Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Penuhi Aspek Penilaian Kategori Paripurna, Pemkot Denpasar Dinilai Tim STBM Award

BALIILU Tayang

:

sanitasi pemkot denpasar
PENILAIAN: Tim Verifikator STBM Award yang terdiri dari perwakilan Kemenkes RI, Kemendagri RI, dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengunjungi Denpasar untuk melakukan penilaian lapangan, pada Selasa (3/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemkot Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan sanitasi melalui ajang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2024. Setelah meraih penghargaan bergengsi pada tahun sebelumnya, yaitu Kabupaten/Kota Sehat Swasti Saba Wistara dan STBM Award Kategori Pratama, kali ini Denpasar masuk sebagai nominator dalam kategori yang lebih tinggi.

Pada Selasa (3/9) Tim Verifikator STBM Award yang terdiri dari perwakilan Kemenkes RI, Kemendagri RI, dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengunjungi Denpasar untuk melakukan penilaian lapangan. Keseluruhan tim diterima oleh Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

Menurut Alit Wiradana, kunjungan ini merupakan bagian penting dari proses penilaian setelah sebelumnya Pemkot Denpasar telah mempresentasikan paparan makalah yang mendalam terkait implementasi program STBM.

“Dalam rangkaian penilaian ini, tim verifikator mengunjungi beberapa lokasi penting yang menjadi contoh sukses program STBM di Denpasar, termasuk UPTD Persampahan Denpasar, Pengelolaan Sampah di Pura Agung Lokanatha, Bank Sampah di Desa Tegal Harum, IPLT Suwung, serta fasilitas kontrol Room Nayata Tirta Perumda Tirta Sewaka Dharma,” ujar Sekda Alit Wiradana.

Di samping itu, menurut Sekda Alit Wiradana, Tim STBM juga meninjau revitalisasi sarana prasarana sanitasi di Kelurahan Dangin Puri. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek penilaian, terutama dalam implementasi 5 Pilar STBM, telah terpenuhi dengan baik di lapangan.

“Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkot Denpasar berharap dapat meraih penghargaan tertinggi dalam STBM Award 2024 sebagai bukti keberhasilan mereka dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pendekatan sanitasi berbasis masyarakat,” ujar Sekda Alit Wiradana.

Sementara Ketua Tim Verifikator STBM Award 2024, S. Faisal Paroua, menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan ke Kota Denpasar untuk memverifikasi kesesuaian antara data yang telah disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, Kota Denpasar telah berhasil memenuhi banyak aspek penilaian untuk kategori Paripurna berdasarkan hasil verifikasi ini.

Baca Juga  Kelurahan Peguyangan Serahkan 390 Paket Sembako

“Penilaian dalam STBM Award didasarkan pada lima pilar utama, yaitu: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Air Minum/Makanan Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Kota Denpasar telah menunjukkan keseriusan dalam mengi

Faisal Paroua juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar perilaku sanitasi yang sudah dibentuk melalui program STBM dapat tetap terjaga dan diteruskan ke generasi berikutnya. Ia menambahkan bahwa pembinaan dan pendampingan secara berkala, serta kaderisasi di lingkungan masyarakat, sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan program ini.

“Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus menerapkan perilaku STBM dalam kehidupan sehari-hari. Keterlibatan generasi muda juga ditekankan sebagai bagian penting dalam proses kaderisasi, memastikan bahwa nilai-nilai dan praktik STBM terus berlanjut ke masa depan,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Rakor Percepatan Pengelolaan Sampah 2025 di Denpasar

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Rakor Percepatan Pengelolaan Sampah 2025 di Denpasar

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Tertibkan Alat Peraga Promosi di Fasum

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca