Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Minggu (3/5) Sehari Kasus Positif 25 Orang, Dewa Indra: Masih Ada Warga Tak Indahkan Upaya Pencegahan

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali sampai Minggu (3/5-2020) kasus positif bertambah 25 orang. Di antaranya 3 orang PMI dan 22 orang karena transmisi local. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 262 orang.

Sementara itu, Dewa Indra dalam pres releasenya melaporkan jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 151 orang. Hari ini pasien sembuh bertambah 22 orang WNI, terdiri dari 14 orang PMI dan 8 orang non-PMI. Jumlah pasien yang meninggal 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 107 orang yang berada di 9 rumah sakit rujukan dan di karantina Bapelkesmas.

Dewa Indra menegaskan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 90 orang. Hal ini juga berarti masih ada warga masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Dikatakan, Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali. Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April – 30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.

Sedangkan Surat Gubernur Bali nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020.

Baca Juga  Update Covid-19 (26/8) di Bali, 2 Pasien Corona Meninggal Dunia

Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah  pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk  Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka  pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, kata Dewa Indra,  maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplets akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain.

Baca Juga  Monkey Forest Miliki Pengolahan Sampah Khusus, Gubernur Koster: Meski Ditiru Tempat Wisata Lainnya di Bali

Untuk menghindari penularan virus corona maka kita harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir.

Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh. (*/gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Published

on

By

polri
BERI KETERANGAN: Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan pers rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026.

Dalam mutasi kali ini, tercatat sebanyak 108 personel mengalami pergeseran jabatan yang terdiri atas promosi, pergeseran jabatan setara (flat), selesai pendidikan, hingga memasuki masa pensiun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 personel masuk dalam kategori promosi dan flat jabatan. Mutasi meliputi sejumlah posisi strategis di Mabes Polri maupun kewilayahan.

Untuk jabatan Pejabat Utama Mabes Polri, satu personel mendapat penugasan sebagai Kalemdiklat Polri, yakni Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.

Selain itu, terdapat sembilan jabatan Kapolda yang mengalami pergantian, yaitu Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., Kapolda Malut Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., serta Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H.

Mutasi juga menyentuh jabatan Kapolres jajaran tipe Metro dan Kota Besar, yakni Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Dr. Christian Rony Putra, S.I.K., M.H. dan Kapolresta Pangkal Pinang Kombes Pol. Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M.

Dalam mutasi tersebut, Polri juga mencatat promosi jabatan terhadap 16 personel ke golongan Irjen Pol., tiga personel mengalami flat jabatan setingkat Irjen Pol., 43 personel promosi ke Brigjen Pol., serta 16 personel promosi ke Kombes Pol. dengan rincian nivelering IIB1 sebanyak 12 personel, nivelering IIB2 sebanyak tiga personel, dan nivelering IIB3 sebanyak satu personel.

Baca Juga  Pengunjung Pasar Badung Disemprot Disinfektan

Satu personel Polwan turut mendapatkan promosi jabatan, yakni Brigjen Pol. Dra. A.A. Sagung Dian Kartini, M.Si. yang dipercaya menjabat sebagai Karolemtala Stamarena Polri.

Selain promosi dan rotasi jabatan, mutasi kali ini juga mencakup tiga personel selesai pendidikan serta 14 personel memasuki masa pensiun.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Ia menambahkan, pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (gs/bi)

 

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Puspa Negara Dukung Percepat Tangani Abrasi Pantai Kuta

Bangun 5 Breakwater Baru Ditarget Rampung Akhir 2026

Loading

Published

on

By

puspa negara
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara. (Foto: dok)

Badung, baliilu.com – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara menegaskan penanganan abrasi di Pantai Kuta, seperti pembangunan breakwater dan pengisian pasir, bertujuan untuk memulihkan garis pantai, melindungi infrastruktur, dan meningkatkan daya tarik pariwisata.

Abrasi di Pantai Kuta 2 meter per tahun merupakan masalah serius yang mengikis garis pantai sepanjang 5,3 km dan merusak fasilitas serta existing pantai. Penanganan intensif dilakukan awal Maret 2026 melalui pembangunan  5 pemecah gelombang (breakwater), revetment, dan penataan pesisir, didukung oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan program Bali Beach Conservation (BBCP) Phase II.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara, saat dikonfirmasi awak media di Kabupaten Badung, Minggu, 10 Mei 2026. Lebih lanjut, Puspa Negara menyatakan upaya ini krusial untuk melindungi pariwisata, meski menghadapi kendala cuaca ekstrem dan lambannya pengerjaan proyek.

“Abrasi di Pantai Kuta, Bali, semakin parah pada 2026 akibat efek global warming, diduga perluasan bandara, cuaca ekstrem dan ombak kuat, mengikis garis pantai serta merusak pedestrian,” kata Puspa Negara.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Pusat berupaya menanganinya melalui pembangunan 5 breakwater (pemecah gelombang), pemasangan revetment, dan penataan kawasan pesisir, serta didukung oleh program Bali Beach Conservation (BBCP) Phase II.

Berikut detail abrasi dan penanganannya di Pantai Kuta: Situasi Terkini (2026): Tingkat abrasi di Pantai Kuta dinilai sangat memprihatinkan, dengan penyusutan area pasir tempat wisatawan bersantai, serta rusaknya infrastruktur pedestrian; Penyebab: Faktor utama adalah cuaca ekstrem yang meningkatkan intensitas gelombang laut, menggerus bibir pantai, serta aktivitas manusia dan sirkulasi gelombang secara alami.

Upaya Penanganan: Pembangunan Struktur: Pemasangan revetment (dinding pantai) dan 5 breakwater untuk memecah energi ombak; Penguatan Tebing: Penataan ulang kawasan pantai dan penguatan area di bawah pedestrian; Program Konservasi: Melalui Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II oleh Balai Wilayah Sungai Bali-Penida; Perawatan Rutin: Dinas PUPR Badung rutin memantau dan memperbaiki area terdampak.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Ajak Pasar Modern Berkolaborasi Tingkatkan Pemasaran UMKM Bali

Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 miliar pada tahun 2026 untuk penanganan abrasi Pantai Kuta melalui pembangunan 5 breakwater tambahan. Selain itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melaksanakan proyek pengisian pasir (sand nourishment) sebagai bagian dari Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II.

Berdasarkan informasi terbaru per April 2026, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,27 triliun melalui APBN untuk percepatan pembangunan dan penanganan abrasi, termasuk pengisian pasir (sand nourishment) di kawasan Kuta-Legian-Seminyak. Proyek penanganan abrasi Pantai Kuta, Bali, dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, melalui proyek Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase 2.

Puspa Negara juga menambahkan proyek ini melibatkan pembangunan breakwater dan pengisian pasir sepanjang 5,3 km untuk menahan laju abrasi. Penanganan abrasi Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.

“Proyek yang didanai pinjaman Jepang ini mencakup pengisian pasir (refeeding) dan pembangunan struktur konservasi untuk mengatasi parahnya abrasi yang mencapai dua meter per tahun,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pendaki Gunung Batukaru di Kedalaman 90 Meter

Published

on

By

pendaki batukaru
EVAKUASI: Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi korban yang hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, pada Minggu (10/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Upaya evakuasi terhadap korban yang hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, berhasil dilaksanakan oleh Tim SAR Gabungan pada Minggu (10/5/2026). Jenasah ditemukan di jurang dengan kedalaman kurang lebih 1.700 Mdpl pada Sabtu (9/5/2026) sore, pukul 16.20 Wita.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya menyampaikan kepada awak media bahwa saat pertama kali ditemukan, muncul kecurigaan bahwa jenasah tersebut merupakan Made Dibya (84), yang sebelumnya dilaporkan terpisah dan tersesat saat melakukan pendakian di Gunung Batukaru. Sebelumnya Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) telah menghentikan pencarian pria lanjut usia tersebut, dikarenakan operasi SAR telah berlangsung selama 7 hari, Sabtu (2/5/2026).

Sidakarya lanjut menegaskan, dengan ditemukan adanya kecurigaan keberadaan korban, maka operasi SAR dibuka kembali. Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Komunikasi Basarnas Bali segera melaksanakan koordinasi dengan SAR Samapta Polda Bali serta pemandu lokal Batukaru. Pada pukul 16.40 Wita, diberangkatkan 5 personel dari Kantor Basarnas Bali yang berada di Jimbaran, Kuta Selatan menuju Posko Pendakian Gunung Batukaru. Dengan kondisi larut malam dan pencahayaan minim, maka disepakati upaya evakuasi dilakukan pagi tadi.

Pada pukul 08.00 Wita tim bergerak dari ketinggian 1.197 Mdpl menuju titik lokasi penemuan korban. Setelah menempuh perjalanan melalui medan yang cukup berat, pada pukul 10.20 Wita, mereka berhasil menjangkau posisi korban pada koordinat 8°20’46.67″S – 115°5’6.32″E di ketinggian 1.808 Mdpl, tepatnya di jurang sedalam kurang lebih 90 meter.

“Proses evakuasi berlangsung penuh kehati-hatian mengingat medan yang licin, bebatuan yang labil, serta kondisi cuaca lembab disertai kabut dan jarak pandang terbatas. Selain itu, kondisi jenazah yang telah mengalami pembengkakan dan pembusukan organ tubuh turut menjadi tantangan dalam proses evakuasi,“ ujar Sidakarya.

Baca Juga  Monkey Forest Miliki Pengolahan Sampah Khusus, Gubernur Koster: Meski Ditiru Tempat Wisata Lainnya di Bali

Pada pukul 11.45 Wita, korban berhasil dievakuasi dari dasar jurang dan selanjutnya ditandu secara estafet menuruni Gunung Batukaru menuju Posko SAR Gabungan Jatiluwih. “Seluruh proses evakuasi selesai dilaksanakan pada pukul 13.40 Wita dan korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa menuju rumah duka menggunakan ambulans Bhuana Bali Rescue,“ ucapnya.

Operasi SAR ini melibatkan unsur gabungan dari Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Ditsamapta Sabhara Polda Bali, Ditsamapta Sabhara Polres Tabanan, Polsek Selemadeg, Polairud Polres Tabanan, Babinsa Desa Jegu, BPBD Kabupaten Tabanan, Bhuana Bali Rescue, RAPI Tabanan, PMI Kabupaten Tabanan, komunitas pendaki gunung, ORARI Bali, IOF Bali, serta keluarga korban dan masyarakat setempat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca