Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

KKP Tangkap 3 Kapal Illegal Fishing di Natuna, Edhy Prabowo: Keseriusan Awasi Perairan Indonesia

BALIILU Tayang

:

de
KAPAL PENCURI IKAN: KKP tangkap 3 kapal pencuri ikan berbendera Vietnam di laut Natuna, Senin (10/8-2020).

Denpasar, baliilu.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Senin (10/8-2020), berhasil menangkap lagi tiga kapal illegal fishing di laut utara Natuna di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711. Ketiga kapal satu paket tersebut berbendera Vietnam terdiri dari kapal lampu untuk menentukan arah, kapal pengangkut, dan kapal penangkap purse sein atau pukat cincin.

‘’Ketiga kapal ini berhasil dilumpuhkan oleh anak-anak kita, putra-putra terbaik kapten kapal pengawas perikanan Orca III, KP Hiu 11 dan KP Hiu Macan Tutul 02, kapal yang selama ini aktif di tengah laut yang tanpa mengenal henti dan rasa takut untuk menjaga laut kita. Sekarang kapal itu sedang dalam perjalanan menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak,’’ terang Menteri KKP Edhy Prabowo saat konferensi pers illegal fishing di PSDKP Benoa, Denpasar Bali, Rabu (12/8-2020) sore.

de
KKP: Gelar konferensi pers illegal fishing.

Di depan awak media yang sempat bersama-sama menyaksikan pemutaran video penangkapan, Edhy Prabowo menyampaikan kebanggaannya atas keberanian putra-putra terbaik kapten kapal melumpuhkan pelaku illegal fishing dan berpesan jangan pernah menyerah dan lelah untuk menjaga laut kita. ‘’Saya berpesan, setiap melakukan tugas penangkapan kapal tetap menjaga keselamatan. Semangat yang kalian baktikan kepada negerimu, keluargamu menunggu dengan semangat dan selamat,’’ kata Edhy Prabowo berpesan di depan kapten kapal yang mengikuti konferensi pers secara daring dari Pontianak, seraya mengatakan pemerintah akan memberikan reward seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

Edhy Prabowo menjelaskan ketiga kapal tersebut adalah kapal lampu jenis KH 95758 PS dengan 2 awak kapal, kapal penangkap KH 98168 PS dengan 17 ABK, dan kapal penampung KH 91558 TS dengan 7 ABK sehingga total sebanyak 26 ABK. Kapal ini kini statusnya dalam pemeriksaan, tidak seluruh ABK-nya ditahan, menyustianya akan dikembalikan seperti biasanya.

Baca Juga  Gubernur Bali dan Wagub Mengucapkan Dirgahayu Ke-74 Bhayangkara

Dengan ditangkapnya tiga kapal berbendera Vietnam, Edhy Prabowo menyatakan sejak diangkat menjadi menteri 8 bulan yang lalu sudah menangkap 69 kapal asing pencuri ikan yang didominasi kapal ikan berbendera Vietnam sebanyak 28 kapal, kemudian Malaysia, Filipina, dan Taiwan. Dari 69 kapal ikan yang ditangkap, ia memprediksi potensi kerugian bisa diukur dari kapasitas kapal penampung 98 GP jika setengahnya dapat ikan, tinggal mengalikan 69 kapal yang ditangkap.

Edhy Prabowo menyatakan terhadap pelaku illegal fishing ini, Indonesia tetap mengedepankan proses hukum dan HAM untuk menunjukkan bahwa Indonesia tetap mengikuti kaidah hukum internasional yang berlaku.

‘’Kapal ini akan kita proses hukum bersama kapal yang lain saat ini sedang menuju Pontianak. Kita berharap sejak awal saya menjadi Menteri KKP kapal ini disita negara akan kita berdayakan, kita gunakan, kalau dia masih bagus dan efektif. Apakah diserahkan ke sekolah perikanan, diserahkan ke lembaga penelitian atau koperasi. Yang jelas intinya hari ini kita berhasil menangkap kapal ini kita berharap bermanfaat buat masyarakat Indonesia,’’ ujarnya.

de
MENTERI KKP EDHY PRABOWO

Namun Menteri Edhy Prabowo mengatakan untuk menuntaskan persoalan illegal fishing, ke depan akan bertemu dengan pemerintah Vietnam dan negara tetangga lainnya yang kapalnya kita tangkap. ‘’Kita kan negara ASEAN, kita ingin hubungan ini harmonis jangan sampai main kucing-kucingan seperti ini. Kita akan ajak bicara maunya seperti apa, apa investasi bersama,’’ ujarnya menegaskan.

‘’Untuk ASEAN dulu saya pikir, saya akan bertemu dengan dubes mereka direncanakan setelah 17- an, untuk menawarkan berbagai opsi kerjasama supaya hal ini tak perlu terjadi. Bagi kami kompromi dengan negara tetangga jauh lebih penting dari pada kuat-kuatan. Tapi jika dak mau ya.. sudah kita akan kuat kuatan juga,’’ tegasnya.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Dorong IKM Bali Gunakan Platform Digital

Edhy Prabowo juga menyampaikan konsep penenggelaman kapal jika kapal pencuri ikan lari atau melawan dan sudah ada satu yang tenggelam di tengah laut. ‘’Kita tak akan tinggal diam, bahkan kita akan memperkuat kemampuan kapal pengawas kita dengan persenjataan . Saya koordinasi dengan aparat terkait. Termasuk angkatan laut yang senantiasa memihak, membela kita, Bakamla, Polariud. Jadi di tengah laut kita sudah tidak ada lagi siapa yang kuat. Di tengah laut adalah bagaimana sama-sama mengawal mengamankan negara,’’ ujarnya.

Edhy Prabowo tidak yakin kapal-kapal ikan asing rusak , kecuali terbengkalai di pelabuhan. Di pelabuhan juga banyak sisa yang dulu belum diselesaikan. Sementara  untuk menenggelamkan butuh ongkos. Daripada ongkos menenggelamkan lebih baik pakai servis untuk modal nelayan.

Untuk memperkuat pengawasan, Edhy Prabowo menginginkan kewaspadaan ke depan harus ditingkatkan terutama penguatan sektor pengawasan. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pak Menhan, minta bantuan teknologi yang dimiliki terutama peningkatan kemampuan kapal pengawas. Kemampuan kapal Orca hanya 24 knots. Ke depan cari kapal yang 35 knots seperti milik Polairud yang sudah punya kapal dengan kecepatan di atas 35 knots.

Menteri Edhy juga mengungkapkan ada  bantuan ibah dari beberapa negara menawarkan teknologi satelit yang bisa realtime. ‘’Kita punya senjata SMB tapi bisa diaktifkan dengan perangkat organik yang melalui proses birokrasi,’’ katanya.

Sesuai pesan Presiden Joko Widodo, untuk menjaga laut, membangun komunikasi dan tidak boleh sejengkal tanah dan sejengkal air dikuasai asing. ‘’Kami yakin dengan kekompakan dan dukungan semua elemen di negeri ini menjaga laut tidak begitu sulit dari kami,’’ pungkasnya. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bahas Raperda PPPUD, Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi

Published

on

By

Pansus DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja penyerapan aspirasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah di Ruang Madya Gosana.
RAKER: Pansus DPRD Kabupaten Badung saat menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 19 Agustus 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 19 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Ketua Pansus I Made Sada dan sejumlah anggota Pansus turut hadir, diantaranya I Made Sudira, Wayan Edi Sanjaya, Nyoman Artawa, serta anggota lainnya.

Raperda ini disiapkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan dan pemberdayaan terhadap produk unggulan yang dihasilkan masyarakat Badung.

Made Sada mengatakan, regulasi tersebut penting karena hingga kini belum ada aturan khusus yang mengatur produk unggulan daerah. “Perda ini tentu harus kita buat karena sebelumnya belum ada yang mengatur tentang unggulan yang kita punya,” kata Made Sada.

Menurut Made Sada, Badung memiliki banyak produk lokal dan pelaku usaha potensial. Namun, keberadaan produk berkualitas belum sepenuhnya diikuti kemampuan pemasaran yang kuat. “Banyak produk unggulan yang kita punya. Juga banyak sekali ada produk unggulan di Badung ini yang mesti kita lindungi, kita berdayakan,” ujarnya.

Made Sada menilai pemasaran menjadi salah satu persoalan utama yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Sebab, sejumlah produk lokal telah memiliki kualitas baik, tetapi belum mampu menjangkau pasar secara optimal.

“Pada kenyataan sekarang, kita punya produk dan sering sekali produk yang sudah menghasilkan sangat baik tapi pemasarannya masih kurang,” terangnya.

Selain pemasaran, Pansus PPPUD DPRD Badung juga menyoroti kapasitas produksi. Menurutnya, pelaku usaha lokal masih menghadapi kendala ketika mendapatkan pesanan dalam jumlah besar.

Baca Juga  Nyepi Sipeng Eka Brata Akhirnya Dibatalkan, Gubernur Koster: Sudahi Polemik di Medsos

Kondisi tersebut bahkan membuat sebagian kebutuhan masih dipenuhi dari luar Bali, karena produk lokal belum selalu mampu memenuhi spesifikasi dan jumlah permintaan.

“Dengan adanya Perda ini kita ingin pemerintah berperan aktif lebih banyak terhadap produk yang dihasilkan oleh pengusaha yang ada di Badung ini,” tegasnya.

Made Sada menambahkan, peningkatan kapasitas produksi harus dibarengi dengan dukungan sarana dan prasarana. Untuk itu, pemerintah diharapkan membantu petani dan produsen agar mampu meningkatkan produksi tanpa menurunkan kualitas.

“Kalau kita sudah mampu, bagaimana dengan kuantitas? Kuantitas ini peran pemerintah, bagaimana sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh petani, yang produsen, kita harus membantu untuk mengupayakan sarana dan prasarana yang lengkap,” kata Made Sada.

Made Sada mencontohkan, persoalan kapasitas produksi sering muncul ketika produk lokal telah melewati tahap sampel dan mendapat pesanan dalam jumlah besar.

“Sering kita jumpai bahwa setelah dari sampel yang mereka punya sangat baik, mereka mendapat order, mereka kelabakan untuk produksinya,” kata Made Sada.

Tak hanya soal pemasaran dan produksi, Raperda tersebut juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual produk lokal. Perlindungan ini dinilai penting untuk mencegah produk unggulan Badung ditiru maupun diklaim pihak lain.

“Produk yang kita miliki kalau tidak dilindungi dengan dihak-patenkan tentu produk kita akan dijiplak oleh tetangga,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya menyiapkan sanksi administratif berjenjang bagi pelaku usaha besar yang melanggar, guna memastikan kepatuhan hukum. Sanksi dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

“Kita cantumkan kewajiban pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal. Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupun izin akan diberlakukan,” tegasnya seraya menambahkan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat integrasi antara sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan secara inklusif serta berkelanjutan.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Dorong IKM Bali Gunakan Platform Digital

Melalui Raperda PPPUD, DPRD Badung berharap pemerintah dapat mengambil peran lebih aktif dalam menciptakan ekosistem yang mendukung produk lokal, mulai dari perlindungan, peningkatan produksi, penyediaan sarana dan prasarana hingga perluasan pemasaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa, Wabup Bagus Alit Sucipta, dan Ketua DPRD Anom Gumanti menyambut silaturahmi Kajari Badung I Wayan Sumertayasa di Rumah Jabatan Bupati Badung.
SILATURAHMI: Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung sambut silaturahmi Kajari Badung beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Bupati Wayan Adi Arnawa menyambut baik kehadiran Kajari beserta jajaran. Pemkab Badung siap membangun kerja sama dan komunikasi intensif dengan Kejari Badung guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Selamat datang dan selamat bertugas Bapak Kajari di Badung. Kami jajaran Pemkab Badung tentu siap menjalin kerja sama dan membangun komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Badung. Kami memandang sinergi ini sangat penting, bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Bupati Badung.

Bupati Adi Arnawa menambahkan bahwa program pembangunan Pemkab Badung saat ini, khususnya bidang infrastruktur, membutuhkan percepatan pelaksanaan yang tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ke depan Bapak Kajari beserta jajaran dapat memberikan dukungan melalui fungsi pendampingan dan pengawalan sesuai kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam mengantisipasi berbagai persoalan dan kendala yang mungkin muncul di lapangan. Kami sedang melaksanakan berbagai program pembangunan infrastruktur yang tentu memiliki dinamika dan tantangan. Dalam konteks itu, kami memohon dukungan dan pendampingan sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan agar apabila terdapat persoalan terkait regulasi, dapat diantisipasi dan dicarikan solusi sejak dini,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Bali dan Wagub Mengucapkan Dirgahayu Ke-74 Bhayangkara

Adi Arnawa menegaskan pendampingan ini merupakan langkah preventif agar setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kajari yang sudah mampir dan bersilaturahmi di Rumah Jabatan ini. Kami berharap melalui komunikasi, koordinasi, dan sinergitas yang kuat, proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” kata Bupati.

Sementara itu, Kajari Badung I Wayan Sumertayasa mengapresiasi sambutan hangat tersebut dan memperkenalkan diri serta memaparkan pengalaman tugasnya. Ia resmi menggantikan Sutrisno Margi Utomo yang kini menjabat Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Sebelum memimpin Kejari Badung, I Wayan Sumertayasa menjabat Kasubdit Bantuan Hukum Penyelamatan pada Dit Perdata JAM-DATUN Kejaksaan Agung. Ia dilantik oleh Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono di Aula Sasana Dharma Adhyaksa hari Kamis, 13 Agustus 2026.

Kajari menekankan pentingnya sinergi konstruktif agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan profesional serta memberikan kepastian dan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pada prinsipnya, kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Pemkab Badung dan seluruh unsur terkait. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Ia juga berkomitmen melanjutkan program kerja Kajari sebelumnya serta memperkuat kolaborasi antarlembaga demi kelancaran pembangunan daerah. “Sinergi yang terbangun tidak hanya mendukung penegakan hukum yang profesional, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung,” pungkas Sumertayasa. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani

Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

Loading

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau pengoperasian mesin RDF di TPST Mengwitani.
PENGOPERASIAN RDF: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat meninjau pengoperasian RDF di TPST Mengwitani, pada Selasa (18/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, seusai meninjau pengoperasian mesin tersebut dengan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Made Rai Warastuthi, beserta jajaran terkait.

“Sementara ini untuk baru tersedia 1 mesin RDF dengan kapasitas 100 ton per hari. Dan kita rencananya juga akan menyiapkan lagi dua mesin dengan kapasitas masing-masing 100, sehingga totalnya ada 300 ton/per hari,” jelas Bupati Badung.

Lebih lanjut, Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pengoperasian satu unit mesin RDF berkapasitas 100 ton per hari tersebut telah menunjukkan perubahan yang sangat signifikan dalam penanganan sampah di Kabupaten Badung. Ia berharap penambahan dua unit mesin RDF lainnya, yang saat ini masih dalam tahap uji coba dapat semakin mengoptimalkan pengelolaan sampah hingga persoalan lingkungan di Badung dapat tuntas sepenuhnya.

“Kelihatannya dari satu mesin ini yang berkapasitas 100 ton saja sudah terjadi perubahan yang sangat signifikan, terutama dalam penanganan sampah yang ada di Badung. Mudah-mudahan dengan penambahan dua mesin lagi yang sedang dicoba, persoalan sampah di Badung benar-benar bisa tuntas,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati juga mengimbau masyarakat luas agar tetap konsisten melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah utama yang ditekankan adalah melalui pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, yang dinilai akan membuat proses penanganan di hilir menjadi jauh lebih cepat dan efektif. Ia menegaskan bahwa kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Baca Juga  Gencar Data Penduduk Non-Permanen, Kelurahan Ubung Imbau Pemilik Kost Terapkan Protokol Kesehatan

“Kalau sampah itu dipilah dari sumber, jauh akan lebih cepat dan lebih efektif. Walaupun kita sudah memiliki mesin seperti sekarang ini, saya tetap berharap dukungan masyarakat itu penting. Bagaimanapun juga, kita tidak bisa tergantung dengan mesin saja, tetapi dukungan dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan serta memilah sampah sangat diperlukan. Kalau ini sudah dilakukan masing-masing masyarakat, saya kira akan jauh lebih efektif mesin-mesin yang akan kita persiapkan,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca