Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Validasi Data Berkelanjutan, KPU Bali Tuntaskan PDPB Semester II Tahun 2025

BALIILU Tayang

:

KPU Bali
RAPAT PLENO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, Kamis (11/12), bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, Kamis (11/12), bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Rapat dimulai pada pukul 09.15 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Kegiatan turut dihadiri oleh jajaran TNI, Polri, Bawaslu, DPRD Bali, instansi pemerintah, partai politik, serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam pembukaannya, Lidartawan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah bagian dari Renstra Nasional 2025–2030, yang menekankan akurasi data sebelum masuk ke tahapan Pemilu. Meski tahun 2025 tidak memiliki alokasi anggaran PDPB, KPU Bali tetap menjalankan coklit terbatas melalui kerja sama dengan pemerintah desa dan turun langsung ke masyarakat. KPU juga memutakhirkan data pemilih luar negeri serta membantu pengajuan perekaman KTP elektronik, termasuk pembaruan data pensiunan TNI/Polri yang sering belum mengganti status pekerjaan pada KTP.

Rapat dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, meliputi perubahan jumlah pemilih, pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta tindak lanjut saran perbaikan. Para peserta rapat kemudian menyampaikan masukan atas proses pemutakhiran data.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariani mengapresiasi bahwa 431 dari 435 saran perbaikan telah ditindaklanjuti, sementara empat data di Kabupaten Buleleng dan Karangasem masih memerlukan data dukung tambahan, khususnya terkait pensiunan TNI/Polri. Bawaslu juga menyoroti kebutuhan data rinci TMS dan dinamika pemilih luar negeri yang mungkin kembali ke daerah asal saat Pemilu.

Menanggapi hal tersebut, KPU Bali menjelaskan bahwa beberapa data memang memerlukan koordinasi lebih lanjut dan Buleleng akan dijadikan pilot project pemutakhiran data pensiunan TNI/Polri. KPU menegaskan bahwa data pemilih luar negeri tetap aktif dan dimutakhirkan setiap tiga bulan. Terkait data TMS, KPU Kabupaten/Kota yang belum menyerahkan data rinci telah memastikan akan segera melengkapinya kepada Bawaslu.

Baca Juga  KPU Bali Perkuat Sinergitas, Resmi Teken Nota Kesepahaman dan PKS dengan Pemprov Bali

Dari unsur partai politik, Gerindra menyampaikan dukungan terhadap proses PDPB, sementara PDI Perjuangan menyoroti masih adanya pemilih meninggal yang belum memiliki akta kematian serta perlunya pencermatan data pindah masuk/keluar di Denpasar dan Badung. Partai Demokrat mengapresiasi konsistensi KPU dan menyatakan kebutuhan partai terhadap data pemilih untuk kepentingan pemetaan politik.

Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama turut menyampaikan apresiasi atas upaya KPU yang tetap aktif melakukan pengkinian data meski tanpa anggaran, serta mendorong koordinasi lintas instansi untuk menangani masalah data bermasalah seperti akta kematian dan data pensiunan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK Nomor 106/PL.01.2-BA/51/2025 dan Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 166 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025, oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, yang selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait dan perwakilan partai politik.

Sebelum menutup Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester II Tahun 2025, Ketua KPU Provinsi Bali Lidartawan menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dan berharap kerja sama dapat terus diperkuat.

“Semoga ke depan kami dapat terus melakukan perbaikan, terutama melalui kolaborasi dengan TNI/Polri serta Dukcapil dalam pengkinian data pensiunan TNI/Polri,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Postur Perubahan APBD 2026 Menuju Pembangunan Pariwisata Berkualitas

Published

on

By

Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Badung soal APBD 2026
PU FRAKSI: I Gusti Ngurah Shaskara, ketua Fraksi Golkar DPRD Badung dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Badung mendukung langkah-langkah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam postur Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 yang bermuara menyelesaikan persoalan-persoalan menuju pembangunan pariwisata berkualitas.

“Kami, Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, setelah mendapatkan penyelarasan dari Pemerintah Provinsi Bali,” ujar I Gusti Ngurah Shaskara, ketua Fraksi Golkar DPRD Badung dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar juga memberikan usul, saran dan masukan terhadap Pencapaian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di antaranya dalam konteks optimalisasi pendapatan/pencapaian target pendapatan, Fraksi berharap pada OPD Penghasil agar berupaya capaian kinerjanya mendekati realisasi target tersebut. Proyeksi pencapaian target tersebut agar berbasis data, yang dilakukan melalui evaluasi berkala terhadap realisasi PAD sampai dengan bulan berjalan dan mengkorelasikan dengan target dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kemudian memperkuat pengawasan terhadap Potensi Pajak Sektor Pariwisata, mengingat struktur ekonomi Badung sangat kuat ditopang aktivitas pariwisata, perlu memberikan perhatian khusus pada kepatuhan pelaku usaha,” ujarnya.

Selanjutnya, meminimalisir terjadinya Piutang dan Tunggakan Pajak, melalui penyusunan peta piutang pajak berdasarkan umur piutang, nilai, jenis pajak, dan tingkat kemungkinan penagihannya.

“Upaya peningkatan penerimaan pendapatan, tentu ditopang oleh kompetensi sumber daya yang relevan. Dalam konteks ini, kami mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pola penempatan pegawai pada OPD penghasil, perlu dihubungkan dengan indikator kinerja yang terukur,” tegasnya.

Baca Juga  KPU dan Bawaslu Provinsi Berkolaborasi Jaga Kebersihan Data Pemilih

Dikatakan, setiap bidang atau unit kerja dapat diberikan target yang relevan dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan dan pemuktahiran basis data, penurunan piutang, efektivitas penagihan, pengurangan tax gap, peningkatan kualitas pelayanan, serta kontribusi terhadap pencapaian target PAD. Dengan demikian, evaluasi SDM tidak hanya bersifat administratif, tetapi terkait langsung dengan kinerja pendapatan.

Dari perspektif Belanja Daerah, kata Gusti Ngurah Shaskara, dimana tersedia sumber dana yang memadai, diharapkan para OPD Pengguna Anggaran agar melakukan akselerasi serapan anggaran supaya terjadi eksekusi anggaran sesuai dengan target waktu yang ditentukan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026

Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

Loading

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster membuka Utsawa Dharma Gita XXXIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali
HADIRI UDG BALI 2026: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus membuka Utsawa Dharma Gita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar, Jumat (11/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus membuka Utsawa Dharma Gita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar, Jumat (11/9/2026).

UDG Bali XXXIII Tahun 2026 berlangsung selama enam hari, 11–16 September 2026, dengan mengusung tema Dharmagita Atmanam Dharma. Pelaksanaan UDG menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian sastra, bahasa, dan budaya Bali sekaligus membangun karakter serta sumber daya manusia (SDM) Bali yang unggul.

Pada UDG XXXIII tahun ini terdapat 11 bidang lomba dengan 37 kategori yang dipertandingkan. Kesebelas bidang tersebut meliputi membaca Sloka, Palawakya, Kakawin, Kidung, Nyanyian Keagamaan Hindu, Gaguritan, Dharmawacana Bahasa Bali, Dharmawacana Bahasa Inggris, Menghafal Sloka, Dharmawiwada, dan Dharmacarita.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa Utsawa Dharma Gita bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi merupakan salah satu wahana strategis untuk membangun SDM Bali yang unggul, sejalan dengan arah pembangunan Bali dalam kerangka Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

Menurut Gubernur Koster, salah satu pijakan penting dalam pembangunan Bali ke depan adalah mewujudkan SDM Bali yang unggul. Pemikiran tersebut, kata dia, lahir dari hasil membaca berbagai dokumen penelitian serta buku-buku yang mengulas perjalanan peradaban Bali sejak zaman Bali Kuno.

“Kenapa saya mengangkat SDM Bali unggul? Karena saya membaca berbagai dokumen hasil riset dan buku-buku tentang peradaban Bali, mulai dari Bali Kuno hingga perkembangan Bali sampai sekarang,” ujar Gubernur Koster.

Ia menjelaskan, nilai-nilai yang terkandung dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga bersumber dari khazanah sastra dan peradaban Bali masa lampau. Di dalamnya terdapat nilai-nilai luhur yang mencerminkan karakter masyarakat Bali yang unggul.

Baca Juga  KPU Provinsi Bali Raih Penghargaan dari KPPN Denpasar

Karakter tersebut tercermin dalam sikap jemet, tekun, ulet, rajin, jujur, dan berpegang pada satya, serta lebih mengutamakan kewajiban daripada menuntut hak.

“Orang Bali itu jemet, tekun, ulet, rajin, jujur, berpegang pada satya, dan lebih mendahulukan kewajiban daripada hak,” tegasnya.

Namun, Gubernur Koster mengakui bahwa perkembangan zaman telah membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat Bali. Perubahan tersebut menghadirkan kemajuan, tetapi di sisi lain juga membawa tantangan terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi karakter masyarakat Bali.

Ia menyinggung mulai munculnya berbagai persoalan sosial seperti perilaku tidak jujur, korupsi, serta tindakan yang tidak mencerminkan nilai kesantunan dan karakter masyarakat Bali.

Meski demikian, Gubernur Koster menekankan bahwa perilaku tersebut bukanlah gambaran mayoritas masyarakat Bali. “Memang ada penurunan dari kesunatian orang Bali. Mulai ada korupsi, ada yang nakal, ada yang jahat. Tetapi yang begitu tidak banyak. Yang masih banyak adalah orang-orang yang baik,” ungkapnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kembali integritas orang Bali, sehingga nilai-nilai luhur yang pernah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Bali dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Menurutnya, penguatan karakter dan integritas tersebut tidak dapat dilepaskan dari keberadaan bahasa Bali, aksara Bali, dan sastra Bali. Ketiganya merupakan bagian penting dari ekosistem kehidupan masyarakat Bali yang mengandung nilai, pengetahuan, sekaligus menjadi identitas kebudayaan Bali.

“Bahasa Bali dan aksara Bali itu adalah ekosistem kehidupan orang Bali,” kata Gubernur Koster.

Melalui Utsawa Dharma Gita XXXIII, ia berharap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sastra, bahasa, dan budaya Bali tidak hanya dilestarikan dalam bentuk kegiatan seremonial dan perlombaan, tetapi juga dapat terus hidup, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  KPU Bali Mantapkan Integritas Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025

Pelaksanaan UDG Bali XXXIII Tahun 2026 sekaligus menjadi ruang bagi generasi muda dan masyarakat Bali untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang sastra dan seni keagamaan Hindu, memperkuat kecintaan terhadap bahasa dan aksara Bali, serta menumbuhkan SDM Bali yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan memiliki jati diri yang kuat.

Dengan mengusung semangat Dharmagita Atmanam Dharma, UDG XXXIII diharapkan semakin memperkuat keberadaan dharmagita sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Bali sekaligus menjadi salah satu fondasi dalam menjaga keberlanjutan peradaban Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Badung: Rancangan Perubahan APBD 2026 Hendaknya Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Published

on

By

Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan I Made Yudana menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Badung
PU FRAKSI: I Made Yudana, juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Badung mengapresiasi langkah Pemkab Badung dalam melakukan penyesuaian anggaran pada Rancangan Perubahan APBD 2026 guna memastikan program dan kegiatan prioritas daerah tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perubahan APBD hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai perubahan angka-angka anggaran, tetapi harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat,” ujar I Made Yudana, juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung.

I Made Yudana menyampaikan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan dan penyesuaian terhadap target pendapatan dan belanja daerah sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sehingga penyusunan Perubahan APBD 2026 sangat diperlukan dan Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi sebagai berikut.

Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang Rp. 10.504.798.752.047,00 meningkat Rp. 170.116.378.416,00 atau setara dengan 1,65 % dari APBD induk 2026 sebesar Rp. 10.334.682.373.631,00. Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang Rp. 13.089.787.587.855,00 meningkat sebesar Rp. 1.562.626.576.308,00 atau setara dengan 13,56 % dari APBD Induk 2026 sebesar Rp. 11.527.161.011.547,00.

Penerimaan Pembiayaan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dirancang Rp. 1.192.890.352.904,00. Pinjaman Daerah Rp. 1.971.193.721.000,00. Pengeluaran Pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal kepada PT BPD Bali Rp. 300.000.000.000,00. Pembayaran utang daerah Rp. 279.095.238.096,00.

Baca Juga  KPU Bali Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

“Dari pemaparan itu kami sepakat menerima untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan beberapa masukan di antaranya agar menertibkan gubuk kumuh dan liar yang mana dapat merusak citra daerah pariwisata. Apabila di suatu desa/kelurahan masih terdapat gubuk kumuh dan liar agar Bupati Badung menegur aparatur bawahannya, bila dipandang perlu tukin (tunjangan kinerja)-nya dipotong sebagaimana mestinya.

Mengingat musim kemarau berkepanjangan yang berpotensi rawan kebakaran, Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan untuk menerbitkan aturan yang melarang penggunaan ilalang atau sejenisnya sebagai atap bangunan yang mudah terbakar oleh sinar matahari dan apabila masih ditemukan penggunaan ilalang agar ijin-ijinnya di-stop karena sudah terbukti akhir-akhir ini telah terjadi kebakaran, contoh: kebakaran lahan, cafe/restaurant gado-gado di wilayah Seminyak Kuta.

Fraksi juga menegaskan demi menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan agar dilakukan peningkatan pengaspalan, penataan trotoar dan drainase sepanjang jalan Darmawangsa dari Kampial menuju Ungasan Kuta Selatan. Serta untuk mengurai kemacetan di jalan raya Mengwitani, Kapal sampai Sempidi, Fraksi mengusulkan agar jalan dari Desa Kapal menuju Cica Abianbase Mengwi terkait penganggarannya supaya ditindaklanjuti. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca