Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Munculkan Wisata Kearifan Lokal, Bupati Sanjaya Dukung Dewi Gunung Salak Festival 2022

BALIILU Tayang

:

sanjaya
Bupati Tabanan Komang Sanjaya membuka Dewi Gunung Salak Festival 2022 sebagai ajang promosi pariwisata, Jumat (2/12). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bila mendengar kata festival, seringkali diartikan sebagai pagelaran hiburan atau edukasi untuk masyarakat dan kerap juga ditujukan sebagai ajang untuk melakukan promosi usaha. Seperti halnya kali ini, Nata Loka Kemetug Banjar Kanciana, Desa Gunung Salak, Seltim, menggelar Dewi Gunung Salak Festival 2022 sebagai ajang promosi pariwisata, Jumat (2/12).

Festival yang menampilkan potensi budaya dan kearifan lokal ini dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM. Turut mendampingi, anggota DPRD Tabanan Edi Nugraha Giri dan Muskadana, Sekda, dan OPD terkait, Camat dan unsur Forkopimcam Seltim, Forum Perbekel Seltim, Perbekel, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat setempat, serta jajaran pengelola Desa Wisata Gunung Salak.

Setelah melewati pandemi yang melanda Tabanan, Bali, Indonesia, bahkan Dunia, Bupati Sanjaya beserta jajaran sangat bersyukur memiliki Desa Adat maupun Desa Dinas yang tidak pernah menyerah dengan keadaan. Juga telah merumuskan berbagai langkah fundamental guna mendorong geliat ekonomi dan gerak hidup masyarakat secara holistik, diantaranya, menginisiasi berbagai event pariwisata maupun UMKM dengan mengangkat potensi-potensi yang ada di daerah sekitar.

“Hal ini ditangkap dengan baik oleh masyarakat. Terbukti, kemarin di Selemadeg Timur, di Pantai Klecung, kita juga bikin festival, hebat sekali itu Pak Perbekel bikin festival yang sangat viral di medsos. Saya sangat apresiasi. Jadi sekarang ada festival juga, Dewi Gunung Salak Festival 2022 di Desa Gunung Salak. Jadi ini sangat luar biasa. Tepuk tangan untuk festival kali ini,” ujar Sanjaya sebelum membuka secara resmi pelaksanaan pagelaran.

Selain dipandang akan mampu berkontribusi bagi perekonomian masyarakat, namun hal ini juga menjadi bukti bahwa sinergitas yang dibangun bersama antara berbagai stake holder berjalan dengan baik. Yang tentunya bukan hanya akan memberikan benefit pada masyarakat Gunung Salak, tetapi juga masyarakat di sekitar dan tentunya harapan Bupati Sanjaya agar event ini terus berlanjut dari tahun ke tahun hingga sampai menjadi event internasional.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Hadiri Rangkaian ‘’Karya Ngenteg Linggih’’ Krama Banjar Kekeran Selanbawak Marga

Untuk membangkitkan dan memunculkan semua potensi yang ada di 133 Desa di Tabanan, Bupati Sanjaya juga meminta kepada seluruh jajaran agar melakukan langkah-langkah sistematis guna membuat event tahunan yang mampu memberikan informasi utuh kepada para wisatawan. Selalu memberikan  pendampingan untuk desa dan menjabarkan semua potensi apa pun melalui kegiatan Ngantor di Desa. Sehingga, segala sektor bisa berjalan dengan optimal, yakni melalui satu agenda Ngantor di Desa.

“Jadi, daerah Gunung Salak yang panoramanya sangat indah sekali kalau dibandingkan dengan kabupaten lain, tidak kalah. Bagaimana cara mengangkat daerah itu, kita tidak bisa sendiri, tidak mungkin desa atau badan pengelola di sini sendiri, tidak mungkin hanya satu travel dua travel ataupun yang bergerak di bidang pariwisata, tapi ini harus ada usaha kolaborasi, usaha bareng. Maka dari itulah, pemerintah melalui dinas terkait agar kita bisa selalu mendampingi obyek-obyek wisata yang kita miliki agar memunculkan potensi yang optimal,” pinta Sanjaya.

Selebihnya, itulah yang dikatakan Sanjaya sebagai harapan Pemerintah Tabanan Era Baru ke depan, selalu berada di tengah-tengah masyarakat, melindungi segala aspek, segala sektor yang selalu dijaga menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani. Maka dari itu, pemerintah selalu melakukan lompatan-lompatan berkolaborasi dengan masyarakat mewujudkan visi misi tersebut yang salah satunya melalui pelestarian seni, tradisi, adat dan budaya, dimana pariwisata merupakan bonus atas kearifan lokal yang dimiliki.

Sementara, selaku Ketua Panitia, AA Putu Ari Wiratama, mengatakan, bahwa festival ini akan dilaksanakan selama 2 hari mulai 2 Desember 2022 sampai 3 Desember 2022, sekaligus puncak festival ditandai dengan Pesta Rakyat. “Tujuan dari diadakannya Dewi Gunung Salak Festival ini adalah untuk mengangkat potensi budaya dan kearifan lokal kami disini, sehingga mulai dikenal oleh tamu-tamu baik lokal maupun mancanegara,” ujarnya.

Baca Juga  Inovasi Bungan Desa, Menjawab Solusi Permasalahan Desa di Tabanan

Di samping itu, ajang ini juga dipakai sebagai suatu ajang tolak ukur di Desa untuk membuat event yang lebih besar kedepannya. “Kemudian ajang daripada Dewi Gunung Salak Festival ini juga kami pakai sebagai ajang tes key kami di Desa, untuk menyelenggarakan event yang nantinya lebih besar lagi untuk setiap tahun akan kami adakan sebagai kalender musiman,” imbuh AA Putu Ari Wiratama. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Gebyar Education Festival Tabanan 2025

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Kembali, Pemuda Tabanan Raih Prestasi di Tingkat Nasional, Bupati Sanjaya Sampaikan Apresiasi

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Kolaborasi dan Akulturasi Seni, Adat dan Budaya, Pemkab Tabanan Kunker ke Lampung Timur

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca