Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pasar Galiran jadi Kluster Baru Sebar Covid-19, Sekda Dewa Indra Tegaskan 1.700 Pedagang harus Dirapid Test

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA DEWA INDRA, Tinjau rapid test massal di Pasar Galiran Klungkung.

Klungkung, baliilu.com – Di tengah penutupan Pasar Galiran, Semarapura, Kabupaten Klungkung akibat meluasnya penularan Covid-19 di lokasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra meninjau langsung lokasi rapid test di pasar yang terletak di pusat kota Semarapura. “Kami bersama melihat langsung pelaksanaan rapid test massal untuk para pedagang karena kita tahu pasar Galiran saat ini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Sekda Dewa Indra di sela kunjungannya Selasa (23/6-2020) siang.

Sekda Dewa Indra menjelaskan, penyebaran Covid-19 di Pasar Galiran berdasarkan laporan terbaru sebanyak 32 orang yang terpapar. “Karena itu kami dari provinsi mendukung kebijakan Kabupaten Klungkung untuk melakukan tracing yang lebih masif lagi. Untuk itu sejak kemarin seluruh pedagang yang ada di pasar ini yang jumlahnya lebih dari 1.700 orang harus menjalani rapid test,” jelas pria yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali ini. “(rapid test, red) ini sangat penting untuk pemeriksaan awal yang bersangkutan terindikasi Covid-19 atau tidak,” lanjutnya.

Dirinya menambahkan, pedagang yang kedapatan hasilnya reaktif saat rapid test akan segera dilanjutkan dengan pengambilan swab dilanjutkan uji PCR untuk memastikan benar tidaknya terinfeksi Covid-19. “Jadi langkah (rapid test massal, red) ini sangat baik dan terus kita dukung dan jika ada yang hasilnya positif setelah uji swab kita akan rawat di karantina Provinsi Bali,” sebutnya.

Kebijakan untuk melakukan tracing melalui rapid test masif juga dikatakan Sekda Dewa Indra adalah langkah yang diambil untuk mendapatkan angka penularan yang pasti di lapangan. “Sekali lagi ini bentuk kerjasama yang sangat baik, untuk melakukan tracing yang seluas-luasnya. Memang angka positif kemungkinan besar akan bertambah namun itu pilihan yang gugus tugas lakukan agar kita bisa mengungkap secara pasti jumlah sesungguhnya masyarakat kita yang terinfeksi,” tandas Sekda.

Baca Juga  Wawali Jaya Negara jadi Sangging Upacara Metatah Massal di Yayasan Natar Agung LapLap

“Tetapi setelah kita dapatkan angka pasiennya, kita rawat dan isolasi maka harapannya tidak akan ada lagi penyebaran berikutnya,” imbuhnya lagi.

Sekda yang juga didampingi Kadis Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya tersebut dalam kesempatan tersebut juga mengecek langsung kesiapan personil kesehatan serta logistik yang ada di lapangan, khususnya kesiapan pihak Kabupaten Klungkung. “Semuanya saya lihat sudah berjalan baik. Satu hal lagi yang saya lihat sangat baik adalah para pedagang jika nanti akan berjualan harus memperlihatkan keterangan non-reaktif dalam rapid test sehingga pilihannya jika ingin terus berjualan harus melakukan rapid test,” tegas Sekda Dewa Indra yang nampak pula didampingi Sekda Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra serta kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Klungkung.               

Seperti diketahui, Pasar Umum Galiran Klungkung ditutup selama tiga hari, 22-24 Juni 2020. Penutupan dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang belakangan semakin meningkat. Selama penutupan, pasar akan dibersihkan dan disemprot disinfektan secara menyeluruh termasuk juga melengkapi sarana tempat cuci tangan dan infrastruktur  penunjang lainnya. Para pedagang juga akan menjalani rapid test secara bergilir di Terminal Semarapura.  Sementara itu, pedagang tidak tetap dan berasal dari luar daerah melakukan rapid test di daerah masing-masing. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPR RI Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Published

on

By

pembatasan medsos
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital.

Ia pun menilai perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja. Oleh sebab itu, jelasnya, negara perlu hadir memastikan pemanfaatan media sosial tetap berada dalam koridor yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa akses media sosial yang terlalu bebas dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga potensi gangguan terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh sebab itu, ungkapnya, pembatasan usia dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, sejumlah negara juga telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, lanjutnya, perlu mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

“Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” katanya dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menambahkan, pembahasan terkait kebijakan tersebut masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, menjadi penting dalam merumuskan langkah terbaik. Ia pun menegaskan DPR RI akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

Baca Juga  Satgas Covid-19 MGPSSR Bali Kembali Gelar Bakti Sosial, Minggu (7/6) Ini Sasar Gianyar dan Klungkung

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. “Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPR Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga Terkait Geopolitik Timur Tengah

Published

on

By

status siaga tni
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penetapan status kesiagaan yang ditingkatkan di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. DPR menilai langkah tersebut perlu disertai penjelasan yang jelas agar publik memahami dasar kebijakan tersebut.

Menurut Puan, DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan langsung kepada TNI mengenai latar belakang dan urgensi penetapan status kesiagaan tersebut. “Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ujar Puan saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya aparat pertahanan negara memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global. Namun, apabila terdapat keputusan formal terkait peningkatan status kesiagaan, maka perlu ada penjelasan yang komprehensif mengenai alasan dan pertimbangannya.

“Memang aparat atau TNI harus selalu siap siaga. Namun kalau sampai ada penetapan status seperti itu dalam situasi saat ini, tentu perlu dijelaskan secara konkret apakah hal tersebut memang diperlukan atau tidak,” katanya.

Puan menegaskan bahwa penjelasan tersebut penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi keamanan serta langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh negara.

Ia menambahkan bahwa DPR melalui Komisi I yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi kepada mitra kerja terkait. “Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret sehingga publik memahami apa yang sebenarnya menjadi dasar dari kebijakan tersebut,” tegas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurut Puan, transparansi informasi dalam isu-isu strategis seperti keamanan nasional juga penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan diambil secara terukur. DPR, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi berdampak pada kepentingan nasional, termasuk dinamika konflik di Timur Tengah yang belakangan kembali meningkat.

Baca Juga  Lagi 2 Pasien Covid-19 Meninggal di Denpasar (9/9), Kasus Positif Bertambah 46 Orang dan Kasus Sembuh Bertambah 10 Orang

Melalui mekanisme pengawasan di komisi terkait, DPR memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh aparat negara tetap berada dalam kerangka kebijakan yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Published

on

By

Kasus Nabilah
MEDIASI: Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Wawali Jaya Negara jadi Sangging Upacara Metatah Massal di Yayasan Natar Agung LapLap

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca