Denpasar, baliilu.com
– Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali
berasal dari dua sumber, yakni pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama
kendaraan bermotor. Dari data terakhir tahun 2019 realisasi anggaran induk
hingga perubahan, maksimal peningkatan pajak yang berhasil digenjot mencapai Rp
700 miliar, dan itu sudah sangat dimaksimalkan sekali. Jika dipaksa terus
digenjot berarti sama saja dengan memaksa peningkatan jumlah pemakaian
kendaraan bermotor di Bali.
Hal ini tentu berimbas pada penambahan kemacetan dan
peningkatan polusi udara. Dampaknya justru akan makin memperburuk kondisi alam
dan lingkungan Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata. Untuk itu walaupun
terkesan agak terlambat, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur
Wayan Koster menggagas penggalian sumber – sumber PAD dari potensi-potensi
lainnya, namun terkait dengan keunggulan yang dimiliki Bali.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat
membacakan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Tahun Anggaran 2019 pada Sidang Paripurna bersama DPRD Provinsi Bali di Ruang
Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (13/7-2020).
“Saya melihat ini masukan dari seluruh fraksi, dan saya
sependapat akan upaya untuk peningkatan PAD Bali dari sumber – sumber lainnya
yang berpotensi. Karena PAD kita yang berasal dari pajak kendaraan bermotor
sudah maksimal tidak bisa lagi didorong-dorong, tidak lagi bisa dipaksa-paksa.
Sekuat apa pun berusaha, sudah tidak lagi akan menghasilkan yang optimal dari
sumber ini,” tegas Gubernur Koster seraya merinci beberapa gagasan yang akan
diselenggarakan Pemprov Bali dalam meningkatkan PAD Provinsi Bali.
“Agar bisa kita pikirkan bersama – sama, untuk benar- benar
mengelola potensi yang kita miliki, dengan regulasi yang kita bangun sendiri,
sehingga bisa kita terapkan dan awasi secara langsung. Upaya itu sedang
berjalan saat ini, ada pun beberapa potensi yang akan kita jalankan sambil
menunggu situasi pandemi kondusif. Yang pertama yakni kontribusi wisatawan
mancanegara, yang perda dan pergubnya sudah jadi dan sudah disetujui mendagri,
akan segera diterapkan saat kunjungan wisatawan mancanegara mulai dibuka
sekitar bulan September. Saat ini
aplikasinya pun sudah disiapkan secara digital, agar wisatawan yang akan ke
Bali bisa mengisi data sesuai aplikasi dan berkontribusi secara sukarela,” jelasnya
sambil melanjutkan potensi yang kedua yakni banyaknya Warga Negara Asing (WNA)
yang tinggal di Bali bukan sekedar untuk berwisata, namun juga melaksanakan
aktivitas usaha bisnis tanpa dikenakan biaya sepeser pun. Sehingga bisa didata
dan ditata, agar bisa menjadi sumber PAD baru.
“Yang berikutnya yakni Bali menjadi hub produk ekspor
beberapa daerah, produk-produk komoditi pangan dan kerajinan rakyat tersebut
masuk melalui Bali dan selama ini gratis. Saya sudah berdiskusi dengan berbagai
instansi terkait, ini bisa menjadi salah satu potensi yang kita kelola sebagai
sumber PAD,” imbuhnya.
Gubernur yang sebelumnya menjabat anggota DPR RI dan lama
bertugas di Badan Anggaran ini, kembali mencetuskan gagasan yang benar- benar
berpotensi dari Bali sebagai lokasi pariwisata dunia. Seperti diketahui selama
ini, Bali menjadi objek wisata yang dijual berbagai pelaku, namun tak banyak
dinikmati oleh pelaku lokal. Bahkan dengan adanya kemajuan tak dipungkiri
banyak pelaku yang memasarkan Bali, memfasilitasi tamu untuk ke Bali,
keberadaannya tidak diketahui, namun menyedot ekonomi dari Bali.
“Coba kita cermati baik-baik
dan seksama, berapa persen orang Bali yang menikmati manfaat dari gemerlap dan
mewahnya pariwisata ini. Sudah terlalu lama kita loss dan terlalu tinggi, kita
loss pelaku usaha, loss tenaga kerja , nilai ekonomi dan loss kapitalisasi.
Untuk itu berdasarkan persetujuan anggota dewan, kami akan keluarkan kebijakan perda
mengenai standar penyelenggaraan pariwisata berbasis budaya Bali yang di dalamnya
termasuk mengatur digitalisasi
pariwisata dengan portal satu pintu pariwisata Bali, ini juga akan jadi
sumber PAD baru,” tegasnya seraya minta dukungan seluruh anggota DPRD Provinsi
Bali.
Gubernur Koster pun menanggapi dengan lugas dan rinci
berbagai Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan pada sidang sebelumnya. Dan
tanggapan itu pun mendapat apresiasi tinggi dari peserta sidang utamanya Fraksi
Gerindra.
Pandangan lain yang ditanggapi Gubernur Koster di antaranya
terkait pemberian penghargaan bagi Satgas Gotong-Royong Desa Adat dan
peningkatan sumber pendapatan desa adat yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan
yang dijawab dengan rencana penambahan anggaran senilai Rp 50 juta per desa
adat yang rencananya akan dianggarkan pada anggaran perubahan 2020. Sementara
itu terkait pembebasan retribusi sewa stand PKB yang diajukan oleh Fraksi
Demokrat dan Nasdem-PSI-Hanura, Gubernur Koster menyatakan retribusi sewa stand
akan digratiskan untuk meningkatkan semangat para pelaku UMKM dan IKM.
“Nilai yang kita peroleh dari retribusi itu hanya
sekitar Rp 1,5 miliar, bukan nilai yang
besar. Jadi janganlah kita mencari pendapatan dari sana, para pelaku UMKM dan
IKM ini sudah susah, jangan kita buat mereka tambah susah. Jika dikenakan
biaya, tentu beban mereka akan bertambah dengan biaya operasional, tenaga
kerja, belum lagi produksi barangnya. Dengan digratiskan, tentu akan mendorong
semangat mereka untuk terus bertumbuh,” pungkas Gubernur asal Desa Sembiran
Buleleng ini.
Pada sidang tersebut juga diagendakan penyampaian jawaban
Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda Rencana Umum Energi
Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 -2050. (*/gs)