Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Peringati Hari Jadi Ke-63 Provinsi Bali, Gubernur Koster Ajak Bupati/Walikota Bersatu Padu Nindihin Gumi Bali

BALIILU Tayang

:

de
PIMPIN UPACARA: Upacara Bendera Peringatan Hari Jadi ke-63 Provinsi Bali yang masih diselimuti pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara hybrid (langsung dan daring) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dari Gedung Gajah, Jayasabha dan diikuti oleh peserta upacara dari Lapangan Kantor Gubernur Bali, pada Sabtu (Saniscara Keliwon, Wayang) tanggal 14 Agustus 2021.

Denpasar, baliilu.com – Upacara Bendera Peringatan Hari Jadi ke-63 Provinsi Bali yang masih diselimuti pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara hybrid (langsung dan daring) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dari Gedung Gajah, Jayasabha dan diikuti oleh peserta upacara dari Lapangan Kantor Gubernur Bali, pada Sabtu (Saniscara Keliwon, Wayang) tanggal 14 Agustus 2021.

Dalam pidatonya, Gubernur Bali mengucap rasa syukur, bahwa di masa pandemi Covid-19 yang masi melanda, namun capaian dan prioritas pembangunan Daerah Bali tetap dapat berjalan sesuai rencana. Pencapaian Program Prioritas sebagai implementasi regulasi strategis yang telah diundangkan di antaranya berupa penguatan desa adat, penggunaan aksara dan bahasa Bali, penggunaan busana adat Bali, penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Bulan Bung Karno, Festival Seni Bali Jani, pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera, pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali, serta tata kelola minuman fermentasi destilasi khas Bali.

“Sampai saat ini sebanyak 40 regulasi strategis Pembangunan Daerah Bali telah diundangkan. Regulasi tersebut terdiri atas 15 Peraturan Daerah Provinsi Bali dan 25 Peraturan Gubernur Bali, merupakan landasan hukum yang sangat strategis dan fundamental dalam pelaksanaan pembangunan menuju Bali Era Baru sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” jelas Gubernur Koster.

Selain itu, orang nomor satu di Pemprov Bali ini juga memaparkan bahwa pembangunan infrastruktur prioritas yang telah terealisasi, antara lain 1). Pembangunan ruas jalan singkat (shortcut) Singaraja – Mengwitani; 2). Pembangunan Pelabuhan Segitiga Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan; 3). Normalisasi Tukad Unda; 4). Penataan dan pengembangan Pelabuhan Benoa; serta 5). Pembangunan 10 SMA/SMK Negeri baru di Denpasar, Badung, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Juga  Transformasi Perekonomian Gubernur Koster di Sektor Kelautan dan Perikanan Diapresiasi Peserta Konferensi Tuna Indonesia dan Forum Bisnis Tuna Pesisir Internasional Ke-7

Sedangkan pembangunan infrastruktur monumental yang sedang dalam proses pembangunan, yaitu Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Karangasem dan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. “Dua program pembangunan penting ini, titiang dedikasikan untuk memuliakan keluhuran dan kesucian Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya, serta Kearifan Lokal Bali,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Gubernur Koster yang menggunakan busana adat Bali dalam  Peringatan Hari Jadi ke-63 Provinsi Bali, lebih lanjut menyampaikan di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan munculnya varian baru, mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan, saling menjaga, dan saling melindungi dengan lebih disiplin dan penuh rasa tanggung jawab melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjaga imun, mengurangi bepergian, dan menaati peraturan pemerintah.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang sudah berjuang tidak kenal lelah dalam menangani pandemi ini, saya harap semangat juang yang tak kenal lelah dapat terus dikobarkan, sehingga masyarakat dapat tertangani dengan baik dan semoga kita segera terbebas dari pandemi ini,” harap Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Gubernur Koster juga mengajak Bupati/Walikota se-Bali dan sameton Krama Bali bersama-sama untuk solid bergerak, guna mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara sakala dan niskala yang sejalan dengan tema Hari Jadi ke-63 Provinsi Bali “Tumbuh dan Bangkit dalam Tatanan Bali Era Baru sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Titiang juga mengajak Bupati/Walikota se-Bali untuk selalu bersama-sama membangun Bali dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola dengan menghilangkan egoisme sektoral dan wilayah. Kita mesti senantiasa bersatu padu, bersinergi dengan seluruh Krama Bali untuk nindihin gumi Bali,” ucapnya seraya menyatakan astungkara Hyang Widhi Wasa selalu memberi anugerah yang terbaik bagi kita agar pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga upaya pemulihan perekonomian masyarakat Bali dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai tahapan yang telah direncanakan.

Baca Juga  Wisman Stop Berlaku Seenak Jidat di Bali, Koster Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2025, Larangannya Keras dan Tegas

Di akhir acara, Gubernur Bali menyerahkan piagam penghargaan berupa Piagam Penghargaan Dharma Kusuma untuk pihak yang berprestasi atau berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan; Pemenang Lomba Desa Keluharan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2021; Pemenang Lomba Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Bali Tahun 2021; Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2021; dan Penghargaan kepada Donor Darah Sukarela Lebih dari 100 kali. (gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bertemu Dubes Amerika, Gubernur Koster Jabarkan Usaha Pemprov Tata Kelola Pariwisata Bermartabat dan Berkualitas Demi Kemajuan Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Gubernur Koster Uraikan Capaian Pembangunan Manusia Bali, Ekonomi Bali Mulai Pulih dan Bangkit Kembali

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Bertemu Dubes Amerika, Gubernur Koster Jabarkan Usaha Pemprov Tata Kelola Pariwisata Bermartabat dan Berkualitas Demi Kemajuan Bali

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Gubernur Koster Bersama Masyarakat Kawasan Turyapada Tower Sepakati Pembebasan Lahan sesuai Aturan

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Buka Musorprov KONI, Gubernur Wayan Koster Dorong Pencapaian Prestasi Terbaik Olahraga Bali

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca