Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat menjadi narasumber Dialog Interaktif terkait 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru dengan tema "Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih", di Studio Kompas TV, Rabu (15/2). (Foto: ist)
Gianyar, baliilu.com – Menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bukan hanya tanggung jawab pemerintah sebagai lembaga perpanjangan tangan pusat, namun merupakan tanggung jawab bersama termasuk komponen masyarakat. Kebersihan dapat diwujudkan dengan menjaga dan memelihara tatanan lingkungan yang tertata dengan kesadaran tidak membuang sampah sembarangan dan mengurangi penggunaan sampah plastik, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa plastik adalah benda yang sulit untuk dienyahkan. Hal ini sesuai dengan program pemerintah dalam mewujudkan Bali mandiri energi dengan energi bersih.
Hal ini disampaikan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat menjadi narasumber Dialog Interaktif terkait 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru dengan tema “Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih”, di Studio Kompas TV, Rabu (15/2). Turut mendampingi dua narasumber yang ahli di bidangnya yakni Koordinator Kelompok Ahli Pemprov Bali Prof. Made Damriyasa dan Anggota Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Ir. Putu Dana Pariawan Salain.
Ny. Putri Koster lanjut menjelaskan bahwa Tim Penggerak PKK Provinsi Bali sebagai ex officio merupakan partner pemerintah sebagai organisasi penggerak dan pendukung program pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Bali yang sudah tertuang ke dalam program lima tahun masa kepemimpinan.
Dengan mengetahui tentang apa yang ingin dicapai, mengetahui apa yang sedang dikerjakan dan tentang apa yang akan dicapai di masa yang akan datang maka program yang ingin dituju adalah kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, yang sehat lahir batin dan tentunya mewujudkan keluarga yang sehat berkualitas di tengah kemajuan pembangunan infrastruktur yang ada.
Sebagai partner pemerintah, Tim Penggerak PKK menyampaikan 44 tonggak peradaban penanda Bali era Baru adalah hasil pemikiran tokoh-tokoh Bali untuk kemajuan masyarakat, yang hadir untuk menyampaikan dan mewujudkan program pemerintah yang ingin disampaikan secara menyeluruh.
Keberhasilan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru di 4 tahun 4 bulan masa kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Cok Ace tidak luput dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, karena kita semua sadar harus bergerak langsung dalam mendukung program untuk keberhasilan bersama.
Dijelaskan Ny. Putri Koster bahwa pemanfaatan energi yang mengeluarkan polusi dan memberi dampak buruk pada manusianya, secara tidak langsung akan mempengaruhi kesehatan masyarakat itu sendiri. Sehingga program yang ingin diwujudkan Gubernur Bali ke depan adalah Bali yang bersih dari kendaraan berbasis bahan bakar fosil, yang nantinya secara transformasi berganti menjadi kendaraan listrik yang digerakkan oleh tenaga surya (matahari), air dan angin (yang nantinya dikelola dan diolah sesuai musim).
“Dengan kebersihan lingkungan maka manusia juga akan tumbuh menjadi manusia yang sehat, bermental sehat dan tumbuh dengan fisik yang sehat juga. Karena kesehatan melahirkan manusia yang unggul,” ungkap Ny. Putri Koster.
Sebagai Ketua Tim Penggerak PKK pihaknya menyampaikan bahwa visi keluarga yang harus diwujudkan adalah jangan hidup berketergantungan dan mampu mewujudkan hidup yang mandiri di bidang energi, mulai mandiri dari sikap mental, dan yang terpenting adalah keluarga menuju lingkungan yang sehat karena Bali sebagai paru-paru dunia wajib memiliki alam yang bersih dan manusia yang sehat dengan landasan hidup bermental positif.
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster foto bersama usai menjadi narasumber di Dialog Interaktif terkait 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru dengan tema “Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih”, di Studio Kompas TV, Rabu (15/2). (Foto: ist)
Koordinator Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Provinsi Bali, Prof. Made Damriyasa menyampaikan bahwa program yang berangkat dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali adalah program untuk mewujudkan masyarakat Bali era baru dengan penataan fundamental berlandaskan tiga (3) aspek yakni manusia, alam dan budaya sebagai modal perwujudan pembangunan.
Tiga unsur utama yang berkaitan dengan manusia, alam dan budaya adalah pemuliaan desa adat salah satunya mewujudkan penggunaan busana adat Bali, pelestarian bahasa dan aksara Bali, perwujudan perekonomian Kerthi Bali serta pembangunan antarwilayah.
Karena saat ini Bali membutuhkan energi listrik, dimana ketika Bali mampu mewujudkan masyarakat sehat dengan lingkungan dan energi yang bersih, maka sumber daya manusia juga akan tumbuh dalam produktivitas yang baik dan positif. Hal ini tentu saja berkaitan dengan kualitas udaranya yang sehat dan bersih akan mempengaruhi imunitas tubuh sehingga tahan terhadap virus penyakit yang ada.
Bali yang sudah dirancang dengan sistem perwujudan energi bersih yakni transformasi bahan bakar berbasis fosil menuju ke energi listrik diharapkan mampu mewujudkan peta jalan transformasi dengan target capaian sampai tahun 2045, dengan evaluasi yang dilakukan setiap 10 tahun sekali menuju zero waste dan mewujudkan Bali yang hijau, tangguh dan sejahtera.
Sedangkan Anggota Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Infrastruktur, Putu Dana Pariawan Salain menegaskan Bali mandiri energi bersih adalah Bali dengan sejumlah destinasinya saat ini memiliki ketergantungan pada energi yang berasal dari bahan bakar berbasis fosil memiliki dampak buruk terhadap lingkungan akan mempengaruhi kesehatan makhluk yang ada di lingkungannya. Untuk itu Bali harus mampu menyediakan energi yang bersih, dengan melakukan penggantian energi yang berbasis fosil menuju energi bersih yang dampaknya tidak mengotori udara yakni salah satunya adalah penerapan penggunaan kendaraan berbasis baterai atau listrik.
“Perlu dilakukan transformasi transportasi hijau berbasis baterai sebagai langkah pembiasaan dan mari kita sikapi dengan positif sehingga kita mampu memberi makna dengan baik pada setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terutama Gubernur selaku Kepala Daerah. Karena transformasi dari bahan bakar berbasis fosil ke bahan bakar baterai atau listrik merupakan salah satu upaya untuk membersihkan lingkungan sekaligus menyehatkan manusianya,” ungkap Putu Dana Pariawan.
Green transportation adalah salah satu program yang sedang gencar dilakukan Gubernur Bali, hal ini akan diwujudkan dengan penyiapan shuttle bus energi baterai sebanyak 20 pax di Besakih saat karya Betara Turun Kabeh mendatang, yang akan diuji coba bulan Maret nanti.
Terwujudnya target mengganti satu proses besar sumber daya alam (SDA) berupa energi berbasis fosil menuju ramah lingkungan ini juga tergantung kesanggupan masyarakat itu sendiri. Karena sebuah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah (dalam hal ini Gubernur) tidak akan pernah berhasil terwujud apalagi tidak didukung oleh masyarakat itu sendiri. (gs/bi)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.
Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.
Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.
“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.
Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.
Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.
Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.
Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.
Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.
“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.
Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.
“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.
Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.
“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.
Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.
Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)