BERI SAMBUTAN: Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus PWRI Kecamatan Mengwi, Jumat (25/6) di ruang Madya Gosana lantai III Gedung DPRD Badung.
Badung, baliilu.com – Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kecamatan Mengwi periode 2021-2025 dilantik Pembina PWRI Mengwi yang sekaligus Camat Mengwi I Nyoman Suhartama, Jumat (25/6) di Ruang Madya Gosana lantai III Gedung DPRD Badung. Turut hadir menyaksikan pelantikan pengurus dengan mengambil tema “Dengan Kerja Keras dan Cerdas Serta Ikhlas Kita Tingkatkan Pengabdian Wredetama Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Bangsa” tersebut, Bupati Badung diwakili Kadis Sosial Sudarsana, Ketua DPRD Badung Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M, Ketua PWRI Badung, Ketua PWRI Denpasar, dan wakil pengurus PWRI kecamatan dan desa/kelurahan se-Badung.
Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata yang memfasilitasi terselenggaranya pelantikan pengurus di gedung dewan tersebut dalam sambutannya memberikan apresiasi atas semangat werda-werda PWRI, baik PWRI Badung dan Mengwi.
‘’Tidak ada yang tidak semangat, ibarat lebih milenial dari milenial. Persiapan gladi dan program yang disampaikan ini menandakan PWRI semangat dan spiritnya masih luar biasa untuk melakukan pengabdian pada nusa dan bangsa ini, lanjutkan…!’’ ucap Putu Parwata.
Politisi asal Dalung dapil Kuta Utara ini menyatakan, sebagai generasi muda akan mengikuti jejak PWRI yang tidak pernah merasa ketinggalan dengan semangat yang luar biasa. ‘’Ini perlu kami tiru, sebagai ketua DPRD Badung saya Putu Parwata akan meniru jejak PWRI ini, semoga spirit saya di umur 60-70 masih tetap mengabdi khususnya di Kabupaten Badung,’’ ujar Putu Parwata, seraya mengucapkan selamat kepada pengurus baru.
Atas nama pemerintahan Badung, Putu Parwata juga memberikan apresiasi dan dukungan atas semangat para wredatama dalam melakukan pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya pengabdian untuk Kabupaten Badung dan kecamatan masing-masing. Sebagai wujud solidaritas, kebersamaan menyama braya yang luar biasa. ‘’Semangat ini membuat bapak ibu sekalian sehat. Semoga werda PWRI ini tetap memiliki semangat dan sehat selalu, bisa tetap berkarya memberikan ide-ide baiknya untuk desa, kecamatan dan Badung khususnya. Silakan gunakan puspem ini untuk menggerakkan badan, olah raga. Kalau ada rembug silakan gunakan gedung dewan ini,’’ ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyerahkan Surat Keputusan Pengurus PWRI Mengwi periode 2021-2025.
Sementara itu, Bupati Badung Giri Prasta sebagai pembina PWRI Badung dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Sosial Sudarsana menyampaikan pelantikan pengurus hari ini menunjukkan para wredatama yang telah merampungkan pengabdian dirinya pada bangsa dan negara masih tetap ingin terus memberikan sumbangsih pemikiran maupun karya sebagai wujud baktinya.
‘’Sebagai wujud penghargaan dan perhatian pemerintah terhadap PWRI yang telah berusaha turut menyumbangkan baktinya kepada pembangunan bangsa, kami pun terus berusaha untuk selalu memerhatikan para PWRI seperti mengusahakan penyempurnaan administrasi, penerimaan pensiun, mendorong berkembangnya di antara para wredatama maupun perbaikan penerimaan pensiunan,’’ paparnya.
Bupati lanjut berharap pelantikan PWRI Kecamatan Mengwi hendaknya dapat dijadikan momentum untuk membangkitkan tekad dan semangat wredatama untuk tetap turut berpartisipasi dalam pembangunan bersama dengan BKKBN dan lembaga instansi lainnya. PWRI bersama jajarannya membina, membantu pemberdayaan keluarga dan bina lanjut usia di kecamatan dan di desa wilayah Mengwi untuk bersama-sama peduli dan meningkatkan pemberdayaan anggotanya guna ikut dalam pembangunan bangsa ini.
‘’Dengan bina lansia kita berupaya meningkatkan derajat kesehatan dan membantu pemberdayaan guna menurunkan tingkat kemiskinan dan mengusahakan berbagai upaya pemberdayaan menjadi keluarga yang bahagia dan sejahtera,’’ ujarnya.
Bupati juga berharap di tahun-tahun yang akan datang PWRI Badung dan juga Mengwi dapat merevitaliasi kaum wredatama untuk berpartisipasi dalam pembangunan dengan sumbangsih pemikiran serta turut membina generasi muda sebagai kader generasi penerus bangsa ini.
‘’Atas nama pribadi dan pemerintah Badung saya menyampaikan selamat kepada pengurus PWRI Mengwi dan apresiasi atas segala usaha dan kerja jeras dedikasi pengurus periode sembelumnya,’’ pungkas bupati yang disampaikan kadis sosial.
Sesuai Keputusan PWRI Kabupaten Badung yang ditandatangani Ketua I Nyoman Wenten dan Sekretaris I Gusti Agung Ngurah Alit, susunan pengurus PWRI Kecamatan Mengwi periode 2021-2025 sebagai berikut. Pembina: Camat Mengwi, Penasehat: Drs. I Gusti A Mayun Eman, Drs. AA Suyoga Yadnya, Pelindung: Made Warda, Drs. I Nyoman Sukada, I Nyoman Puspa, S.Pd., I Made Saprug, A.Ma. Pd., I Wayan Reda, Ketua: Drs. I Gusti Made Putera, Wakil Ketua I: I Made Suberata, S.Pd, II: I Made Redep, S.Sos, Sekretaris I: Drs. I Ketut Mudra, II: Ni Luh Ketut Martini, III: I Made Wania, BA, Bendahara I: Ni Luh Sudiati, S.Pd, II: I Gst. A Manik Wartini, S.Pd, III: Ni Nyoman Sukarni, S.Pd., juga dilengkapi koordinator perwakilan masing-masing desa/kelurahan, seksi SKDK, seksi gita dan tabuh serta seksi olahraga.
PWRI Kecamatan Mengwi memiliki beberapa kegiatan untuk pengakrabadan diri para anggota antara lain, mengadakan pertemuan setiap bulan sambil berolahraga. Menghadiri apel bendera setiap 17 Agustus. Mengadakan ceramah tentang agama, arisan sekedarnya. Menjenguk anggota bila ada yang sakit juga melayat jika ada yang meninggal sambil memberikan doa. Juga mengadakan tirta yatra yang dibantu Dinas Sosial Kabupaten Badung. Mengadakan latihan sekaa santhi yang dibantu geguntangannya dari Dinas Kebudyaaan Badung. (gs)
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.
Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.
“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.
Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.
Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.
Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.
Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.
Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.
“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.
“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.
Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)