Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pamedek, Pedagang Sate Ucapkan Terimakasih ke Gubernur Wayan Koster Telah Menata Fasilitas Kawasan Suci Besakih

Pamedek Rasakan Kenyamanan Bersembahyang di Pura Agung Besakih

Loading

BALIILU Tayang

:

besakih
Rasa nyaman, aman, tertib, hingga kesan bersih dan indah di Kawasan Suci yang memiliki pesona Gunung Agung ini sangat dirasakan oleh pamedek hingga pedagang sate saat melaksanakan persembahyangan pada Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih. (Foto Kolase: ist)

Karangasem, baliilu.com – Pembangunan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang dilaksanakan Gubernur Bali Wayan Koster betul – betul memberikan manfaat untuk masyarakat Bali.

Rasa nyaman, aman, tertib, hingga kesan bersih dan indah di Kawasan Suci yang memiliki pesona Gunung Agung ini sangat dirasakan oleh pamedek saat melaksanakan persembahyangan pada Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih. Bahkan para pamedek dengan sadarnya mengajak seluruh masyarakat yang bersembahyang ke Besakih agar mengikuti ajakan Gubernur Bali Wayan Koster dengan tertib dan disiplin menjalankan Surat Edaran Nomor : 03 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.

made yasa
I Made Adi Yasa dari Kabupaten Badung. (Foto: ist)

I Made Adi Yasa dari Kabupaten Badung yang memanfaatkan Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala) menyampaikan pengelolaan parkir di Kawasan Suci Pura Agung Besakih saat ini sungguh sangat bagus, teratur, dan petugasnya juga telah mengatur dengan baik dan rapi. “Atau boleh dikatakan kondisi sekarang dengan yang dulu, jauh lebih bagus dari pada yang dulu,” ujar Made Adi Yasa sembari mengungkapkan kami selaku pamedek sangat nyaman, apalagi dari Parkir Kedungdung kami dijemput oleh kendaraan gratis menuju Area Manik Mas. Untuk itu, kami menghaturkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali Wayan Koster yang telah hadir menata kawasan suci ini untuk kepentingan masyarakat Bali.

pamedek
Wayan Sukses selaku Komisaris PT. Bali Sukses Transportasi. (Foto: ist)

Wayan Sukses selaku Komisaris PT. Bali Sukses Transportasi menyampaikan dirinya ke Besakih bersama seluruh staff. Setiba di Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih ini, kami merasakan telah mendapat pelayanan yang sangat bagus. Karena fasilitas parkirnya sudah ditata rapi. “Ketika Kita sudah tiba di pelataran Parkir Kedungdung, Kita sudah disiapkan kendaraan gratis menuju Area Manik Mas,” ujarnya. Untuk itu, mudah – mudahan pelayanan ini terus ditingkatkan sehingga terciptanya kenyamanan dalam bersembahyang.

Baca Juga  Gubernur Koster Tak Kompromi dengan Premanisme, Minta Warga Aktif Lapor ke Aparat Keamanan

“Kami atas nama perusahaan dan sebagai masyarakat Bali, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bali, dalam hal ini kepada Bapak Gubernur Bali Wayan Koster yang telah memberikan pelayanan sangat bagus kepada kami semua,” katanya seraya mengatakan Pak Gubernur Bali Wayan Koster dan Saya mengimbau kepada masyarakat yang akan berkunjung ke Besakih agar secara bersama – sama menjaga fasilitas yang sudah disediakan dengan bagus ini dengan baik, untuk mewujudkan kenyamanan bersama dan terciptanya kebersihan di Pura Agung Besakih. Kalau di Pura saja bisa kita menjaga kebersihan, maka akan memberikan dampak besar kepada pariwisata Bali.

julius
Gede Julius dari Gianyar. (Foto: ist)

Gede Julius dari Gianyar yang sedang memanfaatkan Gedung Parkir Barat Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon) mengatakan jujur, dulu parkir di Besakih belum tertata secara rapi, sedangkan mangkin terkesan wah. “Titiang baru masuk ke sini, care ke mall, kondisinya sangat mewah dan mobil kita lebih aman, tidak terkena hujan atau tidak kepanasan,” ucapnya seraya mengatakan suksma niki Bapak Gubernur, dilanjutkan terus penataan kawasan suci ini agar semakin baik. Karena sekarang fasilitas di Besakih sudah becik, Saya mengajak kepada krama Bali agar secara bersama – sama menjaga kebersihan kawasan suci ini, dan menjaga fasilitas ini agar tetap dalam keadaan rapi, serta lingkungannya semakin bersih.

sate
Made Pageh selaku Penjual Sate Babi di Kios Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. (Foto: ist)

Made Pageh selaku Penjual Sate Babi di Kios Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih menyatakan sebelumnya dirinya menjual sate di Area Bencingah Agung secara emperan dan tidak nyaman dengan menggunakan payung akibat yang tidak tertata serta sangat semrawut sebelumnya. Namun sekarang setelah ditata dan mendapatkan kios gratis, kami mendapatkan nuansa baru dalam berjualan, lebih nyaman, dan mudah – mudahan kami lebih mendapatkan rezeki.

Baca Juga  Ribuan Perawat Se-Bali Doakan Wayan Koster Lanjutkan Kepemimpinan Jadi Gubernur Bali

“Saya berharap pamedek memanfaatkan fasilitas kios ini sebagai tempat peristirahatan, sehingga kita mendapatkan rezeki saat berlangsungnya Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh. Titiang juga ngaturang suksma ring Bapak Gubernur Bali Wayan Koster sampun ngicenin kios niki, demogi niki berkelanjutan dan memberikan manfaat kesejahteraan kepada kami selaku pedagang,” tutup Made Pageh.

melia
Melia salah satu pamedek asal Kota Singaraja. (Foto: ist)

Melia salah satu pamedek asal Kota Singaraja menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Bali Wayan Koster. “Sekarang kawasan di Besakih bagus, penataannya sangat bagus, Besakih menjadi lebih rapi dan bersih, tidak seperti kayak dulu lagi,” ujar Melia seraya berharap pelayanan (kendaraan buggy, red) kepada ibu – ibu yang membawa anak balita agar diutamakan oleh petugas dari Parkir Manik Mas menuju halaman atas di Bencingah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Koster Minta Kabupaten/Kota Contohi Pemkab Gianyar Jalankan Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Warga Bajera: Terima Kasih Pak Gub Koster, Perbaikan Cepat dan Sekarang Kembali Ramai

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Ribuan Perawat Se-Bali Doakan Wayan Koster Lanjutkan Kepemimpinan Jadi Gubernur Bali

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca