Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Lantik Anggota KI Bali 2021-2025, Gubernur Tegaskan Komitmen untuk Keterbukaan Informasi Publik

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Koster saat melantik Komisi Informasi Provinsi Bali masa jabatan 2021-2025 bertempat di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar, Kamis (28/1) siang.

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak anggota/komisioner Komisi Informasi (KI)  yang baru untuk menjaga independensi, berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku serta turut berperan dalam menjalankan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Adalah komitmen kita bersama, Pemprov Bali dengan DPRD Provinsi Bali untuk mengimplementasikan UU tersebut secara konsisten di Provinsi Bali,” tandas Gubernur dalam acara pelantikan Komisi Informasi Provinsi Bali masa jabatan 2021-2025 bertempat di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar, Kamis (28/1) siang.

Gubernur pun mewanti para anggota KI yang baru untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab baik kepada Tuhan maupun kepada masyarakat. “Seleksi anggota ini sepenuhnya menggunakan skor yang diperoleh tim seleksi melalui tes yang bersifat akademisi, tanpa intervensi siapa pun. Jadi yang sekarang dilantik adalah mereka yang nilainya terbaik, teratas, jadi pertanggungjawabkan secara sekala dan niskala, jangan ada yang main-main,” katanya.

Bagi Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Koster menyebut keterbukaan informasi publik sangat sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dimana dalam salah satu misinya berbunyi mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah. “Perwujudan misi tersebut adalah penyelenggaraan pemerintahan yang bertransformasi menuju digital,” tegasnya.

Informasi dikatakan Gubernur, merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. “Hak memperoleh informasi juga adalah hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik adalah satu ciri negara demokratis yang menjujung tinggi kedaulatan rakyat guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” jabarnya.

Pria kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng ini juga menyebut keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik, terhadap penyelenggaran negara dan badan publik lainnya. “Dalam konteks pembangunan nasional saya melihat substansi UU (14 tahun 2008, red) ini memotivasi badan publik untuk memberikan layanan sebaik-baiknya kepada masyarakat serta menerapkan prinsip-prinsip good governance secara konsisten,” tandasnya.

Sementara ditambahkannya, sesuai dengan konteks perkembangan global regulasi ini turut mengantisipasi perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat serta mendorong mobilitas masyarakat mendapatkan informasi dengan mudah, cepat, murah dan bisa dipertanggungjawabkan. “Keterbukaan tidak berarti terbuka sebesar-besarnya, sebebas-bebasnya melainkan tetap harus dijalankan sesuai dengan norma-norma serta dalam koridor penghormatan terhadap HAM, menjamin rahasia negara dan kepentingan umum lainnya,” imbuhnya lagi.

Gubernur mengaku bersyukur dan bergembira pelaksanaan pemilihan dan pelantikan anggota KI Provinsi Bali bisa dijalankan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun harus dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

 “Terbentuknya susunan anggota Komisi Informasi yang baru saya harap makin meningkatkan kesiapan seluruh badan publik dan masyarakat untuk memanfaatkan informasi secara efektif dalam pembangunan sehingga pencapaian peringkat tertinggi Provinsi Bali dalam keterbukaan informasi publik yang sudah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Saya yakin KI Bali 2021-2025 akan dapat mengawali implementasi seluruh perangkat hukum keterbukaan informasi publik ini di tengah dinamika masyarakat yang semakin kritis dan semakin haus informasi, sehingga akhirnya dapat terwujud tatanan informasi yang bermanfaat, mencerdaskan, adil, merata dan seimbang khususnya bagi pembangunan daerah dan masyarakat Bali,” tukasnya.

Di kesempatan yang sama Ketua KI Pusat Gede Narayana menghaturkan terimakasih atas komisioner KI 2015-2020 yang telah men-dharma bhakti-kan dirinya dalam menjalankan tugas-tugas terkait keterbukaan informasi publik. “Terlepas ada kelemahan atau yang lainnya, teman-teman telah berusaha sekuatnya untuk membumikan keterbukaan informasi publik (KIP) selama masa tugasnya di Bali,” katanya.

Kepada komisioner yang baru dilantik Narayana mengajak semuanya untuk membangun semangat yang baru untuk kinerja yang lebih baik, menyempurnakan tugas sesuai ketentuan. ”Kepada Pemprov Bali, bapak Gubernur, pak Sekda, pak Kadis (Kominfos,red)  dan jajaran saya apresiasi usahanya untuk terus mengimplementasikan KIP di Pulau Dewata. Pelantikan langsung oleh bapak Gubernur membuktikan komitmen bahwa Pemprov Bali yang juga kebetulan pada 2020 mendapat klasifikasi informatif, terhadap keterbukaan informasi,” seru Narayana.

Status tersebut diharapkan Narayana bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan tetap dipertahankan untuk ke depannya.  “Substansi tugas bagi komisioner yang baru, bukan sekedar menyelesaikan sidang sengketa informasi saja, namun juga bagaimana memberikan mindset, edukasi, pemahaman, advokasi kepada seluruh badan publik, pejabat hingga masyarakat tentang pentingnya KIP karena di era sekarang ini, tujuan besar (KIP, red) adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dalam pelantikan tersebut, lima orang yang lolos dalam tahapan seleksi yakni Ni Luh Candrawati Sari, I Made Agus Wirajaya, Agus Suryawan, I Wayan Darma dan Dewa Nyoman Suardana, dilantik langsung oleh Gubernur Bali disaksikan rohaniawan. Sedangkan tahapan seleksi dilalui dengan penilaian dari Tim Seleksi yang terdiri dari Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana; Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali Anak Agung Gede Oka Wisnumurti; Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar I Gusti Ngurah Sudiana; Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra; dan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana. Selanjutnya,  DPRD  Provinsi Bali mengumumkan lima nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali yang lolos uji kelayakan dan kepatutan medio Desember lalu setelah melalui fit and proper test. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tri Suswanti Tito Karnavian Apresiasi Registrasi Posyandu di Bali

Dorong Kader PKK Berperan Aktif Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Loading

Published

on

By

Pembukaan Sosialisasi Registrasi Posyandu Bali
SOSIALISASI: Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, mengapresiasi capaian Provinsi Bali dalam pelaksanaan registrasi Posyandu yang dinilai lebih maju dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat dan TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa registrasi Posyandu menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui registrasi, pemerintah dan Tim Pembina Posyandu dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi kelembagaan, memetakan kebutuhan, serta menyusun program pembinaan dan pengembangan Posyandu secara lebih terarah.

Menurutnya, pelaksanaan registrasi Posyandu di Bali menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama Tim Pembina Posyandu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan hingga ke tingkat desa. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi daerah lain untuk mempercepat proses registrasi Posyandu di wilayah masing-masing.

“Saya yakin Bali ini jauh lebih maju karena secara luas yang meregistrasi ini baru Bali. Oleh sebab itu, ini salah satu penghargaan untuk Bali, kita melaksanakan kegiatan ini di sini,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.

Selain menyoroti penguatan kelembagaan Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian juga mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kedekatan kader dengan masyarakat menjadi modal penting untuk memberikan edukasi, mengenali persoalan di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Ia menekankan bahwa kader PKK dan Posyandu perlu dibekali pengetahuan mengenai penanganan kasus kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dengan pemahaman yang memadai, kader diharapkan tidak hanya berperan dalam upaya pencegahan, tetapi juga mampu memberikan dukungan awal dan membantu menghubungkan korban dengan pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Karena kita adalah kader PKK dan kader Posyandu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, tentunya kita juga harus punya bekal bagaimana penanganan hal-hal tersebut bilamana terjadi di lingkungan kita,” tegasnya.

Ny. Tri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan PKK dan Posyandu agar mampu menjalankan peran secara optimal dalam mendukung berbagai program pemerintah. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta jajaran PKK dan Posyandu terus diperkuat sehingga pelaksanaan program dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan memberikan manfaat nyata.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi seluruh jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Bali untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, serta memperkuat pemahaman mengenai kesadaran hukum keluarga dan tata kelola kelembagaan Posyandu.

“Kami berterima kasih karena telah diberikan kesempatan oleh TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat sehingga TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali dapat menimba pengetahuan dalam kegiatan ini,” ujar Putri Koster.

Putri Koster juga mengajak seluruh pengurus dan kader PKK serta Posyandu yang mengikuti sosialisasi agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius sehingga materi yang diperoleh tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pembinaan masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurut Putri Koster, pemahaman mengenai keluarga sadar hukum dan registrasi Posyandu merupakan dua hal penting yang perlu dikuasai oleh jajaran pengurus dan kader. Kesadaran hukum diperlukan untuk memperkuat ketahanan dan perlindungan keluarga, sedangkan registrasi Posyandu menjadi bagian dari upaya mewujudkan kelembagaan yang tertib, terdata, dan mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ny. Tri Tito Karnavian juga menyerahkan bantuan sanitasi komunal dari pemerintah pusat senilai Rp 500 juta untuk mendukung peningkatan fasilitas sanitasi masyarakat di 10 desa. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan toilet umum permanen di desa-desa yang masih membutuhkan peningkatan sarana sanitasi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Selain bantuan sanitasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan KTP elektronik bagi pelajar SMA di Bali yang baru pertama kali memiliki KTP serta penyerahan bantuan sembako dari TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat kepada kader PKK Provinsi Bali. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan kader PKK dan Posyandu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU BALI Petakan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Sebagai Data Awal SILOG 4.0

Published

on

By

FGD Logistik Pemilu KPU Bali
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.

Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.

Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.

Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dukung Langkah Kapolri Minta Fatwa MUI Soal Larangan Vape

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.

“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).

Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca