Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkot Denpasar Terus Optimalkan Operasi Pasar

Harga Bahan Pokok Dijual di Bawah Harga Pasaran

Loading

BALIILU Tayang

:

Operasi Pasar
Pelaksanaan Operasi Pasar yang ditinjau Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Ketua GOW Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta Sekda IB Alit Wiradana didampingi Ketua DWP Ny. Widnyani Wiradana di dua lokasi, yakni Jaba Pura Desa dan Puseh Desa Adat Padangsambian, Denpasar Barat dan Yayasan Pembangunan Sanur, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (13/10). (Foto : Ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemkot Denpasar terus mengoptimalkan pelaksanaan operasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Gelaran kali ini dilaksanakan dengan menyasar dua lokasi, yakni Jaba Pura Desa dan Puseh Desa Adat Padangsambian Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat dan di halaman Yayasan Pembangunan Sanur Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (13/10).

Pelaksanaan Operasi Pasar ditinjau langsung Wakil Walikota Denpasar  I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Ketua GOW Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta Sekda IB Alit Wiradana didampingi Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma IB Kompyang Wiranata, Kabag Perekonomian Setda Kota Denpasar, I Made Saryawan serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah.

Sembari berbelanja, Wawali Arya Wibawa bersama Sekda Alit Wiradana langsung meninjau satu persatu stan yang menjual bahan pokok. Di mana, berdasarkan pemantauan, diketahui harga komoditi beras pertiwi 5 kg berada dikisaran Rp. 53. 000 dari harga pasaran sebesar Rp. 55.000. Telur tanggung (krat) seharga Rp. 42.000, paket telur mika (10 butir) seharga Rp. 15.000, minyak goreng – minyakita (1L) Rp. 13.000.  Selanjutnya komoditi bawang merah berada pada kisaran harga Rp. 22.000, cabe cawit seharga Rp. 34.000, bawang Putih seharga Rp. 17.000 dan cabe besar Rp. 32.000.

Sedangkan untuk komoditi sayuran seperti kol berada pada kisaran harga Rp. 4.000/kg, timun jepang, sawi putih, terong ungu, terong hijau seharga Rp. 5.000/kg. Sementara pare dijual seharga Rp. 7.000, labu jepang seharga Rp. 1.000/biji, kacang panjang Rp. 10.000/kg, timun kecil seharga Rp. 3.000/kg, kentang Rp. 12.000/kg, bawang bombai Rp. 23.000/kg, buncis sehargaRp. 8.000/kg, dan wortel seharga 12.000.

Baca Juga  Percepat Turunnya Hujan Dukung Optimalisasi Penanganan Kebakaran TPA Suwung

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa  mengatakan, Pemkot Denpasar bersama TPID secara rutin menggelar operasi pasar. Hal ini sebagai upaya mendukung pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga. 

“Ini merupakan salah satu strategi pengendalian inflasi, sehingga mampu menjaga stabilitas bahan pokok yang menyebabkan inflasi,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Operasi Pasar ini dilaksanakan dengan menyasar kanton-kantong kepadatan penduduk. Sehingga diharapkan mampu memberikan intervensi terhadap harga-harga bahan pokok di masyarakat. Dengan harapan mampu menekan laju inflasi.

“Dengan Operasi Pasar ini kami berharap mampu meningkatkan akses pangan masyarakat, terutama pangan pokok dan strategis, serta berkualitas baik dengan harga di bawah pasar, sebagai upaya berkelanjutan menjaga stabilitas harga dan inflasi daerah,” ujarnya.

Sementara Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi pasar ini pihaknya melakukan sinergitas bersama Tim TPID,  Perusahaan Daerah Pasar Sewakadarma hingga Bulog. Di samping itu dalam menggairahkan UMKM yang ada di kelurahan  setempat juga dilibatkan. Sehingga, selain menekan laju inflasi, juga memberikan kesempatan bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk memasarkan produknya.

“Pelaksanaan operasi pasar yang digelar di desa/kelurahan secara bergiliran, hal ini guna memfasilitasi masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” jelasnya. (ags/eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Inaugurasi Api Amerta Perjuangan Meriahkan Puncak Bulan Bung Karno di Kota Denpasar

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Percepat Turunnya Hujan Dukung Optimalisasi Penanganan Kebakaran TPA Suwung

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kolaborasi Pemkot Denpasar dengan UNIQLO Indonesia
Lanjutkan Membaca