Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Koster Dukung Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan Se-Bali

BALIILU Tayang

:

Gubernur Koster
BIMTEK: Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Bimtek Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih dalam mendukung Prioritas Nasional serta Penandatanganan Surat Pernyataan Penyerahan Aset untuk Koperasi Merah Putih di Wantilan Taman Makam Pahlawan, Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Sabtu (13/12/2025). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Bangli, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional, khususnya terkait dengan penguatan ekonomi mulai dari desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih.

Ia menyampaikan saat ini koperasi merah putih telah terbentuk pada seluruh desa/kelurahan yang tersebar di seluruh Bali.

Informasi itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya pada acara Bimtek Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih dalam mendukung Prioritas Nasional serta Penandatanganan Surat Pernyataan Penyerahan Aset untuk Koperasi Merah Putih di Wantilan Taman Makam Pahlawan, Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan yang diikuti pengurus Koperasi Merah Putih dan unsur kejaksaan ini dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana Girsang.

Lebih jauh Gubernur Koster menyampaikan, Bali memiliki 636 desa dan 80 kelurahan. Semuanya sudah membentuk koperasi merah putih, telah terdaftar serta menyusun kepengurusan.

“Bali paling cepat mencapai 100 persen,” ujarnya.

Ditambahkan Koster, langkah berikut yang menjadi prioritas adalah penyediaan lahan untuk perkantoran dan usaha.

Sejauh ini, ujar Koster, baru sebanyak 474 desa dan kelurahan yang punya aset dan bisa dimanfaatkan untuk Koperasi Merah Putih.

“Kekurangannya tengah kami upayakan dengan pemanfaatan lahan Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota atau milik desa,” katanya.

Gubernur Koster berharap penyediaan gedung untuk koperasi merah putih di Bali bisa segera rampung agar bisa lanjut ke tahapan penyediaan modal usaha untuk menggerakkan badan usaha yang berbasis di desa ini.

“Ini yang kami dorong dalam beberapa bulan sehingga semua instrumen lengkap dan koperasi bisa beroperasi. Targetnya tahun 2026 sudah berjalan dengan baik dan lancar. Ini wujud komitmen kami dalam mendukung kebijakan dan arahan Bapak Presiden. Kami kompak cepat dan solid bergerak dalam melaksanakan apa yang manjadi arahan Bapak Presiden,” urainya.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus DPW NPCI, Gubernur Koster Ajak Bersama Membangun Bali

Masih dalam sambutannya, Gubernur Bali dua periode ini menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI yang memberi perhatian sangat besar terhadap Daerah Bali.

“Kejaksaan agung telah memberikan perhatian luar biasa pada pembangunan di Provinsi Bali terutama dalam bidang hukum. Yang pertama hadir adalah Bale Kertha Adhyaksa yang telah dituangkan dalam Perda,” sebutnya.

Koster menambahkan, Bale Kertha Adhyaksa adalah pendekatan kearifan lokal dalam proses hukum.

“Makin lengkap dengan adanya Jaksa Garda Desa. Kalau Bale Kertha Adhyaksa itu di desa adat, nah Jaga Desa ini di desa dinas. Jadi program untuk Bali sangat lengkap. Bisa jadi Bali satu-satunya provinsi yang mendapat kehormatan dari Kejaksaan Agung,” bebernya.

Menutup sambutannya, Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk mendukung program Bale Kertha Adhyaksa dan Jaga Desa. “Kami akan turun langsung membantu jajaran kejaksaan bersama Bupati, Walikota.

Karena ini sangat penting untuk menjamin perangkat kita mengelola dana APBN dan APBN dengan baik sehingga tak tersangkut kasus hukum,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan CSR kepada Kelurahan Kubu, Desa Kayubihi dan Desa Batur Selatan.

Kejagung Apresiasi Koster

JAM-Intel Reda Manthovani mengapresiasi keseriusan Gubernur Koster dalam melaksanakan program Koperasi Merah Putih di daerah Bali.

Menurut dia, program Jaga Desa bertalian erat dengan keberadaan Koperasi Merah Putih karena nantinya akan banyak gelontoran dana. Jajaran kejaksaan bertugas memastikan dana itu dikelola dengan baik dan tak digunakan sembarangan.

Hal senada diutarakan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana Girsang. “Melalui program Jaga Desa, kami mendukung penguatan koperasi merah putih yang menjadi pilar dalam mewujudkan kemandirian ekonomi,” tandasnya.

Pembukaan Bimtek Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih ditandai dengan pemukulan kentongan. Dalam kesempatan itu, JAM-Intel Reda Manthovani juga berkesempatan mengunjungi hutan bambu yang ada di areal Desa Wisata Panglipuran. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Paparkan Keunikan Geopark Batur Dihadapan Tim Assessor UNESCO Global Geopark

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Korlantas Polri: Jangan Percaya Hoaks Polisi akan Denda Rp 250 Ribu untuk Ban Gundul

Published

on

By

Konten hoaks di media sosial soal denda Rp 250 ribu untuk pengendara motor ban gundul yang diklarifikasi Korlantas Polri.
Konten hoax di media sosial terkait denda Rp 250.000 kepada pengendara sepeda motor dengan ban gundul. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Beredar narasi di media sosial bahwa pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan. Korlantas Polri menegaskan narasi tersebut hoaks.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan informasi yang beredar itu keliru. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi tersebut.

“Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan,” kata Kombes Pol. Dwi Sumrahadi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Dia menjelaskan aturan terkait kendaraan sudah diatur dalam UU 22 Tahun 2009. Aturan tersebut menjelaskan soal kondisi ban kendaraan.

“Ketentuan mengenai kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan telah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 48 dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kondisi ban yang masih layak digunakan,” ujarnya.

Kemudian, dia menjelaskan Pasal 285 ayat (1) mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Dengan demikian, sanksi tersebut bukan merupakan aturan baru dan bukan diberlakukan khusus karena ban gundul, melainkan merupakan ketentuan yang telah lama berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Koster dan Wagub Tjok. Oka Sukawati Haturkan Bhakti Penyineban Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

Korlantas Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk mengganti ban yang sudah aus atau gundul. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan untuk meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Korlantas Polri juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital. Setiap informasi yang diterima hendaknya diverifikasi lebih dulu melalui kanal resmi Korlantas Polri agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang tidak benar. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Rekomendasi Ijtima Ulama Jadi Amanah untuk Perkuat Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia di Harlah PKB ke-28 JICC Jakarta.
TERIMA DOKUMEN: Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan melalui rekomendasi Ijtima Ulama Indonesia saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 bertajuk “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. Presiden menilai rekomendasi tersebut menjadi amanah sekaligus penguat bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Hari ini saya dapat hadiah lagi. Luar biasa itu. Langsung dibacakan tadi. Kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia. Luar biasa ini. Kesepakatan Ijtima Ulama ini luar biasa,” ujar Presiden.

Presiden kemudian menyoroti salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut, yakni dukungan Ijtima Ulama terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kedaulatan bangsa, membangun kemandirian ekonomi, mempercepat industrialisasi dan hilirisasi, mewujudkan ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembalikan arah pembangunan nasional kepada amanat Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut Kepala Negara, seluruh amanah tersebut sejalan dengan keyakinan dan hati nurani yang selama ini menjadi landasan perjuangannya dalam memimpin pemerintahan. “Ini perintah lagi ini. Tapi perintahnya adalah sesuai dengan hati nurani saya,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memastikan negara yang kuat tetap berjalan dalam koridor konstitusi, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, Kepala Negara mengapresiasi komitmen para ulama untuk terus memperkuat umat, bangsa, dan negara.

“Saya sangat terima kasih. Saya benar-benar saya tersentuh. Tadi rekomendasi ijtima luar biasa. Saya menangkap bahwa perjuangan kita sudah dipahami dan dimengerti, dan saya percaya partai-partai sudah mengerti itu,” tutur Presiden.

Baca Juga  Gubernur Koster Disambut Riuh Penonton PKB saat Lomba Balaganjur, Antusias Layani Krama Bali Minta Foto

Menutup sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dukungan dan amanah dari para ulama akan menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus bekerja menjaga kedaulatan bangsa, menegakkan amanat konstitusi, dan menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Siap Support Ratu Speed Dunia Jadi Dosen, Harap Terus Berjuang Harumkan Bali

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi di Jayasabha Denpasar.
TERIMA DESAK MADE: Gubernur Bali Wayan Koster menerima Desak Made Rita Kusuma Dewi yang didampingi Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali pada, Jumat 24 Juli 2026 di Jayasabha, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada atlet panjat tebing Indonesia asal Kabupaten Buleleng, Bali, Desak Made Rita Kusuma Dewi untuk terus memacu semangatnya meraih prestasi.

Sebagai atlet panjat tebing putri dengan peringkat satu dunia nomor speed putri versi IIFSC (ratu speed dunia), Gubernur Wayan Koster yang sebelumnya hanya melihat prestasi Desak Rita melalui media sosial, tercatat pada, Jumat, 24 Juli 2026 Desak hadir ke Jayasabha memenuhi undangan Gubernur Bali sebelum berangkat lagi ke pemusatan latihan nasional (pelatnas) dan mengikuti program uji tanding internasional.

Dalam kesempatannya, Desak Made Rita Kusuma Dewi menceritakan dihadapan Gubernur Wayan Koster bahwa dirinya sebelum menjadi atlet nasional panjat tebing, awalnya di usia 8 tahun aktif bermain ke Taman Kota Singaraja dan tiba-tiba saat itu ada seorang atlet yang menawarkan dirinya untuk mencoba olahraga panjat tebing ini.

“Karena banyak anak-anak seumuran yang ikut latihan, membuat saat itu menjadi rutin datang melakoni aktivitas panjat tebing dan dalam berbagai perlombaan, astungkara berhasil meraih berbagai prestasi,” ujar Mahasiswi S2 Pendidikan Olahraga di Undiksha Singaraja ini, sembari melaporkan dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster bahwa prestasi terbaru yang berhasil diraih ialah menyabet emas di World Climbing Series Krakow, Polandia, 3-5 Juli 2026 dan sukses mempersembahkan medali emas pada ajang World Climbing Series Chamonix 2026 di Prancis.

Mendengar informasi tersebut, Gubernur Wayan Koster yang didampingi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna dan Ketua Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika menyampaikan prestasi yang diraih Desak Made Rita Kusuma Dewi sangat luar biasa.

Baca Juga  Gubernur Koster Disambut Riuh Penonton PKB saat Lomba Balaganjur, Antusias Layani Krama Bali Minta Foto

Gubernur Koster berharap Bali terus melahirkan bibit atlet panjat tebing seperti yang ditekuni oleh Desak ini.

“Saya mengamati Desak sangat berprestasi di panjat tebing. Sebagai Gubernur Bali mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Desak yang telah mencapai prestasi terbaik pada olahraga panjat tebing, ini semakin mengharumkan nama Bali di dunia olahraga. Sebelumnya saya tahu dari media, tidak pernah mendapat laporan langsung dari jajaran,” ujar Koster seraya mengungkapkan sangat simpatik atas prestasinya, dan mengundang ke Jayasabha untuk mengetahui tentang Desak bersama keluarganya.

Wayan Koster juga berkesempatan menanyakan apa cita – cita Desak Made Rita Kusuma Dewi selain menjadi atlet panjat tebing dunia.

Menjawab pertanyaan orang nomor satu di Provinsi Bali ini, Desak Rita berharap bisa menjadi Dosen Pendidikan Olahraga di kampus Undiksha Singaraja, karena tahun ini pendidikan S2 sudah mulai finish dan siap wisuda.

Atas informasi tersebut, Gubernur Koster mendukung apa yang menjadi harapan Desak untuk bisa mencapai karirnya sebagai Dosen.

“Semoga terwujud untuk bisa menjadi Dosen. Saya dukung. Saya juga berharap Desak terus memacu prestasinya, karena ini olahraga beresiko dengan ketinggian, maka teruslah berdoa, semangat, dan membawa nama baik keluarga dan Bali di kancah dunia. Sekali lagi selamat kepada Desak Made Rita Kusuma Dewi atas prestasinya, yang telah memberikan kontribusi untuk Bali dan Indonesia,” kata Gubernur Koster yang mendapatkan apresiasi dan ucapan terimakasih dari Desak Rita dan seluruh pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia Bali yang hadir di Jayasabha. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca