Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemprov Bali Apresiasi Peluncuran ‘’Yunnan Hand in Hand’’

Program Proyek Percontohan Kerja Sama Budidaya Padi Organik dan Agroekowisata Pedesaan di Provinsi Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

Pemprov Bali
PROYEK PERCONTOHAN: Peluncuran Yunnan Hand in Hand Program Proyek Percontohan Kerja Sama Budidaya Padi Organik dan Agroekowisata Pedesaan di Provinsi Bali pada, Jumat (Sukra Pon, Medangsia) 16 Mei 2025 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali menyambut dan memberikan apresiasi yang tinggi atas peluncuran Yunnan Hand in Hand Program Proyek Percontohan Kerja Sama Budidaya Padi Organik dan Agroekowisata Pedesaan di Provinsi Bali sebagai upaya untuk mewujudkan sistem pertanian organik sekaligus pengembangan agroekowisata di Provinsi Bali.

Apresiasi ini disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster yang dalam sambutannya diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Permukiman dan Sarana Prasarana Wilayah, Tjokorda Bagus Pemayun pada, Jumat (Sukra Pon, Medangsia) 16 Mei 2025 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Peluncuran Yunnan Hand in Hand Program Proyek Percontohan Kerja Sama Budidaya Padi Organik dan Agroekowisata Pedesaan di Provinsi Bali dihadiri oleh Sekretaris Komite Provinsi Yunnan sekaligus Ketua Komite Kongres Tetap Rakyat Provinsi Yunnan, H.E. Wang Ning, kemudian dihadiri oleh Mr. Xu Changjiang selaku Wakil Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Kantor Umum, Provinsi Yunnan, Mr. Yang Shaocheng sebagai Direktur Jenderal Kantor Komisi Urusan Luar Negeri Provinsi Yunnan, Mr. Ma Zhigang sebagai Direktur Jenderal Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Yunnan, Wakil Ketua Asosiasi Persahabatan Luar Negeri Yunnan, Mr. He Changsong, Kepala OPD terkait di Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Ketua Yayasan Jejaring Pengembangan Desa Wisata Indonesia (JPDWI) Wilayah Bali, serta Kepala dan Perangkat Desa Senganan Penebel Kabupaten Tabanan.

Gubernur Bali dalam sambutannya juga menyampaikan hubungan persahabatan antara Bali dan Yunnan telah terjalin sejak tahun 2003 dalam pembentukan Kerja Sama Provinsi Bersaudara di bidang ekonomi, perdagangan, pariwisata, ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan, olahraga, dan kesehatan.

“Dalam perjalanannya, kedua provinsi ini menjadi erat demi kemajuan masyarakat, hal ini ditandai dengan upaya mewujudkan Proyek Percontohan Kerja Sama Budidaya Padi Organik dan Agroekowisata yang dilandasi Yunnan Hand in Hand Program,” jelas Staf Ahli Gubernur Bali, Tjok Pemayun seraya mengatakan kedatangan delegasi dari Provinsi Yunnan ke Bali kami sambut baik dalam semangat persahabatan.

Baca Juga  Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Penanganan Stunting di Bali

Mengenai peluncuran proyek ini, Gubernur Bali mengatakan, bahwa proyek ini tidak hanya mendorong pertanian berkelanjutan melalui budidaya padi organik, tetapi juga membuka peluang besar bagi pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan dalam agroekowisata yang ramah lingkungan dan memberdayakan masyarakat serta mengembangkan desa-desa wisata di Bali. Melalui pengembangan agroekowisata juga akan mampu meningkatkan nilai tambah produk pertanian, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkenalkan kearifan lokal Bali beserta kekayaan alam Bali kepada dunia.

Untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pemanfaatan pertanian organik yang diiringi dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia dan pestisida, Gubernur Koster dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki kebijakan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.

Sehingga adanya Perda Sistem Pertanian Organik, Bali kedepannya diharapkan menjadi pulau organik dan peluncuran budidaya padi organik serta agrowisata pedesaan di Provinsi Bali tentu menjadi momentum untuk merealisasikan pertanian yang ramah lingkungan guna tercapainya pembangunan ekonomi dan agroekowisata yang berkelanjutan di Provinsi Bali.

Sementara Sekretaris Komite Provinsi Yunnan sekaligus Ketua Komite Kongres Tetap Rakyat Provinsi Yunnan, H.E. Wang Ning dalam sambutannya menyampaikan kegembiraannya bisa berkumpul di Bali meluncurkan proyek padi organik perdesaan. Proyek ini adalah wujud nyata untuk melaksanakan pembangunan secara global yang digagas Presiden China, Xi Jinping pada tahun 2024 yang ditandai dengan peluncuran proyek padi organik di Kabupaten Tabanan.

Disebutkan H.E. Wang Ning, bahwa pelaksanaan proyek ini tidak hanya membantu petani lokal untuk meningkatkan pendapatan mereka, tetapi ini contoh nyata kerjasama antar kedua Provinsi yaitu Yunnan dan Bali. Jadi pada tahun ini, proyek penanaman padi organik baru merupakan pendalaman dari kerjasama ini dan kami akan sangat cermat merangkum pelaksanaan proyek ini yang sebelumnya telah terlaksana. “Kami juga akan lebih teliti lagi dalam membantu daerah setempat, khususnya membantu sumber daya ekologi, menciptakan lapangan kerja baru, hingga memberikan pengalaman bertani agar terwujudnya peningkatan pendapatan petani di pedesaan sekaligus terwujudnya pariwisata pedesaan.

Baca Juga  Forum Bappeda Se-Bali Sepakat Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penanganan Stunting

“Saya berharap proyek ini akan sukses, dan membuahkan hasil,” ungkapnya seraya menyampaikan atas nama delegasi persahabatan Yunnan dan Provinsi Bali, kami menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya atas kerja keras seluruh komponen di Provinsi Bali untuk mempersiapkan proyek ini. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  PLN Dukung Kebijakan Penggunaan Kendaraan Listrik di Bali, Gubernur Koster: Sejalan dengan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Forum Bappeda Se-Bali Sepakat Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penanganan Stunting

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Tegaskan Komitmen Bali Kendalikan Alih Fungsi Lahan dan Perkuat Penyerapan Pangan Lokal

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca