Thursday, 28 September 2023
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Masuk Top Inovasi 99 Pelayanan Publik Nasional, Walikota Rai Mantra Paparkan “Maya Si Tekmas” secara Vidcon

BALIILU Tayang

:

de
VIDCON: Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama OPD terkait secara khusus diundang dalam video conference (Vidcon) Kemenpan RB.

Denpasar, baliilu.com – Inovasi Pemkot Denpasar dalam pelayanan publik terus mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Kali ini inovasi pelayanan di bidang pendidikan yakni ‘’Maya Si Tekmas’’ masuk dalam Top Inovasi 99 pelayanan publik nasional yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pada Senin (13/7) Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama OPD terkait secara khusus diundang dalam video conference (Vidcon) Kemenpan RB. 

Pada kesempatan vidcon pemaparan ‘’Maya Si Tekmas’’ oleh Walikota Rai Mantra langsung mendapatkan tanggapan dan penilaian dari tim independen Kementerian PAN RB. Walikota Rai Mantra menjelaskan lahirnya inovasi ‘’Maya Si Tekmas’’ atau Manajemen Layanan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS) berbasis Teknologi dan Masyarakat, tidak terlepas dari tingginya tingkat urbanisasi di Kota Denpasar yang membutuhkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan. Di samping itu latar belakang dari inovasi ini tidak terlepas dari harapan peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Denpasar yang mencapai 83.01 pada tahun 2017 dan 83.3 di tahun 2018.

Dari data Badan Pusat Statistik di Kota Denpasar bahwa pada tahun 2011 terdapat 213 orang anak usia sekolah tidak sekolah dan hanya 156 orang anak atau sekitar 73 persen yang kembali mengikuti pendidikan, sisanya tidak melanjutkan sekolah. “Dari pendataan ini kami menguatkan kembali yang nantinya dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan dengan penerapan inovasi ‘Maya Si Tekmas’,” ujar Rai Mantra.

Keunggulan dari inovasi ini yakni penanganan ATS dengan melakukan penjaringan dan melakukan pembinaan anak usia 7-21 tahun agar kembali ke sekolah untuk mengikuti program pendidikan, kesetaraan atau kursus keterampilan. Sasaran pendataan dari inovasi ini yakni anak usia 7-21 tahun yang tidak mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan formal dan nonformal. Kriteria sasaran pendataan meliputi anak usia 7-21 tahun, tidak bersekolah di jalur pendidikan formal dan nonformal termasuk pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Agama, hingga anak putus sekolah di jenjang SD, setara SMP dan setara SMA/SMK serta anak tamat SD atau sederajat atau SMP atau sederajat yang tidak melanjutkan.  

Baca Juga  Ketua TP PKK Bali Sapa Kader PKK Se-Bali, Senin 25 Januari

Inovasi ini sangat mudah diakses oleh masyarakat sehingga nantinya dapat memberikan informasi tentang ATS di lingkungannya melalui aplikasi online. Dalam pendataan ini pihaknya juga melibatkan Jumantik (Juru Pemantau Jentik), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta volunter yang bersinergi dalam proses pendataan. Sementara dijelaskan Rai Mantra bahwa dalam proses verifikasi data melibatkan tenaga-tenaga terlatih baik dari unsur pemerintah maupun relawan. Layanan pendidikan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing ATS. Seperti pembelajaran di SKB atau PKBM, pembelajaran di lokasi terdekat ATS, atau homeschooling. Di samping itu pihaknya juga memberikan reward  untuk mendorong penerima manfaat menyelesaikan pendidikan sampai setara SMA.

Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta mengatakan inovasi dari Pemkot Denpasar telah mendapatkan penilaian dari tim evaluasi kompetisi inovasi pelayanan publik dari Kemenpan RB di lingkungan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD tahun 2020. Beberapa dari inovasi yang diajukan Pemkot Denpasar salah satunya ‘’Maya Si Tekmas’’ yang masuk dalam Top 99. 

“Tentu dalam pemaparan inovasi ini kami mengharapkan masukan dari para panelis untuk meningkatkan dan terus menyempurnakan inovasi ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Salah satu tim panel DR. Rudiarto Sumarwono memberikan apresiasi ‘’Maya Si Tekmas’’. Program inovasi ini juga sangat sejalan serta sangat relevan dengan program SDGs 2045. “Inovasi ini sangat bagus, agar dilanjutkan sinergitas dengan OPD terkait seperti dinas pariwisata, hingga dinas tenaga kerja, andakaita kita bawa ke tingkat internasional yang nantinya mampu memberikan kelebihan dari inovasi-inovasi bersama negara-negara yang memiliki tingkat inovasi pelayanan kepada masyarakatnya,” ujarnya. (*/eka)

Baca Juga  Peduli Lansia, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra Serahkan Bantuan Kursi Roda

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kebakaran Lereng Gunung Agung, Tim Gabungan Berjuang Melawan Api di Tengah Musim Kemarau

Published

on

By

lereng gunung agung kebakaran
BERJUANG MELAWAN API: Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Karangasem, Damkar Karangasem, KRPH Kubu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat setempat terus berjuang melawan api akibat kebakaran di lereng Gunung Agung, Kamis (28/9/2023). (Foto: ist)

Karangasem, baliilu.com – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, Damkar Karangasem, KRPH Kubu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat setempat terus berjuang melawan api akibat kebakaran di lereng Gunung Agung meski akses jalan menuju titik api sulit dijangkau dan jauh berada di atas.

Kalaksa BPBD Kabupaten Karangsem Ida Bagus Ketut Arimbawa kepada media mengatakan pada Kamis, 28 September 2023, pukul 08.00 Wita titik asap pertama kali terlihat di Lereng Gunung Agung, tepatnya di wilayah Dusun Juntal, Desa Kubu, Kecamatan Kubu. Belum diketahui penyebab pasti kejadian ini.

Arimbawa lanjut menjelaskan, dari informasi mengenai kebakaran ini diterima dari Babinsa Kubu yang melaporkan bahwa asap tebal terlihat di lereng Gunung Agung, yang berada dalam wilayah Dusun Juntal. Kawasan yang terbakar adalah Hutan Lindung di lereng Gunung Agung. Untuk lokasi kebakaran jauh dari pemukiman penduduk dan berada di tapal batas lahan penduduk.

Atas kejadian ini tim gabungan dikerahkan untuk memantau kebakaran. Namun, akses jalan menuju titik api sulit dijangkau dan jauh berada di atas.

Selain itu, sebuah kebakaran hutan melanda Wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Daya/UPTD di KPH Bali Timur. Kejadian ini terjadi di Dusun Belong, Desa Ban, Kecamatan Kubu. Upaya pemadaman kebakaran hutan dilakukan oleh personel dari RPH Daya, Bhabinkamtibmas Desa Ban, Babinsa Desa Ban, anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Anyar, dan masyarakat setempat. Api telah menyebar ke wilayah bawah/utara dan atas/barat laut. Kendati upaya pemadaman berfokus di wilayah bawah/utara, upaya di lokasi atas/barat laut terhambat oleh jarak yang jauh dan medan yang terjal. Vegetasi yang terbakar termasuk sonokeling, akasia, rumput kering, dan semak belukar.

Baca Juga  Sinergikan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 26 Tahun 2020

Hingga saat ini, Arimbawa mengatakan sebagian titik api telah berhasil dikendalikan, sementara beberapa masih menyala karena posisi yang sulit dan angin kencang. ‘‘Karena sudah sore, upaya pemadaman akan dilanjutkan esok hari, sementara pemantauan terus berlangsung,‘‘ ujar Arimbawa.

Luas kebakaran hutan yang terkena dampak diperkirakan mencapai 80 hektar. Penyebab kebakaran diketahui berasal dari kebakaran hutan di wilayah RPH Kubu yang apinya menyebar ke wilayah RPH Daya. Kerugian materil dan lingkungan belum dapat diestimasi hingga saat ini. (gs/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tingkatkan Pemahaman Seputar Rabies, Pemkot Denpasar Berikan Edukasi pada 1.200 Siswa SD

Published

on

By

pemkot denpasar gelar edukasi rabies
EDUKASI RABIES: Sebanyak 1.200 orang siswa SD mengikuti kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serangkaian peringatan World Rabies Day (WRD) atau Hari Rabies Sedunia, Rabu (28/9). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serangkaian peringatan World Rabies Day (WRD) atau Hari Rabies Sedunia menyasar Sekolah Dasar di seluruh kecamatan di Kota Denpasar, Rabu (28/9). Sebanyak 1.200 orang siswa SD mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan edukasi seputar rabies ini.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi saat dihubungi menjelaskan, kegiatan KIE ini sendiri secara nasional diprakarsai oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian RI yang bekerjasama dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP). Dimana, kegiatan ini dikemas dengan penyelenggaraan edukasi kepada sekitar 5.000 siswa SD di 5 Provinsi, yakni Bali, Sulawesi Selatan, NTT, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaannya di Kota Denpasar, siswa yang mendapatkan edukasi seputar rabies tersebut berada pada jenjang kelas 4, kelas 5 dan juga kelas 6.

“Kami juga menggandeng pihak Disdikpora Kota Denpasar untuk menggelar KIE di 12 SD di empat Kecamatan se-Kota Denpasar. Adapun jumlah siswa sebagai peserta edukasi rabies sebanyak 1.200 orang, yang terdiri dari siswa kelas 4,5 dan 6,” jelasnya.

Pelaksanaan KIE di sekolah sekolah ini, lanjut Made Suparmi, turut juga melibatkan guru-guru pada tiap sekolah yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan materi tentang rabies dari AIHSP.

“Para guru yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan, juga kita libatkan dalam proses KIE ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan memberikan dampak positif kepada anak-anak SD terkait dengan rabies, dan tentunya gigitan anjing dan kematian akibat penyakit rabies bisa dicegah sejak dini,” imbuhnya. (eka/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Update Covid-19 (19/7) di Bali, Pasien Sembuh Meningkat 121 Orang, Meninggal Bertambah 4 Orang
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Kebersihan Sungai Cegah Banjir, Pemkot Denpasar Siap Tambah Jaring di Perbatasan

Pembuang Sampah akan Ditindak Tegas, Denda Maksimal Capai Rp 50 Juta

Published

on

By

jaring sampah sungai denpasar
Penanganan Sampah di Tukad Teba, Kecamatan Denpasar Barat beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemkot Denpasar terus berkomitmen menjaga kebersihan sungai yang melintas di wilayah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan memasang jaring sampah di setiap perbatasan kota dan perbatasan desa/kelurahan. Bahkan, tindakan tegas tak segan akan dilayangkan, selain pembinaan simpatik dan dialogis, pelanggar akan dibawa ke meja hijau melalui Sidang Tipiring dengan denda maksimal Rp. 50 juta.

Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Penanganan Sampah dan Kebersihan Sungai di Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (27/9) menjelaskan, pemasangan jaring sampah akan dilaksanakan guna membendung sampah di aliran sungai. Pemasangan jaring ini akan terus ditambah dan tersebar di setiap perbatasan wilayah yang dilewati sungai-sungai di Kota Denpasar.

“Setelah dilaksanakan evaluasi oleh Tim Prokasih PUPR Kota Denpasar, maka diketahui bahwa hampir setiap hari masih ditemui sampah di aliran sungai, terutama Tukad Teba ini, jadi kita sepakati memperbanyak jaring sampah,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pemasangan jaring sampah ini sebagai upaya mengidentifikasi dari mana sumber sampah tersebut. Sehigga nantinya desa/kelurahan yang mewilayahi bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan sungai.

“Iya agar tidak di hilir yang menerima kiriman, jadi dari hulu kita pasang jaring, juga setiap perbatasan, dari sana kita bisa mengetahui sumber masalahnya, atau sampahnya dari mana, ini juga merupakan upaya menjaga kebersihan sungai untuk keberlanjutan mencegah banjir,” kata Airawata.

Sementara, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra mengaku akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai. Hal ini mengingat pentingnya untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai.

Lebih lanjut dijelaskan, aliran sungai di Kota Denpasar banyak yang berada di wilayah pemukiman padat penduduk. Sehingga dalam melaksanakan pengawasan sangatlah sulit. Untuk itu, peranan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan dan kesadaran peduli lingkungan sangatlah penting.

Baca Juga  Ketua Yayasan Dwijendra Ketut Wirawan: Pandemi Covid Pacu Lakukan Inovasi

“Sinergitas dan kolaborasi semua pihak sangat penting dalam menjaga kebersihan, termasuk menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.

Bawa Nendra menekankan, saat ini di Kota Denpasar telah ada Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dimana, dalam Pasal 58 dijelaskan bahwa bagi yang melanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 6 bulan dengan maksimal Rp 50 juta. Tak hanya itu, pelanggar juga dapat dikenakan sanski lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami bukan menakut-nakuti masyarakat, namun menegaskan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama, dan membuang sampah sembarangan merupakan tindakan melanggar Perda, sehingga mari bersama kita jaga kebersihan Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca