Monday, 7 October 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Nekat Curi Handphone, Seorang Petani Ditangkap Polisi

BALIILU Tayang

:

Polres Gianyar
Tersangka pelaku pencuri HP diamankan Polsek Gianyar. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Petugas kepolisian dari Kepolisian Sektor Gianyar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebuah handphone milik warga di kawasan Desa Sidan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Korban yakni seorang buruh pekerja proyek, sementara pelaku yakni seorang tukang kebun.

Kasus ini berawal ketika korban atas nama Ni Nengah W seorang buruh di sebuah proyek kos-kosan kawasan Banjar Sidan Kelod, Desa Sidan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar meletakkan tas yang berisikan handphone Redmi A2. Setelah korban beristirahat ternyata tasnya sudah hilang. Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000 dan melapor ke petugas Polsek Gianyar.

Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, Kamis (26/9/2024) mengatakan berdasarkan laporan itu petugas kepolisian Polsek Gianyar atas perintah Kapolsek Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana kepada Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu I Wayan Nurjana dan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Gianyar Ipda Gde Densa Prana langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku diketahui bernama I Ketut S (61) seorang pekerja atau tukang kebun. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujarnya. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kembali Berulah, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Dentim
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Kasus Pembubaran Diskusi Kemang: Sembilan Pelaku Dibekuk

Published

on

By

pembubaran diskusi kemang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan. (Foto: humas.polri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Kehebohan aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik terang. Polda Metro Jaya berhasil meringkus sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap. “Empat pelaku pertama berhasil kami amankan beberapa waktu lalu, dan kini kami kembali menangkap lima tersangka lainnya,” ujar Ade Ary, Minggu (6/10/2024), dikutip dari humas.polri.go.id.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi perusakan tersebut. YL (24), misalnya, merusak banner dan meja menggunakan stand mic, sedangkan WSL (28) merusak banner dan tiang layar proyektor. Dua tersangka lainnya, FMC (24) dan RAS, juga turut merusak properti yang ada di lokasi diskusi.

Tidak hanya itu, dua tersangka baru, YS (33) dan RR (27), juga berhasil dibekuk. YS berperan melakukan perusakan, sementara RR diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditangkap,” tambah Ade Ary. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Gianyar Gelar Donor Darah
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polres Lumajang Temukan Lagi 1.500 Lebih Batang Tanaman Ganja di Lereng Semeru

Published

on

By

ladang ganja di semeru
Tim gabungan Polres Lumajang saat berada di lokasi ladang ganja kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (Foto: humas.polri.go.id)

Lumajang, Jatim, baliilu.com – Tim gabungan Polres Lumajang kembali menemukan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Rabu (2/9/2024).

Pencarian tanaman ganja melibatkan warga desa setempat, TNBTS, dan TNI, dipimpin langsung Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan 1.558 batang tanaman ganja dari lima titik berbeda.

Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Yuwandi Sastra, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyisiran di kawasan tersebut.

“Hari ini kami menemukan lima titik lahan yang ditanami ganja. Namun, karena medan yang sangat terjal dan licin akibat hujan semalam, kami belum bisa melakukan pencarian lebih lanjut di beberapa titik yang dicurigai,” jelasnya, dikutip dari humas.polri.go.id.

Yuwandi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah Lumajang.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar ganja ini dan menangkap para pelakunya,” tegasnya.

Medan yang ekstrem menjadi kendala utama dalam operasi ini. Kemiringan tanah mencapai 50 derajat dan kondisi jalan yang licin membuat petugas harus ekstra hati-hati.

“Keselamatan anggota menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi untuk operasi selanjutnya,” ujar Yuwandi.

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Lumajang telah berhasil mengamankan 41.152 batang tanaman ganja, 10 kilogram ganja kering, dan empat orang tersangka yakni BM, NY, TM, dan TN dalam operasi serupa. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pimpin Apel Perdana, Kapolres Gianyar Minta Jajaran Tingkatkan Kinerja
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Kembali Berulah, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Dentim

Published

on

By

Polsek Dentim
TANGKAP: Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial Abdul K (24) yang diduga pelaku pencurian yang terjadi di Klinik Intibios, Jalan Raya Puputan pada Minggu (15/9/24) sekitar pukul 08.00 Wita. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap seorang pria berinisial Abdul K (24) yang diduga pelaku pencurian yang terjadi di Klinik Intibios, Jalan Raya Puputan pada Minggu (15/9/24) sekitar pukul 08.00 Wita.

Peristiwa ini dilaporkan korban Hadi Rosandi yang mendapati tempat kerjanya dibobol maling dan diduga pelaku memasuki klinik dengan cara memecahkan kaca pintu belakang dan mengambil uang dari dalam safety box.

Menurut Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto Diputra, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan tersebut unit Reskrim langsung mengecek TKP dan diperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang dikenali dari baju yang digunakan saat beraksi, tim opsnal langsung melakukan penyusuran dan berhasil mengamankan pelaku di seputaran Renon.

“Saat diamankan pelaku mengakui perbuatanya mencuri uang dengan cara memecahkan kaca pintu dengan menggunakan besi,” ucap Kapolsek.

Pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 500.000 dari safety box dan pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian sebanyak 2 kali di tahun 2020 dan tahun 2023. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Timur dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

“Kami juga mengimbau kepada warga agar tetap berhati-hati menjaga harta pribadinya, buat pengamanan ketat seperti gembok di pintu, pasang teralis di jendela kemudian lengkapi dengan cctv dan segera melapor ke kepolisian, apabila ada orang yang mencurigakan berada di lingkungan anda,” tutup Kapolsek. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kapolres Gianyar Cek Pendaftaran Anggota Polri di Polres Gianyar
Lanjutkan Membaca