Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sikat Praktik Nomine dan Alih Fungsi Lahan, Gubernur Koster Berlakukan Perda 4/2026, Sanksi Pidana Menanti Pelanggar

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine, yang ditandatangani pada hari Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Gubernur Koster sing main-main. Ia akan sikat praktik Nomine dan Alih Fungsi Lahan di seluruh Bali. Perda sebagai instrumen hukum telah berlaku. Sanksi Pidana, denda dan administrasi menanti setiap pelanggar yang coba bermain untuk menguasai lahan di Bali secara ilegal.

Koster menjelaskan, perda ini merupakan salah satu bentuk implementasi Visi Pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Juga merupakan penjabaran serta pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang berdasar pada nilai kearifan lokal Sad Kerthi khususnya Wana Kerthi (menjaga kelestarian hutan) dan Jagat Kerthi (keharmonisasian sosial dan alam yang dinamis).

“Perda ini dibentuk untuk memberikan pelindungan terhadap lahan produktif tanaman pangan, tanaman hortikultura dan tanaman perkebunan di Provinsi Bali yang terus berkurang daya dukungnya, guna mendukung tercapainya kedaulatan pangan, kemandirian ekonomi dan keseimbangan ekologis, maka perlu mengatur pengendalian alih fungsi lahan produktif,” jelas Gubernur Bali dua periode ini.

Selain hal itu, kata Koster alih kepemilikan lahan secara nomine telah menimbulkan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan bagi masyarakat di Provinsi Bali, sehingga diperlukan pengaturan untuk memberikan arahan dan larangan alih kepemilikan lahan secara nomine demi terwujudnya kepastian hukum.

Gubernur Koster juga menjabarkan tujuan dibentuknya Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine.

Baca Juga  Rakor Tindaklanjuti Pembangunan Infrastruktur Strategis 2026

Pertama, melindungi Lahan Produktif Tanaman Pangan, Tanaman Hortikultura, dan Tanaman Perkebunan. Kedua, menjamin tersedianya Lahan Produktif Tanaman Pangan, Tanaman Hortikultura, dan Tanaman Perkebunan. Ketiga, mewujudkan kedaulatan pangan. Keempat, melindungi kepemilikan Lahan Produktif Tanaman Pangan, Tanaman Hortikultura, dan Tanaman Perkebunan. Kelima, meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan Petani dan masyarakat. Keenam, mempertahankan keseimbangan ekologis. Ketujuh mewujudkan revitalisasi Lahan Produktif Tanaman Pangan, Tanaman Hortikultura dan Tanaman Perkebunan. Kedelapan, menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif Tanaman Pangan, Tanaman Hortikultura dan Tanaman Perkebunan di Kota/Kabupaten; dan kesembilan, untuk mencegah alih kepemilikan lahan melalui praktik Nomine.

Gubernur Koster mengatakan Perda ini sebagai instrumen hukum Pemerintah Provinsi Bali untuk mengendalikan alih fungsi Lahan Produktif sehingga Lahan Produktif tetap pada fungsinya sebagai penopang tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; dan mengatur larangan alih kepemilikan lahan secara Nomine.

“Materi yang diatur dalam Perda, meliputi: pengaturan Lahan Produktif dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif, larangan Alih Fungsi Lahan Produktif dan kepemilikan lahan secara Nomine, pembinaan dan pengawasan, sanksi, peran serta masyarakat, dan pendanaan,” kata Koster.

Dia menjelaskan, Perda mengatur pemberlakuan sanksi administratif kepada pelanggar khususnya bagi pihak yang melakukan alih fungsi Lahan Produktif; dan/atau bagi Setiap Orang yang menjadi perantara, fasilitator, atau menyediakan sarana yang menyebabkan warga negara asing menguasai kepemilikan lahan secara Nomine.

Jenis sanksinya berupa peringatan tertulis; penghentian sementara kegiatan; penutupan lokasi; pencabutan izin; pembatalan izin; pembongkaran bangunan; pemulihan fungsi lahan; pencabutan Insentif; dan/atau denda administratif.

“Selain sanksi administratif, Perda mengatur pemberlakuan sanksi pidana terhadap berbagai bentuk pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Koster.

Ia mengatakan, secara khusus, Perda juga mengatur penerapan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara yang melakukan pelanggaran berupa pembinaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (gs/bi)

Baca Juga  Bertolak ke Bali, Wapres Hadiri Sesi Tahunan Ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

105 UMKM Lokal Raup Untung, Perputaran Ekonomi Buleleng Festival 2026 Tembus Rp 3,091 Miliar

Published

on

By

Stand UMKM Buleleng Festival 2026
Suasana stand UMKM pada pelaksanaan Buleleng Festival 2026. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pelaksanaan Buleleng Festival 2026 resmi ditutup Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna dari Panggung Utama Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Minggu (23/8). Selama lima hari penyelenggaraan, festival ini berhasil mencatatkan perputaran ekonomi sebesar Rp 3,091 miliar lebih. Diperkirakan sampai akhir kegiatan, perputaran ekonomi mencapai Rp 3,6 miliar lebih.

Angka tersebut menjadi bukti nyata bahwa produk UMKM lokal Buleleng sangat digemari masyarakat, wisatawan domestik maupun mancanegara. Buleleng Festival 2026 diikuti sebanyak 105 UMKM lokal dari berbagai sektor, antara lain kriya, kuliner, olahan pangan, dan fashion. Para pelaku usaha tersebut tersebar di tiga zona, yakni Zona A sebanyak 48 tenan, Zona B sebanyak 38 tenan, dan Zona C sebanyak 19 tenan.

“Selama enam hari ini masyarakat telah menyaksikan dan merasakan kekayaan seni, budaya, kuliner, dan kreativitas warga Buleleng yang memancarkan energi positif bagi pariwisata dan perekonomian daerah,” ujar Bupati Sutjidra.

Dari sisi ekonomi, Bupati menegaskan festival ini membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku UMKM untuk menampilkan produk kreatif dan kuliner khas Buleleng. Selain itu juga memperkuat jaringan pasar dan memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk berkarya. Sementara dari sisi budaya, pemerintah daerah berhasil memfasilitasi pelestarian dan inovasi, di mana tradisi bertemu kreativitas modern sehingga budaya Buleleng tetap relevan dan hidup.

Bupati Sutjidra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia, seniman, komunitas, pelaku usaha, hingga aparat keamanan dari Polres Buleleng dan Kodim 1609/Buleleng. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh perangkat daerah, Kelian Desa Adat Buleleng, Prajuru Banjar Adat, sponsor, relawan, dan seluruh pengunjung yang telah menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan selama festival berlangsung.

Baca Juga  GPDRR Ke-7 Digelar di Bali, Dihadiri 193 Negara

“Terima kasih kepada seluruh pengunjung Buleleng Festival yang telah menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan, sehingga Buleleng Festival tahun 2026 dapat berjalan nyaman, aman, tertib dan asri,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membawa semangat “Uriping Rasa” ke kehidupan sehari-hari: terus melestarikan budaya, saling menghargai, memperkuat gotong royong, dan mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan. Pemkab Buleleng juga berkomitmen akan terus mendukung pengembangan kebudayaan dan ekonomi kreatif melalui program-program yang berpihak kepada pelaku seni dan UMKM.

“Semoga hasil dan semangat festival ini memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Buleleng,” tutup Bupati Sutjidra. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Cegah Kriminalitas dan Trek-trekan, Polsek Dentim Intensifkan Patroli Subuh di Wilayah Denpasar

Published

on

By

Personel Polsek Denpasar Timur melaksanakan patroli subuh di kawasan Renon dan sekitarnya untuk cegah gangguan Kamtibmas.
PATROLI: Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengintensifkan kegiatan patroli subuh di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, Senin (24/8/2026) dini hari. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada waktu dini hari, Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengintensifkan kegiatan patroli subuh di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, Senin (24/8/2026) dini hari.

Dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Ketut Sudarsana, S.H.,M.H., patroli menyasar sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Renon, Jalur 11, Bundaran Renon, Lapangan Bajra Sandhi, Kantor KPU di Jalan Raya Puputan Renon, serta seputaran Jalan Tohpati.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli preventif sekaligus pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak muda yang masih berkumpul hingga dini hari. Petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, tidak melakukan aksi trek-trekan, serta mengajak masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan kegiatan patroli secara rutin dan preventif akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kriminalitas, trek-trekan maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Miss Universe 2018 dan Duta Global Smile Train Kunjungi Anak-anak Penderita Bibir Sumbing di Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bangkitkan Semangat Anak-anak Korban Gempa, Kapendam IX/Udayana Turun Langsung Dampingi Trauma Healing di Manggarai

Published

on

By

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution berinteraksi dengan anak-anak korban gempa di posko pengungsian Lapangan Golo Congo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
TRAUMA HEALING: Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution turut hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, melaksanakan trauma healing khususnya anak-anak di posko pengungsian Lapangan Golo Congo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada Senin (24/8/2026). (Foto: Pendam IX)

Manggarai, NTT, baliilu.com – Pascabencana gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), prajurit Kodam IX/Udayana terus menunjukkan komitmen dan kepedulian dalam membantu masyarakat terdampak. Tidak hanya dalam penanganan kondisi darurat, prajurit juga hadir memberikan dukungan sosial dan psikologis guna membantu masyarakat bangkit dari dampak bencana.

Berbagai upaya dilakukan jajaran Kodam IX/Udayana, mulai dari menyiapkan posko pengungsian, memberikan pelayanan kesehatan, mendirikan dapur lapangan, hingga menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat, termasuk menjangkau warga di wilayah pelosok dan lokasi yang sulit diakses. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk senantiasa hadir dan membantu masyarakat dalam setiap situasi, khususnya ketika menghadapi bencana.

Sejalan dengan upaya tersebut, Prajurit Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834/WM pada Senin (24/8/2026) melaksanakan kegiatan pembersihan Posko Pengungsian Lapangan Golo Congo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, bersama warga setempat. Kegiatan dilakukan secara gotong-royong untuk menciptakan lingkungan pengungsian yang bersih dan sehat sekaligus meminimalkan risiko munculnya berbagai penyakit selama masyarakat masih berada di lokasi pengungsian.

Tidak berhenti pada aspek kebersihan lingkungan, prajurit Yonif TP 834/WM juga melaksanakan kegiatan trauma healing bagi para korban bencana, khususnya anak-anak. Melalui permainan, interaksi, dan berbagai kegiatan yang membangun suasana positif, prajurit berupaya membantu mengurangi rasa takut dan kecemasan yang dialami masyarakat, sekaligus menumbuhkan kembali semangat dan rasa percaya diri setelah menghadapi bencana.

Di tengah-tengah kegiatan tersebut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution turut hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya anak-anak di posko pengungsian. Kapendam memberikan motivasi serta mengajak anak-anak untuk tetap bersemangat, bermain, dan tidak larut dalam kesedihan akibat bencana yang mereka alami.

Baca Juga  Paparkan Pembangunan Infrastruktur di Bali, Ny. Putri Koster: Masyarakat Bali Harus Berpartisipasi Aktif, Jangan Jadi Penonton

Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution mengatakan, penanganan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga bagaimana memastikan kondisi psikologis masyarakat, terutama anak-anak, mendapat perhatian.

“Pascabencana, kebutuhan masyarakat bukan hanya makanan, tempat tinggal dan pelayanan kesehatan. Kita juga harus memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis mereka, khususnya anak-anak. Karena itu, kegiatan trauma healing menjadi bagian penting untuk membantu mengembalikan rasa aman, keceriaan dan semangat mereka,” ujar Kapendam.

Menurutnya, keterlibatan prajurit dalam berbagai kegiatan di posko pengungsian merupakan bentuk nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat. Kebersihan lingkungan, pelayanan kesehatan, distribusi bantuan hingga pendampingan psikologis dilaksanakan secara terpadu agar masyarakat dapat melalui masa pemulihan dengan lebih baik.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa mereka tidak sendiri. Prajurit Kodam IX/Udayana akan terus hadir bersama masyarakat, membantu sesuai kemampuan dan kewenangan yang dimiliki. Semangat gotong-royong seperti yang kita lihat hari ini menjadi kekuatan penting dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana,” tegasnya.

Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan semangat Kemanunggalan TNI dan rakyat, di mana prajurit bersama masyarakat bahu-membahu menjaga lingkungan, memberikan dukungan dan membangun kembali optimisme di tengah situasi pascabencana. Kehadiran prajurit di posko pengungsian diharapkan tidak hanya memberikan bantuan secara nyata, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan keyakinan bahwa masyarakat terdampak akan terus mendapatkan perhatian hingga proses pemulihan berjalan secara optimal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca