Thursday, 20 March 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KESEHATAN

Ny. Putri Koster: Ibu Hamil Wajib Ikuti Protokol Kesehatan dan Protokol Kehamilan

BALIILU Tayang

:

de
TUNDA KEHAMILAN: Ny. Putri Suastini Koster saat sebagai narasumber radio talk show bertema 'Peran Serta PKK dalam Menunda Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19'.

Denpasar, baliilu.com  – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Bali Agus Putro Proklamasi terus menggaungkan bahaya hamil di masa pandemi Covid-19 dalam bentuk imbauan.

Selain protokol kesehatan, seorang ibu hamil yang imun tubuhnya menurun juga wajib mengikuti protokol kehamilan. Hal ini disampaikan saat didaulat sebagai narasumber radio talk show dengan tema “Peran Serta PKK dalam Menunda Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19”, di Radio Cassanova, Selasa (21/7-2020).

Lebih lanjut Ny. Putri Koster menyatakan PKK bergerak di tengah masyarakat luas dalam rangka membina kader untuk melindungi keluarga sebagai garda terdepan. Saat masa pandemi ibu rumah tangga memiliki peran ganda dalam melindungi keluarga khususnya suami dan anak-anaknya. ‘’Apalagi di saat masa pandemi Covid-19 seorang ibu akan memiliki tanggung jawabnya yang meningkat,’’ ungkap seniman multitalenta ini.

Ny. Putri Koster mengatakan datangnya wabah Covid-19 yang menyebabkan banyak pihak harus bekerja dan beraktivitas lebih banyak dari rumah mengakibatkan semakin seringnya pasangan suami-istri untuk berkumpul menghabiskan waktu bersama, sehingga jumlah kehamilan tidak terhindari. Dari TP PKK terus berupaya mensosialisasikan bahaya ibu hamil di masa pandemi ini.

“Setiap orang boleh saja hamil karena itu adalah haknya sebagai manusia dan warga negara, tetapi sebaiknya jangan dululah hamil di masa pandemi, semua ini untuk kebaikan dan keselamatan pasangan usia subur. Kami selaku organisasi yang bersinergi dengan pemerintah meneruskan imbauan dari Kepala BKKBN Pusat sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan dan keselamatan kita semua,” ujar pendamping orang nomor satu di Bali ini.

Namun jika sudah terjadi kehamilan, tentunya protokol kesehatan dan protokol kehamilan harus diikuti. “Hak warga untuk hamil dan hak mengimbau oleh pemerintah harus tetap sejalan beriringan karena memiliki makna dalam melindungi warga di daerahnya,” kata Ny. Putri Suastini Koster selaku Ketua TP PKK Provinsi Bali.

Baca Juga  Update Covid-19 (14/7) di Bali, Kasus Positif Nambah 101 Orang, Transmisi Lokal Tembus 1.985 Orang

Selain meneruskan sosialisasi untuk menunda kehamilan bagi pasangan usia subur, Tim Penggerak PKK melalui kader-kadernya yang berada sampai ke pelosok desa juga menyarankan agar kegiatan selama di rumah diisi dengan kegiatan positif seperti bercocok tanam atau dengan hidroponik mengaktifkan HATINYA PKK di halaman rumah agar ketersediaan pangan keluarga tetap terjamin.

Melalui imbauan agar menunda kehamilan, namun bukan berarti membatasi atau menghambat kehamilan, tetapi peran, kewajiban serta wewenang pemerintah untuk melindungi warganya adalah hal mutlak yang harus dilakukan apalagi saat ini wabah Covid-19 belum berakhir dan resiko dari kehamilan akan memberi dampak bagi ibu yang sedang mengandung. Dengan resiko yang tanggung sendiri kehamilan saat pendemi juga mengharuskan seseorang yang sedang mengandung untuk lebih ekstra memberikan perhatian terhadap jabang bayi di perutnya. “Kami melakukan tugas sebaik-baiknya adalah untuk masyarakat, suksesnya kita bersama ada yang mengimbau ada yang menaati,” tegasnya.

Calon kakek-nenek juga disarankan untuk menunda keinginan untuk momong cucu di masa pandemi agar pasangan usia subur tidak merasa tertekan untuk memenuhi keinginan orangtuanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Agus Putro Proklamasi menegaskan jangan ada kehamilan yang tidak terduga di usia muda saat pandemi Covid-19 ini. BKKBN dalam tugasnya melakukan gerakan wajib BKKBN di lapangan dalam program BanggaKencana (pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana), khusus krama Bali, diajak untuk memantau pasangan usia subur, konsolidasi penyediaan alat kontrasepsi. Karena sesuai alur kebijakan yang menjadi visi misi Presiden RI, BanggaKencana langsung di lapangan (petugas lapangan) melalui Dinas Kependudukan Keluarga Berencana.

Kepala BKKBN Pusat Asto Wardoyo, mengimbau agar perempuan menunda kehamilan, tidak ada perempuan yang hamil di luar dugaan saat masa pendemi dan jangan ada kehamilan terencana. Imbauan ini dikeluarkan berkaitan bahaya ibu hamil akibat imun ibu hamil yang akan menurun, protokol kesehatan yang akan sangat mempengaruhi protokol ibu hamil yang disebabkan kunjungan K1-K4 harus sesuai dengan protokol kehamilan, karena paramedis juga fokus kepada pasien Covid-19. Sehingga untuk kunjungan pemeriksaan ibu hamil harus melalui perjanjian bertemu dulu dengan dokter kandungan agar tidak terlalu lama menunggu di areal tunggu, sedangkan setelah pemeriksaan ibu hamil juga harus segera pulang.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Minta Sektor Pendidikan tetap Produktif dan Aman di Masa Pandemi Covid-19

Apabila kehamilan sudah telanjur terjadi, maka protokol kehamilan yang harus dijalani juga harus lebih ketat dengan berbagai upaya, salah satunya saat melakukan kunjungan K1 (kontrol) sampai dengan K4 (kontrol) harus dengan janji dokter, standarisasi makanan bergizi yang harus dikonsumsi lengkap serta  mengikuti persalinan yang berbeda dengan prosedur yang sudah ditentukan (klasifikasi III). Sedangkan persalinan caesar harus dilakukan di rumah sakit.

Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009  yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama (I), sehingga jika ada fasilitas kesehatan yang tidak menyiapkan alat kontrasepsi apalagi di saat pandemi maka akan dikenai sanksi. Ketersediaan delapan (8) jenis alat kontrasepsi ini disiapkan untuk jangka waktu satu tahun, sehingga tidak perlu diragukan.

Dari data yang tercatat di Perwakilan BKKBN Bali penggunaan alat kontrasepsi oleh masyarakat Bali menduduki nomor ke-14 dari 34 provinsi se-Indonesia. Tercatat mulai dari saat wabah pandemi dan sosialisasi penundaan kehamilan dilakukan hingga tanggal 29 Juni lalu, penggunaan alat kontrasepsi mengalami peningkatan dari target 4.416 menjadi 4.864. Sedangkan tingkat kehamilan dari periode April-Mei mengalami penurunan dari 2,29% menjadi 2,01% dan jumlah ibu hamil dari 18 ribu mengalami penurunan sebanyak 400 menjadi 17.600 orang. (*/gs)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan

KESEHATAN

Kunjungan Spesialis Obgyn ke Puskesmas, Tingkatkan Keterampilan Nakes untuk Pelayanan Prima bagi Ibu Hamil

Published

on

By

obgyn puskesmas buleleng
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng saat intensifkan program Kunjungan Spesialis Obgyn (SPOG) ke Puskesmas yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng intensifkan program Kunjungan Spesialis Obgyn (SPOG) ke Puskesmas yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Program ini tidak hanya memberikan akses pemeriksaan bagi ibu hamil oleh dokter spesialis, tetapi juga bertujuan meningkatkan keterampilan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas dalam memberikan pelayanan prima kepada ibu hamil.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, Nyoman Budiastawan, menjelaskan bahwa melalui kunjungan ini, dokter umum dan bidan di Puskesmas mendapatkan pelatihan langsung dari dokter spesialis obstetri dan ginekologi dalam hal pemeriksaan kehamilan, deteksi risiko tinggi, serta penggunaan USG dasar.

“Diharapkan setelah mendapatkan pendampingan dari dokter spesialis, tenaga medis di Puskesmas mampu melakukan pemeriksaan dengan USG secara mandiri. Ini akan sangat membantu dalam deteksi dini risiko kehamilan, sehingga ibu hamil dapat memperoleh penanganan yang tepat sejak awal,” ujar Budiastawan, Jumat (14/3).

Budiastawan menjelaskan, pada semester pertama, program ini telah dilaksanakan di 16 Puskesmas, dengan setiap Puskesmas memeriksa 10 ibu hamil oleh dokter spesialis. Hasilnya menunjukkan bahwa hampir 90% ibu hamil mengalami kehamilan berisiko tinggi, terutama akibat kurangnya perencanaan kehamilan, usia di atas 35 tahun, serta anemia.

Dengan adanya peningkatan keterampilan tenaga kesehatan, Puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan prima secara mandiri, mulai dari deteksi dini, pemeriksaan rutin, hingga penanganan awal bagi ibu hamil. Jika ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut, maka rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut akan segera disiapkan.

Selain itu, Budiastawan mengimbau pasangan usia subur untuk merencanakan kehamilan dengan baik, termasuk memperhatikan usia dan kondisi kesehatan sebelum hamil. Bagi ibu hamil, pemeriksaan rutin ke Puskesmas setiap bulan sangat dianjurkan agar potensi risiko dapat terdeteksi sejak dini.

Baca Juga  Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace Mengucapkan Rahajeng Rahina Suci Pagerwesi

“Dengan peningkatan keterampilan tenaga medis di Puskesmas, kami berharap ibu hamil dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik, cepat, dan tepat. Langkah ini juga berkontribusi dalam menekan angka kematian ibu dan bayi, serta mencegah risiko seperti bayi lahir dengan berat badan rendah, gizi buruk, dan stunting,” tutup Budiastawan. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KESEHATAN

Inovasi SI BOSS RSUD Wangaya Kota Denpasar, Bantu Antar Obat Sampai di Rumah Pasien

Published

on

By

RSUD Wangaya
Proses Pengantaran Obat menggunakan Inovasi SI BOS RSUD Wangaya Kota Denpasar beberapa waktu lalu. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – RSUD Wangaya Kota Denpasar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang telah berjalan yakni Inovasi “Si Bos” (Siap Bantu Antar Obat Sampai Rumah). Layanan ini memberikan kemudahan bagi pasien untuk mendapatkan obatnya tanpa harus menunggu lama di rumah sakit.

Direktur Utama RSUD Wangaya Kota Denpasar, AA Made Widiasa saat dikonfirmasi Minggu (23/2) menjelaskan bahwa beberapa tahun belakangan ini, layanan kefarmasian khususnya obat mengalami antrian yang cukup signifikan. Sehingga secara berkelanjutan dipandang perlu untuk memberikan pelayanan obat yang tidak memerlukan antrian panjang.

“Melihat tantangan tersebut, pihak RSUD Wangaya melaksanakan layanan antar obat melalui program “SI BOS” (Siap Bantu antar Obat Sampai rumah). Dalam prosesnya, pasien yang mendapatkan resep obat segera ke loket penerimaan obat untuk mendaftar layanan SI BOS,” ujarnya.

Dikatakannya, pada saat pendaftaran pada loket layanan SI BOS, pasien cukup menginformasikan Alamat lengkap kepada petugas, kemudian pasien bisa pulang. Tujuan utama inovasi SI BOS ini adalah memangkas waktu tunggu layanan obat di RSUD Wangaya, namun standar profesi dan hak pasien akan konseling dan informasi obat dapat dipenuhi yang dilakukan di loket layanan Farmasi.

“Program ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya pelayanan dan pemberian obat dengan mempersingkat waktu tunggu serta tidak meninggalkan pemenuhan hak pasien terhadap konseling dan informasi obat, pelayanan ini tidak dioungut biaya atau gratis, hanya saja dikhususkan untuk pasien di wilayah Kota Denpasar,” ujar Widiasa.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan Inovasi SI BOS ini mendapatkan apresiasi serta antusiasme masyarakat. Dimana, inovasi ini dianggap memberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan penerimaan obat. Saat ini, layanan ini didukung oleh tiga kurir yang bertugas mengantarkan obat ke empat kecamatan di Denpasar. Para kurir ini merupakan tenaga rumah sakit yang melakukan tugasnya setelah menyelesaikan pekerjaan utama mereka. Dengan adanya “Si Bos”, RSUD Wangaya berharap dapat meningkatkan kenyamanan pasien dalam mendapatkan layanan kesehatan, khususnya layanan farmasi.

Baca Juga  Wawali Jaya Negara Serahkan Bibit Ikan Lele dan Tanaman kepada Penyandang Disabilitas

“Antusiasme masyarakat terutama yang sedang menjalani rawat jalan di RSUD Wangaya sangat antusias memanfaatkan pelayanan SI BOS ini, hal ini terbukti, sejak awal diluncurkan hingga kini, rata-rata harian masyarakat yang memanfaatkan layanan ini sebanyak 20-25 orang, semoga layanan ini dapat memberikan kemudahan pelayanan kesehatanan bagi masyarakat,” ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KESEHATAN

Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Resmi Digelar

Published

on

By

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kabupaten Buleleng dilaksanakan serentak di seluruh puskesmas pada Selasa (4/2/2025). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Sebagai langkah untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi melaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di seluruh puskesmas yang merupakan bagian dari program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Nyoman Budiastawan saat memantau ke Puskesmas Sawan I, Selasa (4/2) menjelaskan, bahwa pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat dan telah masuk dalam program Asta Cita. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis dilakukan secara serentak di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Buleleng.

“Kami melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis ini sesuai dengan surat edaran, dimulai pada minggu pertama bulan Februari, tepatnya pada tanggal 4 Februari. Saat ini, seluruh puskesmas di Kabupaten Buleleng telah melaksanakan program ini dengan baik,” ujarnya.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat dapat melakukan registrasi melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Namun, bagi masyarakat yang tidak bisa mengakses aplikasi, tetap dapat mengikuti program ini dengan membawa KTP atau kartu identitas lain saat mendatangi puskesmas terdekat.

Program ini menyasar seluruh jenjang usia, mulai dari bayi dan balita (0-6 tahun), anak sekolah (7-17 tahun), dewasa, hingga lansia. Pemeriksaan bagi anak sekolah akan dilakukan di sekolah masing-masing saat tahun ajaran baru dimulai. Selain itu, layanan ini juga tersedia di posyandu terintegrasi, yang melayani semua kelompok usia di satu lokasi.

Budiastawan menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan gratis ini berbeda dengan pengobatan. Ia menjelaskan bahwa program ini hanya bertujuan untuk melakukan screening guna mengetahui kondisi awal kesehatan seseorang.

“Jangan sampai masyarakat salah paham. Pemeriksaan kesehatan gratis ini bukan berarti pengobatan gratis. Pemeriksaan ini hanya untuk screening guna mengetahui kondisi awal kesehatan seseorang. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya pengobatan, maka tindak lanjut akan dilakukan sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.

Baca Juga  Atasi Kendala Pemasaran, Gubernur Luncurkan Program Pasar Gotong-Royong Krama Bali

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng untuk memanfaatkan program pemeriksaan kesehatan gratis, terutama bagi mereka yang sedang berulang tahun. Ia menyampaikan bahwa momen ulang tahun ini dapat dianggap sebagai hadiah dari Presiden.

“Dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis, masyarakat dapat mengetahui kondisi awal kesehatan masing-masing, silahkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik di hari ulang tahun mereka,” tutupnya. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca