Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Mohon Kerahayuan dan Keharmonisan Jagat Bali, Wagub Cok Ace ‘’Ngaturang Bhakti’’ di Pura Samuantiga

BALIILU Tayang

:

cok ace
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (tengah) saat ngaturang bhakti serangkaian Puncak Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga di Desa Adat Bedulu, Gianyar, pada Buda Wage Wuku Klawu, Rabu (3/5) malam. (Foto: ist)

Gianyar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, ngaturang bhakti serangkaian Puncak Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga di Desa Adat Bedulu, Gianyar, pada Buda Wage Wuku Klawu, Rabu (3/5) malam.

Wagub Bali dalam kesempatan tersebut ngaturang bhakti guna memohon kerahayuan, kerahajengan serta keajegan jagat Bali agar selalu berada dalam perlindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Terutama untuk senantiasa terjaganya situasi kondusif, keharmonisan dan kerukunan antarmasyarakat dan umat beragama yang beragam di Bali. Wagub juga menghaturkan rasa syukur atas semakin membaiknya kondisi Bali pascapandemi yang ditandai pulihnya perekonomian dan sektor lainnya.

Prosesi piodalan di Pura Samuantiga dimulai dengan Upacara Tawur Panca Rupa sebagai awal dari rangkaian karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang dirangkai dengan upacara Padudusan Alit yang puncaknya dilaksanakan Rabu (3/5) hari ini.

Wagub yang akrab disapa Cok Ace tersebut nampak berbaur dengan pamedek yang kebanyakan berasal dari lima desa adat pengempon Pura Samuantiga di antaranya Desa Adat Wanayu Mas, Desa Adat Taman, Desa Adat Bedulu, yang ada di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. Sedangkan dua desa adat lainnya, yakni Desa Adat Tengkulak Kaja dan Desa Adat Tengkulak Tengah, yang terletak di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Setelah puncak Karya Padudusan, setiap harinya dilakukan upacara Nganyarin yang melibatkan seluruh desa adat, melalui masing-masing pemerintah kabupaten dan kota di Bali, serta pemerintah Provinsi Bali hingga prosesi nyineb pada 15 Mei 2023 mendatang.

Wagub Cok Ace dalam kesempatan tersebut juga nampak bersama sejumlah penglingsir dan tokoh Puri se-jebag Gianyar, serta panitia karya Pura yang jadi cikal bakal  terbentuknya Desa Adat dan Pura Kahyangan Tiga di Bali tersebut. (gs/bi)

Baca Juga  Wagub Cok Ace dan Wakil Dubes Inggris Bahas Kerja Sama Antara Bali dan Inggris

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Nyonya Yunita Alit Sucipta Buka Pelatihan “Garnish” dan “Fruit Carving” di Carangsari

Published

on

By

gow badung
PELATIHAN: Ketua GOW Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka pelatihan “Garnish” dan “Fruit Carving” di Monumen Tugu Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Jumat (24/4). (Foto: Hm Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, secara resmi membuka pelatihan Garnish dan Fruit Carving di Monumen Tugu Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Jumat (24/4).

Kegiatan yang berkolaborasi dengan Ibu-ibu PKK Desa Carangsari ini bertujuan untuk mengasah kreativitas dalam menghias tumpeng sekaligus meningkatkan keterampilan yang bernilai ekonomi bagi kaum perempuan di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya Nyonya Yunita Alit Sucipta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk WHDI Kecamatan Petang dan perangkat desa, yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini demi kemajuan perempuan di Kabupaten Badung. Ditekankan bahwa pelatihan ini bukan sekadar hobi, melainkan peluang usaha yang menjanjikan di sektor kuliner dan pariwisata.

“Kami berharap pelatihan ini membuka peluang keterampilan yang bernilai ekonomi. Melalui pengetahuan praktis ini, peserta dapat menerapkannya untuk keperluan rumah tangga, kegiatan adat, hingga membuka peluang usaha baru,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kehadiran narasumber ahli, Ibu Eny Kojiro, sebagai momentum untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya. “Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk bertanya dan berlatih langsung dengan ahlinya agar ilmu yang diperoleh benar-benar bermanfaat secara berkelanjutan bagi ekonomi keluarga,” tambahnya.

Acara ini dihadiri pula oleh Camat Petang AA. Ngr Darma Putra, Ketua WHDI Kecamatan Petang Nyonya Winda Bima Nata, Wakil Ketua WHDI Kecamatan Petang Nyonya Dewi Lanang Umbara, pengurus GOW Badung, serta jajaran TP PKK Desa Carangsari. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wagub Cok Ace Minta BKKBN Optimalkan Koordinasi Integrasi dan Konvergensi Dalam Menekan Stunting di Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Badung Perketat Pengawasan Sampah Sektor Horeka, Target Kepatuhan 99 Persen

Published

on

By

psbs badung
PENGAWASAN: Sekda Surya Suamba saat melakukan pengawasan intensif Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dengan menyasar sektor Horeka di Area Cafe 19 Pantai Muaya, Jimbaran, Jumat (24/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung mulai memperketat pengawasan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dengan menyasar sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta perdagangan. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan di tengah tingginya aktivitas pariwisata di kawasan Badung Selatan.

Dipimpin oleh Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), pengawasan intensif dan penegakan hukum dipusatkan di Area Cafe 19 Pantai Muaya, Jimbaran, Jumat (24/4). Selain inspeksi, Pemkab juga mendistribusikan puluhan ribu komposter bag untuk mempercepat pengelolaan sampah organik dari sumbernya.

Sekretaris Daerah Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemilahan sampah mandiri. Fokus utama tim adalah memastikan ketersediaan tempat sampah terpilah dan metode pengolahan organik mandiri di setiap tempat usaha.

“Sekitar 70 persen masyarakat sudah mulai memilah sampah secara mandiri, namun masih ada pelaku usaha yang belum maksimal. Kami melakukan penindakan sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera. Target kami, tingkat kepatuhan dapat mencapai 99 persen,” ujarnya.

Pemerintah tidak segan mengambil langkah hukum bagi pelaku usaha yang membandel. Penindakan mulai dari tindak pidana ringan hingga ancaman penutupan tempat usaha. “Sanksi tegas akan diterapkan bagi pelanggar, mulai dari tindak pidana ringan (tipiring) hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Saat ini, dua kasus telah diproses melalui mekanisme tipiring,” ungkap Sekda.

Plt. Kadis LHK Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa sektor horeka dan perdagangan merupakan penyumbang sampah terbesar kedua setelah rumah tangga. Pengawasan dalam dua minggu terakhir menunjukkan hotel berbintang umumnya sudah patuh, namun usaha kecil masih terkendala lahan.

Baca Juga  Tinjau Pelaksanaan Upacara IBTK di Pura Agung Besakih, Wagub Cok Ace Kunjungi Anjungan Service Gratis oleh PBMB

“Sebagian besar hotel berbintang sudah melakukan pemilahan, bahkan mengolah sampah organik secara mandiri dengan teknologi seperti rapid composter. Namun, usaha skala kecil masih menghadapi kendala keterbatasan lahan,” jelasnya.

Agus Aryawan mengingatkan adanya tenggat waktu krusial terkait kebijakan pembuangan sampah ke tempat pemrosesan akhir. “Mulai 1 Agustus mendatang, sesuai kebijakan pusat, tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Hal ini menuntut seluruh pihak, terutama pelaku usaha, untuk menyelesaikan pengelolaan sampah organik langsung dari sumber,” tegasnya.

Sebagai solusi nyata, Pemkab Badung menyalurkan total 24.261 unit Composter Bag untuk tiga wilayah di Kecamatan Kuta Selatan: Kelurahan Benoa sebanyak 10.927 unit, Kelurahan Tanjung Benoa 1.406 unit dan Kelurahan Jimbaran 11.928 unit.

Tim gabungan juga melakukan uji kualitas air limbah di sejumlah tempat usaha seperti Karma Jimbaran dan Sundara Restaurant untuk mencegah pencemaran lingkungan pesisir. Terkait sampah pantai, tercatat 24 ribu ton sampah kiriman telah ditangani hingga awal 2026, meski saat ini volumenya mulai menurun seiring perubahan musim. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dua Kali Sebulan, Badung Intensifkan Penertiban Kabel Semrawut

Published

on

By

penataan kabel badung
PENERTIBAN: Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung melaksanakan penertiban jaringan utilitas di wilayah Jalan Raya Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kuta, Jumat (24/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung kembali melaksanakan penertiban jaringan utilitas di wilayah Jalan Raya Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kuta, Jumat (24/4).

Kabid Bina Marga PUPR Badung Teddy Widnyana Putra menyampaikan bahwa sesuai arahan pimpinan, Bupati dan Wakil Bupati Badung, penertiban utilitas ini dilaksanakan setiap 2 kali dalam sebulan, untuk mempercepat penertiban utilitas semrawut di wilayah Kabupaten Badung. Selain melibatkan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, kegiatan ini juga melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Telkom Indonesia serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung

“Kegiatan ini sudah sejak tahun lalu dilaksanakan dan sudah beberapa di wilayah sudah ditertibkan. Dan sesuai arah pimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati dalam percepatan menertibkan jaringan utilitas yang semrawut di Kabupaten Badung, kegiatan ini dilaksanakan 2 kali dalam sebulan. Selain untuk menjaga estetika, agar keselamatan pejalan kaki yang melintas di sepanjang Jalan Raya Basangkasa ini juga terjaga,” jelasnya.

Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara mengungkapkan, setelah Pemkab Badung menyediakan fasilitas bagi para provider untuk memindahkan kabel ke bawah trotoar. Namun, jika masih ditemukan kabel yang tetap terpasang di atas. Terhadap pelanggaran tersebut, para provider akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.

“Jika setelah penertiban hari ini, para masih bandel. Maka kabelnya akan kami turunkan dan kepada provider kami akan kenakan sanksi tindakan pidana ringan berupa denda hingga Rp 50 juta atau pidana kurungan paling lama 6 bulan,“ ujarnya.

Kaling Basangkasa I Wayan Gde Budi Indrawan yang ditemui seusai acara menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Badung yang telah melaksanakan kegiatan penertiban utilitas ini.

Baca Juga  Tinjau Pelaksanaan Upacara IBTK di Pura Agung Besakih, Wagub Cok Ace Kunjungi Anjungan Service Gratis oleh PBMB

“Semoga ke depan Badung ini bisa bersih dari kabel-kabel yang semrawut dan tiang-tiang yang sudah beranak-pinak. Semoga juga tidak seremonial saja dan kegiatan ini rutin dilaksanakan,” ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Dodi Simanjuntak, Kecamatan Kuta, Lurah Seminyak Putu Gede Adi Karmita beserta jajaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca