Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Rekomendasi BTID dan Pejarakan

Tekankan Penegakan Tata Ruang dan Perlindungan Lingkungan

Loading

BALIILU Tayang

:

btid
SERAHKAN REKOMENDASI: Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., menyerahkan Rekomendasi Hasil Pengawasan, dalam Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Selasa, 2 Juni 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan serta pembangunan yang berada di kawasan hutan dan tanah negara di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Untuk itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., menyerahkan Rekomendasi Hasil Pengawasan, kepada Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dalam Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Selasa, 2 Juni 2026.

Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi DPRD dalam memastikan tata ruang, pengelolaan aset daerah, dan penyelenggaraan perizinan berjalan sesuai ketentuan hukum. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, melindungi ruang hidup masyarakat, serta menjaga kelestarian alam dan budaya Bali di tengah pesatnya pembangunan.

Dalam laporannya, Pansus TRAP menegaskan bahwa pihaknya mendukung investasi dan pengembangan kawasan Pulau Serangan. Namun, pengembangan tersebut harus berlangsung secara legal, tertib, berkeadilan, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Hasil pengawasan menemukan sejumlah indikasi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya terkait dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di kawasan BTID dengan rencana tata ruang yang berlaku. Pansus mencatat adanya aktivitas yang berpotensi tidak selaras dengan peruntukan kawasan sebagaimana diatur dalam regulasi tata ruang.

Selain itu, Pansus TRAP juga menyoroti indikasi tukar-menukar lahan pengganti kawasan mangrove yang disebut berada di Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Jembrana. Proses tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Rapat Dengar Pendapat Pansus TRAP DPRD Bali, Ungkap Hotel The Edge Beroperasi 14 Tahun Tanpa Izin Lengkap

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan reklamasi terselubung di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan indikasi pemotongan dan pemadatan lahan di kawasan hutan mangrove yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi konservasi.

Menurut Pansus, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan degradasi lingkungan, ketimpangan tata guna lahan, konflik kepentingan, hingga melemahkan perlindungan kawasan strategis dan kawasan lindung di Bali.

Pengawasan juga menyoroti pembangunan marina dan pemanfaatan ruang laut di kawasan Serangan. Berdasarkan hasil pendalaman yang diperkuat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ditemukan indikasi pemanfaatan ruang laut seluas 1,12 hektare yang berada di luar dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Selain itu, terdapat indikasi penebangan mangrove yang telah ditindaklanjuti KKP melalui penghentian sementara kegiatan dan pemasangan papan segel di lokasi. Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut harus tetap mengedepankan legalitas dan perlindungan ekosistem pesisir.

Tidak hanya aspek lingkungan, Pansus TRAP juga memberi perhatian terhadap akses masyarakat di kawasan Serangan. Dalam hasil pengawasannya, Pansus mencatat adanya perubahan fungsi ruang yang sebelumnya terbuka bagi masyarakat menjadi kawasan dengan pengendalian akses yang lebih ketat.

Pembatasan keluar-masuk kawasan, pemeriksaan pada pintu akses, hingga penerapan sistem pengamanan privat dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pansus juga menyoroti keberadaan pelaba pura, area parkir, dan lokasi pedagang di kawasan Pura Sakenan yang masuk dalam luasan SHGB atas nama BTID.

Kondisi tersebut dinilai berkaitan langsung dengan hak masyarakat adat, nelayan, dan umat yang selama puluhan tahun memanfaatkan kawasan itu sebagai ruang sosial, ekonomi, dan spiritual.

Pansus TRAP mengingatkan adanya Perjanjian Nomor 046/BTID-MOU/1998 tentang Pelestarian dan Pengembangan Pariwisata di Kawasan Pulau Serangan yang menegaskan bahwa pengembangan kawasan tidak boleh menghilangkan akses masyarakat terhadap kawasan suci, pesisir, laut, dan ruang hidup yang dimanfaatkan secara turun-temurun.

Baca Juga  Ratusan Mawar Putih untuk Pansus TRAP DPRD Bali: Dukungan Warga Serangan–Jimbaran Menguat

Selain itu, Pansus TRAP meminta adanya keterbukaan mengenai kontribusi pengelolaan kawasan BTID terhadap daerah, termasuk manfaat fiskal, penyerapan tenaga kerja lokal, dampak ekonomi, serta kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Bali.

Dalam rekomendasinya, Pansus TRAP menegaskan bahwa apabila setelah rekomendasi disampaikan masih ditemukan kegiatan pembangunan atau pemanfaatan kawasan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak memberikan manfaat yang semestinya bagi daerah, DPRD Bali akan melakukan pendalaman lanjutan melalui mekanisme pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Bahkan, DPRD Bali membuka kemungkinan merekomendasikan penghentian hingga penutupan permanen kegiatan apabila pelanggaran terbukti terus terjadi.

Selain pengawasan terhadap BTID, Pansus juga menyoroti pembangunan vila di kawasan hutan Desa Pejarakan yang diduga melanggar tata ruang dan belum didukung dokumen perizinan yang memadai. Temuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan kerusakan lingkungan sehingga memerlukan langkah penertiban dan penegakan hukum oleh instansi terkait.

Ketua Pansus TRAP Dr. (C) I Made Supartha, SH.,MH., didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD Bali bertujuan memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai hukum, menghormati hak masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat yang adil dan berkelanjutan bagi Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

DWP Badung Kunjungi Pasien Anak di RS Mangusada, Berbagi Ceria di Hari Anak Nasional

Published

on

By

Penasehat DWP Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba mengunjungi pasien anak di RS Mangusada.
KUNJUNGAN: Penasehat DWP Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba melakukan kunjungan kasih ke pasien anak-anak yang sedang dirawat di Ruang Cilinaya RS Mangusada Badung, Senin (3/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Menyemarakkan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama Ketua DWP Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba dan jajaran pengurus serta anggota melakukan kunjungan kasih ke pasien anak-anak yang sedang dirawat di Ruang Cilinaya RS Mangusada Badung, Senin (3/8).

Kegiatan ini diharapkan dapat membawa keceriaan, semangat baru, dan kenyamanan bagi anak-anak yang sedang berjuang memulihkan diri.

Penasehat DWP Nyonya Rasniathi Adi Arnawa dan Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba menyerahkan bantuan berupa buku cerita berwarna dan mainan edukatif yang aman dan bermanfaat untuk menumbuhkan imajinasi, melatih keterampilan, serta menghibur selama masa perawatan di rumah sakit.

Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan doa tulus dan semangat kepada seluruh anak dan orang tua yang mendampingi.

“Anak-anak adalah anugerah terindah dan harapan masa depan. Wajar jika kita berikan perhatian dan kasih sayang sepenuhnya, terlebih saat mereka sedang sakit dan butuh perjuangan ekstra untuk sembuh. Semoga buku dan mainan ini bisa menjadi teman yang menyenangkan, mengusir rasa bosan, dan membawa senyum lebar di wajah anak-anak. Semoga lekas sembuh, kuat kembali, dan bisa bermain serta belajar dengan ceria seperti sedia kala,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba menambahkan bahwa kepedulian terhadap tumbuh kembang dan kesejahteraan anak menjadi perhatian utama bagi seluruh anggota DWP.

“Kami ingin hadir bukan sekadar berbagi benda, melainkan berbagi kasih dan perhatian tulus. Semoga kehadiran kami sedikit meringankan beban keluarga dan mengingatkan bahwa diluar sana banyak yang mendoakan kesembuhan dan kebahagiaan anak-anak semua. DWP Badung akan terus berupaya hadir dan berbagi kebaikan untuk anak-anak Badung tercinta,” ungkapnya.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan Jatiluwih, Siapkan Solusi Tanpa Merusak Sawah

Turut hadir mendampingi rangkaian kegiatan Direktur RS Mangusada Badung beserta jajaran manajemen dan perawat ruangan, serta para anggota DWP Badung. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin di Lingkungan Bapenda Denpasar

Tekankan untuk Bersama Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Optimal 

Loading

Published

on

By

Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya memimpin apel disiplin di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Denpasar.
PIMPIN APEL: Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar (Disdikpora), Senin (3/8). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar (Disdikpora), Senin (3/8). Kegiatan yang digelar di halaman kantor dinas tersebut diikuti pejabat struktural hingga staf di kantor tersebut.

Dalam arahannya, Sekda Eddy Mulya menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang kredibel, akuntabel, dan berlandaskan integritas, khususnya dalam pelayanan publik sektor keuangan daerah.

Ia mengingatkan bahwa kualitas layanan menjadi cerminan profesionalitas aparatur pemerintah.

“Sebagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang membidani tentang keuangan daerah, maka saya berpesan kepada seluruh perangkat di Bapenda agar memiliki integritas dan juga komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Eddy Mulya, untuk dapat merealisasi tata kelola keuangan dijelaskan bahwa tugas tersebut meliputi koordinasi penyusunan APByang optimal, yang didalamnya terdapat susunan perubahan APBD, hingga laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, maka diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antar seluruh perangkat.

“Dengan koordinasi yang baik, pengelolaan keuangan daerah Kota Denpasar diharapkan dapat berjalan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Eddy Mulya juga menegaskan pentingnya peran perangkat daerah untuk berkomitmen dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, serta menyelaraskan tata kelola keuangan daerah dengan baik. Terlebih, Badan Pendapatan Daerah memiliki peran strategis sebagai koordinator dalam optimalisasi pendapatan daerah. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ratusan Mawar Putih untuk Pansus TRAP DPRD Bali: Dukungan Warga Serangan–Jimbaran Menguat
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Pimpin Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Perlinsos Kota Denpasar

Published

on

By

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Koordinasi TKPK dan Percepatan Perlinsos di Graha Sewakadarma.
PIMPIN RAKOR:  Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Percepatan Perlinsos di Denpasar, bertempat di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (3/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Percepatan Perlinsos di Denpasar. Dimana rakor ini dipimpin langsung Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa,  di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (3/8).

Rakor turut dihadiri Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku bapak angkat di desa dan kelurahan, camat se-Kota Denpasar, serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar. Keterlibatan seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pemutakhiran data sosial masyarakat.

Dalam arahannya, Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa untuk TKPK merupakan sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap program penanganan kemiskinan di Kota Denpasar. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah/kepala desa dalam memastikan program tepat sasaran dan berdaya guna.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran OPD, camat, dan perbekel/lurah atas kerja keras serta kolaborasi aktif yang telah ditunjukkan selama ini,” ujarnya.

Secara makro, lanjut Arya Wibawa kinerja pembangunan dan indikator kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar menunjukkan capaian yang sangat positif yakni untuk Pertumbuhan Ekonomi mengalami pertumbuhan sebesar 6,11%, berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menempati posisi tertinggi di Provinsi Bali serta masuk dalam jajaran 10 besar nasional.

Untuk Kesejahteraan Sosial, menunjukkan peningkatan pada indikator Umur Harapan Hidup, Harapan Lama Sekolah, serta Rata-rata Lama Sekolah. Dan untuk Rasio Gini serta Kemiskinan Tingkat kemiskinan secara persentase berada di angka 2,6% (salah satu yang terendah). Kendati demikian, intervensi tetap berfokus pada kedalaman dan keparahan kemiskinan mengingat jumlah penduduk Kota Denpasar yang relatif besar.

Baca Juga  Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di KEK Kura-Kura Bali Memanas

Guna mencegah masyarakat berpenghasilan rendah turun ke kategori miskin ekstrem, Pemkot Denpasar menekankan pentingnya menjaga masyarakat yang berada di ambang batas kemiskinan (Desil 5 dan Desil 6, memperhitungkan sekitar 18.000 warga rentan).

Lebih lanjut Arya Wibawa menjelaskan, untuk evaluasi berkala pelaksanaan program pendataan Kartu Keluarga (KK) Populasi dan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Meskipun target agresif jangka pendek sebesar 60% belum sepenuhnya tercapai secara merata di seluruh wilayah, tren pertumbuhan populasi terdata mengalami peningkatkan signifikan sebesar 21% dalam sepekan terakhir.

Ditegaskan pula bahwa program layanan ini dipastikan berlanjut hingga batas akhir (cut-off) pemerintah pusat pada akhir Agustus. Pemerintah Pusat menetapkan ambang batas capaian minimal antara 40% hingga 60%. Wilayah yang belum mencapai batas minimal tersebut diwajibkan untuk terus menggenjot kinerja pendataan hingga batas waktu akhir Agustus.

Adapun kalkulasi target awal yang dirancang dalam rentang waktu 20 hari kerja. Target awal mencakup pengumpulan data hingga 111.000 KK, dengan target harian sebesar 5.000 KK atau rata-rata 1.250 KK per kecamatan. Dengan status realisasi saat ini berada di kisaran 35.000 KK dan terus bergerak naik dengan rata-rata input 2.000 – 3.600 KK per hari. Yang mana penetapan target tinggi di awal merupakan strategi psikologis untuk mendorong percepatan kerja di lapangan. Semakin panjang durasi pelaksanaan tanpa target ketat, potensi kelelahan (fatigue) pada petugas lapangan maupun masyarakat akan semakin tinggi.

Program di daerah mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat atas lompatan capaian data dalam satu minggu terakhir dengan kenaikan populasi terdata sebesar 21%.

“Dimana keunggulan utama daerah Denpasar terletak pada keberadaan Balai Banjar dan Balai Desa yang sangat efektif sebagai wadah kumpul masyarakat. Dibandingkan kota besar lain seperti Surabaya yang mengandalkan hingga 37.000 agen untuk melakukan penyisiran rumah ke rumah (canvassing/door-to-door), struktur adat dan kemasyarakatan di Denpasar memberikan efisiensi yang jauh lebih tinggi jika dimanfaatkan secara optimal,” papar Arya Wibawa.

Baca Juga  Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab, Pansus TRAP DPRD Bali Desak Tuntaskan Polemik Tanah DN 98 di Pecatu dan Sempidi

Guna mengejar target akumulatif minimal 60% (sekitar 90.000 KK terdata dari posisi 35.000 KK saat ini), rapat ini kemudian menyepakati penyesuaian operasional bagi para Perbekel, Lurah, dan Kepala Dusun/Kaling dalam Pembaruan Jadwal Turun Lapangan dengan seluruh jadwal aktivitas penjangkauan untuk 1 minggu ke depan diwajibkan telah terbarukan (updated). Monitoring Berkala Harian dengan Pemantauan data harian tetap dilakukan tiga kali sehari (Pukul 06.00 WITA, 18.00 WITA, dan 22.00 WITA) untuk memetakan banjar/wilayah yang mengalami penurunan aktivitas malam hari. Adapun Target Ambang Batas Harian dengan menetapkan batas minimal input harian sebesar 2.000 hingga 2.500 KK per hari untuk menjamin tercapainya target 60% sebelum cut-off akhir Agustus. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca