Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Kabupaten Badung Drs. Ketut Suiasa, SH, menerima kunjungan kerja dua menteri yakni Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruar Sirait, Kamis sore (23/1/2025). Kunker kedua Menteri tersebut untuk melihat dari dekat layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, dan memastikan layanan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat.
Pada saat itu, kedua menteri didampingi Pj. Gubernur SM Mahendra Jaya, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, dan Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni. Sementara, Wabup Suiasa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Made Agus Aryawan, Kadis Perumahan Rakyat dan Permukinan AA Ngurah Bayu Kumara Putra, Inspektur Luh Suryaniti, dan sejumlah pejabat lainnya.
Di sela acara, Wabup Suiasa kepada awak media menyatakan bahwa Pemkab Badung merasa bangga dan senang karena sudah mendapat arahan secara langsung serangkaian memperkuat komitmen melakukan pelayanan publik yang sebaik-baiknya yang disebut dengan pelayanan prima. Juga dengan adanya kebijakan baru dari Presiden Prabowo terkait dengan visi misi nasional khususnya transformasi pelayanan PBG bagi MBR.
“Kehadiran beliau berdua tidak lain untuk memastikan kesiapan daerah khususnya Kabupaten Badung untuk melaksanakan transformasi layanan tersebut. Secara prinsip, kami di Badung sangat siap dan kami sangat mendukung karena ini program yang sangat revolusioner dan fundamental yang berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Program ini, lanjut Suiasa, memberikan keringanan kepada masyarakat dalam mengurus PBG dan tidak dikenakan bayaran alias gratis, termasuk zero BPHTB dan pajak pertambahan nilai (PPN). “Itu tidak kena,” ucapnya.
Di depan kedua Menteri, MPP Badung berupaya menyimulasikan penerapan itu dari awal sampai akhir dan pihaknya mampu mencapai target dengan baik. Untuk mengurus kepentingan PBG-nya hanya perlu waktu 17 menit 28 detik. Inilah proses tercepat karena keseluruhan dari hulu sampai ke hilir dan masyarakat tidak perlu dua atau tiga kali datang, yang penting semua persyaratannya terpenuhi. “Artinya, kita Badung sangat siap untuk memberikan layanan prima yakni cepat, mudah, murah atau tidak dikenakan bayaran, dekat dan terakhir bebas dari KKN,” tegasnya.
Wabup Suiasa juga tidak menampik gratisnya PBG dan BPHTB bagi MBR pasti akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Namun pihaknya tidak berpikir mencari pendapatan itu dengan memperberat beban masyarakat yang berpenghasilan rendah, apalagi masyarakat miskin.
“Justru masyarakat berpenghasilan rendah harus kita proteksi dengan kebijakan, harus kita ringankan beban hidup mereka. Dengan begitu dari sisi kuantitas pendapatan akan turun tetapi dari segi manfaat kita sudah berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Suiasa menegaskan bahwa tidak ada gunanya mendapatkan pendapatan besar dari MBR tetapi masyarakat bertambah miskin. “Jadi MBR kita proteksi, kita kurangi beban mereka. Ini satu bentuk komitmen kami di Pemkab Badung yang selaras dengan kebijakan pusat,” pungkasnya. (gs/bi)