Denpasar, baliilu.com – Tim Resmob Reskrimum Polda Bali pada Selasa, 4 Juni 2024 berhasil meringkus seorang pria asal Kediri Jatim berinisial MPI yang nekat panjat tembok dan melalui balkon memasuki kamar korban untuk mencuri handphone merek Iphone 13 di Jl. Paang Luwih Penatih Dentim. MPI adalah seroang residivis 5 kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Panjaitan S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Jansen menerangkan tersangka atas nama MPI, laki-laki 28 tahun, alamat KTP Dusun Keling RT 012/RW 003 Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Menurut keterangan saksi sekaligus korban atas nama MAKA, perempuan 22 tahun, alamat tinggal Jl. Paang Luwih Penatih Dentim, kejadian berawal pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar pukul 04.30 Wita korban/pelapor bangun dari tidur dan masih melihat tas yang didalamnya berisi Airpod Pro merek Apple, Portable Hub dan Macbook Pro berada di atas kasur. Sedangkan Iphone 13 berada di atas meja, kemudian pelapor turun ke lantai bawah untuk sarapan pagi. Setelah itu saat kembali ke lantai atas, tas beserta isinya dan Iphone 13 sudah tidak ada di tempat semula. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000. Selanjutnya pelapor mendatangi kantor SPKT Polda Bali untuk melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan LP/B/420/VI/2024/SPKT/Polda Bali, tanggal 1 Juni 2024, Tim Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV serta serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, kemudian tim mengamankan terduga pelaku pada Sabtu, 1 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 Wita di sebuah bedeng proyek yang beralamat di Jl. Babahan Pererenan Badung.
Kombes Jansen mengatakan, dari hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 buah tas gendong yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah MacBook Pro, 1 (satu) buah Airpods, 1 (satu) Portable Hub, 1 (satu) buah IPhone 13, 1 (satu) buah dompet warna biru. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke kantor Resmob untuk penyidikan lebih lanjut.
‘’Berdasarkan kejadian tersebut kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap barang-barang bawaan dan untuk lebih aman agar memasang CCTV di sudut-sudut rumah supaya kita bisa awasi kapan pun, darimanapun saat kita sedang bepergian,‘‘ ucap KBP Jansen. (gs/bi)