Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Badung Gede DPRD Badung Dorong Penguatan Infrastruktur

BALIILU Tayang

:

fraksi badung gede
PANDANGAN UMUM FRAKSI: Juru Bicara Fraksi Badung Gede DPRD Badung I Made Wijaya saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa sidang kedua Jumat, 12 Juli 2024 di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – Melalui pandangan umumnya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Fraksi Badung Gede DPRD Badung menyampaikan, jika menjadikan sektor pariwisata sebagai gerbong yang dapat menarik sektor lainnya, maka fraksi tidak henti-hentinya menyampaikan dan mendorong pemerintah melalui sektor bidang penguatan infrastruktur dalam pembangunan dan peningkatan sarana prasarana dapat segera terkonsentrasi, terealisasi dan ditangani secara serius dalam pelaksanaannya.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Fraksi Badung Gede I Made Wijaya saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa sidang kedua Jumat, 12 Juli 2024 di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta. Hadir dari pihak eksekutif Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Forkopimda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah Badung, Staf Ahli DPRD Badung.

Made Wijaya lanjut menjelaskan, perbaikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Badung guna menjaga kenyamanan wisatawan, para komuter, melalui perbaikan penerangan jalan umum, perbaikan utilitas saluran gorong-gorong, penyediaan air bersih PDAM, perbaikan jalan, serta langkah-langkah mengurai kemacetan pada jalan daerah Uluwatu, Jimbaran, Nusa Dua, Tanjung Benoa, Desa Canggu, jalan raya Padang Luwih-Sempidi, Abianbase-Dalung, Desa Kapal-Sempidi, Mengwitani, Darmasaba-Lukluk, dan daerah lainnya, sebagai akses alternatif menuju obyek tujuan wisata di daerah Badung dan menjadi sistem jaringan jalan yang terkoneksi dengan jalan nasional dan provinsi yang bertujuan untuk mempertahankan kondisi mantap jalan.

Baca Juga  DPRD Badung Gelar Rakor Terkait PK Proyek Penataan Kawasan Pantai Kayu Aya Basangkasa

‘’Kami berharap partisipasi aktif pemerintah dalam implementasi menciptakan solusi penanggulangan sampah secara terkoneksi, kolaborasi di Kabupaten Badung dengan program terbarukan yang berkelanjutan, melalui program teknologi 3R (reduce, reuse, dan recycle), energi recovery dan berfokus pada zero waste. Karena tata kelola sampah yang tidak baik, dapat menjadi masalah besar apabila tidak ditangani dengan tepat dan merupakan isu penting yang perlu penanganan secara teratur, terstruktur, dan terpadu dari hulu sampai hilir. Perlunya meningkatkan kesadaran, serta dilakukan pengawasan atau pemberian reward bagi yang taat maupun yang melanggar. Penggunaan anggaran yang ketat, jelas, tepat guna, skala prioritas, serius, sehingga terwujudnya Kabupaten Badung bersih, asri dan lestari, dengan melibatkan peran desa adat, desa/ kelurahan, kecamatan, pemerintah di Kabupaten Badung,’’ ujarnya.

Wijaya kemudian menegaskan terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Pada Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dirancang sebesar Rp.10.488.513.910.081,00 meningkat sebesar Rp.897.391.261.362,00 atau 9,36 % dari APBD (induk) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.9.591.122.648.719,00. Dari hal tersebut Fraksi menyampaikan dari aspek pendapatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mulai dari proses perencanaan, penggangaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah, berkenaan dengan pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu pemerintah agar lebih disiplin, taat dan patuh pada peraturan dan perundang – undangan yang sudah disepakati, serta mampu menjaga kesinambungan fiskal pada masa mendatang di tengah kondisi global yang kurang kondusif dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, apalagi Kabupaten Badung menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi seluruh Indonesia yang perlu kita tunjukkan pada publik.

Baca Juga  Bupati Badung Sampaikan Penjelasan Dokumen Penganggaran Daerah dan 1 Ranperda pada Rapat Paripurna

Terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, Fraksi menyarankan bahwa, dalam mewujudkan daerah semesta berencana di kabupaten badung perlu haluan pembangunan yang bersifat ideologis yakni kultural, religius, dan nasionalis serta untuk menciptakan integrasi, keselarasan, sinkronisasi, dan bersinergi dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. Sesuai bhisama yang tertuang dalam lontar Batur Kelawasan, intinya: hidup harus menghormati dan menjaga alam dengan baik.

‘’Kami sependapat terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tersebut dapat ditetapkan sebagai perda setelah melalui prosedur, evaluasi, dan mekanisme fasilitasi oleh gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat,’’ pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bedah Buku Seri II, KPU Bali Bahas Penataan Dapil Berbasis Data dan Keadilan Representasi

Published

on

By

KPU Bali Gelar Bedah Buku Seri II di Undiknas
BEDAH BUKU: Kegiatan Bedah Buku Seri II yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penataan daerah pemilihan (dapil) tidak sekadar berkaitan dengan pembagian wilayah dan alokasi kursi, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap kelompok masyarakat memperoleh keterwakilan yang adil dalam proses demokrasi. Perspektif tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan Bedah Buku Seri II yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026).

Mengangkat tema “Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data dan Keadilan Representasi”, kegiatan ini mengulas buku Redistricting: A Manual for Analysts, Practitioners, and Citizens karya Peter A. Morrison dan Thomas M. Bryan. Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida ini dihadiri oleh 72 peserta secara luring dan 400 peserta secara daring melalui Zoom Meeting.

Sebagai tuan rumah, Rektor Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN.Eng., membuka kegiatan dengan menyambut pelaksanaan bedah buku sebagai ruang pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi. Forum ini menjadi kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai penataan dapil melalui kajian ilmiah dan diskusi lintas perspektif.

Selanjutnya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan bahwa penataan dapil harus didasarkan pada data yang akurat serta mempertimbangkan kondisi sosial, sejarah, dan budaya masyarakat. Menurutnya, penataan dapil tidak cukup hanya mengacu pada jumlah penduduk, alokasi kursi, dan batas wilayah administratif. Diperlukan pula pedoman yang jelas agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan, berlangsung transparan, serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.

Pentingnya data dan prinsip keadilan tersebut kemudian diperdalam oleh Anggota KPU RI, Dr. H. Idham Holik, melalui pembahasan pengalaman penataan dapil di Amerika Serikat. Penggunaan teknologi sistem informasi geografis (GIS), prinsip kesetaraan keterwakilan, dan pelibatan masyarakat menjadi sejumlah hal yang dapat dipelajari. Meski demikian, praktik dari negara lain perlu disesuaikan dengan sistem pemilu dan karakteristik wilayah Indonesia agar penerapannya tetap relevan dengan kebutuhan demokrasi nasional.

Baca Juga  Tingkatkan PAD, Nyoman Satria Terima Kunker DPRD Kota Bogor

Perspektif penyelenggara pemilu tersebut dilengkapi dengan pandangan akademisi. Prof. Dr. I Ketut Sukawati Lanang Perbawa menyoroti pentingnya memastikan keterwakilan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok minoritas serta komunitas dengan karakteristik sosial dan budaya tertentu.

Sementara itu, Prof. Dr. Ni Wayan Widiastini menekankan perlunya tata kelola kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan pemangku kepentingan lainnya. Pelibatan publik dinilai penting untuk membangun transparansi dan kepercayaan, sekaligus mencegah potensi konflik dalam proses penataan dapil. Diskusi berlangsung dengan dipandu moderator Ni Putu Sri Widiastini.

Melalui Bedah Buku Seri II ini, KPU Bali berharap pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi dapat memperkaya pemahaman serta memperkuat kesiapan menghadapi proses penataan dapil mendatang. Partisipasi ratusan peserta secara luring dan daring juga memperluas ruang diskusi mengenai pentingnya penataan dapil yang berlandaskan data dan kajian ilmiah. Dengan mengedepankan keterbukaan, kondisi geografis, serta aspek sosial dan budaya, penataan dapil diharapkan mampu mewujudkan keterwakilan yang lebih adil dan inklusif, sekaligus mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kemenag Buleleng Gelar Utsawa Jnananing Sad Dharma #3

Merajut Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Seni, Budaya dan Teknologi

Loading

Published

on

By

Wabup Supriatna Buka Utsawa Jnananing Sad Dharma #3
BUKA UTSAWA: Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna berfoto bersama usai membuka puncak Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Jumat (9/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi moral dan spiritual generasi muda. Melalui Kelompok Kerja (Pokja) Penyuluh Agama Hindu, ajang puncak Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 resmi digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Jumat (9/10).

Kegiatan yang dirancang sebagai ruang ekspresi dan pendalaman ajaran agama Hindu ini menyuguhkan berbagai mata lomba bernafaskan seni, budaya, serta pemanfaatan teknologi digital, seperti Dharma Wacana, Dharma Gita, Cipta Lagu Religi, Puja Tri Sandhya, Geguritan, hingga lomba video pendek.

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna memberikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya agenda tahunan yang diinisiasi para penyuluh agama ini. Dalam sambutannya, pihaknya menyampaikan rasa bangga dan dukungan penuh terhadap langkah strategis dalam membimbing generasi penerus bangsa.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Utsawa Jnananing Sad Dharma yang ketiga ini oleh kelompok penyuluh bekerja sama dengan Kementerian Agama. Ini adalah kegiatan yang sangat positif, khususnya di Kabupaten Buleleng, di mana kita memberikan kesempatan buat generasi kita untuk mendalami sisi budaya dan agama Hindu lewat berbagai lomba yang kaya filosofi serta seni budaya,” ujar Supriatna.

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara rutin setiap tahunnya demi memperkuat pemahaman keagamaan generasi muda melalui sarana sastra, Dharma Gita, hingga Dharma Wacana.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha, turut mengapresiasi langkah progresif para penyuluh agama Hindu di Buleleng yang mampu meleburkan diri dengan dinamika adat, seni, dan budaya lokal.

Menurutnya, Utsawa Jnananing Sad Dharma merupakan manifestasi nyata dalam membangun etika, budi pekerti, dan karakter melalui sastra agama, melalui sinergi antara Kemenag, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan para penyuluh.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Fasilitasi Pakaian Sekaa Shanti Adnyana Swari Banjar Untal-Untal Dalung

Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 diharapkan tidak sekadar menjadi ajang kompetisi seremonial, tetapi konsisten menjadi cetakan lahirnya generasi muda Hindu Buleleng yang cerdas, berkarakter, moderat, dan berdaya saing global. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pasar Rakyat TP PKK Bali di Badung Libatkan 131 Pelaku Usaha, Transaksi Capai Rp 322 Juta dalam Hitungan Jam

Published

on

By

Putri Koster Hadiri Pasar Rakyat TP PKK Bali di Badung
HADIRI PASAR RAKYAT: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” di Kabupaten Badung, Jumat (9/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” di Kabupaten Badung, Jumat (9/10). Kegiatan yang melibatkan 131 pelaku usaha dan pedagang lokal tersebut menjadi bagian dari upaya TP PKK Provinsi Bali dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat pemberdayaan UMKM dan industri kecil dan menengah (IKM) di Bali.

Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” merupakan kelanjutan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang telah dirintis sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster. Program tersebut berawal dari Pasar Gotong-royong pada masa pandemi Covid-19 untuk membantu pemasaran produk UMKM lokal yang terdampak, kemudian berlanjut melalui kegiatan Penggak PKK.

Memasuki periode kedua kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, program tersebut kembali dilanjutkan melalui Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” yang diselenggarakan secara bergilir di kabupaten/kota se-Bali. Kegiatan ini bertujuan memperluas akses pasar bagi produk lokal, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ny. Putri Koster berharap Pasar Rakyat dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyediaan produk kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih terjangkau. Hal ini dimungkinkan karena pedagang yang dilibatkan merupakan produsen atau pedagang langsung sehingga rantai distribusi dapat diperpendek.

Selain menjadi sarana pemberdayaan ekonomi, Pasar Rakyat juga dimanfaatkan sebagai wadah silaturahmi dan penguatan sinergi antara TP PKK Provinsi Bali dan TP PKK kabupaten/kota se-Bali. Ny. Putri Koster mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan di Kabupaten Badung dan berharap program serupa dapat dikembangkan hingga tingkat kecamatan untuk memperluas manfaatnya bagi masyarakat.

Sebagai wujud kepedulian sosial, dalam kegiatan tersebut turut diserahkan bantuan kepada 100 warga kurang mampu di Kabupaten Badung. Setiap penerima memperoleh paket bantuan berupa 20 kilogram beras, dua krat telur, satu liter minyak kelapa (tandusan), serta dua paket belanja yang disediakan oleh TP PKK Provinsi Bali dan TP PKK kabupaten/kota.

Baca Juga  Terkendala Dana Pembebasan Lahan, DPRD Badung Gelar Audiensi terkait Jalan Lingkar Selatan

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan TP PKK Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan 131 pelaku usaha dan pedagang, terdiri atas 39 IKM, 64 UMKM kuliner dan olahan pangan, serta 28 pelaku usaha produk pertanian. Kegiatan juga diramaikan dengan kehadiran stan Turyapada Tower dan Bali Chef Community.

Antusiasme masyarakat dalam kegiatan tersebut turut memberikan dampak positif terhadap aktivitas perdagangan. Hingga pukul 09.30 WITA, nilai transaksi penjualan tercatat telah mencapai Rp 322 juta. Rasniathi optimistis jumlah tersebut akan terus meningkat hingga kegiatan berakhir pada pukul 18.00 WITA, bahkan berpotensi melampaui capaian transaksi Pasar Rakyat yang telah dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya.

Penyelenggaraan Pasar Rakyat juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat, antara lain aksi gotong royong membersihkan kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, lomba mewarnai dan kolase tingkat TK se-Kabupaten Badung, sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber, serta kegiatan jalan santai dan senam pada sore hari.

Melalui perpaduan kegiatan pemberdayaan ekonomi, kepedulian sosial, pelestarian lingkungan, dan aktivitas kemasyarakatan, Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran TP PKK dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca