Tuesday, 11 February 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pengendalian Perjalanan Orang pada Pintu Masuk Bali, Gubernur Koster Keluarkan SE Nomor 10925 Tahun 2020, Berlaku Mulai 28 Mei

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

BERKENAAN dengan berlakunya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur Bali telah mengajukan Surat Kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Nomor: 550/3563/Dishub, Tanggal 18 Mei 2020 Perihal: Pengendalian Penumpang pada Pintu Masuk Wilayah Bali.

Menteri Perhubungan RI telah menyetujui permohonan Gubernur Bali, melalui Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: Um.101/0002/DRJU.KSIHU- 2020, Tanggal 20 Mei 2020 Perihal: Persyaratan Protokol Kesehatan PCR di Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai-Bali dan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: Um.002/39/18/OJPL/2020, Tanggal 22 Mei 2020 Perihal: Persyaratan Protokol PCR di Pelabuhan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan Surat Edaran tentang Pengendalian Perjalanan Orang pada Pintu Masuk Wilayah Bali dan Percepatan Penanganan Covid-19. Berlakunya Surat Edaran Gubernur Bali memerlukan dukungan semua pihak agar bisa dilaksanakan secara efektif dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Bali. Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Provinsi Bali membatasi pelaku perjalanan memasuki wilayah Bali, kecuali untuk kepentingan berikut:

a. Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, atas dasar

kepentingan: 1) Pelayanan percepatan penanganan COVID-19; 2) Pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum; 3) Pelayanan kesehatan; 4) Pelayanan kebutuhan dasar; 5) Pelayanan pendukung layanan dasar; atau 6) Pelayanan fungsi ekonomi penting.

b. Bagi perjalanan pasien, karena membutuhkan pelayanan kesehatan darurat;

c. Bagi perjalanan orang, karena anggota keluarga intinya (orangtua, suami/istri, anak, saudara kandung) sedang sakit keras atau meninggal dunia;

d. Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Warga Negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah asal, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Pengelola dan pemangku kepentingan Bandara pemberangkatan dan pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai agar melaksanakan pengendalian pembatasan perjalanan orang secara ketat, yakni:

a. hanya memberangkatkan atau menerima pelaku perjalanan dengan hasil negatif dari uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dikeluarkan oleh Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau Laboratorium lain yang dirujuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19; b. surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari uji swab valid atau memiliki masa berlaku, selama-lamanya 7 (tujuh) hari terhitung saat ketibaan pada pintu masuk wilayah Bali.

3. Pengelola dan pemangku kepentingan Pelabuhan Penyeberangan atau angkutan laut pemberangkatan dan pengelola pintu masuk perairan wilayah Bali agar melaksanakan pengendalian pembatasan perjalanan orang secara ketat, yakni: a. hanya menerima pelaku perjalanan minimal dengan hasil negatif dari uji rapid test yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Gugus

Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan, atau pihak lain yang berwenang; b. surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari uji rapid test valid memiliki masa berlaku selama-lamanya 7 (tujuh) hari terhitung saat ketibaan pada pintu masuk wilayah Bali.

4. Kepada Pimpinan Manajemen Maskapai yang memiliki slot penerbangan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, berkewajiban menunjuk petugas khusus yang melakukan verifikasi terhadap: a. Pelaku perjalanan telah memiliki surat keterangan hasil negatif dari uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) saat membeli tiket pesawat udara; b. Pelaku perjalanan yang berencana masuk wilayah Bali melalui angkutan udara telah mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat https:L/cekdiri.baliprov.go.id. dan dapat menunjukkan QRCode kepada petugas verifikasi.

5. Kepada Pimpinan Manajemen Angkutan Penyeberangan, Angkutan Laut yang berhubungan dan/atau mengelola pintu masuk wilayah Bali, berkewajiban menunjuk petugas khusus yang melakukan verifikasi terhadap: a. Pelaku perjalanan telah memiliki surat keterangan hasil negatif dari uji rapid test saat membeli tiket angkutan penumpang, penyeberangan, dan angkutan laut; b. Pelaku perjalanan yang berencana masuk wilayah Bali melalui penyeberangan dan angkutan laut telah mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat https:LIcekdiri,baliprov.go.id. dan dapat menunjukkan QRCode kepada petugas verifikasi.

6. Kepada pelaku perjalanan selain sebagaimana dimaksud pada angka 1 yang melakukan perjalanan melalui pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan laut agar melakukan karantina mandiri sejak ketibaannya di wilayah Desa Adat dan/atau tempat lain yang dituju selama sisa waktu masa berlaku Hasil rapid test sebelumnya dan berkewajiban melakukan rapid test berikutnya.

7. Kepada Desa Adat melalui Paiketan Pecalang agar melakukan verifikasi dan pengawasan secara terus-menerus terhadap keberadaan maupun perjalanan orang untuk pencegahan penyebaran Covid-19 serta mengkoordinasikannya dengan pihak Posko Gotong-Royong Pencegahan Covid-19 di desa.

8. Kepada Bupati/Walikota Se-Bali agar memfasilitasi dan menginformasikan Pengendalian Perjalanan Orang pada Pintu Masuk Wilayah Bali Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 kepada seluruh masyarakatnya melalui berbagai media cetak maupun elektronik.

9. Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 28 Mei 2020 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan Covid-19. Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

SELAKU KETUA GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 PROVINSI BALI

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Masih Berlangsung, PLN Terus Berjibaku Pulihkan Jaringan Terdampak Hujan dan Angin Kencang di Bali

Published

on

By

pln bali
PERBAIKI JARINGAN: Petugas PLN di lapangan saat berjibaku memperbaiki jaringan listrik akibat tertimpa pohon tumbang agar distribusi listrik berjalan lancar. (Foto: Hms PLN)

Denpasar, baliilu.com – PT PLN (Persero) terus berupaya memulihkan kembali pasokan listrik di beberapa wilayah di Bali, khususnya di lokasi yang terdampak cuaca ekstrem yakni hujan disertai angin kencang. Hingga Senin (10/02) pukul 13.00 Wita, proses penormalan pasokan listrik masih terus berlangsung.

Tercatat sebanyak 137.115 pelanggan di Bali terganggu pasokan listrik akibat cuaca ekstrem melanda, Minggu (9/2) lalu. PLN juga mencatat hingga hari ini setidaknya total 22 lokasi mengalami gangguan akibat jaringan jatuh tertimpa pohon tumbang.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat padam listrik yang dialami.

“Kepada seluruh pelanggan yang mengalami ketidaknyamanan karena putusnya aliran listrik, kamu mohon maaf. Saat ini, petugas masih berjuang untuk melakukan penormalan secepat dan seaman mungkin,” ungkapnya.

Eric menyebutkan hingga hari ini lokasi terdampak yang tengah ditangani oleh petugas di lapangan yakni di daerah Kuta dan Tabanan serta di Jl. By Pass Ngurah Rai Losan di Klungkung.

Pihaknya menjelaskan bahwa upaya penormalan yang dilakukan petugas di lapangan turut didukung dengan koordinasi dan komunikasi baik dengan BPBD, dan Pemda sertempat maupun aparat yang berwenang di daerah tersebut.

“Kami juga cukup terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat dan rekan-rekan media yang terus melaporkan kondisi jaringan jatuh dan lokasinya,” imbuh Eric.

Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tak bosan melaporkan apabila menemukan kejadian berbahaya seperti potensi banjir, pohon atau baliho yang jatuh menimpa jaringan listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123. (eka/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Cuaca Ekstrem di Bali, PLN Sigap Kerahkan Petugas untuk Pulihkan Kondisi Kelistrikan

Published

on

By

gangguan listrik di bali
Petugas dari PLN saat berjibaku memperbaiki jaringan yang rusak akibat tertimpa pohon agar distribusi listrik kembali lancar. (Foto: Hms PLN)

Denpasar, baliilu.com – PT PLN (Persero) sigap turunkan pasukan untuk memulihkan gangguan listrik akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah di beberapa lokasi di Bali pada Minggu (9/2).

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho menyampaikan, PLN bergerak untuk mengatasi jaringan yang roboh akibat tertimpa pohon.

“Kondisi cuaca yang ekstrem dan tidak menentu dimana hujan disertai angin kencang membuat beberapa pohon di beberapa tempat ada yang roboh dan menimpa tiang listrik sehingga berdampak terhentinya pasokan listrik di lokasi tersebut sehingga menyebabkan padamnya listrik pelanggan,” ucap Eric.

Ia menjelaskan bahwa cuaca ekstrem yang terjadi sejak kemarin mengakibatkan sejumlah jaringan seperti di wilayah Jembrana, Tabanan, Klungkung, Karangasem, Badung dan sekitarnya mengalami gangguan sehingga suplai listrik dari gardu induk di wilayah setempat menjadi terhambat.

Eric menambahkan berkat upaya dan teamwork yang apik dari petugas di lapangan dan control center, gangguan demi gangguan dapat segera teratasi dengan baik sehingga pelanggan dapat menikmati listrik kembali.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan kontribusinya dan dukungan sehingga listrik dapat normal kembali,”ujar Eric.

Dalam proses penormalan jaringan tersebut, ia mengatakan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan masyarakat maupun petugas PLN.

“Seluruh proses pemulihan listrik yang diakibatkan adanya angin kencang dan hujan hari ini tetap mengedepankan aspek K3. Apalagi pada proses pemulihan jaringan ini, kondisi cuaca juga masih disertai hujan dan angin kencang,” terangnya.

Lebih lanjut, Eric menambahkan bahwa di hari-hari mendatang, tidak menutup kemungkinan kondisi cuaca ekstrem serupa dapat kembali terjadi. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada.

“Pada kesempatan ini, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Mohon dipastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, dan apabila menemukan adanya potensi bahaya kelistrikan, pelanggan dapat melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile ataupun contact center 123 yang selalu siap dan siaga 24 jam,” pungkasnya. (eka/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolres Gianyar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamtan Agung 2025

Published

on

By

Kapolres Gianyar
SEMATKAN PITA: Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., menyematkan pita menandai dimulainya Operasi Keselamatan Agung 2025 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025 bertempat di Lapangan Tribrata Polres Gianyar, Senin (10/2/2025). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Agung 2025 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025 bertempat di Lapangan Tribrata Polres Gianyar, Senin (10/2/2025).

AKBP Umar saat membacakan sambutan Kapolda Bali menyampaikan Indikator kemajuan suatu daerah adalah lalu lintas dan sarana keberadaan memadai, sehingga transportasi memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat guna mendukung kelancaran ekonomi serta pertumbuhan kegiatan masyarakat pada daerah tersebut.

Terlebih lagi dalam waktu dekat kita akan menyambut bulan suci Ramadhan dan kegiatan mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah yang akan menimbulkan lonjakan mobilitas masyarakat di jalan raya.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, Polri secara rutin dan berkesinambungan melaksanakan Operasi Kepolisian di bidang lalu lintas, salah satunya yaitu Operasi Keselamatan Agung Tahun 2025,” ujarnya.

Operasi Keselamatan Agung-2025 ini akan dilaksanakan selama 14 (empat belas hari) mulai dari tanggal 10 – 23 Pebruari 2025, dengan kegiatan preemtif dan mengedepankan preventif secara humanis, serta di dukung dengan kegiatan penegakan hukum menggunakan teknologi ETLE baik statis maupun mobile.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2025 kali ini, Polres Gianyar akan melibatkan 117 personel yang akan didukung oleh personel dari instansi terkait lainnya, “Kegiatan operasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan juga para wisatawan asing untuk menaati peraturan didalam berlalu lintas,” tambahnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca