Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemerintah Pusat Apresiasi Pemprov Bali dalam Menahan Penyebaran Covid-19, Koster: Warga dari Daerah PSBB Dikembalikan

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER GELAR TELECONFERENCE

Denpasar, baliilu.com – Guna memantapkan pelaksanaan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menggelar teleconference bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus R Golose dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto di ruang rapat Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar, Sabtu (25/4-2020).

Dalam teleconference tersebut Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Pemerintah Pusat di antaranya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan beberapa kementerian menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Bali dalam menahan penyebaran Covid-19 melalui program-program, pola dan skema tepat yang melibatkan desa adat seperti pembentukan Satgas Gotong-Royong dan Relawan Desa.

Langkah-langkah antisipatif selanjutnya yang dilaksanakan Pemprov Bali dalam penanganan Covid-19, kata Koster, berupa percepatan realisasi hunian RS rujukan yang kini masih dalam tahap pengembangan sebagai antisipasi bertambahnya jumlah pasien.

Penambahan jumlah personel tenaga medis baik yang melaksanakan proses pengobatan seperti dokter dan perawat serta petugas tes, maupun petugas pendukung seperti penjagaan pintu Bali, petugas edukasi dan sosialisasi, dibenarkan untuk ditambah apabila dibutuhkan. Hal ini dimaksudkan agar para petugas bisa mendapatkan waktu yang cukup untuk istirahat secara bergiliran.

Terkait peserta karantina yang kewenangannya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, diwajibkan memfasilitasi rapid test secara tertib dan disiplin sesuai jadwalnya. Interaksi dengan anggota keluarga pun diharapkan diperketat untuk menjaga kemungkinan tertular apabila ada peserta yang positif di kemudian hari. Pendataan lokasi karantina, jumlah peserta, tingkat hunian dan kelayakan tempat karantina akan didata, untuk selanjutnya menjadi alternatif apabila ada penambahan jumlah peserta karantina.

Untuk keberadaan jumlah stok masker di Pemprov Bali yang saat ini sudah melebihi target, akan segera disalurkan ke masyarakat melalui Satgas Gotong-Royong di desa-desa.

Baca Juga  Terapkan Sekat Berlapis Cegah Covid-19, Bali Tempatkan Petugas hingga di Banyuwangi

Gubernur Koster mempertegas pengetatan masyarakat dari luar yang akan masuk Bali melalui pintu-pintu masuk, baik jalur pelabuhan maupun bandara. Hal ini berlaku tanpa terkecuali termasuk bagi warga ber-KTP Bali, juga tetap harus mengikuti prosedur kesehatan. “Bagi warga luar Bali yang masuk ke Bali agar tetap dilakukan rapid test, bahkan proses karantina bila diperlukan. Dan bagi warga yang berasal dari daerah-daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar langsung dikembalikan ke daerahnya masing-masing karena mereka juga sudah melanggar kebijakan yang diterapkan daerahnya. Kita harus benar-benar bentengi Bali dengan baik. Namun kita masih tolerir bagi yang sifatnya benar-benar urgen dan darurat,” katanya, menegaskan.

Hal terpenting terkait dampak ekonomi yang disebabkan penyebaran Covid-19, penyaluran bantuan-bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan dilaksanakan sesegera mungkin, dan direncanakan awal Mei sudah terealisasi. Saat ini tinggal menunggu payung hukum yang masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri.

Untuk tahap awal, bantuan sosial yang siap direalisasikan yakni JPS berbasis desa adat yang telah dianggarkan sebelumnya pada BKK Provinsi Bali, yang saat ini dananya sudah ada di masing-masing desa adat. Realisasi menyangkut data warga yang berhak menerima, baik warga desa adat maupun warga di luar desa adat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, menyampaikan laporan bahwa perhatian penuh diberikan bagi para personel tenaga medis selaku garda terdepan penanganan, yang mendapat dukungan APD hingga tingkat puskesmas. Karena ada beberapa kab/kota yang menyerahkan pelaksanaan rapid test ke masing-masing puskesmas yang mewilayahi. Mereka termasuk tenaga pendukung hingga tingkat cleaning servis juga mendapat fasilitas tempat beristirahat yang berlokasi di hotel-hotel terdekat lokasi bertugas. Hal tersebut sudah berdasarkan payung hukum SK Gubernur Bali.

Baca Juga  Update Covid-19 Jumat (17/4) Lagi-lagi yang Positif Bertambah, Dewa Indra: Tak Perlu Saling Menyalahkan

Lebih lanjut guna mendukung cepatnya hasil pemeriksaan tes swab, Pemprov Bali saat ini menggenjot rampungnya beberapa lab pendukung, di antaranya lab RS PTN Unud yang sudah rampung 95%, Lab Universitas Warmadewa dan Lab Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dengan rampungnya 2 lab saja, dinilai sudah akan sangat mendukung percepatan pemeriksaan lab, yang juga akan mempengaruhi tingkat hunian tempat karantina.

“Semakin cepat keluar hasil spesimen swab-nya akan membantu sirkulasi tempat karantina, 2x hasil spesimen swab negatif maka yang bersangkutan sudah bisa dinyatakan pulang, dan tempat karantina pun akan bisa diisi apabila ada peserta baru. Sehingga tidak sampai penuh,” tegas DM Indra.

Di sisi lain, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose dan Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Benny Susianto menyampaikan dukungan dan kesiapan untuk membantu pendistribusian bantuan JPS yang akan segera dilaksanakan Pemprov Bali. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Sasar Ibu-ibu Dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Keluarga Benteng Utama

Published

on

By

BKBP buleleng
SOSIALISASI: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) Buleleng saat menggelar Sosialisasi P4GN dan PN dengan tajuk “Ketahanan Keluarga untuk Buleleng Bersih Narkoba” di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (11/6).  (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang kini tengah marak menyelimuti kehidupan generasi muda bahkan para lansia. Terkait itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) Buleleng menggelar Sosialisasi P4GN dan PN dengan tajuk “Ketahanan Keluarga untuk Buleleng Bersih Narkoba” di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (11/6).

Kepala Badan (Kaban) BKBP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono menerangkan, sosialisasi kali ini berfokus kepada ibu-ibu yang terdiri dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Buleleng dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) wanita di Buleleng. Menurutnya, seorang ibu dalam sebuah keluarga/rumah tangga merupakan sosok yang mampu memberikan pemahaman secara lembut dan dituruti anggota keluarga. Terkait itu, sasaran sosialisasi bahaya narkoba kali ini sangat efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Sosialisasi kita sasar kepada ibu/perempuan seperti DWP, PKK dan Ormas wanita di Buleleng. Kita ingin memberikan pemahaman lebih dekat lagi akan bahaya narkoba karena keluarga adalah benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkoba,” terang Kaban Kappa. Lebih lanjut dijelaskan, dampak positif dari keharmonisan dalam keluarga menjadi benteng utama moral atau perilaku seseorang untuk tidak terjerumus dalam rayuan maut penyalahgunaan narkoba.

Beranjak dengan keyakinan itu, Kaban Kappa meyakini kegiatan sosialisasi yang menyasar ibu-ibu itu menjadi langkah baru penyadaran diri dalam keluarga akan bahaya masa depan kelam penyalahgunaan narkoba. “Kita berharap ibu-ibu ini dapat memberikan langkah baru pencegahan penyalahgunaan narkoba di Buleleng. Perlahan kesadaran diri keluarga akan bahaya narkoba akan tumbuh semakin kuat melalui ibu di masing-masing rumah tangga,” harapnya.

Hadir sebagai narasumber sosialisasi, Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto dan Nice Maylani Asril selaku dosen psikolog Undiksha Singaraja. (gs/bi)

Baca Juga  Ni Putu Putri Suastini Koster: Selamat Hari Buruh Sedunia

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hukum Adat  dan Modern Menyatu di Bale Kertha Adhyaksa, Gubernur Koster Harap Cegah Persoalan Hukum di Bali

Published

on

By

Bale Kertha Adhyaksa
PERESMIAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri peresmian Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jembrana bertempat di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana pada Rabu (11/6) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Hukum menjadi salah satu aspek penting dalam masyarakat yang bertujuan untuk merealisasikan terbentuknya sebuah masyarakat yang nyaman dan berkeadilan. Kesadaran hukum penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang menyangkut semua aspek kehidupan masyarakat.

Hadirnya Bale Kertha Adhyaksa menjadi terobosan pelayanan di bidang hukum yang perlu diapresiasi oleh semua pihak. Bale Kertha Adhyaksa merupakan langkah yang sangat bijaksana, yang perlu didukung dan dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah yang memerlukan pendampingan hingga penyuluhan hukum.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jembrana bertempat di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana pada Rabu (11/6) pagi.

“Ini merupakan Program dan terobosan yang sangat bagus. Mengizinkan, pertemukan hukum adat di Bali dengan hukum modern menjadi satu wahana baru, diwadahi dengan Bale Kertha Adhyaksa. Ini sangat bagus, konsepnya bagus,” ungkapnya.

Di Bali memiliki 1.500 Desa Adat dan merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang keberadaan Desa Adatnya masih utuh dan eksis mampu berperan dalam tatanan kehidupan masyarakat Bali. Terlebih saat ini telah diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

“Desa adat memiliki unsur kelembagaan yang sangat lengkap seperti sebuah negara. Memiliki wilayah, rakyat (krama), organisasi pemerintahan seperti prajuru desa, sabha desa dan kertha desa. Memiliki aturan untuk mengatur jalannya pemerintahan dan kemasyarakatan dengan awig-awig dan perarem. Ini merupakan warisan adiluhung yang kita miliki di Bali,” jelasnya.

Dengan hadirnya Bale Kertha Adhyaksa, selain untuk kepentingan Kejaksaan dalam menjalankan hukum dengan hukum modern sekaligus mengintervensi hukum adat di Bali agar bisa aktif kembali.

Baca Juga  Update Covid-19 Jumat (17/4) Lagi-lagi yang Positif Bertambah, Dewa Indra: Tak Perlu Saling Menyalahkan

“Terobosan yang sangat konkrit untuk menjalankan tatanan kehidupan kita di Bali. Saya dengar, mulai 2026 proses hukum dengan hukum adat atau kearifan lokal bisa diakui. Masalah yang dihadapi oleh masyarakat bisa diselesaikan di tingkat desa/desa adat. Sehingga beban negara dalam menangani perkara bisa berkurang. Ini sangat bagus. Jika memang ini benar dilakukan maka kita di Bali sudah sangat siap untuk menjalankannya. Ini merupakan program yang betul-betul sangat cocok untuk kita di Bali. Kita harus merespon program ini dengan baik. Kita harus berterimakasih kepada Kajati Bali atas terobosan yang bagus ini. Saya harap ini bisa dijalankan dengan baik,” terangnya.

Lebih lanjut, peresmian Bale Kertha Adhyaksa ini tentu akan mengurangi masalah hukum yang berpotensi di desa dan menjadi contoh bagi daerah lain. Tidak kalah penting juga dapat berkontribusi terhadap pembangunan Bali sehingga masyarakat Bali memahami aturan-aturan dan juga akan mengetahui hak secara hukum sebagai warga negara serta mampu membantu untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana dalam arahannya menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa maupun desa adat. Selain itu tempat ini juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum.

Kejaksaan akan melakukan pendampingan di desa adat dan sekarang hanya memperluas serta memperluas ruang cakupannya, hingga betul-betul Desa Adat ini mandiri. Sehingga keberadaan Bale Kertha Adhyaksa akan mengurangi persoalan hukum yang masuk ke ranah pengadilan.

“Sebenarnya ini hanya merevitalisasi hukum adat yang sejak dulu sudah ada dipadukan dengan dengan hukum modern. Pengakuan terhadap hukum adat sangat dijunjung tinggi. Program ini tidak akan tumpang tindih dengan hukum Adat. Ini merupakan bagian dari Desa Adat. Permasalahan hukum bisa diselesaikan dengan musyawarah. Jangan sampai kehilangan kambing tapi malah kehilangan sapi atau rumah karena berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga  Jika PSBB Terpaksa Dilakukan di Bali, Harus Siap Ketersediaan Pangan dan Obat-obatan serta Tenaga Keamanan

Hadir pada kesempatan ini, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Kapolres Jembrana Kadek Citra Dewi Suparwati, Dandim 1617/Jembrana Mohammad Adriansyah, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Jembrana serta Perbekel dan Bendesa se-Jembrana. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Juga Usulkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025, PAD Ditarget Naik Jadi Rp. 2 Triliun

Loading

Published

on

By

Walikota Jaya Negara
IKUTI SIDANG: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Rabu (11/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2024 dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Rabu (11/6). Selain itu, keduanya juga turut menyampaikan Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira serta Made Oka Cahyadi Wiguna ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Sekretaris I TP. PKK Kota Denpasar yang juga selaku Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana serta pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidatonya mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan serta peningkatan partisipasi masyarakat Kota Denpasar dalam pembangunan daerah. Salah satunya adalah dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan kerja sama antara eksekutif dan legislatif, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dijalankan dengan efisien, efektif transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Ni Putu Putri Suastini Koster: Selamat Hari Buruh Sedunia

Dikatakannya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Rancangan pertanggungjawaban APBD ini merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya kita untuk mengukur pencapaian dan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam menjalankan perintah dan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Sidang ini merupakan wujud nyata dari semangat kita untuk membangun tata kelola keuangan yang baik dan memastikan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien serta berkeadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2024 kemampuan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2,83 triliun lebih dengan realisasinya mencpai Rp. 3,14 triliun lebih. Sementara, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp.3,31 triliun lebih dengan realisasinya sebesar Rp. 2,86 triliun lebih.

Sementara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang menyampaikan Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 mengatakan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Hal ini juga bertujuan untuk menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Kota Denpasar Tahun 2025.

Dijelaskan Arya Wibawa, dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp. 3,10 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 3,35 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 251,48  miliar lebih. Sementara itu, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer awalnya dirancang sebesar Rp. 3,59 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 408,41 miliar lebih sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 3,99 triliun lebih.

Baca Juga  Senin Siang 159 PMI Tiba di Pelabuhan Benoa Bali, Langsung Jalani Tes Swab

Dikatakannya, berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah kami uraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.640,13 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah. Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.757,55 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 117,41 miliar lebih.

“Tentu kita akan bekerja keras, agar Pendapatan Asli Daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 1,81 triliun lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 2 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 182,50 miliar lebih. Tentunya, kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca