahun 2022 Wilayah Jawa-Bali

“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Anom Gumanti berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.

Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Raih Peringkat Terbaik III Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Published

on

By

Bupati Mahayastra Terima Penghargaan Layanan Investasi
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Hms Gianyar)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mencatatkan prestasi di Tingkat Nasional. Melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026, Gianyar berhasil meraih Peringkat Terbaik III Pemerintah Tingkat Kabupaten atas Capaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan predikat Kategori “Prima”.

Penghargaan tersebut menempatkan Gianyar dalam jajaran tiga besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten dari Provinsi Bali yang berhasil masuk nominasi dalam kategori tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Pada Tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Terbaik III.

Bagi Pemkab Gianyar, penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensi dalam membangun pelayanan investasi yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah teknis yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar. Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Mahayastra.

Menurutnya, pelayanan investasi tidak berhenti pada penyelesaian proses perizinan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik setelah perizinan diterbitkan.

Karena itu, Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) menjadi bagian penting yang terus diperkuat. Percepatan tidak hanya menyangkut proses administratif, tetapi juga bagaimana berbagai kendala dalam realisasi kegiatan usaha dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Permasalahan Stunting Perlu Mendapat Perhatian dan Upaya Kita Bersama

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi yang hadir di Gianyar mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Mahayastra.

Dalam upaya tersebut, sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Gianyar, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha menjadi kunci. Kolaborasi diperlukan agar pelayanan tidak berjalan secara parsial dan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan usaha dapat segera mendapatkan solusi.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Gianyar Dr. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary bersama jajaran turut mendampingi Bupati Gianyar dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas kerja lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif.

Ke depan, Pemkab Gianyar tidak menjadikan penghargaan ini sebagai titik akhir. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan investasi semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Acara Anugerah Layanan Investasi 2026 turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima ALI 2026.

Penghargaan ALI 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan berusaha dan menjaga iklim investasi yang sehat. Dengan kolaborasi lintas sektor, investasi diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat menuju Gianyar maju. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Keringanan PKB, Tunggakan Lebih dari Dua Tahun Cukup Bayar Dua Tahun

Published

on

By

Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Gerokgak
Kantor Samsat gerai Gerokgak yang ramai dikunjungi pembayar pajak kendaraan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 dan berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Kamis (17/9), mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.

“Ketika masyarakat punya tunggakan lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun pokok pajak saja. Pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya dihapuskan sesuai ketentuan, begitu juga dendanya,” jelasnya.

Ia memberikan gambaran, apabila masyarakat memiliki tunggakan PKB selama lima tahun, maka cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun. Sementara tunggakan pokok pajak untuk tiga tahun berikutnya mendapatkan pembebasan sesuai ketentuan program.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan pembayaran PKB melalui berbagai langkah, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan door to door, razia gabungan, hingga pembukaan Gerai Samsat di Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung PATEN Kantor Camat Gerokgak.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat. Mari berbondong-bondong memanfaatkan kanal pembayaran PKB yang tersedia dan jangan sampai kesempatan ini lewat,” ajaknya.

Di sisi lain, berbagai upaya tersebut juga dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan PKB Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2026, target penerimaan dari sektor PKB yang harus diamankan mencapai 64 miliar.

Baca Juga  Optimalisasi Tangani Stunting, Pemkot Denpasar dan IDAI Bali Lakukan Pencegahan Berkelanjutan

Perang Wibawa menegaskan, kemudahan pelayanan dan keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari manfaatkan insentif fiskal ini sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya. Setelah itu, mari kita dukung pembangunan Buleleng dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca