Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Peringati Hari Anak Nasional, Bunda PAUD Badung Tekankan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

BALIILU Tayang

:

Bunda PAUD Kabupaten Badung Rasniathi Adi Arnawa bersama balita saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Ruang Cilinaya RSD Mangusada Badung
BERSAMA BALITA: Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama balita saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Ruang Cilinaya, RSD Mangusada Badung, Kamis (23/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua TP PKK Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri peringatan Hari Anak Nasional yang diselenggarakan di Ruang Cilinaya, RSD Mangusada Badung, Kamis (23/7).

Pada kegiatan tersebut, Nyonya Rasniathi didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Badung, dr. I Nyoman Gunarta, Direktur RSD Mangusada, dr. I Wayan Darta, beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas komitmen RSD Mangusada dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang ramah anak melalui penyediaan lingkungan perawatan yang nyaman, aman, dan bernuansa anak-anak, khususnya di Ruang Cilinaya. Menurutnya, suasana yang mendukung dapat membantu balita merasa lebih nyaman selama menjalani perawatan.

Rasniathi Adi Arnawa menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh kesempatan yang layak dalam mengakses pendidikan, kesehatan, serta tumbuh kembang yang optimal. Karena itu, orang tua diharapkan semakin meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas sehari-hari.

“Anak-anak harus diberikan kesempatan yang layak untuk memperoleh pendidikan, tumbuh kembang yang optimal, serta pelayanan kesehatan yang baik. Kepada bapak dan ibu yang sedang mendampingi putra-putrinya menjalani perawatan, kami berharap agar perhatian dan pengawasan terhadap anak semakin ditingkatkan, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitasnya. Dengan demikian, kunjungan ke rumah sakit dapat diminimalkan dan diharapkan hanya untuk pemeriksaan kesehatan atau check-up secara berkala,” ujarnya.

Bunda PAUD menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tidak semata menjadi agenda seremonial, tetapi harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Baca Juga  Bupati Badung Serahkan LKPD Unaudited 2024 kepada BPK Perwakilan Bali

Menurutnya, pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor agar setiap anak memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan dalam lingkungan yang sehat, aman, dan berkualitas.

“Pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar setiap anak benar-benar terlindungi, memperoleh pendidikan yang baik, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat sehingga mampu menjadi generasi penerus yang cemerlang,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi juga mengucapkan selamat Hari Anak Nasional “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Ia berharap peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat dan pemerintah terhadap pentingnya menjamin kesejahteraan, perlindungan, serta masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Wawali Arya Wibawa Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Pura dan Aset Pemda

Perkuat Kepastian Hukum Aset di Denpasar

Loading

Published

on

By

Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa menghadiri penyerahan sertifikat tanah rumah ibadah pura dan aset pemerintah daerah di Wantilan Desa Adat Panjer
HADIRI PENYERAHAN: Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah rumah ibadah pura dan aset pemerintah daerah di Wantilan Desa Adat Panjer pada Rabu (22/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah (Pura) dan Aset Pemerintah Daerah dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan V Tahun Persidangan 2025-2026  bertempat di Wantilan Desa Adat Panjer, Rabu (22/7) sore.

Hadir diantaranya Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Drs. Y. Aria Bima Trihastoto dan jajaran, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, sejumlah perwakilan Pimpinan Daerah di Bali, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, perwakilan OPD Pemkot Denpasar, sejumlah tokoh masyarakat dan adat serta undangan terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, total diberikan sekitar 30 buah Sertifikat Rumah Ibadah (Pura) dan aset Pemerintah Daerah di Bali. Di Kota Denpasar sendiri, terdapat dua aset milik Pemkab Badung yang sebelumnya telah dihibahkan pada Pemkot Denpasar beberapa tahun lalu. Pada tahun 2026 ini, sertifikat tersebut telah mengalami proses balik nama menjadi aset milik Pemkot Denpasar, yakni Aset berupa Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar dan Kantor UPT Korwil Dikdas Denpasar Utara.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo mengatakan kesempatan ini merupakan percepatan sertifikasi tanah dan rumah ibadah (pura) dan aset pemerintah merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset yang memiliki nilai strategis.

Kolaborasi yang baik antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, pemerintah daerah, dan instansi terkait akan terus diperkuat guna memastikan target sertifikasi tercapai optimal.

Lebih jauh, Eko Priyanggodo mengatakan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antara Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, serta seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Bali serta Pemerintah Daerah dalam mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Baca Juga  Ketua GOW Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Hadiri Perayaan HAN di Kelurahan Renon

“Dengan adanya kepastian hukum melalui sertifikasi, lanjutnya, diharapkan tanah rumah ibadah (pura) dan aset daerah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat, sementara aset pemerintah semakin tertib administrasi dan terlindungi dari potensi sengketa di masa mendatang,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin menyebut kegiatan ini juga sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat terkait sertifikasi tanah dan aset masyarakat perlu ditingkatkan atau diperbaiki.

“Kita ingin mempercepat legalisasi dan sertifikasi aset ini untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset yang memiliki nilai strategis. Semoga pelaksanaan sertifikasi tanah dan aset di Bali ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang kita harapkan,” ujarnya.

Sementara Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI, jajaran Pemerintah Kota Denpasar, desa adat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi mendukung percepatan sertifikasi tanah.

“Kolaborasi ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Wawali Arya Wibawa.

Dirinya menambahkan, penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rumah Ibadah (Pura) dan Aset Milik Pemerintah Daerah merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan aset.

Hal ini bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi aset daerah.

Dengan adanya sertifikat, pengelolaan aset akan menjadi lebih tertib, akuntabel, dan terlindungi dari berbagai potensi sengketa di kemudian hari. Bagi rumah ibadah, legalitas ini memberikan rasa aman kepada masyarakat adat dan pengempon pura dalam melaksanakan kegiatan keagamaan maupun pelestarian budaya berkelanjutan.

“Ke depan, Pemkot Denpasar akan terus mendorong percepatan penataan dan sertifikasi seluruh aset daerah serta aset sosial keagamaan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Wawali Arya Wibawa. (eka/bi)

Baca Juga  Adi Arnawa Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD Se-Abiansemal

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkot Denpasar Gelar Gerakan Tanam Padi Cakrabuana Agritan, Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Musim Kemarau

Published

on

By

Gerakan Tanam Padi Varietas Cakrabuana Agritan oleh Dinas Pertanian Kota Denpasar di Subak Sembung, Peguyangan
GERAKAN TANAM: Gertam Padi Varietas Cakrabuana Agritan yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kota Denpasar, pada Kamis (23/7) di Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian menggelar Gerakan Tanam (Gertam) Padi Varietas Cakrabuana Agritan, Kamis (23/7) di Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara. Gerakan ini sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau sekaligus mendorong peningkatan produksi padi pada musim tanam Juli–Agustus 2026. Kegiatan ini juga menjadi komitmen Pemkot Denpasar dalam menjaga ketahanan pangan di tengah tantangan perubahan iklim.

Gerakan tanam diawali dengan penanaman padi secara simbolis di lahan seluas 10 are yang merupakan bagian dari areal Subak Sembung seluas 5 hektare. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kota Denpasar, IGAN Anggreni Suwari, S.P., M.Si., mewakili Kepala Dinas Pertanian, Lurah Peguyangan I Gede Sudi Arcana, S.Sn., M.Si., perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Bali, pekaseh, penyuluh pertanian, serta para petani. Momentum ini juga menandai dimulainya penyaluran bantuan benih padi varietas Cakrabuana Agritan untuk areal tanam seluas 205 hektare yang mencakup 15 subak di Kota Denpasar.

Mewakili Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, IGAN Anggreni Suwari menjelaskan bahwa varietas Cakrabuana Agritan dipilih karena memiliki kemampuan adaptasi yang baik terhadap kondisi musim kemarau. Selain itu, varietas tersebut dinilai memiliki potensi hasil yang tinggi sehingga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan pertanian di Kota Denpasar.

“Melalui Gerakan Tanam ini pemerintah berharap para petani segera memanfaatkan bantuan benih yang telah disalurkan agar proses tanam dapat berlangsung tepat waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa percepatan tanam merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Denpasar untuk menjaga keberlanjutan produksi padi, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan luas tambah tanam di tengah tantangan perubahan iklim.

Baca Juga  Pemkab Badung Gelar Rembug Stunting Tahun 2025

Disampaikan pula, gerakan tanam serempak ini juga menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan petani melalui penyediaan benih unggul yang berkualitas. Dengan penanaman yang dilakukan secara bersamaan, pertumbuhan tanaman diharapkan lebih seragam, risiko serangan organisme pengganggu tanaman dapat ditekan, serta produktivitas panen mampu meningkat.

Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sektor pertanian melalui berbagai program strategis, mulai dari penyediaan sarana produksi, pendampingan intensif oleh penyuluh pertanian, hingga penerapan inovasi teknologi budidaya. “Sinergi yang terjalin antara pemerintah, penyuluh, dan petani diharapkan mampu menjaga keberlangsungan pertanian perkotaan, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus melestarikan sistem Subak sebagai warisan budaya yang tetap hidup di tengah perkembangan Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027

Published

on

By

Sekretaris Daerah Kota Denpasar Eddy Mulya saat rapat kerja membahas Rancangan KUA-PPAS 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar
BAHAS KUA DAN PPAS 2027: Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7).

Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD I Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Wakil Ketua DPRD III Made Oka Cahyadi Wiguna dan serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Denpasar. Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, bersama pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah dilaksanakan tepat waktu.

Ia menegaskan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 harus berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 yang menunjukkan tren penurunan, sementara realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Untuk itu, DPRD meminta penjelasan terkait penurunan target pendapatan tersebut.

“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar Rp 2,14 triliun lebih. Kami berharap target tersebut disusun berdasarkan capaian realisasi pendapatan pada tahun-tahun sebelumnya serta dengan memperhatikan potensi PAD yang dapat dioptimalkan pada Tahun Anggaran 2027,” ujar I Gusti Ngurah Gede.

Ia juga menekankan agar Pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dapat mengkaji peningkatan alokasi anggaran guna mendukung penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini penting agar kebutuhan sekolah dapat terpenuhi tanpa menambah beban pembiayaan yang ditanggung oleh orang tua murid.

Baca Juga  Kolaborasi Disdukcapil dengan Disperinaker, Optimalkan Layanan Inovasi UCOK

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPRD Kota Denpasar. “Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Dewan yang terhormat. Kami senantiasa berupaya mempedomani ketentuan yang berlaku dalam penyusunan APBD, termasuk tahapan dan jadwal penyusunan APBD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait target Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 2,14 triliun lebih, Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan evaluasi terhadap pendapatan tahun-tahun sebelumnya, perkembangan kondisi ekonomi, potensi objek pajak dan retribusi, serta hasil intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai pada satuan pendidikan negeri sesuai kewenangan daerah, pengalokasian anggaran dilakukan secara bertahap.

“Pengalokasian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, kondisi eksisting sarana dan prasarana, serta hasil pemetaan kebutuhan pada masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca