Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Peringati HUT Ke-50 dan Bulan Bung Karno V 2023, DPD PDIP Bali Gelar Lomba Mixology Arak Bali dan Flair Bartending

BALIILU Tayang

:

arak bali
MIXOLOGY ARAK BALI – Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali dan ratusan kader menghadiri Lomba Mixology Arak Bali dan Flair Bartending di Taman Soekasada Ujung Karangasem, Jumat (9/6/2023). (Foto: gs)

Karangasem, baliilu.com – Dalam rangkaian memperingati HUT Ke-50 PDI Perjuangan dan Bulan Bung Karno V Provinsi Bali Tahun 2023, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar lomba Mixology Arak Bali dan Flair Bartending yang diselenggarakan di Taman Soekasada Ujung Karangasem, Jumat (9/6/2023).

Pada acara tersebut para peserta juga sempat menyaksikan atraksi Sekaa Genjek Kadung Iseng dari Desa Seraya yang syair-syair lagunya menyiratkan dukungan kepada Wayan Koster untuk melanjutkan di periode kedua memimpin Bali dan kemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Sejumlah kader PDI Perjuangan baik dari unsur DPD Bali maupun DPC kabupaten/kota se-Bali ngibing bersama dua penari yang diiringi gamelan serta lagu-lagu yang dibawakan sekaa genjek.

Hadir pada acara tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster, beserta anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali seperti Ketua Fraksi Dewa Mahayadnya, Tjok. Gede Agung, AA Adhi Ardana dan yang lainnya. Ketua DPC yang hadir di antaranya Ketua DPC PDI Perjuangan Badung Nyoman Giri Prasta beserta seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, Ketua DPC PDI Perjuangan Karangasem Gede Dana beserta anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karangasem. Demikian juga ketua DPC kabupaten/kota lainnya beserta anggota fraksi di DPRD masing-masing. Hadir juga Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI seperti Nyoman Partha dan Ketut Kariyasa Adnyana beserta ratusan kader-kader partai mocong putih di Bali.

arak
Salah satu atraksi bartender dalam lomba Flair Bartending. (Foto: gs)

Lomba Mixology Arak Bali yang mengambil tema “Kepalkan Tangan Persatuan untuk Indonesia Raya, Memantapkan Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali” itu diikuti oleh 9 peserta masing-masing utusan DPC kabupaten/kota di Bali. Kesembilan peserta tersebut adalah I Wayan Kawayasa wakil Karangasem, I Kadek Dwi Jaya Saputra wakil Gianyar, I Gede Putu Tmmy Hita Prama wakil Tabanan, Gede Krisna wakil Badung, Ketut Pancer Giri wakil Buleleng, I Gede Bala Putra wakil Klungkung, I Kadek Adi Mertana Yasa wakil Denpasar, I Wayan Edi Setiawan wakil Bangli dan Bintang Mikha wakil Kabupaten Jembrana.

Baca Juga  DPD PDIP Bali Antusias Sambut Peserta Liga Kampung Soekarno Cup

Satu per satu peserta mixology arak Bali memperlihatkan keahliannya dalam meracik arak Bali dengan bahan-bahan lainnya sehingga menjadi minuman yang bernilai tinggi. Selanjutnya, ramuan hasil pencampuran arak dan bahan lainnya diharapkan bisa disajikan untuk dunia pariwisata Bali.

Demikian juga lomba Flair Bartending yang diikuti 9 bartender yang menampilkan kelihaiannya melakukan atraksi saat meracik minuman berbahan arak Bali.

Ketua Panitia Ketut Darmayasa mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan Bali yang mau menggandeng asosiasi profesional untuk mengembangkan budaya leluhur. Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada bapak Wayan Koster selaku Gubernur Bali karena telah mengeluarkan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Dikatakan, Pergub ini telah mampu mengangkat keberadaan nilai dan harkat Arak Bali dari minuman yang dilarang untuk diproduksi dan diperdagangkan kini sudah memiliki payung hukum dan sah untuk diproduksi dan diperdagangkan di Bali.

Darmayasa pun memaparkan data saat ini jumlah perajin arak/petani tercatat 1.486 KK. Tenaga kerja yang terserap di bidang arak mencapai 4.458 orang.

“Dengan adanya Pergub No. 1 tahun 2022, produksi arak baik hasil fermentasi dan atau destilasi tak lagi diproduksi secara sembunyi-sembunyi. Kini sudah ada payung hukum yang jelas dan saat ini ada 32 merek arak dijual secara legal sehingga hotel-hotel, beach club atau restoran sudah sangat gampang mendapatkan produk Arak Bali,’’ ujarnya.

Terkait dengan lomba Mixology Arak Bali, Darmayasa  menentukan tiga pemenang yakni juara 1 berhak atas hadiah uang tunai Rp 10 juta, juara 2 berhak atas hadiah uang tunai Rp 8,5 juta dan juara 3 berhak atas hadiah uang tunai Rp 7,5 juta.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Karangasem Gede Dana mengucapkan terima kasih karena diberi kesempatan menjadi tuan rumah Lomba Mixology Arak Bali. Bupati Karangasem tersebut juga menyebut tenaga kerja yang bergelut di bidang arak mencapai ribuan orang. “Kegiatan ini dipastikan akan memberikan nilai tambah bagi produk arak Bali,” tegasnya. (gs/bi)

Baca Juga  DPD PDI-P Bali Ucapkan Selamat HUT Ke-52 PDI Perjuangan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  FPar Unud Gelar ‘’Udayana Tourism Contest’’, Padukan ‘’Mixology’’ dan ‘’Flair Bartending’’ dalam Budaya Bali

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sayap Muda PDIP Bali Komit Gerakan Bali Bersih Sampah
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Final Mixology Arak Bulan Bung Karno, Toreh Prestasi dan Buka Peluang Usaha, Peserta Meningkat Tiap Tahun
Lanjutkan Membaca