Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, pada Jumat, 12 Juli 2024 menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung.
Rapat Paripurna mengagendakan Pandangan Umum Faksi-Fraksi DPRD Badung yakni Fraksi Badung Gede, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar terhadap: 1. Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025; 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023; dan 3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025 -2045.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta. Hadir dari pihak eksekutif Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Forkopimda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah Badung, Staf Ahli DPRD Badung.
Selepas sidang, Putu Parwata kepada awak media mengatakan ada beberapa hal yang sangat menarik yang memang harus disikapi secara strategis melalui kebijakan pemerintah. Dari pemandangan fraksi-fraksi yang pertama adalah penyampaian dari Badung Gede, dimana mereka tetap berkonsentrasi terhadap infrastruktur, jalan, gorong-gorong dan alur-alur jalan yang memang membuat krodit agar segera diselesaikan, demikian juga masalah persampahan dan air.
Kemudian, bagaimana Badung ini terus berinovasi dengan karakternya yaitu adat, budaya, tradisi yang sudah ada, dimana pariwisata merupakan sektor utamanya dapat dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat memberikan keterangan pers. (Foto: gs)
Parwata lanjut mengatakan, selaras juga yang disampaikan oleh Fraksi Golkar. Ada beberapa yang sangat menarik yang tentunya sama disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan. Pertama adalah implementasi dari kebijakan strategis, kedua, arah kebijakan dari penguatan transformasi ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Ini yang dirancang, yang disampaikan oleh Golkar dan PDI Perjuangan.
‘’Maka ini harus menjadikan satu hal yang prinsip, yang wajib dituangkan dalam RPJP 2025-2045. Dan ini merupakan dorongan yang disampaikan oleh PDI Perjuangan, satu adalah bagaimana wajah kota ini bagus, yang kedua kota itu bisa bagus, Kota Mangupura, infrastrukturnya bagus, kebutuhan airnya bagus dan kebijakan digitalisasi teknologi harus dikembangkan secara maksimal,’’ ujarnya.
Dari poin-poin pandangan fraksi itu, Parwata menegaskan, maka ini harus dirangkai kembali oleh Bappeda, Sekda dan beberapa stakeholder lainnya untuk dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, yang berkelanjutan sampai 2045.
Hal ini penting dimana Badung harus memiliki inovasi daerah yang bisa meningkatkan ekonominya secara sustainable. Dia boleh berfokus kepada pembenahan pariwisata, tetapi di satu sektor dia harus melakukan pembenahan di bidang ekonomi yang berkelanjutan. Bagaimana Badung yang diamanatkan oleh Kementerian Keuangan bahwa aset-aset yang dimiliki Badung bisa digunakan untuk peningkatan ekonomi yang berkeadilan, sehingga di luar sektor pariwisata juga ada sektor ekonomi lanjutannya yang merupakan galian dari inovasi-inovasi yang dilakukan pemerintah bersama-sama dengan DPR.
’’Karena itu kami tegaskan bahwa ke depan Badung ini harus dirancang dengan baik. Karena apa? Kebahagiaan masyarakat Badung itu menjadi tanggung jawab pemerintah bersama. Nah inilah, kebahagiaan ini yang merupakan indikator utama yang wajib kita lakukan bersama-sama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Badung,‘‘ pungkasnya.
Sementara Bupati Giri Prasta mengatakan pihaknya melanjutkan tugas konstitusi bertalian dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung, baik itu Fraksi Badung Gede, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan. ‘‘Jadi sederhananya bagaimana kita menyelaraskan persoalan kebutuhan masyarakat sesuai dengan priority dan audiensi. Semua priority, tetapi ada yang lebih urgensi. Saya kira itu pedoman yang harus dilakukan,’’ ujarnya.
Giri Prasta menjabarkan pertama, bertalian dengan 20% minimal anggaran untuk pendidikan. Yang kedua 10% minimal anggaran untuk kesehatan, ketiga, 30% maksimal itu adalah belanja untuk pegawai, 40% adalah untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara umum. ’’Saya kira itu sudah. Tadi juga disampaikan oleh teman-teman di fraksi, ada beberapa hal yang perlu mendapatkan sebuah penjelasan, saya kira momentum ini yang berdasar nanti akan ada rapat internal baik itu Banggar dengan TPAD, begitu juga nanti ada penyampaian jawaban di hari Senin nanti. Saya kira tugas konstitusi yang konstruktif ini taat pada regulasi, kebijakan politik anggaran untuk masyarakat. Saya kira top kita bersama mengantarkan masyarakat Badung tentunya menjadi masyarakat yang bahagia dan sejahtera,’’ ucapnya menegaskan. (gs/bi)