Denpasar, baliilu.com – Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat dan meluas serta upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 yang
harus diperkuat demi terwujudnya keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali, Gubernur Bali Wayan Koster per 1 April 2020
mengeluarkan instruksi bernomor 8551 Tahun 2020 tentang penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali yang isinya di
antaranya memperkuat pembatasan warga beraktivitas di luar
rumah, memperkuat
pembatasan kegiatan keramaian dan objek wisata, memperkuat pembatasan kegiatan adat dan agama, dan memperkuat
pembatasan masyarakat melakukan perjalanan ke luar dan/atau masuk ke Bali.
Gubernur Koster
menegaskan instruksi ini disampaikan kepada Bupati/Walikota
se-Bali; Parisada Hindu Dharma Indonesia se-Bali; Majelis Desa Adat se-Bali;
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII; Kepala Otoritas Bandara
Wilayah IV; Kepala KSOP Benoa; Kepala KSOP Gilimanuk; Kepala KSOP Padang Bai;
Kepala KSOP Celukan Bawang; Kepala Balai Penyelenggaraan Transportasi Darat
Wilayah XII.
Gubernur Koster mengatakan dikeluarkannya instruksi Nomor 8551 Tahun 2020 berdasarkan pertimbangan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat dan meluas harus diwaspadai dan diantisipasi melalui pembatasan aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain demi penyelamatan umat manusia. ‘’Upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 harus diperkuat demi terwujudnya keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali sesuai visi pembangunan daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru,’’ ujar Gubernur kepada awak media, Kamis (2/4-2020) di Kantor Gubernur Bali Renon, Denpasar.
INSTRUKSI GUBERNUR NOMOR 8551 TAHUN 2020
Lebih lanjut dikatakan, dikeluarkannya instruksi ini memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid -19), Keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bali.
Adapun isi dari Instruksi Gubernur yang berlaku
mulai ditetapkan per 1 April ini sebagai berikut. Pertama, memperkuat pembatasan warga beraktivitas di luar rumah. Di antaranya belajar di
rumah. Kegiatan
belajar mengajar bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar sampai dengan
pendidikan tinggi dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media pembelajaran
secara daring/online. Bekerja di rumah, yakni penyelenggaraan administrasi pemerintahan
oleh para pegawai diupayakan dilaksanakan dari rumah, kecuali yang berkaitan
dengan pelayanan publik secara langsung. Kegiatan bisnis/swasta diupayakan
dilaksanakan dari rumah kecuali untuk kegiatan yang memberikan pelayanan secara
langsung. Dan beribadah di rumah.
Kedua, memperkuat pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata. Di antaranya menutup
operasional objek wisata, menutup operasional hiburan
malam,
meniadakan kegiatan keramaian dan/atau hiburan, termasuk tajen, dan meniadakan kegiatan
lainnya yang melibatkan banyak orang.
Ketiga, memperkuat pembatasan kegiatan adat dan agama. Yakni dengan melaksanakan kegiatan adat dan agama
agar dilaksanakan di rumah. Dalam hal kegiatan adat dan agama harus dilakukan
di luar rumah, hanya melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang, dengan
menerapkan jaga
jarak fisik, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Keempat, memperkuat pembatasan masyarakat melakukan perjalanan ke luar dan/atau
masuk ke Bali dengan ketentuan sebagai berikut. Perjalanan ke luar dan/atau masuk ke Bali hanya
dapat dilakukan apabila terdapat keperluan yang sangat mendesak atau warga
negara asing yang akan kembali ke negaranya. Pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan
logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi
dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kelima, kepada Otoritas Bandara dan Otoritas Pelabuhan agar meningkatkan
pengawasan dan seleksi secara ketat terhadap perlintasan orang dan/atau
penumpang sesuai protokol pintu masuk.
Keenam, kepada Bupati/Walikota se-Bali agar melakukan koordinasi dan sinergi
dengan aparat keamanan setempat agar instruksi ini berjalan secara efektif. Dan
ketujuh, memohon kepada masyarakat Bali untuk melaksanakan
instruksi ini
dengan tertib dan disiplin serta penuh rasa tanggung jawab.
Selain itu, Gubernur Koster
mengimbau kepada warga Bali yang tinggal di luar Bali. ‘’Pada kesempatan yang
baik ini, saya
memohon dengan hormat kepada warga Bali yang tinggal di luar Bali, selama masih
ada pandemi Covid-19 agar tidak pulang
ke Bali. Sebaiknya bersabar dengan tetap
berada di wilayah domisili masing-masing, secara maksimal mencegah penyebaran Covid-19 demi keselamatan kita bersama. Saya mohon agar selalu
mengikuti arahan Bapak Presiden dan Pemerintah Daerah setempat dengan tertib
dan disiplin. Saya mengajak semuanya,
terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing memohon kepada Tuhan Yang
Maha Kuasa agar pandemi ini segera berakhir,’’
harap Gubernur.
(*/gs)
TES KESEHATAN: Bertempat di Aula Gedung Pesat Gatra, ratusan personel Polresta Denpasar antusias mengikuti serangkaian tes kesehatan yang komprehensif pada Rabu (11/2/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)
Denpasar, baliilu.com – Demi menjaga performa terbaik dalam melayani masyarakat, Polresta Denpasar menggelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala (Rikkes Berkala) Tahun 2026. Bertempat di Aula Gedung Pesat Gatra, ratusan personel antusias mengikuti serangkaian tes kesehatan yang komprehensif pada Rabu (11/2/2026).
Dengan bekerjasama dengan Tim Medis dari Biddokkes Polda Bali bersama Mitra Husada, didukung penuh oleh Sidokkes Polresta Denpasar, melaksanakan pemeriksaan kesehatan ini. Sebanyak 102 personel menjadi peserta di hari pertama, menunjukkan betapa pentingnya kesehatan bagi para abdi negara ini.
Mulai dari cek darah di laboratorium, pemeriksaan fisik menyeluruh, hingga peninjauan kesehatan jantung dan gigi, semua tahapan dilalui dengan seksama. Tak ketinggalan, tes MMPI juga menjadi bagian penting untuk memastikan kesehatan psikologis personel.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa Rikkes Berkala ini adalah investasi penting bagi institusi Polri. “Dengan deteksi dini, kita bisa menjaga personel tetap sehat dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kesehatan mereka adalah prioritas kami,” ujarnya dengan semangat.
Dengan tubuh dan jiwa yang sehat, diharapkan seluruh personel Polresta Denpasar semakin profesional dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya, kegiatan ini juga ditinjau langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. dan dirinya mengapresiasi kegiatan ini dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup personel yang akan nantinya berpengaruh dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (gs/bi)
ICONNET: Petugas ICON Plus memberikan penjelasan mengenai layanan internet ICONNET kepada peserta UMKM pada booth informasi, sebagai bagian dari dukungan peningkatan konektivitas usaha di Rumah BUMN Denpasar. (Foto: Hms PLN)
Denpasar, baliilu.com – Pemanfaatan energi listrik yang efisien untuk mendukung produktivitas usaha diperkenalkan melalui kegiatan Lomba Masak UMKM Rumah BUMN Denpasar yang dilaksanakan Selasa (10/2) pukul 08.00 Wita. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi praktis bagi pelaku usaha sekaligus menghadirkan akses informasi layanan energi dan internet yang bermanfaat bagi masyarakat dalam mengoptimalkan aktivitas ekonomi.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah BUMN Denpasar tersebut menghadirkan demonstrasi memasak menggunakan kompor listrik serta lomba memasak antar-pelaku UMKM. Melalui praktik langsung, peserta memperoleh pengalaman memanfaatkan energi listrik yang bersih, stabil, dan efisien sebagai pendukung operasional usaha kuliner.
PLN UP3 Bali Selatan turut menghadirkan booth layanan yang memberikan akses konsultasi kelistrikan, edukasi penggunaan aplikasi PLN Mobile, serta layanan transaksi penambahan daya di lokasi kegiatan. Fasilitas ini memungkinkan pelaku UMKM memperoleh kemudahan layanan secara langsung sekaligus membuka akses informasi bagi masyarakat mengenai solusi energi yang praktis dan andal. Pelaku UMKM yang melakukan transaksi melalui PLN Mobile pada saat kegiatan berlangsung juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik.
Pada kesempatan yang sama, booth ICON Plus memberikan informasi mengenai layanan internet broadband ICONNET sebagai salah satu solusi konektivitas yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha. Informasi tersebut membantu peserta memahami pilihan dukungan akses internet untuk menunjang operasional usaha, promosi digital, hingga komunikasi bisnis yang lebih efektif.
Manajer PLN UP3 Bali Selatan, Alexander J. Manuhuwa, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pemanfaatan energi listrik secara nyata dalam aktivitas produktif.
“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha dapat memahami manfaat penggunaan energi listrik yang efisien dan andal untuk menunjang kegiatan mereka. Harapannya, informasi dan layanan yang dihadirkan juga dapat memberi dampak positif bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha,” ujarnya.
Salah satu peserta lomba sekaligus pelaku UMKM, Ibu Riska, menilai kegiatan tersebut memberikan pengalaman yang relevan bagi pengembangan usaha. “Penggunaan kompor listrik membantu proses memasak lebih stabil dan bersih. Kami juga memperoleh informasi layanan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha ke depan,” ungkapnya.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan edukasi berbasis praktik dan layanan langsung mampu memberi nilai tambah bagi pelaku UMKM sekaligus memperluas wawasan masyarakat mengenai pemanfaatan energi dan akses digital dalam mendukung aktivitas ekonomi.
Melalui kegiatan yang berfokus pada praktik pemanfaatan energi dan penyediaan akses informasi layanan, upaya penguatan kapasitas UMKM terus didorong agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Peningkatan literasi energi dan akses internet diharapkan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dalam mengoptimalkan peluang usaha yang produktif dan kompetitif. (eka/bi)
FORUM FANEL: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi saat menghadiri forum panel dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, pada Rabu (11/02), di Jakarta. (Foto: Hms Kemenkeu)
Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya stabilitas nasional sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri forum panel dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, pada Rabu (11/02), di Jakarta.
Menkeu menjelaskan bahwa untuk mencapai stabilitas nasional yang dinamis diperlukan dukungan dari berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, disertai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan kepastian hukum yang tegas.
“Selama bisa menjaga pertumbuhan dan stabilisasi ekonomi domestik, kita tidak perlu takut negara akan morat-marit. Jadi fokus kita menjaga itu dengan bantuan Polri, Mendagri, dan lainnya untuk memastikan mesin pertumbuhan dalam negeri berjalan dengan baik.,” ungkap Menkeu.
Saat ini, Pemerintah telah menciptakan inisiatif kanal debottlenecking untuk mendorong kemudahan iklim berinvestasi di Indonesia. Menkeu Purbaya juga mengajak institusi Polri untuk turut bergabung agar dapat berkontribusi mengatasi segala hambatan dalam sektor bisnis di Indonesia, serta membangun kepercayaan pelaku usaha dan investor saat ini.
“Mungkin ke depan saya minta Pak Kapolri atau Wakilnya di sini, supaya kita bisa mem-follow up hal-hal yang terjadi,” ujarnya.
Terkait anggaran, Menkeu menyebutkan dukungan pemerintah terhadap Polri terus meningkat. Dalam periode 2021–2026, anggaran belanja Polri tumbuh rata-rata 5,7 persen per tahun. Kenaikan tersebut dialokasikan untuk memperkuat kapasitas operasional, mendukung pengamanan serta modernisasi peralatan. Dengan kapasitas yang semakin baik, Polri diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan kepastian hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Jadi tolong uang yang dianggarkan dipakai betul-betul setiap rupiahnya agar bermanfaat bagi ekonomi kita, memperkuat ketertiban dan memberikan keamanan yang maksimal,” pungkas Menkeu. (gs/bi)