Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Apresiasi Upaya Pemerintah Optimalkan Pendapatan Daerah

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali Terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024

Loading

BALIILU Tayang

:

fraksi pdi dprd bali
PANDANGAN UMUM: Ni Wayan Sari Galung, S.Sos. saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 pada Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin/Soma Pon Gumbreg, 19 Agustus 2024 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar. (Foto: Hms DPRD Bali)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendorong dan memberi apresiasi yang tinggi atas upaya maksimal yang dilakukan oleh Pj. Gubernur beserta jajaran atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mengoptimalkan Pendapatan Daerah menyangkut Pendapatan Asli Daerah dari sektor Hasil Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Hasil PKD yang dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah.

‘‘Kami Fraksi PDI Perjuangan, memberikan catatan positif terkait meningkatnya target Pendapatan Daerah secara keseluruhan dalam Perubahan APBD TA 2024, naik sebesar 492,66 miliar lebih, proporsional dengan realisasi PAD sampai dengan 31 Juli 2024 sudah mencapai 73,34% sehingga optimis target tahun 2024 dapat dicapai,‘‘ ujar Ni Wayan Sari Galung, S.Sos. saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin/Soma Pon Gumbreg, 19 Agustus 2024 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan masukan dengan mendorong atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pj. Gubernur beserta jajaran dalam mengoptimalkan PAD utamanya terhadap implementasi Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Selain itu, Fraksi PDI-P meminta agar mengkaji kembali kenaikan target Pendapatan Retribusi Daerah dalam Perubahan APBD TA 2024 menjadi sebesar 314,22 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 255,01 miliar (430,67%) dibandingkan dengan APBD Induk TA 2024 sebesar 559,21 miliar lebih, mengingat realisasi s.d. 31 Juli 2024 hanya sebesar Rp 11,53 miliar atau 19,48%. Begitu juga mengkaji kembali penurunan target Lain-lain PAD yang Sah dalam Perubahan APBD TA 2024 dari sebesar Rp 369,59 miliar rupiah atau turun sebesar Rp 262,98 miliar dibandingkan dengan APBD Induk TA 2024 sebesar Rp 632,57 miliar rupiah mengingat capaian per 31 Juli 2024 sudah mencapai Rp 420,82 miliar atau 66,53%.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-2, DPRD Bali Ajukan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

‘’Kami mohon pencermatan kembali terhadap upaya untuk menutup defisit dalam pembiayaan anggaran dalam Perubahan APBD 2024 yang akan dipenuhi dengan pinjaman sebesar Rp 842,85 miliar lebih, mengingat ada ketentuan terkait Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD, Batas Maksimal Defisit APBD, dan Batas Maksimal Pembiayaan Utang Daerah, dan jika melakukan pinjaman jangka pendek, ditentukan jangka waktu pelunasannya tidak diperbolehkan melampaui tahun anggaran berjalan,’’ ujar Sari Galung menegaskan.

Sari Galung lanjut mengungkapkan, berdasarkan data statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi Bali triwulan I 2024 tumbuh sebesar 6,34% dan triwulan II 2024 tumbuh sebesar 5,36% sehingga secara kumulatif dalam semester I tahun 2024 tumbuh positif sebesar 5,66% mencermikan rasa optimisme tahun 2024 akan tumbuh lebih dari 5,5%, yang didukung dengan program-program pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang sudah dan akan banyak digelontorkan untuk Bali serta peran serta swasta dan masyarakat.

‘’Sejalan dengan itu, kami Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas usaha semua pihak dari sektor pariwisata menjadi tumpuan utama perekonomian di Provinsi Bali juga menumbuhkembangkan sektor pertanian dan sektor UMKM untuk penompang perekomian di Bali. Banyak hal dukungan sektor pariwisata ini datang dari sinergitas dunia UMKM. Semua usaha pergerakan ekonomi tersebut bermuara pada kenaikan pendapatan daerah,‘‘ pungkasnya.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bali I Nyoman Suyasa, ST, dihadiri Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama Pimpinan Perangkat Daerah Bali, dan Kelompok Ahli DPRD Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hadiri “Karya Baligia Punggel”, Wawali Arya Wibawa Apresiasi Gotong-royong Krama Kepaon

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Baligia Punggel Desa Adat Kepaon
HADIRI KARYA ATMA WEDANA: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat menghadiri Upacara Mepandes serangkaian Karya Atma Wedana Baligia Punggel dan Mepandes Desa Adat Kepaon di Jaba Pura Dalem Penataran Suwung, Desa Adat Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (7/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Semangat gotong-royong dan menyama braya kembali menjadi kekuatan krama Desa Adat Kepaon dalam melaksanakan Karya Atma Wedana Baligia Punggel dan Mepandes. Sinergi antara Desa Adat, LPD, Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat menghadiri Upacara Mepandes serangkaian karya di Jaba Pura Dalem Penataran Suwung, Desa Adat Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (7/9).

Karya yang dilaksanakan secara bersama ini tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban adat dan keagamaan, tetapi juga mencerminkan kuatnya rasa kebersamaan masyarakat. Kehadiran Pemerintah Kota Denpasar dalam kegiatan tersebut turut menegaskan komitmen untuk terus mendukung keberadaan adat, tradisi dan budaya sebagai bagian penting dalam pembangunan kehidupan masyarakat Kota Denpasar.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, semangat kebersamaan yang ditunjukkan krama Desa Adat Kepaon merupakan implementasi nyata nilai gotong-royong dan Vasudhaiva Kutumbakam. Menurutnya, sinergi berbagai pihak menjadi kunci sehingga pelaksanaan karya dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi semangat gotong-royong dan kebersamaan yang ditunjukkan krama Desa Adat Kepaon. Sinergi antara Desa Adat, LPD, Pemerintah dan seluruh pihak menjadi kekuatan dalam menyukseskan karya sekaligus meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Arya Wibawa menambahkan, semangat tersebut hendaknya terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Sebab, pelaksanaan karya secara bersama tidak hanya memperkuat nilai spiritual dan adat, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan sosial antarkrama.

“Inilah kekuatan masyarakat Bali, ketika semua bersatu dan bergotong-royong, berbagai hal yang berat dapat dilaksanakan bersama. Semangat menyama braya seperti ini harus terus kita jaga,” imbuhnya.

Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Dua Raperda dan Tanggapan terhadap Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Sementara itu, Bendesa Adat Kepaon, AA Ketut Wirya didampingi Ketua Panitia, I Gusti Ketut Mayun Mahardika mengatakan, pelaksanaan karya secara bersama merupakan salah satu upaya untuk meringankan beban krama. Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kebersamaan serta rasa menyama braya di lingkungan Desa Adat Kepaon.

“Tujuan utama kami adalah meringankan beban masyarakat atau krama desa. Dengan dilaksanakan bersama, rasa kebersamaan dan menyama braya juga semakin kuat,” katanya.

Atma Wedana Baligia Punggel dalam karya ini diikuti sebanyak 104 peserta, sedangkan Mepandes Massal diikuti sebanyak 194 peserta. Puncak Upacara Mepandes dilaksanakan pada Senin (7/9), sementara Puncak Karya Atma Wedana Baligia Punggel akan dilaksanakan pada Buda Umanis Wuku Prangbakat, 16 September 2026 mendatang. Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dukungan dan partisipasi seluruh krama serta sinergi bersama berbagai pihak.

AA Ketut Wirya menegaskan, keberhasilan pelaksanaan karya tidak terlepas dari dukungan seluruh krama dan pihak-pihak yang telah bergotong royong sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan.

“Kami berharap karya ini bukan hanya menjadi sebuah kewajiban adat, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, meringankan beban krama, dan semakin menumbuhkan rasa menyama braya di Desa Adat Kepaon,” pungkasnya.

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Putu Agus Jayadi, Camat Denpasar Selatan, I Kadek Ermanto, Bendesa Adat se-Kota Denpasar serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Wawali Arya Wibawa juga turut menyerahkan Bantuan Dana Hibah untuk mendukung pelaksanaan Karya Atma Wedana Baligia Punggel dan Mepandes Desa Adat Kepaon. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rapat Paripurna Ke-48 DPRD Bali, Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD Induk 2027

Published

on

By

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya memimpin Rapat Paripurna Ke-48 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali, Renon, pada Senin (Soma Paing, Menail), 7 September 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Ke-48 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar, pada Senin (Soma Paing, Menail), 7 September 2026. Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Penjelasan Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dihadiri segenap anggota DPRD Bali. Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, perwakilan Forkopimda Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama segenap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Staf Ahli Gubernur, Kelompok Ahli DPRD Bali dan undangan lainnya.

Rapat diawali kata pembuka dari Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya yang selanjutnya memberi kesempatan Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk Tahun 2026.

Perubahan proyeksi pendapatan, antara lain karena adanya penyesuaian pendapatan PAD, Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain  Pendapatan  Daerah  yang  Sah.  Sementara, untuk penyesuaian belanja daerah, kita wajib mengalokasikan kembali kewajiban belanja atas hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, penetapan SiLPA Tahun 2025, adanya belanja daerah yang bersifat wajib, belanja yang diarahkan untuk pelayanan publik, prioritas pembangunan, mempercepat pelaksanaan program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Dua Raperda dan Tanggapan terhadap Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Gubernur Koster menegaskan, Pendapatan Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 semula ditargetkan sebesar Rp 6,5 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 100 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 6,6 triliun lebih, yang  terdiri  dari  Pendapatan  Asli  Daerah  semula Rp 4,2 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 122 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 4,3 triliun lebih. Retribusi Daerah, semula Rp 614 miliar lebih, menjadi Rp 649 miliar lebih. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, semula Rp 196 miliar lebih menjadi Rp 257 miliar lebih; dan Lain-Lain PAD yang Sah, semula Rp 591 miliar lebih, menjadi Rp 617 miliar lebih.

Pendapatan Transfer semula Rp 2,31 triliun lebih, menjadi Rp  2,27  triliun  lebih  atau  menurun  sebesar Rp 35 miliar dan Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah semula Rp 5,70 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 13,4 miliar lebih sehingga menjadi Rp 19,1 miliar lebih.

Belanja Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp 7,2 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 263 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 7,5 triliun lebih. Belanja Modal, semula direncanakan sebesar Rp 806 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 34 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 841 miliar lebih, meliputi: Belanja Modal Tanah, tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp 141 miliar lebih; Belanja  Modal  Peralatan  dan  Mesin,  semula Rp 192 miliar lebih, menjadi Rp 203 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 10 miliar lebih; Belanja  Modal  Gedung  dan  Bangunan,  semula Rp 266 miliar lebih, menjadi Rp 279 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp 12 miliar lebih; Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, semula Rp 164 miliar lebih, menjadi Rp 173 miliar lebih, meningkat Rp 9 miliar lebih; Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, pada APBD Induk sebesar Rp 40 miliar lebih, menjadi Rp 42 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 1,9 miliar lebih; dan Belanja Modal Aset Lainnya, semula Rp 400 juta menjadi Rp 520 juta atau meningkat  sebesar Rp 120 juta.

Baca Juga  Komisi I dan IV DPRD Bali Gelar Raker Kedudukan Bandesa Adat Dalam Pemilu 2024

Belanja Tidak Terduga, semula Rp 50 miliar, berkurang sebesar Rp 26 miliar lebih, sehingga  menjadi Rp 23 miliar lebih. Belanja Transfer sebesar Rp 1,09 triliun lebih, meningkat sebesar  Rp  94  miliar  lebih,  sehingga  menjadi Rp 1,18 triliun lebih, meliputi: Belanja Bagi Hasil, semula Rp 685 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 40 miliar lebih sehingga menjadi Rp 725 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 408 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 54,1 miliar sehingga menjadi Rp 462 miliar lebih.

“Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 842 miliar lebih atau 12,65%,” ujarnya.

Penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Induk 2026, semula sebesar Rp 1,42 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 162 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 1,58 triliun lebih, yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025 audited sebesar Rp 712 miliar lebih dan rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 873 miliar lebih. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah tetap dianggarkan sebesar Rp 743 miliar lebih.

APBD Induk TA 2027

Sementara itu, gambaran umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 4,5 triliun lebih, yang meliputi: Pajak Daerah, sebesar Rp 2,9 triliun lebih; Retribusi Daerah, sebesar Rp 645 miliar lebih; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, sebesar Rp 317 miliar lebih; dan Lain-Lain PAD yang Sah, sebesar Rp 687 miliar lebih.

Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,14 triliun lebih, yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, belum termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang memang belum disampaikan oleh Pemerintah Pusat. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, direncanakan sebesar Rp 6,1 miliar lebih, yang merupakan Pendapatan Hibah.

Baca Juga  Dewan Sepakati Substansi Ranperda RTRW Bali 2022-2024

Untuk  Belanja  Daerah,  direncanakan  sebesar Rp 6,1 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 4,8 triliun lebih, meliputi: Belanja Pegawai, sebesar Rp 2,1 triliun lebih; Belanja Barang dan Jasa, sebesar Rp 1,6 triliun lebih; Belanja Subsidi, sebesar Rp 7,5 miliar lebih; dan Belanja Hibah, sebesar Rp 1 triliun lebih. Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 337 miliar lebih, meliputi: Belanja Modal Tanah, sebesar Rp 150 juta; Belanja Modal Peralatan dan Mesin, sebesar Rp 84 miliar lebih; Belanja Modal Gedung dan Bangunan, sebesar Rp 172 miliar lebih; Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, sebesar Rp 79 miliar lebih; dan Belanja Modal Aset Lainnya, sebesar Rp 200 juta. Belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar Rp 150 miliar. Belanja Transfer, sebesar Rp 856 miliar lebih, meliputi: Belanja Bagi Hasil, sebesar Rp 688 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan, sebesar Rp 167 miliar lebih.

“Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 tersebut,  direncanakan  defisit  anggaran,  sebesar Rp 475 miliar lebih, atau 8,32%,” katanya.

Penerimaan pembiayaan daerah, Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp 1,2 triliun lebih, yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2026. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp 753 miliar lebih, untuk pembayaran cicilan pokok utang dari pemerintah Rp 243 miliar lebih dan penyertaan modal Rp 510 miliar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Warga Jaga Kebersihan Lingkungan, Dapat Apresiasi Beras 5 Kg dari TP PKK Provinsi Bali

Published

on

By

Ketua TP PKK Bali Tinjau Kebersihan Saat Car Free Day
MONEV: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat meninjau sisi timur Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, yang digunakan sebagai tempat berjualan saat Car Free Day (CFD), Minggu (6/9) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Aksi warga menjaga kebersihan lingkungan mendapat apresiasi. TP PKK Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kota Denpasar, Minggu (6/9) pagi.

Gerakan ini tidak sekadar mengajak masyarakat menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta budaya gotong-royong di tengah masyarakat.

Menariknya, warga yang aktif melaksanakan kegiatan bersih-bersih di telajakan rumah masing-masing mendapatkan apresiasi berupa beras 5 kilogram dari Tim Monev.

Apresiasi tersebut diserahkan oleh Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani, serta Sekretaris II TP PKK Provinsi Bali I Nyoman Mendra.

Melalui Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu, masyarakat didorong untuk menjadikan kebersihan, gotong-royong, dan solidaritas sosial sebagai kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Bukan sekadar bersih-bersih, gerakan ini menjadi upaya menghidupkan kembali semangat gotong-royong, mulai dari lingkungan rumah hingga masyarakat.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster meninjau sisi timur Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, yang digunakan sebagai tempat berjualan saat Car Free Day (CFD).

Ia menyoroti masih banyaknya sampah yang berserakan dan belum mendapat perhatian maksimal. Untuk itu, ia mengajak para pedagang dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kebersihan, terlebih saat pelaksanaan CFD. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Dua Raperda dan Tanggapan terhadap Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Lanjutkan Membaca