Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum mengenai Raperda RTRW Provinsi Bali Tahun 2022-2042 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2021 pada Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun Sidang 2022 pada Senin (Soma Wage Medangsia), 27 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja Renon Denpasar.
Rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua, I Nyoman Suyasa, hadir Gubernur Bali Wayan Koster, anggota dewan, Forkopimda, Sekda Bali, dan Jajaran OPD Provinsi Bali serta Pokli DPRD Bali.
Fraksi PDI Perjuangan mendapat kesempatan pertama menyampaikan pandangan umum fraksi dari 5 fraksi yang ada di DPRD Bali yang dibacakan Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H. Ia menyampaikan, secara keseluruhan tahap-tahap dalam proses Pengajuan, Pembahasan sampai dengan Penetapan Perda RTRW, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 dan arahan dari Kementerian ATR/ BPN RI, bahwa terdapat 9 tahap yakni 1. Penyusunan RTRW; 2. Pengajuan Raperda RTRW; 3. Pembahasan Raperda RTRW di DPRD, maksimum 10 hari kerja yang sedang dilakukan saat ini; lanjut 4. Penyampaian Raperda RTRW; 5. Pembahasan Lintas Sektor (Linsek) antara Kementerian ATR/ BPN, Pemprov/ Pemkab/ Pemkot/ DPRD dan K/L/D; 6. Penerbitan Persetujuan Substansi; 7. Persetujuan Bersama; 8. Evaluasi Raperda RTRW; dan 9. Penetapan Raperda RTRW.
Terhadap ke-9 tahapan ini Fraksi PDI Perjuangan secara umum berpandangan bahwa semua tahap mesti diikuti dengan baik, yang saat ini baru sampai tahap ke-3, dan masih ada 6 tahap lagi, sampai nanti dilakukan Penetapan Raperda RTRW Provinsi Bali tahun 2022-2042.
Berkenaan dengan pembahasan dan kesepakatan substansi antara Gubernur dan DPRD, F PDI-P sepakat membahas yakni: Penyepakatan Penyesuaian Fungsi Kawasan dari Kawasan Pemanfaatan Umum menjadi Kawasan Konservasi; Penyepakatan Lokasi Bandar Udara Bali Utara; Penyepakatan Status, Fungsi Pelabuhan beserta Alur Pelayaran; Sepakat dilakukan Penyesuaian Jumlah Ruas dan Nomenklatur Nama Jalan Tol (integrasi sesuai Penlok Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi); Penyepakatan Tersus LNG beserta kelengkapannya dalam rangka Bali Mandiri Energi; Penyesuaian Lokasi Pertambangan Laut.
F PDI P juga sepakat membahas Penyesuaian Alur Pipa Kabel Laut (SKLTET) Jawa Bali (usulan PLN); Penyesuaian Alur Pipa Kabel Laut Palapa Ring dan Backbone Kabel Laut; dan Penyesuaian Kawasan Suci menjadi Ketentuan Khusus. ‘’Mengenai hal ini Farksi PDI Perjuangan menganggap sangat penting diagendakan untuk dibahas dan disepakati untuk diatur dalam ketentuan khusus, karena dalam dokumen penataan ruang saat ini tidak dikenal lagi yang namanya ‘Kawasan Suci’,’’ ujarnya.
Raperda Pertanggungjawaban APBD SB 2021
Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD SB Tahun Anggaran 2021, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas capaian 9 kali dalam 9 tahun berturut-turut Pemerintah Provinsi Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2021. Pencapaian opini WTP yang kesembilan kali ini merupakan prestasi, kerja keras, tulus ikhlas dan fokus dari Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.
‘’Kami Fraksi PDI Perjuangan, tetap berharap opini WTP ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Kami mendorong pencapaian predikat WTP ini tidak hanya sebagai prestasi administrasi normatif, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, taat asas, profesionalisme, dan transparansi Pemerintahan Provinsi Bali dalam tata kelola keuangan daerah,’’ ujar Rochineng.
Lebih lanjut, Rochineng menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan menerima dan memberi apresiasi terhadap Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali. Berikut Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 yakni Aset sebesar Rp11,94 triliun lebih; Kewajiban sebesar Rp1,42 triliun; dan Ekuitas Dana sebesar Rp10,51 triliun lebih. Terhadap Total Aset Tahun 2021 sebesar Rp11,94 triliun lebih, menunjukkan adanya kenaikan sebesar 13,58% dibandingkan Total Aset Tahun 2020 sebesar Rp10,51 triliun lebih. Sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat perlunya melakukan terobosan dalam diversifikasi pendapatan terutama terhadap pemanfaatan Barang Milik Daerah dari tanah-tanah Pemda.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terkait Laporan Arus Kas yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama Tahun 2021. Laporan Arus Kas Pemerintah Provinsi Bali selama periode Tahun 2021 sebagai berikut: Saldo Kas Awal sebesar Rp192,85 milyar lebih; Arus kas dari aktivitas operasi minus sebesar Rp490,61 milyar; Arus kas dari aktivitas investasi minus sebesar Rp883,12 milyar lebih; Arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp1,050 triliun; dan Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2021 sebesar Rp850,34 milyar lebih.
Selanjutnya dalam Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Tahun 2021 disampaikan sebagai berikut: Ekuitas Awal sebesar Rp10,35 triliun lebih; Defisit Laporan Operasional sebesar Rp98,86 milyar lebih; Dampak Kumulatif sebesar Rp260,77 milyar lebih; dan Ekuitas akhir sebesar Rp10,51 triliun lebih.
“Terhadap Ekuitas Akhir Tahun 2021 sebesar Rp10,51 triliun lebih, naik 1,56% dibandingkan Tahun 2020. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa kenaikan signifikan terhadap Saldo Ekuitas Tahun 2021 seiring naiknya total aset yang terutama disebabkan SiLPA Tahun 2021 naik sebesar 340,92% dibandingkan SiLPA Tahun 2020,” ujarnya.
‘’Kami Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya Saudara Gubernur, meningkatkan Tanggung Jawab penyelenggaraan Pemerintahan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, tertib waktu, tertib terhadap bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan,’’ ujar Rochineng seraya menegaskan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Fraksi PDI Perjuangan mendorong dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Perda. (gs/bi)
AUDIENSI: Wabup Ketut Suiasa sekaligus Ketua IPSI Bali menerima audiensi DPD Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa l Ketut Widiana Karya beserta jajaran di Ruang Tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Kamis (5/12). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa sekaligus Ketua IPSI Bali menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa l Ketut Widiana Karya beserta jajaran, terkait penyampaian tentang berakhirnya masa kepengurusan DPD tahun 2024 yang akan digantikan dengan pengurus baru, pembahasan hasil Musda dan pemaparan beberapa program-program yang akan dilaksanakan tahun depan. Acara dilaksanakan di Ruang Tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Kamis (5/12).
Wabup Ketut Suiasa mengatakan, pengurus baru agar selalu menjaga esensi dan stabilitas perguruan karena dalam organisasi perguruan tidak ada istilah mayoritas dan minoritas, semua dapat pengakuan yang sama. Wabup Suiasa mengimbau kepada perguruan agar menata organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selamat kepada pengurus baru DPD Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa, semoga ke depan tetap solid dalam menjaga persatuan. Saya harap seluruh perguruan-perguruan pencak silat yang ada di seluruh Bali tetap menjaga erat hubungan kekeluargaan dan persatuan satu sama lain sehingga nantinya tercipta lingkungan yang harmonis dan terhindar dari perpecahan,” pesannya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasinya terhadap semua pencapaian-pencapaian dan prestasi yang telah diperoleh oleh para atlet-atlet Pencak Silat yang telah bertanding di dalam negeri maupun di luar negeri. Wabup Suiasa ingin agar selain menambah prestasi, Perguruan Pencak Silat di Bali juga menonjolkan sisi seni dan kepada peran perguruan setiap melakukan pengukuhan agar ada upaya filterisasi sejak awal.
Sementara itu DPD Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa l Ketut Widiana Karya menyampaikan terima kasih kepada Wabup karena sudah diterima dengan baik. Dirinya menyampaikan program-program ke depan Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa, salah satunya program kunjungan ke DPC dari DPD dan program kegiatan Musda di bulan Juli 2025. Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa akan mengundang Wabup Suiasa pada kegiatan ulang tahun dan Kejurda tanggal 26 Desember 2024 mendatang. (gs/bi)
TERIMA KUNKER: Pj. Sekda IB. Surya Suamba menerima Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi Reza Lutfi beserta rombongan saat kunjungan kerja ke Puspem Badung, Badung, Kamis (5/12). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB. Surya Suamba menerima Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi Reza Lutfi beserta jajaran Direksi, Dewan Pengawas dan staf dalam rangka studi tiru mengenai peningkatan kualitas pemahaman penyelenggaraan kegiatan proyek kerja sama pengembangan jaringan perpipaan air bersih dengan pihak ketiga, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (5/12).
Turut hadir mendampingi Pj. Sekda, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa, anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung I Ketut Gede Sunarta, dan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung yang diwakili oleh Direktur Teknik I Made Suarsa beserta jajaran direksi dan staff.
Pj. Sekda Badung sekaligus Ketua Dewas Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung IB. Surya Suamba dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih karena sudah berkunjung ke Kabupaten Badung. Dijelaskan lebih lanjut bahwa dalam pengembangan jaringan, Perumda Air Minum Tirta Mangutama menggunakan konsep Business to Business (B2B), untuk menghemat biaya, meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perumda Air Minum Tirta Mangutama dan Pemerintah Kabupaten Badung itu bagikan hubungan ibu dan anak, dimana saling melengkapi dan membantu dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Badung, sebagai contoh jika ada seseorang yang ingin membangun perumahan, kami sarankan menggunakan layanan air dari Perumda Air Minum Tirta Mangutama, agar tidak membuat sumur yang dapat merusak lingkungan,” jelasnya.
Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih karena sudah diterima dengan baik sehingga dapat bertukar pikiran dengan jajaran Dewas dan Direksi dari Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Dijelaskan lebih lanjut bahwa tujuan dari Studi Tiru ini yakni juga untuk mempererat silaturahmi antara jajaran Dewas dan Direksi Tirta Bhagasasi Bekasi dengan segenap Jajaran Dewas dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung.
“Pulau Bali khususnya Kabupaten Badung selain memiliki daya tarik pariwisata, ada juga daya tarik edukasi. Banyak hal yang kami ingin pelajari dari Perumda maupun dari Pemerintah Kabupaten Badung, terutama bagaimana dukungan pemerintah daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, begitu juga sebaliknya,” harapnya. (gs/bi)
SEMATKAN PIN: Plt Kepala Dinas PMD Gianyar I Wayan Arsana, menyematkan pin Desa Mandiri kepada 11 desa yang pada tahun ini telah berhasil mengubah status desanya dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri. Acara digelar di Puspa Aman Kissidan Eco Hill, Desa Sidan, Gianyar, Selasa (3/12). (Foto: Hms Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Plt Kepala Dinas PMD Gianyar I Wayan Arsana, menyematkan pin Desa Mandiri kepada 11 desa yang pada tahun ini telah berhasil mengubah status desanya dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri. Acara digelar di Puspa Aman Kissidan Eco Hill, Desa Sidan, Gianyar, Selasa (3/12).
Adapun 11 desa tersebut yaitu Suwat, Petak, Sumita, Pejeng Kawan, Pejeng Kaja, Pejeng Kangin, Kelusa, Buahan, Melinggih Kelod, Buahan Kaja, dan Bresela. Dengan demikian, maka seluruh desa di Kabupaten Gianyar telah menyandang status Desa Mandiri.
Dalam rapat koordinasi di awal menggambarkan Plt Kadis PMD, Wayan Arsana menyampaikan bahwa Dinas PMD Gianyar di bawah kepemimpinan Dewa Ngakan Ngurah Adi yang telah memasuki purna tugas telah berhasil mendapatkan berbagai prestasi, baik itu prestasi di bidang pengelolaan keuangan desa, Desa Cerdas yang mencakup Desa Melinggih, Juara 1 Desa Wisata Nusantara yang diwakili Desa Taro, Desa Anti Korupsi yang diwakili oleh Desa Peliatan, Paritrana Award yang diwakili Desa Lebih serta prestasi-prestasi lainnya. Prestasi ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara Perbekel, Camat, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Masyarakat di Kabupaten Gianyar.
Wayan Arsana mengucapkan selamat kepada 11 desa atas keberhasilannya menaikkan status desanya dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri, sehingga pada tahun 2024 ini 64 desa se-Kabupaten Gianyar telah berstatus mandiri.
“Kepada semua perbekel, saya mohon agar dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada dan tertuang dalam APBDes senantiasa berpedoman pada peraturan yang berlaku, menghindari dan mencegah secara dini terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegasnya.
Wayan Arsana juga berharap agar kekompakan perbekel, BPD dan perangkat desa terus dipertahankan dan bisa ditingkatkan sehingga prestasi-prestasi yang menakjubkan untuk Kabupaten Gianyar tercinta akan bisa diraih. (gs/bi)