Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua
Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyampaikan
perkembangan penanganan Covid-19 Jumat (22/5-2020) kembali terjadi penambahan
kasus terkonfirmasi positif dari transmisi lokal sebanyak 4 orang atau total 6
orang positif (2 di antaranya imported
case). Sehingga total kasus positif mencapai 380 orang.
Dari
380 orang yang terkonfirmasi
positif, sudah sembuh sebanyak 284 orang atau 74,74%. Khusus untuk hari ini pertambahan
yang sembuh sebanyak 4 orang.
‘’Saya ulangi tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Bali sebanyak 74,74% untuk hari
ini. Angka
ini tentu merupakan angka yang baik, karena besarannya jauh di atas rata-rata nasional. Meskipun demikian, kita masih terus harus bekerja untuk meningkatkan lagi tingkat
kesembuhan dari sahabat-sahabat kita yang hari ini masih dirawat di rumah sakit ataupun tempat
karantina,’’ ujar Dewa Indra saat live streaming, Jumat (22/5) di Kantor
Kominfos Provinsi Bali Renon Denpasar.
Dikatakan, jumlah yang meninggal tetap 4 orang dan berharap tidak ada lagi yang
meninggal karena Covid-19. Sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 92 orang. Mereka ini dirawat di
beberapa rumah sakit dan juga di tempat karantina yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Dari
jumlah akumulatif yang terkonfirmasi positif sebanyak 380 orang, terdiri dari 8 orang
warga negara asing dan 372 orang warga negara Indonesia. ‘’Dari 372 orang warga negara Indonesia ini, yang terinfeksi karena importedcase
51,05% atau angka
absolutnya adalah 186 orang. Yang terinfeksi di daerah terjangkit 8,16% atau
angka absolutnya
adalah 31 orang. Dan yang terinfeksi melalui transmisi lokal 40,79% atau 155 orang,’’ ujar Dewa Indra.
Menurut
tiga cara atau mekanisme proses terinfeksinya maka angka-angka yang disebutkan dalam bentuk
presentasi itu menggambarkan kasus positif Covid-19 terbanyak melalui importedcase. Lebih spesifik lagi melalui pekerja migran Indonesia (PMI) yang memiliki
riwayat perjalanan dari luar negeri dan hari terakhir pulang kembali ke daerah Bali.
Sedangkan yang kedua adalah melalui transmisi lokal yakni 40,79%. ‘’Seluruh masyarakat Bali yang saya cintai, kalau kita cermati angka ini maka pergerakannya adalah cukup memprihatinkan. Kalau di awal-awal kita menangani Covid-19 kontribusi terbesar dari yang positif disumbangakan oleh imported case, sementara transmisi lokal sangat kecil. Tetapi hari ini jumlahnya, proporsinya sudah hampir berimpitan, antara imported case 51,05% dan transmisi lokal 40,79%. Setiap angka yang disumbangkan oleh transmisi lokal adalah produk dari beberapa hal,’’ ungkap Dewa Indra.
Yang
pertama adalah karena ketidakdisiplinan,
tidak mengindahkan protokol kesehatan. Yang kedua, bisa juga karena ketidakpedulian. Dan yang ketiga karena ketidaktahuan. Banyak di antara warga masyarakat
yang tidak tahu dirinya terinfeksi.
Ini yang disebut
dengan nama orang tanpa gejala (OTG).
Mengapa terinfeksi ini juga penyebabnya adalah karena ketidakdisiplinan.
Oleh karena itu, menjadi tugas kita bersama ketika importd
case bisa
dikendalikan bersama-sama
melalui pengendalian yang sangat ketat di pintu-pintu masuk Bali, maka tugas berikutnya
yang harus kita lakukan bersama adalah bagaimana mengendalikan angka-angka
transmisi lokal ini supaya tidak terus bertambah dari hari ke hari. Upaya untuk
mengendalikan transmisi local ini membutuhkan
kepemimpinan dari kita semua.
Untuk mencegah
penyebaran Covid-19, Dewa Indra menegaskan yang boleh
melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan,
diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi
Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan
memasuki Provinsi Bali menggunakan moda transportasi udara agar menunjukkan
surat kesehatan bebas Covid-19 berbasis swab. Sedangkan bagi warga yang masuk ke Bali
melalui jalur darat diminta untuk melakukan rapid
test dan mengisi formulir data diri tujuan datang ke
Bali.
Pihaknya
juga mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh
disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus
Tugas dan
berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat
di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan
upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan
Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan
Padangbai.
Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk
mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik
mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun
juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama.
Bekerja dari rumah yang sudah cukup lama
dilakukan, sehingga hal ini tentunya memberi dampak yang kurang positif bagi
produktivitas dan perputaran perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu
Pemerintah Provinsi Bali secara perlahan akan berupaya untuk kembali memberikan
akses beraktivitas bagi masyarakat, namun sesuai protokol kesehatan harus tetap
disiplin, agar tidak terjadi penularan dan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Sehingga Bali
bisa kembali produktif dan tetap aman dari Covid-19.
Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19
Provinsi Bali Dewa Made Indra mengucapkan terimakasih kepada dewan pengurus
agama yang ada di Bali yang sudah mensosialisasikan umatnya untuk merayakan
hari besarnya untuk tetap di
rumah, namun pihaknya tetap meminta kepada semua pihak yang ada di Pulau Bali untuk bersatu
padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, membiasakan diri membawa hand sanitizer, menghindari keramaian,
melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat
yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin
dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita
hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua
elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas
Kesehatan dalam melaksanakan tracing
contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa
menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah
penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)
BERI KETERANGAN: Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan pers rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026. (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026.
Dalam mutasi kali ini, tercatat sebanyak 108 personel mengalami pergeseran jabatan yang terdiri atas promosi, pergeseran jabatan setara (flat), selesai pendidikan, hingga memasuki masa pensiun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 personel masuk dalam kategori promosi dan flat jabatan. Mutasi meliputi sejumlah posisi strategis di Mabes Polri maupun kewilayahan.
Untuk jabatan Pejabat Utama Mabes Polri, satu personel mendapat penugasan sebagai Kalemdiklat Polri, yakni Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.
Selain itu, terdapat sembilan jabatan Kapolda yang mengalami pergantian, yaitu Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., Kapolda Malut Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., serta Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H.
Mutasi juga menyentuh jabatan Kapolres jajaran tipe Metro dan Kota Besar, yakni Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Dr. Christian Rony Putra, S.I.K., M.H. dan Kapolresta Pangkal Pinang Kombes Pol. Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M.
Dalam mutasi tersebut, Polri juga mencatat promosi jabatan terhadap 16 personel ke golongan Irjen Pol., tiga personel mengalami flat jabatan setingkat Irjen Pol., 43 personel promosi ke Brigjen Pol., serta 16 personel promosi ke Kombes Pol. dengan rincian nivelering IIB1 sebanyak 12 personel, nivelering IIB2 sebanyak tiga personel, dan nivelering IIB3 sebanyak satu personel.
Satu personel Polwan turut mendapatkan promosi jabatan, yakni Brigjen Pol. Dra. A.A. Sagung Dian Kartini, M.Si. yang dipercaya menjabat sebagai Karolemtala Stamarena Polri.
Selain promosi dan rotasi jabatan, mutasi kali ini juga mencakup tiga personel selesai pendidikan serta 14 personel memasuki masa pensiun.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Ia menambahkan, pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (gs/bi)
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara. (Foto: dok)
Badung, baliilu.com – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara menegaskan penanganan abrasi di Pantai Kuta, seperti pembangunan breakwater dan pengisian pasir, bertujuan untuk memulihkan garis pantai, melindungi infrastruktur, dan meningkatkan daya tarik pariwisata.
Abrasi di Pantai Kuta 2 meter per tahun merupakan masalah serius yang mengikis garis pantai sepanjang 5,3 km dan merusak fasilitas serta existing pantai. Penanganan intensif dilakukan awal Maret 2026 melalui pembangunan 5 pemecah gelombang (breakwater), revetment, dan penataan pesisir, didukung oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan program Bali Beach Conservation (BBCP) Phase II.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara, saat dikonfirmasi awak media di Kabupaten Badung, Minggu, 10 Mei 2026. Lebih lanjut, Puspa Negara menyatakan upaya ini krusial untuk melindungi pariwisata, meski menghadapi kendala cuaca ekstrem dan lambannya pengerjaan proyek.
“Abrasi di Pantai Kuta, Bali, semakin parah pada 2026 akibat efek global warming, diduga perluasan bandara, cuaca ekstrem dan ombak kuat, mengikis garis pantai serta merusak pedestrian,” kata Puspa Negara.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Pusat berupaya menanganinya melalui pembangunan 5 breakwater (pemecah gelombang), pemasangan revetment, dan penataan kawasan pesisir, serta didukung oleh program Bali Beach Conservation (BBCP) Phase II.
Berikut detail abrasi dan penanganannya di Pantai Kuta: Situasi Terkini (2026): Tingkat abrasi di Pantai Kuta dinilai sangat memprihatinkan, dengan penyusutan area pasir tempat wisatawan bersantai, serta rusaknya infrastruktur pedestrian; Penyebab: Faktor utama adalah cuaca ekstrem yang meningkatkan intensitas gelombang laut, menggerus bibir pantai, serta aktivitas manusia dan sirkulasi gelombang secara alami.
Upaya Penanganan: Pembangunan Struktur: Pemasangan revetment (dinding pantai) dan 5 breakwater untuk memecah energi ombak; Penguatan Tebing: Penataan ulang kawasan pantai dan penguatan area di bawah pedestrian; Program Konservasi: Melalui Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II oleh Balai Wilayah Sungai Bali-Penida; Perawatan Rutin: Dinas PUPR Badung rutin memantau dan memperbaiki area terdampak.
Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 miliar pada tahun 2026 untuk penanganan abrasi Pantai Kuta melalui pembangunan 5 breakwater tambahan. Selain itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melaksanakan proyek pengisian pasir (sand nourishment) sebagai bagian dari Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II.
Berdasarkan informasi terbaru per April 2026, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,27 triliun melalui APBN untuk percepatan pembangunan dan penanganan abrasi, termasuk pengisian pasir (sand nourishment) di kawasan Kuta-Legian-Seminyak. Proyek penanganan abrasi Pantai Kuta, Bali, dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, melalui proyek Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase 2.
Puspa Negara juga menambahkan proyek ini melibatkan pembangunan breakwater dan pengisian pasir sepanjang 5,3 km untuk menahan laju abrasi. Penanganan abrasi Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.
“Proyek yang didanai pinjaman Jepang ini mencakup pengisian pasir (refeeding) dan pembangunan struktur konservasi untuk mengatasi parahnya abrasi yang mencapai dua meter per tahun,” pungkasnya. (gs/bi)
EVAKUASI: Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi korban yang hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, pada Minggu (10/5/2026). (Foto: Hms SAR)
Tabanan, baliilu.com – Upaya evakuasi terhadap korban yang hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, berhasil dilaksanakan oleh Tim SAR Gabungan pada Minggu (10/5/2026). Jenasah ditemukan di jurang dengan kedalaman kurang lebih 1.700 Mdpl pada Sabtu (9/5/2026) sore, pukul 16.20 Wita.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya menyampaikan kepada awak media bahwa saat pertama kali ditemukan, muncul kecurigaan bahwa jenasah tersebut merupakan Made Dibya (84), yang sebelumnya dilaporkan terpisah dan tersesat saat melakukan pendakian di Gunung Batukaru. Sebelumnya Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) telah menghentikan pencarian pria lanjut usia tersebut, dikarenakan operasi SAR telah berlangsung selama 7 hari, Sabtu (2/5/2026).
Sidakarya lanjut menegaskan, dengan ditemukan adanya kecurigaan keberadaan korban, maka operasi SAR dibuka kembali. Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Komunikasi Basarnas Bali segera melaksanakan koordinasi dengan SAR Samapta Polda Bali serta pemandu lokal Batukaru. Pada pukul 16.40 Wita, diberangkatkan 5 personel dari Kantor Basarnas Bali yang berada di Jimbaran, Kuta Selatan menuju Posko Pendakian Gunung Batukaru. Dengan kondisi larut malam dan pencahayaan minim, maka disepakati upaya evakuasi dilakukan pagi tadi.
Pada pukul 08.00 Wita tim bergerak dari ketinggian 1.197 Mdpl menuju titik lokasi penemuan korban. Setelah menempuh perjalanan melalui medan yang cukup berat, pada pukul 10.20 Wita, mereka berhasil menjangkau posisi korban pada koordinat 8°20’46.67″S – 115°5’6.32″E di ketinggian 1.808 Mdpl, tepatnya di jurang sedalam kurang lebih 90 meter.
“Proses evakuasi berlangsung penuh kehati-hatian mengingat medan yang licin, bebatuan yang labil, serta kondisi cuaca lembab disertai kabut dan jarak pandang terbatas. Selain itu, kondisi jenazah yang telah mengalami pembengkakan dan pembusukan organ tubuh turut menjadi tantangan dalam proses evakuasi,“ ujar Sidakarya.
Pada pukul 11.45 Wita, korban berhasil dievakuasi dari dasar jurang dan selanjutnya ditandu secara estafet menuruni Gunung Batukaru menuju Posko SAR Gabungan Jatiluwih. “Seluruh proses evakuasi selesai dilaksanakan pada pukul 13.40 Wita dan korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa menuju rumah duka menggunakan ambulans Bhuana Bali Rescue,“ ucapnya.
Operasi SAR ini melibatkan unsur gabungan dari Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Ditsamapta Sabhara Polda Bali, Ditsamapta Sabhara Polres Tabanan, Polsek Selemadeg, Polairud Polres Tabanan, Babinsa Desa Jegu, BPBD Kabupaten Tabanan, Bhuana Bali Rescue, RAPI Tabanan, PMI Kabupaten Tabanan, komunitas pendaki gunung, ORARI Bali, IOF Bali, serta keluarga korban dan masyarakat setempat. (gs/bi)