Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memaparkan pasien yang merupakan seorang WNA perempuan berusia 53 tahun yang dinyatakan positif Covid-19, yang didiagnosa juga menderita 4 penyakit bawaan yaitu menderita gula atau diabetes, hipertensi, hiperteroid, dan penyakit paru menahun, pada 11 Maret dini hari pukul 02.45 Wita, pasien tersebut meninggal dunia.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga didampingi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya saat mengadakan Konferensi
Pers Terkait dengan perkembangan terkini Virus Corona atau Covid-19 per Rabu (11/3-2020), di ruang rapat Sekda Kantor Gubernur Bali.
Sekda Prov Bali mengkonfirmasi bahwa sampai
pasien meninggal dunia Pemprov Bali belum menerima hasil lab Jakarta. Dan
setelah dikonfirmasi maka WNA yang dalam pengawasan ini dikonfirmasi masuk
dalam kasus 25 positif Covid-19.
Pasien ini masuk ke Bali pada 29 Februari. Sejak 3 Maret pasien
mulai mengalami demam dan dirawat di RS swasta,
dan pada 9 Maret
pasien dirawat di RS Sanglah. Perawatan dilakukan sesuai protap atau prosedur penanganan pasien
pengawasan Covid-19 karena menunjukkan gejala Covid-19.
Sesuai dengan prosedur penanganan penyakit
menular karena virus, maka pihak keluarga pasien serta pemerintah memutuskan
untuk mengkremasi jenasah pasien di Pemakaman Mumbul-Badung pada pukul 12.30
Wita (11/3-2020).
Selanjutnya Dewa Indra mengatakan sejak WNA
ini masuk RS Sanglah maka sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi
Bali melalui Tim Survailance Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah melakukan
penyusuran terhadap orang-orang yang diajak kontak oleh pasien.
Untuk itu telah diperoleh 21 orang yang
melakukan kontak dengan pasien dari turun di bandara sampai pasien
tiba di rumah
sakit. “21
orang ini sudah dilakukan pengecekan oleh dinas kesehatan dan sampai saat ini
mereka semua dalam keadaan sehat, dan mereka diisolasi di rumah masing-masing, tentunya mereka telah
diberikan edukasi terkait pencegahan penularan virus tersebut,” ujar Dewa Indra.
Sejak adanya kasus Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali sudah melaksanakan berbagai tindakan
preventif terutama di Bandara Ngurah Rai. Sampai saat ini (11/3) jumlah
komulatif pasien dalam pengawasan di RS yang ada di Bali sebanyak 48 orang.
Dari 48 orang tersebut hasil dari tes swap di Jakarta, dinyatakan 38 orang
negatif Covid-19. Sedangkan 9 orang masih menunggu hasil lab, dan satu orang positif
Covid-19
(masuk dalam urutan kasus No. 25 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Pusat) yang akhirnya meninggal.
Terkait dengan hal tersebut, Sekda Dewa Indra
juga mengatakan untuk kesiapsiagaan maka
Gubernur Bali Wayan Koster telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan
Corona Virus Desease (Covid 19) di Provinsi Bali dengan SK Nomor 236/03-B/HK/2020. Dimana
susunan keanggotaannya terdiri dari: Ketua Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Satuan Tugas
Kesehatan,
Satuan Tugas Area dan Transportasi Publik, Satuan Tugas Area Institusi
Pendidikan, Satuan Tugas Komunikasi Publik dan Satuan Tugas Pintu Masuk Indonesia.
Dalam hal ini Dewa Indra atas nama Pemprov
Bali menyampaikan bela sungkawa mendalam terhadap keluarga pasien, semoga
diberikan ketabahan. Dan untuk masyarakat Bali dihimbau untuk tetap tenang,
waspada dan selalu menerapkan pola hidup sehat sehingga dapat terhindar dari
paparan virus Covid-19
tersebut. (*/balu1)