Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pandangan Umum F-PDI Perjuangan terhadap Raperda RTRW Bali 2022-2042 dan Pertanggungjawaban APBD DB 2021

F-PDI Perjuangan Berharap Opini WTP Perkuat Komitmen Pemprov Bali Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel

Loading

BALIILU Tayang

:

fpdi p
Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H. saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali pada Rapat Paripurna Dewan. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum mengenai Raperda RTRW Provinsi Bali Tahun 2022-2042 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2021 pada Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun Sidang 2022 pada Senin (Soma Wage Medangsia), 27 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja Renon Denpasar.

Rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua, I Nyoman Suyasa, hadir Gubernur Bali Wayan Koster, anggota dewan, Forkopimda, Sekda Bali, dan Jajaran OPD Provinsi Bali serta Pokli DPRD Bali.

Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama memimpin rapat paripuran DPRD Bali. (Foto: Ist)

Fraksi PDI Perjuangan mendapat kesempatan pertama menyampaikan pandangan umum fraksi dari 5 fraksi yang ada di DPRD Bali yang dibacakan Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H. Ia menyampaikan, secara keseluruhan tahap-tahap dalam proses Pengajuan, Pembahasan sampai dengan Penetapan Perda RTRW, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 dan arahan dari Kementerian ATR/ BPN RI, bahwa terdapat 9 tahap yakni 1. Penyusunan RTRW; 2. Pengajuan Raperda RTRW; 3. Pembahasan Raperda RTRW di DPRD, maksimum 10 hari kerja yang sedang dilakukan saat ini; lanjut 4. Penyampaian Raperda RTRW; 5. Pembahasan Lintas Sektor (Linsek) antara Kementerian ATR/ BPN, Pemprov/ Pemkab/ Pemkot/ DPRD dan K/L/D; 6. Penerbitan Persetujuan Substansi; 7. Persetujuan Bersama; 8. Evaluasi Raperda RTRW; dan 9. Penetapan Raperda RTRW.

Terhadap ke-9 tahapan ini Fraksi PDI Perjuangan secara umum berpandangan bahwa semua tahap mesti diikuti dengan baik, yang saat ini baru sampai tahap ke-3, dan masih ada 6 tahap lagi, sampai nanti dilakukan Penetapan Raperda RTRW Provinsi Bali tahun 2022-2042.

Baca Juga  Sangat Rinci, Fraksi Nasdem PSI Hanura Apresiasi kepada Gubernur atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Berkenaan dengan pembahasan dan kesepakatan substansi antara Gubernur dan DPRD, F PDI-P sepakat membahas yakni: Penyepakatan Penyesuaian Fungsi Kawasan dari Kawasan Pemanfaatan Umum menjadi Kawasan Konservasi; Penyepakatan Lokasi Bandar Udara Bali Utara; Penyepakatan  Status,  Fungsi  Pelabuhan  beserta  Alur  Pelayaran; Sepakat dilakukan Penyesuaian Jumlah Ruas dan Nomenklatur Nama Jalan Tol (integrasi sesuai Penlok Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi); Penyepakatan Tersus LNG beserta kelengkapannya dalam rangka Bali Mandiri Energi; Penyesuaian Lokasi Pertambangan Laut.

F PDI P juga sepakat membahas Penyesuaian Alur Pipa Kabel Laut (SKLTET) Jawa Bali (usulan PLN); Penyesuaian Alur Pipa Kabel Laut Palapa Ring dan Backbone Kabel Laut; dan Penyesuaian Kawasan Suci menjadi Ketentuan Khusus. ‘’Mengenai hal ini Farksi PDI Perjuangan menganggap sangat penting diagendakan untuk dibahas dan disepakati untuk diatur dalam ketentuan khusus, karena dalam dokumen penataan ruang saat ini tidak dikenal lagi yang namanya ‘Kawasan Suci’,’’ ujarnya.

Raperda Pertanggungjawaban APBD SB 2021

Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD SB Tahun Anggaran 2021, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas capaian 9 kali dalam 9 tahun berturut-turut Pemerintah Provinsi Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2021. Pencapaian opini WTP yang kesembilan kali ini merupakan prestasi, kerja keras, tulus ikhlas dan fokus dari Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.

Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H. menyerahkan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan Bali. (Foto: Ist)

‘’Kami Fraksi PDI Perjuangan, tetap berharap opini WTP ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Kami mendorong pencapaian predikat WTP ini tidak hanya sebagai prestasi administrasi normatif, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, taat asas, profesionalisme, dan transparansi Pemerintahan Provinsi Bali dalam tata kelola keuangan daerah,’’ ujar Rochineng.

Baca Juga  Dewan Sepakati Substansi Ranperda RTRW Bali 2022-2024

Lebih lanjut, Rochineng menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan menerima dan memberi apresiasi terhadap Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali. Berikut Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 yakni Aset sebesar Rp11,94 triliun lebih; Kewajiban sebesar Rp1,42 triliun; dan Ekuitas Dana sebesar Rp10,51 triliun lebih. Terhadap Total Aset Tahun 2021 sebesar Rp11,94 triliun lebih, menunjukkan adanya kenaikan sebesar 13,58% dibandingkan Total Aset Tahun 2020 sebesar Rp10,51 triliun lebih. Sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat perlunya melakukan terobosan dalam diversifikasi pendapatan terutama terhadap pemanfaatan Barang Milik Daerah dari tanah-tanah Pemda.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terkait Laporan Arus Kas yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama Tahun 2021. Laporan Arus Kas Pemerintah Provinsi Bali selama periode Tahun 2021 sebagai berikut: Saldo Kas Awal sebesar Rp192,85 milyar lebih; Arus kas dari aktivitas operasi  minus sebesar Rp490,61 milyar; Arus kas dari aktivitas investasi minus sebesar Rp883,12 milyar lebih; Arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp1,050 triliun; dan Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2021 sebesar  Rp850,34 milyar lebih.

Selanjutnya dalam Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Tahun 2021 disampaikan sebagai berikut: Ekuitas Awal sebesar Rp10,35 triliun lebih; Defisit Laporan Operasional sebesar Rp98,86 milyar lebih; Dampak Kumulatif sebesar Rp260,77 milyar lebih; dan Ekuitas akhir sebesar Rp10,51 triliun lebih.

“Terhadap  Ekuitas Akhir Tahun 2021 sebesar Rp10,51 triliun  lebih, naik 1,56% dibandingkan Tahun 2020. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa kenaikan signifikan terhadap Saldo Ekuitas Tahun 2021 seiring naiknya total aset yang terutama disebabkan SiLPA Tahun 2021 naik sebesar 340,92% dibandingkan SiLPA Tahun 2020,” ujarnya.

Baca Juga  Fraksi Partai Golkar Dukung Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring

‘’Kami Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya Saudara Gubernur, meningkatkan Tanggung Jawab penyelenggaraan Pemerintahan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali  atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, tertib waktu, tertib terhadap bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan,’’ ujar Rochineng seraya menegaskan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Fraksi PDI Perjuangan mendorong dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Perda. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Jelang Galungan dan Kuningan, DKPKP Gianyar Gelar Gerakan Pangan Murah

Published

on

By

pasar murah
PANGAN MURAH: Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) saat menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang melibatkan 25 peserta dari unsur UMKM, BUMD, kelompok tani, bulog, dan pelaku usaha pangan tersebut bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari raya.

Kepala DKPKP Kabupaten Gianyar, Ir. I Gusti Agung Sri Widyawati, mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu langkah strategi pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pangan sekaligus mengendalikan kenaikan harga bahan pokok.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang memadai menjelang hari raya. Stabilitas pangan menjadi prioritas agar masyarakat merasa tenang dan daya beli tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai komoditas pangan seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, bawang merah, bawang putih, cabai, buah-buahan, serta aneka produk pangan lainnya persiapan hari raya dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar.

Selain membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Gerakan Pangan Murah juga menjadi wadah yang mempertemukan produsen dan konsumen secara langsung. Melalui keterlibatan kelompok tani, distributor, UMKM, dan pelaku usaha pangan, rantai distribusi dapat dipersingkat sehingga harga yang diterima masyarakat menjadi lebih kompetitif.

Sri Widyawati menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah yang dilakukan secara berkelanjutan, khususnya pada periode meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

“Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan,” tegasnya.

Baca Juga  Jika Tak Patuhi Regulasi Kelola Sampah, Fraksi PDIP DPRD Badung Usulkan Sanksi Tegas

Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Sejak pagi hari, warga tampak memadati area kegiatan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih hemat. Karena permintaan masyarakat, GPM akan dilaksanakan 2 hari (11-12 Juni 2026) khusus untuk buah – buahan.

Melalui Gerakan Pangan Murah ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar berharap stabilitas harga pangan tetap terjaga, tersedianya kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi, serta masyarakat dapat menyambut dan menyelenggarakan Hari Raya Galungan dan Kuningan dengan aman, nyaman, dan sejahtera. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pelepasan Siswa Kelas XII SLB Negeri 1 Buleleng, Tampilkan Pameran Vokasi dan Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus

Published

on

By

slb negeri 1 buleleng
PELEPASAN: SLB Negeri 1 Buleleng menggelar kegiatan pelepasan siswa kelas XII yang dirangkaikan pameran vokasi serta pentas seni di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Rabu (10/6). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – SLB Negeri 1 Buleleng menggelar kegiatan pelepasan siswa kelas XII yang dirangkaikan pameran vokasi serta pentas seni di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Rabu (10/6). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi perjalanan pendidikan para siswa sekaligus menampilkan berbagai potensi dan kreativitas yang telah dikembangkan selama menempuh pendidikan di sekolah.

Dalam sambutannya, Kepala SLB Negeri 1 Buleleng Made Winarsa menyampaikan bahwa saat ini sekolah tersebut memiliki 157 siswa dengan berbagai karakteristik dan kebutuhan khusus. Keberagaman tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi seluruh tenaga pendidik untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal dan inklusif.

Lebih lanjut disampaikan, SLB Negeri 1 Buleleng juga telah memiliki fasilitas asrama yang mampu menampung hingga 40 siswa. Asrama tersebut diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari daerah yang jauh dari sekolah, dengan syarat telah memiliki tingkat kemandirian yang memadai. Kehadiran asrama diharapkan dapat mendukung akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Buleleng maupun wilayah sekitarnya.

Pada kesempatan tersebut, Winarsa juga memberikan motivasi kepada para orang tua siswa agar tidak pernah merasa putus asa dalam mendampingi anak-anak mereka. Menurutnya, setiap anak berkebutuhan khusus memiliki keistimewaan dan potensi yang dapat dikembangkan apabila mendapatkan pendampingan yang tepat.

“Di balik keterbatasan yang dimiliki, pasti ada kelebihan yang tertanam dalam diri setiap anak. Tugas kita bersama, khususnya para guru, adalah menggali dan mengangkat potensi tersebut ke permukaan sehingga dapat berkembang secara maksimal. Karena itu, jangan pernah merasa rendah diri dan tetaplah percaya pada kemampuan anak-anak kita,” ujarnya.

Melalui pameran karya dan pentas seni yang ditampilkan, para siswa menunjukkan berbagai kemampuan di bidang seni, keterampilan, dan kreativitas. Penampilan tersebut menjadi bukti bahwa anak-anak berkebutuhan khusus mampu berprestasi dan berkarya apabila diberikan kesempatan, dukungan, serta lingkungan yang mendukung perkembangan mereka.

Baca Juga  Beri Catatan Strategis, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Setujui 4 Raperda Ditetapkan Jadi Perda

Kegiatan pelepasan ini berlangsung penuh kebanggaan, tidak hanya bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat menengah, tetapi juga bagi orang tua dan para guru yang selama ini mendampingi proses tumbuh kembang mereka. Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus memberikan perhatian serta dukungan terhadap pendidikan inklusif guna mewujudkan kesempatan yang setara bagi seluruh anak. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satgas Anti-Mafia Bola akan Kembali Diaktifkan, Cegah Judi Selama Piala Dunia 2026

Published

on

By

mafia bola
BERI KETERANGAN: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menjaga penyelenggaraan Piala Dunia 2026 agar tetap menjadi ajang hiburan yang sehat dan menjunjung tinggi sportivitas. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengaktifkan kembali Satgas Anti-Mafia Bola guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran hukum, khususnya praktik perjudian yang memanfaatkan momentum pesta sepak bola dunia tersebut.

“Beberapa waktu lalu kita pernah membentuk Satgas Anti-Mafia Bola. Tentunya satgas ini akan kita hidupkan kembali,” ujar Kapolri usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Kapolri menjelaskan, pengaktifan kembali Satgas Anti-Mafia Bola merupakan upaya preventif untuk mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap Piala Dunia sebagai sarana melakukan tindak pidana, termasuk perjudian.

Menurutnya, Piala Dunia seharusnya menjadi ajang hiburan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat dengan tetap menjunjung nilai-nilai sportivitas dan kebersamaan.

“Jangan sampai momentum hiburan Piala Dunia ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum yang justru merusak semangat sportivitas,” tegasnya.

Kapolri juga mengimbau masyarakat agar menjadi penonton yang cerdas dan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian selama perhelatan Piala Dunia berlangsung. Ia menekankan bahwa aturan hukum terkait perjudian di Indonesia telah diatur secara tegas sehingga harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

“Perjudian merupakan pelanggaran hukum yang aturannya sudah sangat jelas. Karena itu, masyarakat harus menghindari segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan perjudian,” ujarnya.

Selain melakukan langkah pencegahan terhadap praktik perjudian, Polri juga berupaya menghadirkan suasana menonton yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Untuk itu, Polri bekerja sama dengan LPP TVRI dalam penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 di berbagai satuan kewilayahan.

Baca Juga  Fraksi Partai Golkar Dukung Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring

Kegiatan nobar tersebut akan dilaksanakan mulai dari tingkat Mabes Polri, polda, polres, hingga polsek di seluruh Indonesia sebagai sarana mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus memastikan perhelatan Piala Dunia dapat dinikmati secara aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.

“Kami dari Polri akan mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan nobar, mulai dari Mabes Polri, polda, polres, hingga polsek di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Kapolri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca