Friday, 17 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pj. Gubernur Bali Paparkan Pendapat Terkait Ranperda Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender

BALIILU Tayang

:

rapat paripurna dprd bali
SAMPAIKAN PENDAPAT: Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat menyampaikan Pendapat Gubernur Bali terkait Ranperda Inisiatif Dewan dan Laporan LKPJ Gubernur Bali Tahun 2023, pada Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang DPRD Bali, Denpasar, Soma Umanis-Wuku Pujut, Senin (25/3). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan Pendapat Gubernur Bali terkait Ranperda Inisiatif Dewan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda Inisiatif Dewan tentang Pengarusutamaan Gender serta Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023, pada Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang DPRD Bali, Denpasar, Soma Umanis-Wuku Pujut, Senin (25/3).

Disampaikannya, terkait masukan Pemerintah Daerah Provinsi Bali terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, agar aspek legal drafting atau teknis penyusunan Ranperda dilakukan dengan mengacu pada teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan, dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Selanjutnya Konsideran menimbang perlu disesuaikan, karena sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Penanam Modal, dengan materi muatan mengenai bentuk insentif dan kemudahan investasi perlu dikaji dengan melibatkan Perangkat Daerah terkait,” ujarnya.

Selain itu ketentuan teknis dalam Pasal 10 ayat (2) Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi perlu disempurnakan karena terkesan hanya Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) yang menyelenggarakan kegiatan usaha di KEK yang bisa mendapatkan insentif berupa pengurangan dan/atau keringanan pajak daerah dan/atau retribusi daerahj. Untuk menghindari kekosongan hukum, menjamin kepastian hukum, memberikan perlindungan hukum, dan mengatur hal-hal yang bersifat transisional/sementara, dalam pengaturan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi maka perlu ditambahkan materi mengenai ketentuan peralihan.

Baca Juga  Serah Terima Gedung KPU dan Bawaslu Badung

Selanjutnya Pj. Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya membacakan masukan Pemerintah Daerah Provinsi Bali terhadap Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, dimana konsideran menimbang perlu disesuaikan agar memuat uraian singkat pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan Ranperda tersebut dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridisnya, dengan dasar hukum mengingat dalam Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender perlu ditambahkan peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembentukan produk hukum daerah serta peraturan perundang-undangan teknis terkait pedoman umum pengarusutamaan gender di daerah.

“Terkait materi muatan partisipasi masyarakat perlu dicermati kembali, mengingat partisipasi masyarakat yang tidak bersifat wajib. Sedangkan ketentuan mengenai pengenaan sanksi  administratif terhadap pelanggaran partisipasi masyarakat kiranya perlu dipertimbangkan kembali. Tentunya kedua Ranperda ini dimaksud perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam oleh tim teknis beserta perangkat daerah terkait,” tambahnya.

Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai laporan atas hasil penyelenggaraan urusan pemerintah menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Penyusunan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023, mendasari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Disampaikannya lagi, bahwa Tahun 2023 adalah tahun terakhir implementasi RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Terkait berakhirnya jabatan Gubernur definitif pada tanggal 05 September 2023, dan menunjuk Penjabat Gubernur untuk mengisi kekosongan sementara hingga Pilkada nanti.

Hal ini, menjadi momentum untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pembangunan, terutama mendorong efektivitas dan efisiensi pengelolaan APBD. “Namun demikian aspek keberlanjutan program dan kegiatan pembangunan, tetap dijaga secara konsisten, melalui kolaborasi semua pihak, terutama dukungan dari segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, tahun 2023 pun dapat dilalui, dengan meninggalkan beberapa catatan penting untuk penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun-tahun mendatang,” jelasnya.

Baca Juga  Pertama Kali Diterapkan di Indonesia, Mahendra Jaya Puji Terobosan Sistem Tol Non Tunai Nirsentuh

Disampaikannya lagi terkait pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali di Tahun 2023 sebesar 5,71%, melebihi pertumbuhan ekonomi Tahun 2019 sebesar 5,60%, dengan Pendapatan Domestik Regional Bruto per kapita (PDRB) Bali Tahun 2023 sebesar lebih dari Rp 60 Juta, juga lebih tinggi dari PDRB tahun 2019 sebesar lebih dari Rp 58 juta.

Sesuai data BPS periode Maret 2023, persentase penduduk miskin di Bali,  sebesar 4,25%, menurun dibandingkan tahun 2022 yaitu sebesar 4,57%. Angka ini merupakan yang terendah di antara provinsi lainnya di tanah air.  Jika dibandingkan dengan angka nasional,  jumlah penduduk miskin di Bali relatif jauh lebih rendah. “Secara nasional persentase penduduk miskin sebesar 9,36%. Sementara persentase kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali pada tahun 2023 sebanyak 0,19%, turun signifikan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 0,54%. Kondisi ini merupakan kemiskinan ekstrem terendah di Indonesia. Target Presiden untuk kemiskinan ekstrim nasional pada tahun 2024 adalah 0%,” kata Pj. Gubernur Bali.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2023 tercatat sebesar 2,69%, turun dibandingkan tahun 2022 yang tercatat sebesar 4,80%. Sebesar 0,362 menurun atau lebih baik dibandingkan tahun 2022 sebesar 0,363, yang masih termasuk kategori ketimpangan sedang.

Pelaksanaan program-program pembangunan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi dengan pencapaian pembangunan bidang pangan, sandang, dan papan telah dilaksanakan secara konsisten dari hulu sampai hilir, diwujudkan dengan komitmen kuat melalui berbagai upaya untuk memproduksi, mengembangkan, memasarkan, dan memanfaatkan produk lokal Bali.

Dijabarkan pula terkait pencapaian pembangunan dalam bidang pendidikan, ditandai dengan percepatan peningkatan akses dan mutu pendidikan SMA/SMK/SLB, dan peningkatan tata kelola penyelenggaraan pendidikan. Pencapaian pembangunan bidang kesehatan, ditandai dengan peningkatan peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat, peningkatan jangkauan jaminan kesehatan, dan peningkatan tata kelola penyelenggaraan layanan kesehatan.  Selain layanan kesehatan konvensional, juga telah dikembangkan program layanan kesehatan tradisional Bali, dan pembangunan industri obat herbal berbasis kearifan lokal Bali. Sementara pembangunan bidang adat, ditandai dengan komitmen nyata, yaitu: penguatan kedudukan, fungsi,dan kewenangan desa adat; mengalokasikan anggaran untuk desa adat; membangun perekonomian desa adat, memantapkan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT).

Baca Juga  Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali Apresiasi Tiga Raperda Tindak Lanjut Undang-Undang Provinsi Bali

Seluruh pembangunan ini diselenggarakan dengan menetapkan haluan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat ditandai dengan pencapaian: membangun platform kebijakan kepariwisataan Bali yang menjaga adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali, yang berdampak langsung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan Krama Bali secara berkelanjutan.

“Sementara pembangunan di bidang pariwisata, diselenggarakan dengan menetapkan haluan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat ditandai dengan pencapaian, membangun platform kebijakan kepariwisataan Bali yang menjaga adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali, yang berdampak langsung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan Krama Bali secara berkelanjutan,” ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Lakukan Gatur Hingga Tilang Pelanggaran Kasat Mata

Published

on

By

Polsek Kuta
TILANG: Unit Lalu Lintas Polsek Kuta saat melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Kamis (16/1/2025). (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Unit Lalu Lintas Polsek Kuta melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan rawan lakalantas.

Dipimpin Kanit Lantas Iptu I Nyoman Wina, S. H., melaksanakan penjagaan dan pengaturan (gatur) lalu lintas di simpang raya Kuta Setiabudi bersama anggota Bintara Remaja Polda Bali serta Bintara Remaja, Kamis (16/1/2025).

Kapolsek Denpasar Barat AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H saat ditemui di Mako Kuta mengatakan bahwa, kegiatan rutin penjagaan dan pengaturan lalu lintas (gatur lantas) ini untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas serta memastikan masyarakat khususnya para pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman, tertib dan lancar serta nyaman.

“Selain melaksanakan pengaturan personel Polsek Kuta juga memberikan edukasi serta teguran kepada para pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas,” ucapnya.

Di samping itu personel juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata dan berpotensi kecelakaan lalu lintas berakibat fatal.

“Untuk pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, sepeda motor tidak menggunakan TNKB, muatan bonceng tiga, knalpot brong, langsung kami lakukan penindakan berupa tilang. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan pengemudi akan peraturan lalu lintas serta menekan angka laka lantas,” tambah AKP Agus.

Terpantau dalam kegiatan gatur lantas ini, beberapa pelanggar kendaraan bermotor roda dua yang tampak kasat mata terjaring dalam penindakan petugas dan langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dharma Santi Nyepi Tahun Saka 1946 Provinsi Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Irma Suryani Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Dapat Diambil dari Cukai Rokok

Published

on

By

dana zakat untuk makan gratis
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas.

“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Irma mengusulkan biaya MBG diambil dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok. “Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp 150 T,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Politisi dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu meminta agar program MBG tidak ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial.

“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan. Dia mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan, Selasa (14/1/2025) dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Catatan Rekomendasi LKPJ 2021 ke Pemprov Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tanamkan Nilai-nilai Agama, PNPP Polres Gianyar Ikuti Giat Binrohtal

Published

on

By

polres gianyar
BINROHTAL: Personil Polres Gianyar saat mengikuti binrohtal melalaui zoom meeting bertempat di ruangan masing-masing Bagian, Satuan dan Fungsi Polres Gianyar, Kamis (16/1/2025). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Guna membekali dengan nilai-nilai agama dan penyegaran pikiran dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sehari-hari, Kepolisian Resor Gianyar mengikuti kegiatan Binrohtal melalui zoom meeting.

Kegiatan Binrohtal yang diikuti para Personil Polres Gianyar baik yang beragama Islam, Hindu dan Protestan bertempat di ruangan masing-masing Bagian, Satuan dan Fungsi Polres Gianyar, Kamis (16/1/2025).

Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) ini sebagai wadah untuk membentuk karakter anggota Polri menjadi lebih humanis, sehingga citra Kepolisian di mata masyarakat dipandang lebih baik,” terang Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Luh Putu Sri Sumatini, S.H., M.H.

Lebih lanjut Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Luh Putu Sri Sumatini, S.H., M.H menambahkan, bahwa kegiatan semacam ini wajib diikuti, lantaran fungsinya yang dapat menyegarkan pikiran anggota yang setiap hari disibukkan dengan pelaksanaan tugas.

“Sebagai peningkatan iman dan taqwa kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, program binrohtal ini secara terus menerus dilaksanakan agar para anggota Polri khususnya di jajaran Polres Gianyar dalam melaksanakan tugas sehari-hari tidak terlupakan dalam mengingat kepada Sang Pencipta kita, Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat dibekali dengan nilai-nilai agama yang benar serta terhindar dari perbuatan-perbuatan yang merugikan pribadi, institusi dan masyarakat,” ujarnya.

Semoga dengan Binrohtal ini dapat memberikan keimanan dan ketaqwaan yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan sebagai anggota Polri, sehingga terwujud sikap profesional yang dilandasi dengan keimanan. Tanamkan kesadaran bahwa pengabdian kita bernilai ibadah, sehingga dalam pelaksanaan tugas akan terasa ringan dan hati menjadi ikhlas,” tutup Kabag SDM Polres Gianyar. (gs/bi)

Baca Juga  Dharma Santi Nyepi Tahun Saka 1946 Provinsi Bali
Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca