Saturday, 5 October 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Sebaran Uang Palsu Terbongkar Capai Rp 2,5 Miliar

BALIILU Tayang

:

peredaran uang palsu
KONFERENSI PERS: Konferensi pers kasus kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu di Mapolres Majalengka pada Selasa (24/9). (Foto: humas.polres.go.id)

Majalengka, baliilu.com – Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menciduk empat orang tersangka beserta barang bukti uang palsu senilai Rp 2,5 miliar.

“Selain empat orang tersangka dan uang palsu senilai Rp 2,5 miliar, kita juga mengamankan barang bukti seperti mesin print pencetak uang palsu dan sejumlah BB lainnya,” katanya, Selasa (24/9/2024), dikutip dari humas.polri.go.id.

Kapolres menjelaskan, kejadian ini pertama kali diketahui pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

“Empat tersangka yang berhasil kami amankan dalam kasus ini, yaitu WM warga Kecamatan Lemahsugih, berperan sebagai pengedar. Sedangkan, MN warga Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, sebagai pembuat uang palsu,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka lainnya berinisial AS warga Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung Barat dan DS penduduk Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, berperan mengedarkan uang palsu.

Modus operandi kasus ini terungkap ketika WM mengedarkan uang palsu kepada seorang saksi AB warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, senilai Rp 4 juta dengan pecahan Rp 10.000 untuk membayar utang.

“Setelah menerima informasi tentang uang palsu yang beredar, kami bergerak ke rumah WM. Dan kita disana kita temukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 10 ribu serta pecahan 100 USD,” ucapnya.

Dari pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengungkap bahwa uang palsu tersebut didapatkan dari AS dan DS yang kemudian mengarah kepada MN. Sebagai pencetak uang palsu di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga  Berikan Layanan Optimal ke Masyarakat, Polri Fokus Penguatan Transparansi Informasi Publik

Barang bukti yang diamankan meliputi 1.062 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 10 ribu senilai total Rp 37.720.000, serta 2.592 lembar uang palsu pecahan 50 USD dan 100 USD, senilai lebih dari Rp 2,4 miliar. Selain itu, polisi juga menemukan mesin pencetak uang palsu.

“Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 miliar,” ucapnya Kapolres Majalengka.

Sementara itu, Kepala Unit Pengolahan Uang Rupiah Bank Indonesia Cirebon, Suradiyono, memuji keberhasilan Polres Majalengka dalam membongkar sindikat tersebut dan mengedukasi masyarakat untuk lebih waspada terhadap uang palsu.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat, serta terus mengawasi peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Majalengka. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Polres Lumajang Temukan Lagi 1.500 Lebih Batang Tanaman Ganja di Lereng Semeru

Published

on

By

ladang ganja di semeru
Tim gabungan Polres Lumajang saat berada di lokasi ladang ganja kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (Foto: humas.polri.go.id)

Lumajang, Jatim, baliilu.com – Tim gabungan Polres Lumajang kembali menemukan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Rabu (2/9/2024).

Pencarian tanaman ganja melibatkan warga desa setempat, TNBTS, dan TNI, dipimpin langsung Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan 1.558 batang tanaman ganja dari lima titik berbeda.

Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Yuwandi Sastra, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyisiran di kawasan tersebut.

“Hari ini kami menemukan lima titik lahan yang ditanami ganja. Namun, karena medan yang sangat terjal dan licin akibat hujan semalam, kami belum bisa melakukan pencarian lebih lanjut di beberapa titik yang dicurigai,” jelasnya, dikutip dari humas.polri.go.id.

Yuwandi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah Lumajang.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar ganja ini dan menangkap para pelakunya,” tegasnya.

Medan yang ekstrem menjadi kendala utama dalam operasi ini. Kemiringan tanah mencapai 50 derajat dan kondisi jalan yang licin membuat petugas harus ekstra hati-hati.

“Keselamatan anggota menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi untuk operasi selanjutnya,” ujar Yuwandi.

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Lumajang telah berhasil mengamankan 41.152 batang tanaman ganja, 10 kilogram ganja kering, dan empat orang tersangka yakni BM, NY, TM, dan TN dalam operasi serupa. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Kembali Berulah, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Dentim

Published

on

By

Polsek Dentim
TANGKAP: Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial Abdul K (24) yang diduga pelaku pencurian yang terjadi di Klinik Intibios, Jalan Raya Puputan pada Minggu (15/9/24) sekitar pukul 08.00 Wita. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap seorang pria berinisial Abdul K (24) yang diduga pelaku pencurian yang terjadi di Klinik Intibios, Jalan Raya Puputan pada Minggu (15/9/24) sekitar pukul 08.00 Wita.

Peristiwa ini dilaporkan korban Hadi Rosandi yang mendapati tempat kerjanya dibobol maling dan diduga pelaku memasuki klinik dengan cara memecahkan kaca pintu belakang dan mengambil uang dari dalam safety box.

Menurut Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto Diputra, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan tersebut unit Reskrim langsung mengecek TKP dan diperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang dikenali dari baju yang digunakan saat beraksi, tim opsnal langsung melakukan penyusuran dan berhasil mengamankan pelaku di seputaran Renon.

“Saat diamankan pelaku mengakui perbuatanya mencuri uang dengan cara memecahkan kaca pintu dengan menggunakan besi,” ucap Kapolsek.

Pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 500.000 dari safety box dan pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian sebanyak 2 kali di tahun 2020 dan tahun 2023. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Timur dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

“Kami juga mengimbau kepada warga agar tetap berhati-hati menjaga harta pribadinya, buat pengamanan ketat seperti gembok di pintu, pasang teralis di jendela kemudian lengkapi dengan cctv dan segera melapor ke kepolisian, apabila ada orang yang mencurigakan berada di lingkungan anda,” tutup Kapolsek. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Gunakan Uang Sabu untuk Kampanye, Bareskrim Buru Satu Pelaku ke Malaysia
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Aksi Bripka Rico Bawa Anak Istri Tangkap Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki

Published

on

By

Bripka Rico Hady
Bripka Rico Hady Saputra saat meringkus pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: humas.polri.go.id)

Lampung, baliilu.com – Anggota polri yang berdinas di SPKT Polres Lampung Barat berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor. Dalam proses penangkapan ini sempat diwarnai penembakan dari pelaku.

Adapun identitas anggota yang berhasil menangkap para pelaku bernama Rico Hady Saputra berpangkat Brigadir Kepala Polisi (Bripka).

Video pengejaran terhadap komplotan para pelaku ini viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Rico tengah mengejar para pelaku dengan menggunakan mobil pribadinya yang dimana anak beserta istrinya pun turut ikut dalam proses penangkapan itu.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Rico bercerita awalnya dirinya hendak pulang kerumah usai menjemput anaknya.

“Peristiwa itu kemarin (kamis), saya itu lagi lepas dinas, mau jemput anak pulang sekolah sama istri. Nah pas di jalan di Kampung Gotong Royong, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, saya lihat kondisi motor dijalan ini kok di palangin, saya buka kaca terus nanya ada apa kemudian korban minta tolong bahwa motor nya dicuri,” katanya, Kamis (26/9/2024), dikutip dari humas.polri.go.id.

Dengan cepat dirinya langsung memutar balikkan kendaraan untuk mengejar para pelakunya.

“Saya spontan aja itu kejar para pelaku, dalam mobil ya ada anak istri saya juga, korban ini juga ikut ngejar pakai motor. Alhamdulillah satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jalan Baru Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah,” tuturnya.

“Kemudian saya langsung hubungi teman-teman di Polsek Gunung Sugih untuk melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang berhasil kabur dan Alhamdulillah berhasil dijegat disana dan satu pelaku lagi berhasil ditangkap beserta motor korbannya. Namun ada dua pelaku lagi yang berhasil kabur,” lanjut dia.

Baca Juga  Tim Penerjun Payung Polri Juarai Kompetisi Skydiving Tingkat Asia

Rico menjelaskan dalam proses penangkapan itu, para pelaku sempat melakukan penembakan kearah korban namun beruntung senjata api yang digunakannya mengalami kerusakan.

“Sempat nembak itu pelakunya, nembak sekali terus senjata apinya ini rusak entah habis peluru kemudian dibuangnya ke semak-semak. Tapi sudah berhasil ditemukan senjata api nya tadi,” jelas dia.

Saat ini katanya para pelaku telah diserahkan ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan. Terhadap dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca