Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

BALIILU Tayang

:

KERJA SAMA: Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dengan PT Bali Destinasi Lestari (BDL) di Gedung Kertasabha, Jayasaba, Denpasar, Kamis (11/12)  oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, selaku PIHAK PERTAMA, dan Ferry Ma’ruf, Direktur PT BDL, sebagai PIHAK KEDUA. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam optimalisasi dan pengamanan aset daerah melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dengan PT Bali Destinasi Lestari (BDL). 

Penandatanganan dilaksanakan  di Gedung Kertasabha, Jayasaba, Denpasar, Kamis (11/12) oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, selaku PIHAK PERTAMA, dan Ferry Ma’ruf, Direktur PT BDL, sebagai PIHAK KEDUA.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Akta Perubahan dan Perpanjangan Perjanjian Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Hak Pengelolaan Pemerintah Provinsi Bali yang ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2025.

Melalui berita acara tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan objek pemanfaatan tanah seluas 396.290 m² yang berlokasi di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan perjanjian.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam memastikan aset daerah dikelola secara tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Bali berkewajiban menjaga, mengamankan, dan memanfaatkan aset daerah dengan penuh tanggung jawab. Kesepakatan ini memberikan kepastian hukum, menyelesaikan permasalahan lama, dan memastikan aset ini kembali produktif bagi ekonomi Bali,” ujarnya.

Ketegasan Pemerintah Menjaga Aset

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah pengelolaan HPL Lot S5 menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menjaga aset publik. 

“Seluruh kewajiban mitra kami pastikan terpenuhi, termasuk penyelesaian tunggakan, nilai sewa yang jelas, dan kontribusi bagi hasil yang memberi keuntungan bagi daerah. Tidak boleh ada lagi pengelolaan aset yang merugikan Bali,” tegasnya.

Aset HPL Lot S5 sebelumnya dikerjasamakan dengan ITDC dan PT Narendra Interpacific Indonesia (NII) sejak tahun 1989. Evaluasi menunjukkan sejumlah pelanggaran oleh PT NII, seperti tunggakan Kontribusi Minimum 2017–2020 sebesar USD 2.331.699, pengalihan pengelolaan tanpa persetujuan, pemanfaatan lahan melebihi batas, keterlambatan pembangunan hotel, serta belum dibayarkannya kontribusi tambahan atas pengalihan HGB Nomor 1719 senilai USD 50.009,4.

Baca Juga  Gebrakan Brilian Gubernur Koster, Gratiskan Biaya Pendidikan dan Kehidupan 1.450 Mahasiswa dari Keluarga Tak Mampu

Upaya penyelesaian sempat dilakukan melalui penandatanganan Lahan Usaha Desa adat (LUDA) dan Perjanjian Kerja Sama Tahun 2022, namun PT NII kembali tidak memenuhi kewajiban hingga akhirnya masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya yang berlaku efektif mulai 25 Oktober 2023.

Penyelesaian final dilakukan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Term Sheet antara Pemprov Bali, PT NII, dan PT BDL pada 2 Desember 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan LUDA pada 11 Desember 2025. Kesepakatan tersebut memuat sejumlah kewajiban, termasuk pelunasan hutang sebesar Rp 59.884.028.378,98 yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Bali.

Dalam kerja sama ini, nilai sewa tahunan ditetapkan sebesar Rp 57.810.000.000. Selain itu, nilai sewa 50 tahun sebesar Rp 850.275.000.000 dibayarkan secara bertahap mulai tahun anggaran 2025 hingga 2027. Kontribusi bagi hasil juga ditetapkan dari pendapatan kotor, yakni 1% untuk tahun ke-1 hingga ke-5, 1,5% untuk tahun ke-6 hingga ke-10, dan 2% mulai tahun ke-11 dan seterusnya.

Melalui kerja sama ini, PT BDL berkewajiban memanfaatkan lahan sesuai peruntukan, menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan batas tanah, serta memastikan pengamanan aset dari potensi gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Dengan penandatanganan kerja sama ini, tidak hanya  memberikan kepastian hukum namun juga memperkuat tata kelola aset daerah, dan memastikan pemanfaatan lahan berjalan produktif, terarah, serta berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Buka Seminar Aksara Kawi, Ibu Putri Koster Ingatkan Perbedaan Budaya adalah Kebanggaan yang Harus Dirawat

Published

on

By

Seminar Aksara Kawi
SEMINAR AKSARA KAWI: Ibu Putri Koster, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali berfoto bersama usai memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar Aksara Kawi dalam rangka Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Minggu (15/2). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pendamping Gubernur Bali, Ibu Putri Koster, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali yang juga dikenal sebagai seniman multitalenta, mengajak generasi Pulau Dewata untuk menjaga kebudayaan Bali dengan bangga menggunakan bahasa lokal di daerah sendiri. Selain itu, kebanggaan menggunakan busana Bali sekaligus mengenal aksara Bali tentu menjadi kebiasaan yang harus terus ditanamkan, sehingga kita mampu menjaga jati diri budaya Bali dengan keberagaman yang kita miliki.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar Aksara Kawi dalam rangka Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Minggu (15/2).

“Bali tentu kita ketahui sebagai daerah pariwisata dan wajah Indonesia dengan jumlah kunjungan wisatawan yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lain. Masuknya budaya Barat, saya harapkan tidak menjadikan generasi muda Bali lupa akan kebudayaan, tradisi, dan adat istiadat yang dimiliki, terutama pada busana, aksara, dan bahasa daerah Bali,” ungkap Ibu Putri Koster.

“Jika bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga dan melestarikan budaya kita ini? Antara Bali dengan daerah lain tentu memiliki perbedaan budaya sebagai ciri khas yang melekat. Namun, perbedaan tersebut sudah tentu menjadi kebanggaan yang harus kita jaga dan rawat sebagai kekayaan, baik di tingkat daerah maupun pusat,” tegasnya.

Kegiatan seminar yang diselenggarakan serangkaian Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali 2026. Seminar ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Gede Suarbawa, Heri Purwanto, dan Fuad.

Dalam seminar yang mengangkat tajuk “Aksara Kawi” ini, salah satu narasumber, Gede Suarbawa, menjelaskan bahwa dalam sejarah sistem aksara di Indonesia dikenal tiga sistem yang pengaruhnya meluas dan mendalam dalam pembentukan tradisi keberaksaraan dan kehidupan masyarakat Indonesia. Ketiga sistem aksara tersebut adalah Pallawa, Arab, dan Latin. Di samping itu, terdapat sistem lain yang dijumpai dalam tinggalan arkeologi Indonesia yang pengaruhnya tidak mendalam dan tidak berkelanjutan, yaitu aksara Siddhamatrka/Pre-Nagari dan aksara Cina.

Baca Juga  Bali Harus Bertahan dengan Kekhasannya, Made Arya Amitaba "Support" Penuh Diskusi Nasional "Quality Tourism"

“Aksara Pallawa memiliki sejarah panjang dalam dunia pertulisan di Indonesia. Aksara ini digunakan pada prasasti tertua dari Muara Kaman, Kutai, yang memuat informasi tentang kebesaran Raja Mulawarman, serta di Jawa Barat tentang Raja Purnawarman yang prasastinya menggunakan aksara dasar Pallawa. Pada masa-masa selanjutnya, di tempat lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, sistem aksara ini mengalami transformasi menjadi aksara Kawi,” jelasnya.

Dengan dilaksanakannya Seminar Aksara Kawi ini, diharapkan tradisi dan kebudayaan kita sebagai bangsa yang beragam dan penuh warna semakin kuat, namun tetap hidup rukun berdampingan dengan rasa toleransi yang tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Amankan Ibadah Minggu di Gereja Santa Maria Ratu Rosari

Published

on

By

Polres Gianyar
PENGAMANAN: Personel Polres Gianyar saat melakukan pemgamanan ibadah umat Kristen Katolik di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Jalan Mulawarman, Abianbase, Tedung, Gianyar, Minggu (15/2/2026) pagi. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Gianyar melaksanakan patroli mobiling R4 pada Minggu (15/2/2026) pagi. Kegiatan difokuskan pada pengamanan ibadah umat Kristen Katolik di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Jalan Mulawarman, Abianbase, Tedung, Gianyar.

Patroli yang dipimpin kru Kijang 905 tersebut melibatkan personel Aipda I Wayan Beni Sastrawan, S.H., Bripka I Made Susila, dan Bripka I Gusti Putu Ari Purnawan. Petugas melakukan pemantauan langsung jalannya ibadah, berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta berdialog dengan petugas keamanan gereja untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan.

Selain pengamanan di area gereja, personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas saat jemaat mulai berdatangan hingga selesai ibadah guna mencegah kepadatan kendaraan di depan lokasi.

Berdasarkan informasi dari pihak keamanan gereja, jumlah jemaat yang hadir diperkirakan sekitar 600 orang. Ibadah yang dipimpin oleh Romo Gusti Bagus Kusumawanta berlangsung khidmat dan berakhir sekitar pukul 09.45 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan hal mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Gianyar, AKP Wibowo Sidi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjamin keamanan seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Patroli preventif akan terus ditingkatkan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian, aparat kewilayahan, dan petugas keamanan setempat menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap kondusif. “Sinergitas dengan unsur terkait sangat penting agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini. Hingga kegiatan selesai, situasi tetap aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.

Baca Juga  BI Dorong ‘’Quality Tourism’’ Bali Melalui Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wisata

Kegiatan patroli berakhir dalam keadaan kondusif dengan arus lalu lintas terpantau ramai namun lancar. Polres Gianyar mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi serta segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Operasi Keselamatan Agung 2026, Polresta Denpasar Tindak Ratusan Pelanggaran Lalin secara Humanis

Published

on

By

Polresta Denpasar
INGATKAN: Personel Sat Lantas Polresta Denpasar saat mengingatkan pengendara motor menggunakan helm yang benar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Operasi keselamatan lalu lintas yang digelar Polresta Denpasar memasuki hari ke-13 dengan hasil yang cukup signifikan. Sejumlah pelanggaran berhasil ditindak sebagai upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026, petugas mencatat sebanyak 562 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebagai langkah edukatif.

Sementara itu, penindakan melalui ETLE statis mencapai 1.255 tilang, kemudian tilang manual sebanyak 219 kasus, serta 14 pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) turut ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kasi Humas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Penegakan hukum dilakukan secara humanis dan edukatif. Harapannya masyarakat semakin disiplin sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujarnya.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gebrakan Brilian Gubernur Koster, Gratiskan Biaya Pendidikan dan Kehidupan 1.450 Mahasiswa dari Keluarga Tak Mampu
Lanjutkan Membaca