Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi
Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali sampai Minggu (3/5-2020) kasus positif bertambah
25 orang. Di antaranya 3 orang PMI dan 22 orang karena transmisi local.
Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 262 orang.
Sementara itu, Dewa
Indra dalam pres releasenya melaporkan jumlah pasien yang
telah sembuh sebanyak 151 orang. Hari ini pasien
sembuh bertambah 22 orang WNI, terdiri dari 14 orang PMI
dan 8 orang non-PMI. Jumlah pasien yang
meninggal 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 107
orang yang berada di 9 rumah sakit rujukan
dan di karantina Bapelkesmas.
Dewa Indra menegaskan
jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih
didominasi oleh imported case, untuk
transmisi lokal sejumlah 90 orang. Hal ini juga berarti masih ada warga masyarakat yang tidak mengindahkan atau
melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci
tangan, physical distancing dan
lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka
masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Dikatakan, Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor
303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana
Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali. Dalam keputusan tersebut,
status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April – 30 Mei 2020. Status
tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi
di lapangan.
Sedangkan Surat Gubernur Bali nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu
Masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa
mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan
untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara
serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran
Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut
dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi
dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah
pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan
upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di
Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan
melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu
masuk akan dijaga petugas.
Untuk
itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat.
Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini
tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga
melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang
melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu
pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali,
karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes.
Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal
yang sangat penting atau mendesak.
Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, kata Dewa Indra, maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan
penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan
masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu)
maka percikan/ droplets akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan
keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka
akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari
percikan dari orang lain.
Untuk menghindari penularan virus corona maka kita harus
disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena
penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh
dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air
mengalir.
Selain itu hindari menyentuh bagian wajah
terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum
mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan
bagi virus corona untuk masuk ke tubuh. (*/gs)