Saturday, 27 April 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

PARIWISATA

Pergantian Tahun di Tengah Pandemi Covid-19, Wagub Cok Ace Minta Warga Bali Jaga Diri

BALIILU Tayang

:

de
Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati saat memberikan apresiasi kinerja tim verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata, di Gedung Praja Sabha, Rabu (30/12).

Denpasar, baliilu.com – Pandemi Covid-19 secara tidak langsung meningkatkan angka pengangguran di Bali yang sebelumnya menduduki peringkat I terbaik di Indonesia (1,6%) saat ini setelah Covid-19 menjadi peringkat ke-18 di Indonesia (5,6%). Jumlah ini diakibatkan pelaku pariwisata yang terdampak langsung oleh wabah ini mulai dari dirumahkan oleh perusahaan dan tidak memiliki pilihan lain untuk meneruskan perputaran ekonomi mereka.

Kondisi Covid-19 yang masih mewabah saat ini memberi pengaruh sangat keras kepada pelaku pariwisata, karena Bali sebagai destinasi pariwisata. Untuk kembali memulihkan kepercayaan dunia kepada Bali, bersama kita semua dari segala kalangan dan komponen masyarakat untuk menjaga diri agar tidak tertular dan tidak terpapar Covid-19 pada pergantian tahun 2020-2021 ini. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati saat memberikan arahan dan apresiasi kinerja tim verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata, di Gedung Praja Sabha, Rabu (30/12).

Sejumlah upaya sudah dilakukan pemerintah mulai dari pembentukan tim satgas, tim percepatan pemulihan ekonomi dampak Covid-19, di samping juga dilakukan meningkatkan daya tahan bagi pelaku pariwisata (melakukan relaksasi pajak, hutang-hutang dan memberikan bantuan tunai langsung dan subsidi BPJS), sekaligus membangun daya saing dengan membangun kepercayaan pasar terhadap Bali (dengan melakukan promosi dan meningkatkan kesiapan kita tentang jaminan keselamatan dan jaminan kesehatan bagi wisatawan yang datang sehingga kepercayaan mancanegara kembali pulih untuk Bali).

Dengan upaya pemberlakuan dan pelaksanaan program CHSE bagi pelaku pariwisata terutama hotel, daya tarik wisata dan transportasi dengan pola offline dan online. Tugas pemulihan ekonomi dalam rangka menumbuhkan “trust” atau kepercayaan terhadap pasar dengan tagline “trust be coming” diharapkan mampu memberikan parameter positif bagi new boarder ke depannya.

Koordinator Tim Verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata Yoga Iswara mengatakan sejumlah progres yang dilakukan tim verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata selama enam (6) bulan adalah sebanyak 215 hotel bintang 3, bintang 4 dan bintang 5 di seluruh Bali,  yang sudah terverifikasi, 41 wisata tirta, 81 daya tarik wisata dan mice dan 48 transportasi.

Proses verifikasi yang dilakukan lebih memfokus pada penyiapan protokol kesehatan baik dari ketersediaan dan juga penerapan. Selain juga penggunaan aksara Bali, dan penggunaan sampah sekali pakai (nonplastik).

Jika kita amati Peraturan Gubernur terkait sejumlah aturan pengurangan penggunaan sampah plastik merupakan salah satu perbaikan DNA bagi keberlangsungan pariwisata ke depan. Sehingga pariwisata Bali memiliki image dan citra yang baik di mata dunia, dengan mengusung konsep “paras paros, segilik seguluk subayantaka” dengan tetap mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas. (gs)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWISATA

Sidak DTW Goa Gajah, Kadispar Harap Pesan Sosialisasi Bali Terapkan Perda PWA Sampai kepada Setiap Wisman

Published

on

By

sidak pungutan wisatawan asing
MONITORING: Dinas Pariwisata Provinsi Bali saat melaksanakan monitoring dan evaluasi di DTW Goa Gajah, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Kamis (25/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Gianyar, baliilu.com – Optimalisasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA), Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cok Bagus Pemayun bersama jajaran dan pemangku kepentingan terkait gencar melaksanakan monitoring dan evaluasi ke sejumlah Daerah Tujuan Wisata (DTW). Sesuai yang diagendakan, hari ini, Kamis (25/4) kembali dilaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di DTW Goa Gajah, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar.

“Sesuai Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, bahwa pengecekan terhadap wisatawan yang sudah membayar dan yang belum membayar dilakukan melalui pintu-pintu masuk Bali, di tempat-tempat akomodasi dan di DTW. Dipilihnya Goa Gajah, karena termasuk DTW unggulan yang tingkat kunjungannya lumayan tinggi,” cetus Kadisparda.

Selain untuk melakukan monitoring dan evaluasi, penyelenggaraan kegiatan sidak juga dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada para wisman, bahwa di Bali telah diterapkan Perda PWA. Sehingga para wisman pun bisa turut menginformasikan kepada rekan atau kerabatnya yang akan melakukan kunjungan wisata ke Bali.

“Masih ditemukan beberapa wisman yang belum mengetahui penerapan Perda ini, nah itulah bagian dari sosialisasi yang kami lakukan seperti saat ini. Kami terus melakukan pembenahan, setiap minggu dengan dipimpin langsung oleh Bapak Sekda kami menggelar rapat untuk evaluasi. Baik dari sisi sistem Love Bali maupun sisi penerapannya di lapangan. Itulah sejauh ini masih terus dilakukan penyempurnaan – penyempurnaan, karena ini memang baru dilaksanakan,” imbuh Cok Bagus Pemayun.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa Pemprov Bali saat ini belum memasang target terkait realisasi PWA yang ingin dicapai. Karena yang terpenting, pesan bahwa Bali menerapkan Perda PWA bisa sampai kepada para wisman yang akan berwisata ke Bali. Sehingga ke depan, pemungutan retribusi bisa berjalan lancar.

“Kami pun berharap semuanya bisa berjalan lancar, realisasinya berjalan baik. Namun namanya teknis di lapangan pasti terdapat hambatan. Kami pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, oleh karena itulah kami terus menggandeng stakeholder terkait seperti maskapai penerbangan, instansi yang berkompeten di pintu-pintu masuk Bali, pelaku akomodasi pariwisata, DTW, hingga perhimpunan-perhimpunan yang menaunginya untuk turut menginformasikan kebijakan ini. Termasuk kepada rekan-rekan media juga kami harapkan bantuannya untuk turut mensosialisasikan,” ujarnya di hadapan para awak media.

Lebih jauh, Cok Bagus Pemayun menegaskan Pemprov Bali dalam hal pelaksanaan teknis pemungutan retribusi di lapangan dari awal tidak pernah melakukan secara manual. Pemungutan dilaksanakan melalui aplikasi Love Bali. Fasilitas konter-konter yang disiapkan di pintu-pintu kedatangan Bali pun tujuannya untuk menginformasikan dan para wisman diarahkan untuk membayar lewat aplikasi. Namun tidak menutup kemungkinan dilakukan tunai, apabila terdapat wisman yang awam teknologi, lanjut usia, atau terjadi diskoneksi pengaruh sinyal saat mengunduh aplikasi. Dan itu pun dilakukan pihak BPD Bali, selaku rekanan yang juga Bank milik Pemprov Bali.

“Inilah proses panjang, namun kami optimis bisa terselesaikan. Demi tujuan yang kita harapkan bersama, dimana dana yang terkumpul akan dimanfaatkan kembali guna perlindungan kebudayaan Bali dan perlindungan alam Bali yang menjadi nadi sektor pariwisata. Sehingga pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat segera tercapai kedepannya,” pungkas Kadisparda.

Di lokasi sidak, di depan areal loket pembayaran tiket masuk DTW Goa Gajah, puluhan tim gabungan yang terdiri dari jajaran Dispar Prov. Bali, Dispar Kabupaten Gianyar, Pol. Pariwisata Prov. Bali, pengelola DTW Goa Gajah, hingga perwakilan perhimpunan sektor pariwisata seperti GIPI, PUTRI, ASITA dsb, tampak langsung menghampiri setiap wisman untuk melakukan  scanning terhadap bukti transaksi pembayaran. Maupun mengarahkan wisatawan untuk mengakses portal lovebali.baliprov.go.id untuk melakukan pembayaran, apabila terdapat wisman yang belum melakukan pembayaran.

Tercatat sebanyak 452.000 orang wisman telah melaksanakan pembayaran retribusi, sejak awal dijalankannya kebijakan ini yakni 14 Februari 2024. Dengan nilai total pemasukan mencapai sekitar 67 miliar lebih. (gs/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Berkunjung ke Buleleng, Belasan Wisatawan Belajar Tari Bali dan Membuat Canang Sari

Published

on

By

wisatawan belajar tari bali
Wisatawan saat menjunjung banten. (Foto: bulelengkab.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Buleleng dikenal sebagai Kabupaten mempunyai banyak tradisi kesenian dan budaya. Maka dari itu banyak wisatawan yang datang ke Bali khususnya Kabupaten Buleleng berkunjung menyaksikan pementasan dan belajar kesenian Bali.

Terlihat pada Jumat, (19/4) di Puri Kanginan Buleleng, sebanyak 14 orang wisatawan mancanegara berasal dari Belanda antusias belajar menari tari Bali yang diajari oleh pembina tari dari Sanggar Santi Budaya Singaraja.

Ditemui di Puri Kanginan, Pembina Tari, Ida Ayu Ketut Widia Utami mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk perkenalan dan mengetahui seni budaya yang ada di Bali khususnya Kabupaten Buleleng.

“Kebetulan mereka berasal dari Belanda, kami mengajak belajar tari Balinya disini. Dilihat puri ini dari segi bangunan masih ada nilai-nilai Belanda, dan mereka merasa senang melihat bagaimana situasi seni dan keadaan budaya yang ada di Kabupaten Buleleng,” ucapnya.

Widia utami juga menyampaikan bahwasannya wisatawan belajar tari diajarkan secara dasar. Hal ini dikarenakan wisatawan yang belajar tidak mempunyai basic untuk menari melainkan ingin tahu bagaimana melakukan menari Bali.

“Mereka sering mengeluh kesannya ternyata sulit belajar menari Bali. Mungkin karena penasaran itu membuat mereka antusias sekali belajar menari Bali,” terangnya.

Selain kesenian, ia juga mengajarkan tentang budaya dengan membuat canang sari. Kegiatan ini diajarkan cara pemasangan bunga dan filosofi canang sari tersebut.

Terakhir, ia berharap kedepannya wisatawan yang berkunjung ke Buleleng untuk belajar menari Bali lebih banyak lagi. (gs/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Tindaklanjuti Perda Pungutan Wisatawan Asing, Dispar Bali Lakukan Pemantauan di DTW Uluwatu

Published

on

By

pungutan wisatawan bali
PEMANTAUAN: Menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023, petugas dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali melaksanakan pemantauan terhadap wisatawan di Daya Tarik Wisata Uluwatu, Badung pada Selasa (26/3) sore. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Dinas Pariwisata Provinsi Bali melaksanakan pemantauan terhadap wisatawan di Daya Tarik Wisata Uluwatu, Badung pada Selasa (26/3) sore.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok. Bagus Pemayun yang memimpin langsung pemantauan ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring sekaligus sosialisasi terhadap program pungutan wisatawan asing yang sudah berlaku sejak 14 Februari 2024. Pemantauan seperti ini akan dilakukan secara rutin di Daerah Tujuan Wisata. Menurutnya, masih ada wisatawan mancanegara tidak mengetahui adanya kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut.

“Secara regulasi pemantauan atau pengecekan voucher pungutan ini tidak hanya dilakukan di bandara saja, akan tetapi juga dilaksanakan di daerah tujuan wisata, akomodasi dan tempat-tempat lain yang dikunjungi wisatawan asing. Tidak semua wisatawan mancanegara mengetahui bahwa Bali telah menerapkan pungutan wisatawan asing ini. Kita telah melakukan sosialisasi ke Kedutaan Besar RI di luar negeri, Duta Besar Negara sahabat di Jakarta juga sudah dilakukan pemberitahuan, namun itu belum cukup. Sehingga kita akan terus lakukan sosialisasi,” ungkapnya seraya menambahkan jika respons wisatawan mancanegara terhadap kebijakan pungutan wisatawan asing ini sangat baik.

“Mereka menyambut baik kebijakan ini, akan tetapi harus transparan dan penggunaannya jelas. Kita sudah sampaikan bahwa nantinya akan digunakan untuk pelestarian lingkungan dan penguatan budaya Bali,” imbuhnya.

Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha juga menyambut baik kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut. Ia mengatakan siap mendukung dan mensukseskan kebijakan yang dikatakannya sangat bagus itu.

“Kami menyambut baik kebijakan ini dan siap membantu pemerintah terutama untuk membantu petugas pungutan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Kita harus memberikan pelayanan dan penjelasan yang bagus kepada wisatawan, jangan sampai mereka tidak nyaman,” terangnya sembari berharap agar dana yang terkumpul juga dapat digunakan untuk sektor pariwisata selain lingkungan dan budaya.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Parta Adnyana menyampaikan akan terus mengawal kebijakan pungutan wisatawan asing ini agar tidak menimbulkan masalah baru di industri pariwisata kedepannya.

“Kita pasti akan terus kawal, jangan sampai menimbulkan masalah baru di industri pariwisata. Dana yang telah terkumpul saat ini mungkin bisa segera digunakan. Tentu saya berharap dana yang telah masuk bisa juga dikembalikan (digunakan-red) untuk sektor pariwisata,” jelas Gus Agung panggilan akrab tokoh pariwisata Sanur ini.

Hadir pula pada kesempatan ini, Manager Pengelola DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu, Wayan Wijana, Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali. (gs/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca