DO AND DON'T: Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly memperlihatkan pamflet ''Do and Don;t'' yang dilekatkan pada paspor wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali, saat Gubernur dan Menteri melaksanakan peninjauan sekaligus mengecek penerapan informasi ‘‘Do and Don’t‘‘ kepada Wisatawan Mancanegara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis (Wraspati Wage, Tolu) 22 Juni 2023. (Foto: ist)
Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly melaksanakan peninjauan sekaligus mengecek penerapan informasi ‘‘Do and Don’t‘‘ kepada Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang disampaikan langsung ke dalam paspor berbentuk pamflet dan QR Code di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis (Wraspati Wage, Tolu) 22 Juni 2023.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan kunjungan kerjanya bersama Gubernur Bali Wayan Koster ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk menyikapi perkembangan berbagai kasus yang mencuat, dimana warga negara asing yang melanggar aturan adat, hingga berperilaku tidak pantas bahkan ada yang melakukan tindakan kriminal. Untuk itu, Kita sudah mengambil langkah – langkah dengan skema, kalau wisatawan itu dipidana maka Kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kemudian ada 158 orang yang sudah dideportasi.
‘’Untuk mencegah perilaku tidak pantas tersebut, Kita mengingatkan mereka melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali dan bekerjasama dengan Imigrasi menyiapkan “Do and Don’t” atau apa yang bisa dilakukan dan apa yang tidak bisa dilakukan selama berwisata di Bali,’’ ujarnya.
Menteri menyebutkan bahwa pihaknya sudah melekatkan informasi “Do and Don’t” ke dalam paspor para Wisatawan Mancanegara. Sehingga mereka bisa mengetahui hal-hal yang perlu mereka perhatikan selama di Bali, diantaranya menginformasikan para turis asing yang ke Bali untuk : 1) Menghormati agama setempat dan tempat – tempat suci; 2) Menghormati kearifan lokal Bali, termasuk Upacara Adat di Bali; 3) Berpakaian yang sopan; 4) Berperilaku baik di tempat – tempat keramat; 5) Berpergian dengan pemandu wisata berlisensi, jika diperlukan; 6) Menukarkan uang di money changer yang resmi; 7) Melakukan transaksi dengan standar QR Indonesia; 8) Melakukan transaksi tunai dengan Rupiah Indonesia; 9) Patuhi peraturan lalu lintas; 10) Menyewa kendaraan di perusahaan yang resmi; 11) Tinggal di akomodasi yang resmi; dan 12) Patuhi segala peraturan di tempat wisata.
Informasi “Do and Don’t” yang dilekatkan ke dalam paspor para Wisatawan Mancanegara, kata Menteri, juga mengingatkan para turis asing yang ke Bali untuk jangan : 1) Memasuki areal utama tempat – tempat suci, kecuali untuk sembahyang dengan mengenakan pakaian adat Bali dan tidak mengalami menstruasi; 2) Memanjat pohon keramat; 3) Berfoto dengan pakaian tidak pantas di sekitar tempat suci; 4) Membuang sampah sembarangan; 5) Gunakan plastik yang tidak dapat didaur ulang; 6) Berperilaku tidak pantas di tempat umum; 7) Bekerja atau berbisnis secara ilegal; dan 8) Melakukan perdagangan ilegal. Semua pelanggaran tunduk pada hukum atau deportasi.
‘’Informasi “Do and Don’t” tidak hanya diserahkan di dalam paspor, tetapi para wisatawan mancanegara diwajibkan juga mengetahui informasi “Do and Don’t” selama di Bali melalui QR Code yang sudah langsung ada di handphone para wisatawan mancanegara dalam 3 bahasa, Bahasa Inggris, Bahasa Cina dan Bahasa India. Untuk bahasa lainnya seperti Rusia dan lain – lainnya akan kami proses,’’ ujar Menteri.
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia meminta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali bersama tim gabungan untuk mengawasi orang – orang asing selama di Bali. Kita juga harus tetap ramah dengan menjamu mereka dengan baik, tetapi Kita pada saat yang sama juga harus menegakkan aturan – aturan hukum, taat pada Peraturan Daerah, serta menjaga adat, seni budaya, tradisi, dan kearifan lokal Bali hingga kepercayaan yang ada di Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster berfoto bersama satu keluarga wisatawan mancanegara yang telah menerima pamflet ”Do and Don’t” sesaat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (22/6). (Foto: ist)
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa kebijakan ini sebenarnya sudah direncanakan dengan matang dan sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali serta juga ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Ini semua adalah untuk menyelenggarakan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.
Sesungguhnya rencana ini akan Kami terapkan setelah Pandemi Covid – 19. Ternyata momentumnya sekarang tepat diberlakukan, karena banyak terjadi praktik – praktik yang tidak sepantasnya dilakukan, ada perilaku buruk yang dilakukan oleh wisatawan selama berada di Bali dan ada berbagai contoh kasus terjadi di Bali yang dilakukan oleh para wisatawan mancanegara. Karena itu, upaya untuk mewujudkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat ini menyangkut pada dua hal, yakni pertama, harus menaati aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia; Kedua, agar menghormati norma – norma kesucian Pura, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal Bali.
‘’Saya juga langsung merespon dengan cepat atas terjadinya berbagai kasus yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara, dengan memberlakukan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Surat Edaran Gubernur Bali ini mengatur apa yang harus diikuti dan apa yang dilarang selama berada di Bali. Kemudian juga dituangkan dalam bentuk lembaran yang dimasukkan ke dalam paspor, jadi para wisatawan yang memproses imigrasi sampai di Bali, itu dalam paspornya diberikan informasi tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan selama di Bali,‘‘ ujar Gubernur.
Ini sesuatu yang bagus, kata Gubernur, agar penyelenggaraan pariwisata di Bali berjalan dengan tertib dan disiplin yang bisa diikuti oleh wisatawan mancanegara sejak sampai dan selama berada di Bali. Bapak Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia sudah menyaksikan secara langsung, apa yang dilakukan petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai saat memberikan lembaran informasi “Do and Don’t” ke dalam paspor wisatawan dan bisa langsung diakses melalui QR Code.
Ini merupakan bagian dari upaya Kita bersama, ‘‘Bapak Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Saya selaku Gubernur Bali untuk menyelenggarakan tatanan pariwisata di Bali agar berjalan dengan baik, menghormati negara dan seni budaya serta kearifan lokal di Bali. Saya mohon semua pihak bisa menjalankan kepariwisataan Bali dengan tertib dan disiplin, serta penuh tanggung jawab, sehingga Bali ini akan menjadi tempat yang terus dapat Kita jaga sebagai destinasi utama pariwisata dunia yang menerapkan prinsip – prinsip tata kelola yang baik,‘‘ ujarnya.
Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengundang Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly ke Bali, karena kebijakan ini akan bisa berjalan dengan lebih cepat dan berdampak lebih luas melalui kewenangan Bapak Menteri Hukum dan HAM, dalam rangka mendukung penyelenggaraan kepariwisataan di Bali. ‘’Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Menteri, Yasonna H. Laoly,’’ ucap Gubernur Koster.
Gubernur Bali dalam kesempatannya juga melaporkan atas berbagai kasus yang terjadi di Bali yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara sudah dilakukan penanganan yaitu pertama, Polda Bali memproses tindak pidana sebanyak 36 kasus sampai dengan bulan Mei 2023; Kedua, memproses pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.023 yang ditangani oleh Polda Bali sampai 4 Juni 2023; dan Ketiga, Kanwil Kemenkumham Bali melalui Imigrasi sudah melakukan deportasi kepada 158 orang. Jadi Kami sudah berupaya bekerja keras untuk menindak pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara. (gs/bi)
BUKA BBTF: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus turut membuka secara resmi gelaran Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) ke-12 yang berlangsung di Hotel The Westin Resort Nusa Dua, pada Kamis (28/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus turut membuka secara resmi gelaran Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) ke-12 yang berlangsung di Hotel The Westin Resort Nusa Dua, pada Kamis (28/5). Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana, perwakilan Menteri Luar Negeri RI yang diwakili Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua BBTF 2026 sekaligus Ketua ASITA Bali, I Putu Winastra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BBTF tahun ini mengusung tema Redefining Indonesia’s Gastronomy Journey: A Celebration of Taste, Culture, and Sustainable Heritage. Ia menegaskan BBTF bukan sekadar ajang business matching antara buyer dan seller, melainkan platform strategis untuk membangun kepercayaan pasar, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan membuka peluang bisnis nyata bagi industri pariwisata Indonesia.
Tahun ini, BBTF diikuti 407 buyers dari 44 negara dan 286 sellers, yang menjadi bukti tingginya kepercayaan dunia internasional terhadap Bali dan Indonesia sebagai destinasi unggulan di tengah dinamika global.
Sementara itu, Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas konsistensi penyelenggaraan BBTF sebagai salah satu travel fair terbesar dan paling strategis di Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan BBTF merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah bersama seluruh pelaku industri pariwisata untuk mendatangkan lebih banyak wisatawan mancanegara di tengah tantangan krisis global, ketidakpastian geopolitik, serta perubahan tren perjalanan dunia.
Ia menegaskan, ajang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat promosi pariwisata Indonesia, memperluas jejaring pasar internasional, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional. (gs/bi)
AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi jajaran pelaku pariwisata yang tergabung dalam Bali Convention and Exhibition Bureau (BaliCEB) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (27/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Bali telah memiliki posisi kuat sebagai pusat pertemuan internasional dunia atau meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Untuk itu, ia mendorong pelaku industri pariwisata dan pemangku kepentingan MICE di Bali membangun standar penyelenggaraan yang berkarakter, berbasis budaya Bali, sekaligus memberi dampak nyata bagi pelaku ekonomi lokal.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima audiensi jajaran pelaku pariwisata yang tergabung dalam Bali Convention and Exhibition Bureau (BaliCEB) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (27/5).
“Bali sudah secara de facto menjadi pusat meeting internasional. Selama ini begitu banyak pertemuan dunia diselenggarakan di Bali karena fasilitas kita kuat, SDM siap, keamanan dan kenyamanan VVIP terjaga,” ujar Koster.
Menurutnya, kekuatan utama Bali bukan hanya pada fasilitas ballroom, convention center, dan hotel berstandar internasional, melainkan budaya Bali yang unik dan tidak dapat ditiru daerah lain secara instan.
Ia mencontohkan keberhasilan Bali menjadi tuan rumah berbagai agenda dunia seperti G20 dan World Water Forum yang menghadirkan puluhan ribu delegasi dari ratusan negara. Dalam forum internasional tersebut, khususnya World Water Forum, Bali dinilai unggul karena mampu memadukan fasilitas modern dengan konsep budaya dan filosofi lokal seperti Sad Kerthi, Danu Kerthi, serta sistem subak.
“Kita jangan terlalu terbawa arus luar karena branding Bali sudah sangat kuat. Yang menjadi nilai jual utama adalah budaya Bali,” katanya.
Koster meminta BaliCEB merumuskan standar MICE khas Bali agar memiliki identitas dan karakter berbeda dibanding destinasi lain di dunia.
“Organisasi silakan rumuskan standar MICE di Bali yang unik supaya punya identitas. Kontennya harus orisinal, dipikirkan dan diurus dengan benar sehingga semua penyelenggara punya acuan,” ujarnya.
Selain memperkuat identitas budaya, Koster juga menekankan pentingnya keterlibatan UMKM lokal dalam setiap kegiatan MICE di Bali, mulai dari transportasi, dekorasi hingga souvenir.
“MICE harus mampu mendukung UMKM lokal Bali. Bangkitkan spirit kelokalan agar dampaknya lebih optimal terhadap pelaku ekonomi Bali,” tegasnya.
Ia juga memastikan persoalan sampah dan kemacetan yang selama ini menjadi sorotan wisatawan akan terus dibenahi secara bertahap guna memperkuat daya tarik Bali sebagai destinasi global.
Ratusan Pelaku Industri Gabung BaliCEB
Sementara itu, Ketua Umum Bali Convention and Exhibition Bureau (BaliCEB) Ketut Jaman mengungkapkan minat pelaku industri pariwisata Bali untuk bergabung dalam organisasi tersebut sangat tinggi.
“Sudah ratusan yang ancang-ancang bergabung dengan MICE ini. Kita ingin Bali menjadi pusat MICE dunia,” ujarnya.
Menurut Ketut Jaman, Bali memiliki ratusan fasilitas MICE dengan sekitar 30 ballroom berkapasitas di atas 200 orang yang tersebar di berbagai kawasan pariwisata.
Pelantikan pengurus BaliCEB dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni mendatang di kawasan The Meru, Sanur. Organisasi tersebut menargetkan Bali menjadi destinasi utama penyelenggaraan meeting internasional yang jumlahnya mencapai ribuan agenda setiap tahun di berbagai negara.
Selain itu, BaliCEB juga menyatakan komitmennya mendukung program pungutan wisatawan asing melalui sosialisasi kepada peserta dan penyelenggara event MICE di Bali.
“MICE sangat membantu tingkat hunian hotel maupun kunjungan ke daya tarik wisata di Bali,” kata Ketut Jaman. (gs/bi)
Gubernur Bali Wayan Koster mengalungkan bunga menyambut wisatawan yang datang ke Bali saat Tahun Baru 2026. (Foto: bi)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster gembira dan berterima kasih kepada semua stakeholders dan masyarakat yang terus aktif menjaga kualitas pariwisata Bali. Kerja keras semua pihak diapresiasi dunia. Bali Indonesia baru saja meraih peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor. Bali di posisi teratas, melampaui sembilan destinasi kenamaan dunia lainnya seperti London, Roma, Hanoi, Paris, New York (NY) hingga Dubai.
Penghargaan dunia ini diakui Koster bahwa Bali tetap kuat dengan pariwisata berbasis budaya, tradisi, seni dan alam meskipun sering digoyang dengan isu sampah, macet dan sepi.
“Bali di posisi nomor 1 dari 10 Top Destinasi Pariwisata Dunia. Bali menempati posisi tertinggi di dunia sepanjang sejarah. Digoyang dengan isu sampah, macet, sepi dan lain ternyata tak bisa menggoyahkan posisi Bali,” kata Gubernur Koster, Jumat, 16 Januari 2026.
Tak hanya dianugerahi peringkat satu Top Destinasi Pariwisata Dunia oleh TripAdvisor, Bali juga diakui global dalam berbagai kategori lainnya seperti diakui sebagai peringkat pertama Honeymoon Destination. kemudian masuk Top 10 Cultural Destination, Top 10 Solo Travel Destination, Top 20 Trending Cities.
Berikut ini data dan fakta Top 10 World’s Best Destinations Travelers’ Choice Awards Trip Advisor dan Bali Indonesia berada di posisi pertama. Setelah itu disusul urutan kedua London, Britania Raya, dan ketiga Dubai, Uni Emirat Arab, keempat Hanoi, Vietnam, kelima Paris, Prancis, keenam Roma, Italia, ketujuh Marrakesh, Maroko, kedelapan Bangkok, Thailand, kesembilan Kreta, Yunani dan sepuluh New York, Amerika Serikat. (gs/bi)